Lompat ke isi

Turpuk Sihotang, Harian, Samosir: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sejarah dan peninggalan yang berhubungan dengan Turpuk Sihotang
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k top: Bot: Mengganti kata Sumatra menjadi Sumatera, per diskusi
 
(10 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 2: Baris 2:
|peta =
|peta =
|nama =Turpuk Sihotang
|nama =Turpuk Sihotang
|provinsi =Sumatra Utara
|provinsi =Sumatera Utara
|dati2 =Kabupaten
|dati2 =Kabupaten
|nama dati2 =Samosir
|nama dati2 =Samosir
Baris 12: Baris 12:
}}
}}


'''Turpuk Sihotang''' adalah salah satu [[desa]] yang berada di [[Harian, Samosir|Kecamatan Harian]], [[Kabupaten Samosir]], [[Sumatra Utara|Provinsi Sumatra Utara]], [[Indonesia]].
'''Turpuk Sihotang''' adalah salah satu [[desa]] yang berada di [[Harian, Samosir|Kecamatan Harian]], [[Kabupaten Samosir]], [[Sumatera Utara|Provinsi Sumatera Utara]], [[Indonesia]].


Adalah tanah adat Klan Op Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok. Sebagai tanah marga terpisah dari Negeri sihotang karena (dipuka) penguasaan baru oleh salah satu keturunan Raja Sigodang Ulu dari generasi Ompu Panulus (Bergelar Amar-Paertukoan) Op Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok. Struktur asli kekuasaan wilayah Toerpoek sihotang dalam batak lama adalah:
Adalah tanah adat Klan Op Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok. Sebagai tanah terpisah dari harajaon huta/rura sihotang karena (dipuka) penguasaan baru oleh salah satu keturunan Raja Sigodang Ulu dari generasi Ompu Panulus (Bergelar Amar-Paertukoan) Op Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok. Struktur asli kekuasaan wilayah Toerpoek sihotang dalam batak lama adalah:


# Raja Doli sebagai kepala bius
# Raja Doli = Adalah semua anak lelaki pertama (sulung) dari keturunana Ompung Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok
# Raja Jolo = Adalah Anak Sulung dari keturunana Ompung Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok bergelar Ompu Songongna Sihotang Sitorbandolok (op Sohongna)
# Raja Jolo = Adalah setiao anak aulung dari keturunana Ompung Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok adalah anak pertama "Op Saur" (kemudian menetap di huta asal yakni Pagarbolak huta asal Op Guru Sininta) dan Omp Panorjang anak kedua keturunanya dan seterusnya sebagai pewaris huta Harianboho hingga kepada keturunan yang bergelar Ompu Songongna Sihotang Sitorbandolok (op Sohongna) dan adik-adiknya
# Struktur Bius hadir kemudian sebagai pelengkap ditetapkan oleh Raja Jolo untuk menciptakan delegasi kepemimpinan yang efektive dalam mengelola/menjalanan system kemasyarakatan dalam hal hubungan antar persaudaraan (Clan), Pernikahan, pembangunan rumah, kematian, Ritual-ritual, penyelesaian sengketa atau pertikaian, diantaranya adalah ;
# Struktur Bius hadir kemudian sebagai pelengkap ditetapkan oleh Raja Jolo untuk menciptakan delegasi kepemimpinan yang efektive dalam mengelola/menjalanan system kemasyarakatan dalam hal hubungan antar persaudaraan (Clan), Pernikahan, pembangunan rumah, kematian, Ritual-ritual, penyelesaian sengketa atau pertikaian, diantaranya adalah ;
## Pangulu
## Pangulu
Baris 24: Baris 24:
## Sibaso (Datu)
## Sibaso (Datu)


