Lompat ke isi

Tafsir Al-Mishbah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ahmadqadafi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
AnakAgama (bicara | kontrib)
k Rapihan
 
(20 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{rapikan}}
Tafsir al-Mishbah adalah karya monumental [[Muhammad Quraish Shihab]] dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Tafsir al-Misbah adalah sebuah tafsir al-Quran lengkap 30 Juz pertama dalam kurun waktu 30 tahun terakhir. Warna keindonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khazanah pemahaman dan penghayatan umat Islam terhadap rahasia makna ayat Allah SWT.
{{tanpa_referensi}}
'''Tafsîr al-Mishbâh''' adalah [[tafsir Al-Qur'an]] karya [[Muhammad Quraish Shihab]] (ulama dari Indonesia) dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Al-mishbah sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti lampu.

Tafsir al-mishbah sendiri ditulis dengan tujuan sesuai namanya yaitu agar menjadi lampu, yang bertujuan untuk menerangi

== Tentang Al-Misbah ==
[[Tafsir]] al-Misbah adalah sebuah tafsir Al-Quran lengkap 30 Juz pertama dalam kurun waktu 30 tahun terakhir. Warna ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khazanah pemahaman dan penghayatan umat Islam terhadap rahasia makna ayat Allah swt.


== Sekilas Tentang Isi Tafsir ==
== Sekilas Tentang Isi Tafsir ==
[[Berkas:Rekaman Kultum.JPG|right|thumb|300px| M. Quraish Shihab dalam rekaman "Kultum" di [[RCTI]] (2007)]]
[[Berkas:Rekaman Kultum.JPG|ka|jmpl|300px| M. Quraish Shihab dalam rekaman "Kultum" di [[RCTI]] (2007)]]
Quraish Shihab memulai dengan menjelaskan tentang maksud-maksud firman Allah swt sesuai kemampuan manusia dalam menafsirkan sesuai dengan keberadaan seseorang pada lingkungan budaya dan kondisisosial dan perkambangan ilmu dalam menangkap pesan-pesan al-Quran. Keagungan firman Allah dapat menampung segala kemampuan, tingkat, kecederungan, dan kondisi yang berbeda-beda itu.
M. Quraish Shihab memulai dengan menjelaskan tentang maksud-maksud firman Allah SWT sesuai kemampuan manusia dalam menafsirkan sesuai dengan keberadaan seseorang pada lingkungan budaya dan kondisi sosial dan perkembangan ilmu dalam menangkap pesan-pesan Al-Quran. Keagungan firman Allah dapat menampung segala kemampuan, tingkat, kecenderungan, dan kondisi yang berbeda-beda itu. Seorang mufassir dituntut untuk menjelaskan nilai-nilai itu sejalan dengan perkembangan masyarakatnya, sehingga al-Quran dapat benar-benar berfungsi sebagai petunjuk, pemisah antara yang haq dan bathil serta jalan keluar bagi setiap problema kehidupan yang dihadapi, Mufassir dituntut pula untuk menghapus kesalahpahaman terhadap Al-Qur’an atau kandungan ayat-ayat.
Seorang mufassir di tuntut untuk menjelaskan nilai-nilai itu sejalan dengan perkembangan masyarakatnya, sehingga al-Quran dapat benar-benar berfungsi sebagai petunjuk, pemisah antara yang haq dan bathil serta jalan keluar bagi setiap probelam kehidupan yang dihadapi, Mufassir dituntut pula untuk menghapus kesalah pahaman terhadap al-Qur’an atau kandungan ayat-ayat.


Quraish Shihab juga memasukkan tentang kaum Orientalis mengkiritik tajam sistematika urutan ayat dan surah-surah al-Quran, sambil melemparkan kesalahan kepada para penulis wahyu. Kaum orientalis berpendapat bahwa ada bagian-bagian al-Quran yang ditulis pada masa awal karir Nabi Muhammad saw.
M. Quraish Shihab juga memasukkan tentang kaum orientalis mengkritik tajam sistematika urutan ayat dan surah-surah Al-Quran, sambil melemparkan kesalahan kepada para penulis wahyu. Kaum orientalis berpendapat bahwa ada bagian-bagian al-Quran yang ditulis pada masa awal karier Nabi Muhammad saw.


