Strafgesetzbuch pasal 86a: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:Neonazi 2.4.2005 München.jpg|jmpl|Pawai Neo-Nazi di Munich tahun 2005 terpaksa menggunakan bendera Jerman lama tanpa simbol Nazi karena dilarangnya penggunaan simbol Nazi sesuai § 86a.]] |
[[Berkas:Neonazi 2.4.2005 München.jpg|jmpl|Pawai Neo-Nazi di Munich tahun 2005 terpaksa menggunakan bendera Jerman lama tanpa simbol Nazi karena dilarangnya penggunaan simbol Nazi sesuai § 86a.]] |
||
'''Pasal 86a''' ('''§ 86a''') dari kitab [[hukum pidana]] Jerman (''[[Strafgesetzbuch]]'') berisi larangan "penggunaan simbol organisasi |
'''Pasal 86a''' ('''§ 86a''') dari kitab [[hukum pidana]] Jerman (''[[Strafgesetzbuch]]'') berisi larangan "penggunaan simbol organisasi inkonstitusional" di luar tujuan "seni atau ilmu pengetahuan, penelitian atau pendidikan".<ref name=iuscomp>{{cite web |url=http://www.iuscomp.org/gla/statutes/StGB.htm#86a |title=Section 86a Use of Symbols of Unconstitutional Organizations |work=Criminal Code (Strafgesetzbuch, StGB) |publisher=German Law Archive}}</ref> Pasal ini tidak menyebutkan simbol-simbol apa saja yang dilarang, dan tidak ada daftar resmi yang menyeluruh. Pada praktiknya, undang-undang ini digunakan untuk melarang penggunaan simbol [[Nazi]], [[NIIS]] dan [[Komunis]]. Di Jerman, simbol Nazi ditutupi potongan kertas berwarna atau spidol untuk menghindari pelanggaran StGB 86a. |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi terkini sejak 11 September 2023 06.37
Pasal 86a (§ 86a) dari kitab hukum pidana Jerman (Strafgesetzbuch) berisi larangan "penggunaan simbol organisasi inkonstitusional" di luar tujuan "seni atau ilmu pengetahuan, penelitian atau pendidikan".[1] Pasal ini tidak menyebutkan simbol-simbol apa saja yang dilarang, dan tidak ada daftar resmi yang menyeluruh. Pada praktiknya, undang-undang ini digunakan untuk melarang penggunaan simbol Nazi, NIIS dan Komunis. Di Jerman, simbol Nazi ditutupi potongan kertas berwarna atau spidol untuk menghindari pelanggaran StGB 86a.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Section 86a Use of Symbols of Unconstitutional Organizations". Criminal Code (Strafgesetzbuch, StGB). German Law Archive.