Lompat ke isi

Antarbangsa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Pengetik-AM (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(19 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:United Nations (Member States and Territories).svg|thumb|Peta anggota [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB), yaitu organisasi antarbangsa.]]
[[Berkas:United Nations (Member States and Territories).svg|thumb|Peta anggota [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB), yaitu organisasi internasional.]]
'''Antarbangsa''' adalah konsep tentang "lebih dari satu bangsa atau negara", dan berarti terdapat interaksi antara lebih dari satu bangsa, atau umumnya negara. [[Hukum antarbangsa]] berlaku untuk berbagai bangsa dan negara di dunia, dan [[bahasa antarbangsa]] dituturkan di lebih dari satu bangsa dan negara. "Antarbangsa" kadang disamakan dengan "global".
Dalam penggunaan bahasa modern, istilah '''antarbangsa''' atau '''mancanegara''' ({{lang-en|international}}) adalah sinonim dengan istilah "luar negeri". '''Kemancanegaraan''' (''internationality'') adalah konsep tentang "lebih dari satu negara", dan berarti terdapat interaksi antara lebih dari satu negara. [[Hukum internasional]] berlaku untuk berbagai negara di dunia, dan [[bahasa internasional|bahasa antarbangsa]] dituturkan di lebih dari satu negara. "Antarbangsa" terkadang disamakan dengan "global".


[[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB) dalam buku ''Yearbook of the United Nations Commission on International Trade Law'' mencatat:
[[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB) dalam buku ''Yearbook of the United Nations Commission on International Trade Law'' mencatat:


{{quote|Ada tradisi umum untuk tidak mendefinisir apa itu antarbangsa di Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Antarbangsa. Studi banding menunjukkan ada setidaknya beberapa negara yang memakai dua konsep antarbangsa secara bersamaan: konsep hukum dan konsep ekonomi. Konsep hukum berkaitan dengan kewarganegaraan atau lokasi geografis dari pihak yang bersangkutan. Sedangkan konsep ekonomi lebih ke semacam arus barang, orang, pemodal dan lintas batas lainnya. Dari pengertian istilah ekonomi, suatu hubungan memenuhi syarat "antarbangsa" jika dilakukan oleh mitra yang sama, tetapi dengan suatu elemen hubungan yang dilakukan di negeri lain.<ref>Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Perdagangan Antarbangsa: ''Yearbook of the United Nations Commission on International Trade Law'', 1999, Vol. XXX (2001), hal. 102.</ref>}}
{{quote|Ada tradisi umum untuk tidak mendefinisikan apa itu internasional di Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional. Studi banding menunjukkan ada setidaknya beberapa negara yang memakai dua konsep internasional secara bersamaan: konsep hukum dan konsep ekonomi. Konsep hukum berkaitan dengan kewarganegaraan atau lokasi geografis dari pihak yang bersangkutan. Sedangkan konsep ekonomi lebih ke semacam arus barang, [[orang]], pemodal dan lintas batas lainnya. Dari pengertian istilah ekonomi, suatu hubungan memenuhi syarat "internasional" jika dilakukan oleh mitra yang sama, tetapi dengan suatu elemen hubungan yang dilakukan di negeri lain.<ref>Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Perdagangan Internasional: ''Yearbook of the United Nations Commission on International Trade Law'', 1999, Vol. XXX (2001), hal. 102.</ref>}}


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
* [[Globalisasi]]
* [[Globalisasi]]
* [[Komunitas antarbangsa]]
* [[Komunitas internasional]]
* [[Hubungan antarbangsa]]
* [[Hubungan internasional]]
* [[Multilateralisme]]
* [[Multilateralisme]]
* [[Korporasi multibangsa]]
* [[Persatuan supranasional]]
* [[Negeri multibangsa]]
* [[Persatuan suprabangsa]]
* [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]]
* [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]]
* [[Komunitas dunia]]


== Rujukan ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}


Baris 25: Baris 22:
== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
{{wiktionary}}
{{wiktionary}}
{{Authority control}}


{{DEFAULTSORT:Antarbangsa}}
[[Kategori:Hukum antarbangsa]]
[[Kategori:Hubungan antarbangsa]]
[[Kategori:Hukum internasional]]
[[Kategori:Hubungan internasional]]

Revisi terkini sejak 6 November 2023 03.45

Peta anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu organisasi internasional.

Dalam penggunaan bahasa modern, istilah antarbangsa atau mancanegara (bahasa Inggris: international) adalah sinonim dengan istilah "luar negeri". Kemancanegaraan (internationality) adalah konsep tentang "lebih dari satu negara", dan berarti terdapat interaksi antara lebih dari satu negara. Hukum internasional berlaku untuk berbagai negara di dunia, dan bahasa antarbangsa dituturkan di lebih dari satu negara. "Antarbangsa" terkadang disamakan dengan "global".

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam buku Yearbook of the United Nations Commission on International Trade Law mencatat:

Ada tradisi umum untuk tidak mendefinisikan apa itu internasional di Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional. Studi banding menunjukkan ada setidaknya beberapa negara yang memakai dua konsep internasional secara bersamaan: konsep hukum dan konsep ekonomi. Konsep hukum berkaitan dengan kewarganegaraan atau lokasi geografis dari pihak yang bersangkutan. Sedangkan konsep ekonomi lebih ke semacam arus barang, orang, pemodal dan lintas batas lainnya. Dari pengertian istilah ekonomi, suatu hubungan memenuhi syarat "internasional" jika dilakukan oleh mitra yang sama, tetapi dengan suatu elemen hubungan yang dilakukan di negeri lain.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Perdagangan Internasional: Yearbook of the United Nations Commission on International Trade Law, 1999, Vol. XXX (2001), hal. 102.

Sumber[sunting | sunting sumber]

  • Ankerl, Guy (2000). Global communication without universal civilization. INU societal research. 1: Coexisting contemporary civilizations: Arabo-Muslim, Bharati, Chinese, and Western. Jenewa, Swiss: INU Press. ISBN 978-2-88155-004-1. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]