System habiuson menjadi sejarah sejak keberhasilan penaklukan Kerajaan Belanda dan misi Zending, akan tetapi fungsi adat Raja Jolo dan Raja Doli masih berperan terutama dalam penetapan hukum adat dan yang berhubungan dalam gelar adat dan ritual. Raja Jolo adalah melekat sedangkan Raja Doli adalah gelar pemberian dari Semasa hidup Ayah dari Raja Jolo. Raja Doli Toerpoek Sihotang dari tingkatan garis langsung dari Ompu Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok tercatat (Sumber Dokumen fisik arsip keluarga POSS):
System habiuson kemudian menjadi sejarah sejak keberhasilan penaklukan Kerajaan Belanda dan misi Zending, akan tetapi fungsi adat Raja Jolo dan Raja Doli masih berperan terutama dalam penetapan terlaksananya hukum adat dan yang berhubungan dalam gelar adat dan ritual. Raja Jolo adalah melekat sedangkan Raja Doli adalah gelar pemberian dari Semasa hidup Ayah dari Raja jolo. Raja Doli Toerpoek Sihotang dari tingkatan garis langsung dari Ompu Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok tercatat (Sumber Dokumen fisik arsip keluarga POSS):


Peroesahaan Tarombo Bosar Marga Sihotang di Harianboho 23 Maret 1938 :
Peroesahaan Tarombo Bosar Marga Sihotang di Harianboho 23 Maret 1938 :
Baris 34: Baris 34:
# Ompu Sahang Laoet (Gelar Raja Doli)
# Ompu Sahang Laoet (Gelar Raja Doli)


[[Berkas:TAROMBO.png|al=Ompu Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok|pus|jmpl|220x220px|Tarombo Ompu Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok- Raja Huta Turpuk Sihotang Harianboho. Ompu Guru Sininta adalah Anak dari Ompu Panulus Sihotang Sitorbandolok (Gelar A. Partukoan) - Trah Raja Sigodang Ulu [https://simanjuntak.or.id/2007/04/22/raja-sihotang/ Sihotang] Tahun Pembuatan 1938 bulan Maret tanggal 23 oleh Perusahaan Tarombo Bosat Marga Sihotang di harianboho]]
[[Berkas:TAROMBO.png|al=Ompu Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok|pus|jmpl|220x220px|Tarombo Ompu Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok- Raja Huta Turpuk Sihotang Harianboho. Ompu Guru Sininta adalah Anak dari Ompu Panulus Sihotang Sitorbandolok (Gelar A. Partukoan) - Trah Raja Sigodang Ulu [https://simanjuntak.or.id/2007/04/22/raja-sihotang/ Sihotang] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210118003513/https://simanjuntak.or.id/2007/04/22/raja-sihotang/ |date=2021-01-18 }} Tahun Pembuatan 1938 bulan Maret tanggal 23 oleh Perusahaan Tarombo Bosar Marga Sihotang di harianboho]]
Jumlah dari regenerasi dari Ompu Sininta Sihotang Sitorbandolok adalah 14 Generasi jika berdasarkan perkalian satu generasi adalah 30 seperti perhitungan umum, maka kisah huta dimulai tahun 1600.
Jumlah dari generasi dari Ompu Sininta Sihotang Sitorbandolok adalah 14 Generasi jika berdasarkan perkalian satu generasi adalah 30 seperti perhitungan umum, maka kisah huta dimulai tahun 1600.


== Arsip ==
'''TOERPOEK SIHOTANG'''
Arsip struktur Turpuk Sihotang tercatat pertama kali tersimpan dalam dokumen keluarga adalah Tahun 1929, Kehadiran struktur dimungkinkan karena persyaratan dari struktur diatasnya yakni Nagari dimana kepemimpinan berdasarkan nagari didasari oleh putusan pimpinan kuasa Kerajaan Belanda (Nederland Indische) setelah kematian Raja [[Sisingamangaraja XII]].


Turpuk sihotang harianboho adalah salah satu dari dua harajaon huta yang masih meninggalkan jejak-jejak huta harajaon marga (kerajaan huta) yakni Marga Sihotang Sitorbandolok dan Malau, bukti sejarah berupa Ruma Bolon dan Batu habolonan di lumban bagas (Sarkofagus kuburan batu Raja), dan di dapati batu dengan kemiripan di Turpuk malau.
Arsip struktur Turpuk Sihotang tercatat pertama kali tersimpan dalam dokumen keluarga adalah Tahun 1929, Kehadiran struktur dimungkinkan karena persyaratan dari struktur diatasnya yakni Nagari dimana kepemimpinan didasari oleh putusan pimpinan kuasa Kerajaan Belanda (Nederland Indische) setelah kematian Raja [[Sisingamangaraja XII]].


Dalam dokumen bermaterai Kerajaan Belanda tertanggal; 1 Mei1929 Raja Jolo dan Doli mengikat perjanjian dengan saksi-saksi untuk membentuk hampung adapaun mereka adalah:
Turpuk sihotang harianboho adalah salah satu dari dua harajaon huta yang masih meninggalkan jejak-jejak huta harajaon marga (kerajaan huta) yakni Marga Sihotang Sitorbandolok dan Malau, bukti sejarah berupa Ruma Bolon dan Batu habolonan di lumban bagas (Sarkofagus kuburan batu Raja).

Dalam dokumen bermaterai Kerajaan Belanda tertanggal; 1 Mei1929 Raja Jolo dan Doli mengikat perjanjian dengan saksi-saksi untuk membentuk hampung adapaun mereka adalah:


1. St Bonifisius Sihotang Sitorbandolok
1. St Bonifisius Sihotang Sitorbandolok
Baris 49: Baris 48:
2. Ishak Sihotang Sitorbandolok
2. Ishak Sihotang Sitorbandolok


3.A, Indar Sihotang Sitorbandolok
3. A, Indar Sihotang Sitorbandolok


4. A Jautar Sihotang Sitorbandolok
4. A Jautar Sihotang Sitorbandolok
Baris 58: Baris 57:
# Po. Raja Pasaribu
# Po. Raja Pasaribu
# A Tiar Manik dll
# A Tiar Manik dll
[[Berkas:Potongan materai surat Perjanjian.jpg|al=Turpuk Sihotang|jmpl|Foto Materai dalam Surat penetapan Hampung Turpuk Sihotang|kiri|185x185px]][[Berkas:Raja Jolo Turpuk Sihotang.jpg|jmpl|Foto. Gelar Adat dalam keberangkatan pemakaman Ompung Aekmandidang Sitorbandolok Tahun 1980]]
[[Berkas:Tambak Ompu pomparan Op Mangibul.jpg|pus|jmpl|Tambak Op Mangibul Sihotang Sitorbandolok]]


[[Berkas:Raja Jolo Turpuk Sihotang.jpg|tepi|pus|jmpl|Foto. Gelar Adat dalam keberangkatan pemakaman Ompung Aekmandidang Sitorbandolok Tahun 1980]]
[[Berkas:Foto Harainboho.jpg|al=Turpuk Sihotang|kiri|jmpl|Harian boho dengan angel dari Huta Solot Turpuk sihotang]]
[[Berkas:Potongan materai surat Perjanjian.jpg|al=Turpuk Sihotang|pus|jmpl|Foto Materai dalam Surat penetapan Hampung Turpuk Sihotang]]



{{Harian, Samosir}}
{{Harian, Samosir}}


{{Authority control}}
{{Authority control}}

{{Kelurahan-stub}}

Revisi terkini sejak 10 Agustus 2023 09.58

Turpuk Sihotang
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenSamosir
KecamatanHarian
Kode pos
22391
Kode Kemendagri12.17.05.2011 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 2°31′55.200″N 98°39′43.200″E / 2.53200000°N 98.66200000°E / 2.53200000; 98.66200000


Turpuk Sihotang adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Adalah tanah adat Klan Op Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok. Sebagai tanah terpisah dari harajaon huta/rura sihotang karena (dipuka) penguasaan baru oleh salah satu keturunan Raja Sigodang Ulu dari generasi Ompu Panulus (Bergelar Amar-Paertukoan) Op Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok. Struktur asli kekuasaan wilayah Toerpoek sihotang dalam batak lama adalah:

  1. Raja Doli sebagai kepala bius
  2. Raja Jolo = Adalah setiao anak aulung dari keturunana Ompung Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok adalah anak pertama "Op Saur" (kemudian menetap di huta asal yakni Pagarbolak huta asal Op Guru Sininta) dan Omp Panorjang anak kedua keturunanya dan seterusnya sebagai pewaris huta Harianboho hingga kepada keturunan yang bergelar Ompu Songongna Sihotang Sitorbandolok (op Sohongna) dan adik-adiknya
  3. Struktur Bius hadir kemudian sebagai pelengkap ditetapkan oleh Raja Jolo untuk menciptakan delegasi kepemimpinan yang efektive dalam mengelola/menjalanan system kemasyarakatan dalam hal hubungan antar persaudaraan (Clan), Pernikahan, pembangunan rumah, kematian, Ritual-ritual, penyelesaian sengketa atau pertikaian, diantaranya adalah ;
    1. Pangulu
    2. Pande Bolon
    3. Parhara
    4. Sibaso (Datu)

System habiuson kemudian menjadi sejarah sejak keberhasilan penaklukan Kerajaan Belanda dan misi Zending, akan tetapi fungsi adat Raja Jolo dan Raja Doli masih berperan terutama dalam penetapan terlaksananya hukum adat dan yang berhubungan dalam gelar adat dan ritual. Raja Jolo adalah melekat sedangkan Raja Doli adalah gelar pemberian dari Semasa hidup Ayah dari Raja jolo. Raja Doli Toerpoek Sihotang dari tingkatan garis langsung dari Ompu Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok tercatat (Sumber Dokumen fisik arsip keluarga POSS):

Peroesahaan Tarombo Bosar Marga Sihotang di Harianboho 23 Maret 1938  :

  1. Ompu Sohongna (Songongna) Gelar Raja Doli
  2. Ompu Rongguraja
  3. Ompu Maraek
  4. Ompu Raja
  5. Ompu Sahang Laoet (Gelar Raja Doli)
Ompu Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok
Tarombo Ompu Guru Sininta Sihotang Sitorbandolok- Raja Huta Turpuk Sihotang Harianboho. Ompu Guru Sininta adalah Anak dari Ompu Panulus Sihotang Sitorbandolok (Gelar A. Partukoan) - Trah Raja Sigodang Ulu Sihotang Diarsipkan 2021-01-18 di Wayback Machine. Tahun Pembuatan 1938 bulan Maret tanggal 23 oleh Perusahaan Tarombo Bosar Marga Sihotang di harianboho

Jumlah dari generasi dari Ompu Sininta Sihotang Sitorbandolok adalah 14 Generasi jika berdasarkan perkalian satu generasi adalah 30 seperti perhitungan umum, maka kisah huta dimulai tahun 1600.

Arsip struktur Turpuk Sihotang tercatat pertama kali tersimpan dalam dokumen keluarga adalah Tahun 1929, Kehadiran struktur dimungkinkan karena persyaratan dari struktur diatasnya yakni Nagari dimana kepemimpinan berdasarkan nagari didasari oleh putusan pimpinan kuasa Kerajaan Belanda (Nederland Indische) setelah kematian Raja Sisingamangaraja XII.

Turpuk sihotang harianboho adalah salah satu dari dua harajaon huta yang masih meninggalkan jejak-jejak huta harajaon marga (kerajaan huta) yakni Marga Sihotang Sitorbandolok dan Malau, bukti sejarah berupa Ruma Bolon dan Batu habolonan di lumban bagas (Sarkofagus kuburan batu Raja), dan di dapati batu dengan kemiripan di Turpuk malau.

Dalam dokumen bermaterai Kerajaan Belanda tertanggal; 1 Mei1929 Raja Jolo dan Doli mengikat perjanjian dengan saksi-saksi untuk membentuk hampung adapaun mereka adalah:

1. St Bonifisius Sihotang Sitorbandolok

2. Ishak Sihotang Sitorbandolok

3. A, Indar Sihotang Sitorbandolok

4. A Jautar Sihotang Sitorbandolok

Dengan saksi saksi

  1. Gr Harianboho
  2. Po. Raja Pasaribu
  3. A Tiar Manik dll
Turpuk Sihotang
Foto Materai dalam Surat penetapan Hampung Turpuk Sihotang
Foto. Gelar Adat dalam keberangkatan pemakaman Ompung Aekmandidang Sitorbandolok Tahun 1980
Tambak Op Mangibul Sihotang Sitorbandolok
Turpuk Sihotang
Harian boho dengan angel dari Huta Solot Turpuk sihotang