Lompat ke isi

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jfkjaya (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(28 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox company
[[Berkas:.id.svg|right|thumb|Logo PANDI]]
| name = Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
'''Pengelola Nama Domain Internet Indonesia''' (disingkat '''PANDI''') adalah sebuah badan hukum yang memiliki wewenang untuk mengatur pengelolaan [[TLD negara|domain]] [[.id]]. PANDI dibentuk oleh perwakilan dari komunitas [[teknologi informasi]] Indonesia bersama pemerintah dan mendapatkan persetujuan sebagai penerima mandat dari pengelola domain tingkat tinggi (dunia) [[ICANN]] (''internet for Assigned Name and Number'').
| logo = .id.svg
| logo_caption = Tulisan .id sebagai nama domain yang dikelola PANDI.
| founded = {{Start date and age|2006|12|29}}
| hq_location = Icon Business Park Unit L1-L2 BSD City, Sampora, Kec. Cisauk
| hq_location_city = Tangerang, Banten
| hq_location_country = Indonesia
| website = {{URL||https://pandi.id}}
}}'''Pengelola Nama Domain Internet Indonesia''' (disingkat PANDI) adalah Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia (.ID) yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor 806 tahun 2014.<ref>{{Cite web | url = https://pandi.id/tentang-pandi | title = Tentang PANDI {{!}} PANDI - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia | language = id-ID | access-date = 2020-10-15}}</ref>


PANDI merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk pada 29 Desember 2006 oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama komunitas internet Indonesia. PANDI dibentuk untuk mengelola nama domain ".ID".
PANDI dibentuk tanggal [[29 Desember]] [[2006]] di [[Jakarta]] melalui dukungan [[Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika]], [[Departemen Komunikasi dan Informatika]]. Penyerahan pengelolaan domain .id ini dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel ke PANDI dan pada [[16 September]] [[2014]], pemerintah melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, No. 806 Tahun [[2014]] yang menetapkan PANDI sebagai Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia. Saat ini PANDI mengelola secara penuh domain co.id, biz.id, my.id, web.id, or.id, sch.id, ac.id, net.id, desa.id dan apapun.id, serta membantu pemerintah Republik Indonesia mengelola domain go.id dan mil.id.


Pada 29 Juni 2007, Departemen Kominfo RI secara resmi menyerahkan pengelolaan nama domain .ID kepada PANDI. Penyerahan ini tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel Kominfo Republik Indonesia.
Saat ini Ketua Umum PANDI dijabat oleh [[Andi Budimansyah]] dan didampingi oleh Aidil Chendra Mata sebagai Wakil Ketua Umum PANDI.


PANDI adalah badan hukum berbentuk perkumpulan, beranggotakan individu-individu yang berasal dari ''multistakeholder'' internet Indonesia. Keanggotaan PANDI mencerminkan keterwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia, kalangan akademisi, dan kalangan usaha.
== Visi & Misi Pandi ==
Visi PANDI
Menjadi pengelola Nama Domain Internet Indonesia yang terpercaya, aman, stabil dan handal.


Untuk menjalankan pengelolaan nama domain .ID, setiap empat tahun sekali anggota PANDI memilih Dewan Eksekutif dalam sebuah Rapat Umum Anggota. Dewan Eksekutif kemudian memilih Ketua PANDI yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PANDI. Dewan Eksekutif juga menetapkan direktur lainnya dalam Dewan Direktur yang diusulkan oleh Direktur Utama. Dewan Direktur adalah tenaga profesional yang bekerja penuh waktu di PANDI.
Misi PANDI
* Memastikan sistem layanan registri dan domain name system beroperasi dengan baik, stabil, aman, dan terpercaya.
* Meningkatkan jumlah nama domain .id.
* Melibatkan partisipasi publik dan bekerja sama dengan pemerintah di dalam proses pembentukan kebijakan.
* Berperan aktif dalam komunitas global dan pembentukan kebijakan tata kelola internet global.
* Memfasilitasi penyelesaian perselisihan Nama Domain sesuai ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku.


== Maksud dan tujuan ==
* Menyediakan layanan registry nama domain tingkat tinggi Indonesia ([[ccTLD-ID]]), yang selanjutnya disebut nama domain secara profesional sesuai kebutuhan di Indonesia dengan kualitas layanan yang memenuhi [[standar international]].
* Mengembangkan dan menyediakan jasa layanan yang lain terkait dengan nama [[domain]] yang sesuai dengan ketentuan Perkumpulan.
* Berupaya untuk melindungi kepentingan para anggota dan pengguna domain pada umumnya dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan [[peraturan]] yang berlaku.
* Menyelenggarakan [[komunikasi]] antar anggota dan pengguna nama domain pada umumnya, antar anggota dengan asosiasi organisasi semitra di dalam dan luar negeri serta [[dunia usaha]] pada umumnya.
* Memberikan konsultasi dan dukungan teknis kepada anggota dalam pengelolaan nama domain.
* Menjadi mitra [[Pemerintah]] dalam membangun sarana informasi dan komunikasi nasional dan internasional.
* Perselisihan nama domain diselesaikan oleh Pemerintah. Pandi akan melaksanakan hasil keputusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.


PANDI didukung staf-staf berkemampuan dan berdedikasi tinggi yang selalu mengembangkan diri mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan dalam masyarakat pengguna internet – di Indonesia maupun di dunia internasional.
== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
* [[.id]]
* [[.id]]
* [[APJII]]
* [[APJII]]

== Referensi ==
{{reflist}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://www.pandi.or.id/ Web Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)]
* [https://pandi.id/ Web Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)]
* [https://register.pandi.or.id/ Web Pendaftaran DOMAIN .ID]
* [https://register.domain.id/ Web Pendaftaran DOMAIN .ID]


[[Kategori:Komunikasi di Indonesia]]
[[Kategori:Komunikasi di Indonesia]]

Revisi per 28 Juni 2023 05.27

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
Didirikan29 Desember 2006; 17 tahun lalu (2006-12-29)
Kantor pusatIcon Business Park Unit L1-L2 BSD City, Sampora, Kec. Cisauk,
Tangerang, Banten
,
Indonesia
Situs webhttps://pandi.id

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (disingkat PANDI) adalah Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia (.ID) yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor 806 tahun 2014.[1]

PANDI merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk pada 29 Desember 2006 oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama komunitas internet Indonesia. PANDI dibentuk untuk mengelola nama domain ".ID".

Pada 29 Juni 2007, Departemen Kominfo RI secara resmi menyerahkan pengelolaan nama domain .ID kepada PANDI. Penyerahan ini tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel Kominfo Republik Indonesia.

PANDI adalah badan hukum berbentuk perkumpulan, beranggotakan individu-individu yang berasal dari multistakeholder internet Indonesia. Keanggotaan PANDI mencerminkan keterwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia, kalangan akademisi, dan kalangan usaha.

Untuk menjalankan pengelolaan nama domain .ID, setiap empat tahun sekali anggota PANDI memilih Dewan Eksekutif dalam sebuah Rapat Umum Anggota. Dewan Eksekutif kemudian memilih Ketua PANDI yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PANDI. Dewan Eksekutif juga menetapkan direktur lainnya dalam Dewan Direktur yang diusulkan oleh Direktur Utama. Dewan Direktur adalah tenaga profesional yang bekerja penuh waktu di PANDI.

PANDI didukung staf-staf berkemampuan dan berdedikasi tinggi yang selalu mengembangkan diri mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan dalam masyarakat pengguna internet – di Indonesia maupun di dunia internasional.

Lihat pula

Referensi

Pranala luar