Contoh bukti yang dikemukakannya antara lain adalah: QS. Al-Ghasyiyah. Di sana gambaran mengenai hari kiamat dan nasib orang-orang durhaka, kemudian dilanjutkan dengan gambaran orang-orang yang taat.
Contoh bukti yang dikemukakannya antara lain adalah: QS. Al-Ghasyiyah. Di sana terdapat gambaran mengenai hari kiamat dan nasib orang-orang durhaka, kemudian dilanjutkan dengan gambaran orang-orang yang taat.


Kemudian beliau mengambil tokoh-tokoh para ulama tafsir, tokoh-tokohnya seperti: Fakhruddin ar-Razi (606 H/1210 M). Abu Ishaq asy-Syathibi (w.790 H/1388 M), Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’I (809-885 H/1406-1480 M), Badruddin Muhammad ibn Abdullah Az-Zarkasyi (w.794 H) dan lain-lain yang menekuni ilmu Munasabat al-Quran/keserasian hubungan bagian-bagian al-Quran.
Kemudian dia mengambil tokoh-tokoh para ulama tafsir, tokoh-tokohnya seperti: Fakhruddin Ar-Razi (606 H/1210 M). Abu Ishaq asy-Syathibi (w.790 H/1388 M), Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’i (809-885 H/1406-1480 M), Badruddin Muhammad ibn Abdullah Az-Zarkasyi (w.794 H) dan lain-lain yang menekuni ilmu Munasabat al-Quran/keserasian hubungan bagian-bagian al-Quran.


Ada beberapa prinsip yang dipegangi oleh M. Quraish Shihab dalam karya tafsirnya, baik tahlîlî maupun mawdhû‘î, di antaranya bahwa al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam al-Mishbâh, beliau tidak pernah luput dari pembahasan ilmu al-munâsabât yang tercermin dalam enam hal:
Ada beberapa prinsip yang dipegangi oleh M. Quraish Shihab dalam karya tafsirnya, baik tahlîlî maupun mawdhû‘î, di antaranya bahwa al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam Al-Mishbâh, dia tidak pernah luput dari pembahasan ilmu Al-Munâsabât yang tercermin dalam enam hal:


keserasian kata demi kata dalam satu surah;
* keserasian kata demi kata dalam satu surah;
keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat (fawâshil);
* keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat (fawâshil);
keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya;
* keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya;
keserasian uraian awal/mukadimah satu surah dengan penutupnya;
* keserasian uraian awal/mukadimah satu surah dengan penutupnya;
keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah sesudahnya;
* keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah sesudahnya;
Keserasian tema surah dengan nama surah.
* Keserasian tema surah dengan nama surah.


Tafsir al-Mishbah banyak mengemukakan ‘uraian penjelas’ terhadap sejumlah mufasir ternama sehingga menjadi referensi yang mumpuni, informatif, argumentatif.
Tafsîr al-Mishbâh banyak mengemukakan ‘uraian penjelas’ terhadap sejumlah mufasir ternama sehingga menjadi referensi yang mumpuni, informatif, argumentatif. Tafsir ini tersaji dengan gaya bahasa penulisan yang mudah dicerna segenap kalangan, dari mulai akademisi hingga masyarakat luas. Penjelasan makna sebuah ayat tertuang dengan tamsilan yang semakin menarik atensi pembaca untuk menelaahnya.
Tafsir ini tersaji dengan gaya bahasa penulisan yang mudah dicerna segenap kalangan, dari mulai akademisi hingga masyarakat luas. Penjelasan makna sebuah ayat tertuang dengan tamsilan yang semakin menarik atensi pembaca untuk menelaahnya.


Begitu menariknya uraian yang terdapat dalam banyak karyanya, pemerhati karya tafsir Nusantara, Howard M. Federspiel, merekomendasikan bahwa karya-karya tafsir M. Quraish Shihab pantas dan wajib menjadi bacaan setiap Muslim di Indonesia sekarang.
Begitu menariknya uraian yang terdapat dalam banyak karyanya, pemerhati karya tafsir Nusantara, Howard M. Federspiel, merekomendasikan bahwa karya-karya tafsir M. Quraish Shihab pantas dan wajib menjadi bacaan setiap Muslim di Indonesia sekarang. Dari segi penamaannya, Al-Mishbah berarti “lampu, pelita, atau lentera”, yang mengindikasikan makna kehidupan dan berbagai persoalan umat diterangi oleh cahaya al-Qur’an. Penulisnya mencitakan al-Qur’an agar semakin ‘membumi’ dan mudah dipahami. Tafsîr al-Mishbâh merupakan tafsir Al-Quran lengkap 30 juz pertama dalam 30 tahun terakhir, yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Indonesia: Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khasanah pemahaman dan penghayatan kita terhadap rahasia makna ayat-ayat Allah. Mari terangi jiwa dan keimanan kita dengan Tafsîr al-Mishbâh sekarang juga.
Dari segi penamaannya, al-Mishbah berarti “lampu, pelita, atau lentera”, yang mengindikasikan makna kehidupan dan berbagai persoalan umat diterangi oleh cahaya al-Qur’an. Penulisnya mencitakan al-Qur’an agar semakin ‘membumi’ dan mudah dipahami.
Tafsir Al-Mishbah merupakan tafsir Al-Quran lengkap 30 juz pertama dalam 30 tahun terakhir, yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Indonesia : Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khasanah pemahaman dan penghayatan kita terhadap rahasia makna ayat-ayat Allah. Mari terangi jiwa dan keimanan kita dengan tafsir Al-Mishbah sekarang juga.


Buku ini terdiri dari 15 volume:
Buku ini terdiri dari 15 volume:


Volume 1 : Al-Fatehah s/d Al-Baqarah
# Volume 1: Al-Fatihah s/d Al-Baqarah; Halaman: 624 + xxviii halaman
# Volume 2: Ali-‘Imran s/d An-Nisa; Halaman: 659 + vi halaman
Halaman : 624 + xxviii halaman
# Volume 3: Al-Ma’idah; Halaman: 257 + v halaman

Volume 2 : Ali-‘Imran s/d An-Nisa
# Volume 4: Al-An’am; Halaman: 367 + v halaman
Halaman : 659 + vi halaman
# Volume 5: Al-A’raf s/d At-Taubah; Halaman: 765 + vi halaman
# Volume 6: Yunus s/d Ar-Ra’d; Halaman: 613 + vi halaman

# Volume 7: Ibrahim s/d Al-Isra’; Halaman: 585 + vi halaman
Volume 3 : Al-Ma’idah
Halaman : 257 + v halaman
# Volume 8: Al-Kahf s/d Al-Anbiya’; Halaman: 524 + vi halaman
# Volume 9: Al-Hajj s/d Al-Furqan; Halaman: 554 + vi halaman

# Volume 10: Asy-Syu’ara s/d Al-‘Ankabut; Halaman: 547 + vi halaman
Volume 4 : Al-An’am
Halaman : 367 + v halaman
# Volume 11: Ar-Rum s/d Yasin; Halaman: 582 + vi halaman
# Volume 12: Ash-Shaffat s/d Az-Zukhruf; Halaman: 601 + vi halaman

Volume 5 : Al-A’raf s/d At-Taubah
# Volume 13: Ad-Dukhan s/d Al-Waqi’ah; Halaman: 586 + vii halaman
# Volume 14: Al-Hadid s/d Al-Mursalat; Halaman: 695 + vii halaman
Halaman : 765 + vi halaman
# Volume 15: Juz ‘Amma; Halaman: 646 + viii halaman

Volume 6 : Yunus s/d Ar-Ra’d
Halaman : 613 + vi halaman

Volume 7 : Ibrahim s/d Al-Isra’
Halaman : 585 + vi halaman

Volume 8 : Al-Kahf s/d Al-Anbiya’
Halaman : 524 + vi halaman

Volume 9 : Al-Hajj s/d Al-Furqan
Halaman : 554 + vi halaman

Volume 10 : Asy-Syu’ara s/d Al-‘Ankabut
Halaman : 547 + vi halaman

Volume 11 : Ar-Rum s/d Yasin
Halaman : 582 + vi halaman

Volume 12 : Ash-Shaffat s/d Az-Zukhruf
Halaman : 601 + vi halaman

Volume 13 : Ad-Dukhan s/d Al-Waqi’ah
Halaman : 586 + vii halaman

Volume 14 : Al-Hadid s/d Al-Mursalat
Halaman : 695 + vii halaman


[[Kategori:Ilmu Al-Qur'an]]
Volume 15 : Juz ‘Amma
Halaman : 646 + viii halaman

Revisi terkini sejak 17 September 2023 07.41

Tafsîr al-Mishbâh adalah tafsir Al-Qur'an karya Muhammad Quraish Shihab (ulama dari Indonesia) dan diterbitkan oleh Lentera Hati. Al-mishbah sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti lampu.

Tafsir al-mishbah sendiri ditulis dengan tujuan sesuai namanya yaitu agar menjadi lampu, yang bertujuan untuk menerangi

Tentang Al-Misbah

[sunting | sunting sumber]

Tafsir al-Misbah adalah sebuah tafsir Al-Quran lengkap 30 Juz pertama dalam kurun waktu 30 tahun terakhir. Warna ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khazanah pemahaman dan penghayatan umat Islam terhadap rahasia makna ayat Allah swt.

Sekilas Tentang Isi Tafsir

[sunting | sunting sumber]
M. Quraish Shihab dalam rekaman "Kultum" di RCTI (2007)

M. Quraish Shihab memulai dengan menjelaskan tentang maksud-maksud firman Allah SWT sesuai kemampuan manusia dalam menafsirkan sesuai dengan keberadaan seseorang pada lingkungan budaya dan kondisi sosial dan perkembangan ilmu dalam menangkap pesan-pesan Al-Quran. Keagungan firman Allah dapat menampung segala kemampuan, tingkat, kecenderungan, dan kondisi yang berbeda-beda itu. Seorang mufassir dituntut untuk menjelaskan nilai-nilai itu sejalan dengan perkembangan masyarakatnya, sehingga al-Quran dapat benar-benar berfungsi sebagai petunjuk, pemisah antara yang haq dan bathil serta jalan keluar bagi setiap problema kehidupan yang dihadapi, Mufassir dituntut pula untuk menghapus kesalahpahaman terhadap Al-Qur’an atau kandungan ayat-ayat.

M. Quraish Shihab juga memasukkan tentang kaum orientalis mengkritik tajam sistematika urutan ayat dan surah-surah Al-Quran, sambil melemparkan kesalahan kepada para penulis wahyu. Kaum orientalis berpendapat bahwa ada bagian-bagian al-Quran yang ditulis pada masa awal karier Nabi Muhammad saw.

Contoh bukti yang dikemukakannya antara lain adalah: QS. Al-Ghasyiyah. Di sana terdapat gambaran mengenai hari kiamat dan nasib orang-orang durhaka, kemudian dilanjutkan dengan gambaran orang-orang yang taat.

Kemudian dia mengambil tokoh-tokoh para ulama tafsir, tokoh-tokohnya seperti: Fakhruddin Ar-Razi (606 H/1210 M). Abu Ishaq asy-Syathibi (w.790 H/1388 M), Ibrahim Ibn Umar al-Biqa’i (809-885 H/1406-1480 M), Badruddin Muhammad ibn Abdullah Az-Zarkasyi (w.794 H) dan lain-lain yang menekuni ilmu Munasabat al-Quran/keserasian hubungan bagian-bagian al-Quran.

Ada beberapa prinsip yang dipegangi oleh M. Quraish Shihab dalam karya tafsirnya, baik tahlîlî maupun mawdhû‘î, di antaranya bahwa al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam Al-Mishbâh, dia tidak pernah luput dari pembahasan ilmu Al-Munâsabât yang tercermin dalam enam hal:

  • keserasian kata demi kata dalam satu surah;
  • keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat (fawâshil);
  • keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya;
  • keserasian uraian awal/mukadimah satu surah dengan penutupnya;
  • keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah sesudahnya;
  • Keserasian tema surah dengan nama surah.

Tafsîr al-Mishbâh banyak mengemukakan ‘uraian penjelas’ terhadap sejumlah mufasir ternama sehingga menjadi referensi yang mumpuni, informatif, argumentatif. Tafsir ini tersaji dengan gaya bahasa penulisan yang mudah dicerna segenap kalangan, dari mulai akademisi hingga masyarakat luas. Penjelasan makna sebuah ayat tertuang dengan tamsilan yang semakin menarik atensi pembaca untuk menelaahnya.

Begitu menariknya uraian yang terdapat dalam banyak karyanya, pemerhati karya tafsir Nusantara, Howard M. Federspiel, merekomendasikan bahwa karya-karya tafsir M. Quraish Shihab pantas dan wajib menjadi bacaan setiap Muslim di Indonesia sekarang. Dari segi penamaannya, Al-Mishbah berarti “lampu, pelita, atau lentera”, yang mengindikasikan makna kehidupan dan berbagai persoalan umat diterangi oleh cahaya al-Qur’an. Penulisnya mencitakan al-Qur’an agar semakin ‘membumi’ dan mudah dipahami. Tafsîr al-Mishbâh merupakan tafsir Al-Quran lengkap 30 juz pertama dalam 30 tahun terakhir, yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Indonesia: Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Ke-Indonesiaan penulis memberi warna yang menarik dan khas serta sangat relevan untuk memperkaya khasanah pemahaman dan penghayatan kita terhadap rahasia makna ayat-ayat Allah. Mari terangi jiwa dan keimanan kita dengan Tafsîr al-Mishbâh sekarang juga.

Buku ini terdiri dari 15 volume:

  1. Volume 1: Al-Fatihah s/d Al-Baqarah; Halaman: 624 + xxviii halaman
  2. Volume 2: Ali-‘Imran s/d An-Nisa; Halaman: 659 + vi halaman
  3. Volume 3: Al-Ma’idah; Halaman: 257 + v halaman
  4. Volume 4: Al-An’am; Halaman: 367 + v halaman
  5. Volume 5: Al-A’raf s/d At-Taubah; Halaman: 765 + vi halaman
  6. Volume 6: Yunus s/d Ar-Ra’d; Halaman: 613 + vi halaman
  7. Volume 7: Ibrahim s/d Al-Isra’; Halaman: 585 + vi halaman
  8. Volume 8: Al-Kahf s/d Al-Anbiya’; Halaman: 524 + vi halaman
  9. Volume 9: Al-Hajj s/d Al-Furqan; Halaman: 554 + vi halaman
  10. Volume 10: Asy-Syu’ara s/d Al-‘Ankabut; Halaman: 547 + vi halaman
  11. Volume 11: Ar-Rum s/d Yasin; Halaman: 582 + vi halaman
  12. Volume 12: Ash-Shaffat s/d Az-Zukhruf; Halaman: 601 + vi halaman
  13. Volume 13: Ad-Dukhan s/d Al-Waqi’ah; Halaman: 586 + vii halaman
  14. Volume 14: Al-Hadid s/d Al-Mursalat; Halaman: 695 + vii halaman
  15. Volume 15: Juz ‘Amma; Halaman: 646 + viii halaman