Lompat ke isi

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hendrajana (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Berkas:Logo_pandi.gif ==Tentang Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)== PANDI merupakan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia yang dibentu...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(46 revisi perantara oleh 29 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox company
[[Berkas:Logo_pandi.gif]]
| name = Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
| logo = .id.svg
| logo_caption = Tulisan .id sebagai nama domain yang dikelola PANDI.
| founded = {{Start date and age|2006|12|29}}
| hq_location = Icon Business Park Unit L1-L2 BSD City, Sampora, Kec. Cisauk
| hq_location_city = Tangerang, Banten
| hq_location_country = Indonesia
| website = {{URL||https://pandi.id}}
}}'''Pengelola Nama Domain Internet Indonesia''' (disingkat PANDI) adalah Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia (.ID) yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor 806 tahun 2014.<ref>{{Cite web | url = https://pandi.id/tentang-pandi | title = Tentang PANDI {{!}} PANDI - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia | language = id-ID | access-date = 2020-10-15}}</ref>


PANDI merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk pada 29 Desember 2006 oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama komunitas internet Indonesia. PANDI dibentuk untuk mengelola nama domain ".ID".
==Tentang Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)==


Pada 29 Juni 2007, Departemen Kominfo RI secara resmi menyerahkan pengelolaan nama domain .ID kepada PANDI. Penyerahan ini tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel Kominfo Republik Indonesia.
PANDI merupakan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia yang dibentuk tanggal 29 Desember 2006 di Jakarta.


PANDI adalah badan hukum berbentuk perkumpulan, beranggotakan individu-individu yang berasal dari ''multistakeholder'' internet Indonesia. Keanggotaan PANDI mencerminkan keterwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia, kalangan akademisi, dan kalangan usaha.
PANDI merupakan perkumpulan yang dibentuk melalui dukungan Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika, Departemen Komunikasi dan Informatika.


Untuk menjalankan pengelolaan nama domain .ID, setiap empat tahun sekali anggota PANDI memilih Dewan Eksekutif dalam sebuah Rapat Umum Anggota. Dewan Eksekutif kemudian memilih Ketua PANDI yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PANDI. Dewan Eksekutif juga menetapkan direktur lainnya dalam Dewan Direktur yang diusulkan oleh Direktur Utama. Dewan Direktur adalah tenaga profesional yang bekerja penuh waktu di PANDI.
PANDI adalah [[badan hukum]] yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas [[teknologi informasi]] dan telah memenuhi syarat sebagai badan [[hukum]] di Indonesia dan telah mendapatkan persetujuan sebagai penerima mandat dari pengelola domain tingkat tinggi (dunia) dalam hali ini [[ICANN|ICANN (internet for Assigned Name and Number)]].


PANDI didukung staf-staf berkemampuan dan berdedikasi tinggi yang selalu mengembangkan diri mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan dalam masyarakat pengguna internet – di Indonesia maupun di dunia internasional.
==Perkumpulan ini memiliki maksud dan tujuan untuk :==
== Lihat pula ==
* [[.id]]
* [[APJII]]


== Referensi ==
* Menyediakan layanan registry nama domain tingkat tinggi Indonesia ([[ccTLD-ID]]), yang selanjutnya disebut nama domain secara profesional sesuai kebutuhan di Indonesia dengan kualitas layanan yang memenuhi standar international.
{{reflist}}
* Mengembangkan dan menyediakan jasa layanan yang lain terkaitdengan nama domain yang sesuai dengan ketentuan Perkumpulan.
* Berupaya untuk melindungi kepentingan para anggota dan pengguna domain pada umumnya dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
* Menyelenggarakan komunikasi antar anggota dan pengguna nama domain pada umumnya, antar anggota dengan asosiasi organisasi semitra di dalam dan luar negeri serta dunia usaha pada umumnya.
* Memberikan konsultasi dan dukungan teknis kepada anggota dalam pengelolaan nama domain.
* Menjadi mitra Pemerintah dalam membangun sarana informasi dan komunikasi Nasional dan Internasional.
* Perselisihan nama domain diselesaikan oleh Pemerintah. Pandi akan melaksanakan hasil keputusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.


==Pranala luar==
== Pranala luar ==
*[http://www.pandi.or.id/ Web Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)]
* [https://pandi.id/ Web Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)]
*[https://register.net.id/ Web Pendaftaran DOMAIN .ID]
* [https://register.domain.id/ Web Pendaftaran DOMAIN .ID]


[[Kategori:Internet]]
[[Kategori:Komunikasi di Indonesia]]

Revisi per 28 Juni 2023 05.27

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
Didirikan29 Desember 2006; 17 tahun lalu (2006-12-29)
Kantor pusatIcon Business Park Unit L1-L2 BSD City, Sampora, Kec. Cisauk,
Tangerang, Banten
,
Indonesia
Situs webhttps://pandi.id

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (disingkat PANDI) adalah Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia (.ID) yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor 806 tahun 2014.[1]

PANDI merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk pada 29 Desember 2006 oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama komunitas internet Indonesia. PANDI dibentuk untuk mengelola nama domain ".ID".

Pada 29 Juni 2007, Departemen Kominfo RI secara resmi menyerahkan pengelolaan nama domain .ID kepada PANDI. Penyerahan ini tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel Kominfo Republik Indonesia.

PANDI adalah badan hukum berbentuk perkumpulan, beranggotakan individu-individu yang berasal dari multistakeholder internet Indonesia. Keanggotaan PANDI mencerminkan keterwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia, kalangan akademisi, dan kalangan usaha.

Untuk menjalankan pengelolaan nama domain .ID, setiap empat tahun sekali anggota PANDI memilih Dewan Eksekutif dalam sebuah Rapat Umum Anggota. Dewan Eksekutif kemudian memilih Ketua PANDI yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PANDI. Dewan Eksekutif juga menetapkan direktur lainnya dalam Dewan Direktur yang diusulkan oleh Direktur Utama. Dewan Direktur adalah tenaga profesional yang bekerja penuh waktu di PANDI.

PANDI didukung staf-staf berkemampuan dan berdedikasi tinggi yang selalu mengembangkan diri mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan dalam masyarakat pengguna internet – di Indonesia maupun di dunia internasional.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar