Banjarpanepen, Sumpiuh, Banyumas: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: PWDI - Merapikan artikel |
||
(19 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{desa |
|||
penulis : amin purwanto |
|||
|peta = |
|||
desa banjar panepen adalah desa yang terletak di kecamatan sumpiuh, kabupaten banyumas provinsi jawa tengah, indonesia. desa ini terdiri atas tiga barisan pegunungan utama, yang merupakan kelanjutan dari kaki gunung slamet. iklim di desa ini cukup sejuk, karena kondisi alamnya masih alami. hutan homogen berupa hutan pinus mendominasi wilayah hutan di desa ini. sebagian besar wilayah desa ini masih berupa hutan pinus. hutan tersebut dikeloa oleh perum perhutani yang bermitra dengan masyarakat setempat. masyarakat dibekali peralatan dan sedikit keterampilan untuk mengambil dan memprooduksi getah pinnus. |
|||
|nama =Banjarpanepen |
|||
mata pencaharian masyarakat desa banjar panepen tidak hanya dari memproduksi getah pinus, melainkan memproduksi gula kelapa, perkebunan cngkeh, pedagang dan sebagian yang lain pergi merantau keluar daerah.meskipun beranekaragam mata pencaharian masyarakat setempat, namun kondisi perekonomian masih belum begitu ramai. banyak kendala yang ada. diantaranya adalah masalah infrastruktur yang meliputi: akses jalan yang masih sempit, pasokan listrik PLN yang belum menjangkau semua pelosok wilayah, masalahn budaya masyarakat yang masih tertutup dengan dunia luar yang difasilitasi oleh sebagian kaum tua, belum lagi masalah rendahnya pendidikan penduduk. bayangkan saja rata-rata penduduk setempat hanya mengenyam pendidikan antara SD dan SMP. |
|||
|provinsi =Jawa Tengah |
|||
masyarakat masih belum juga sadar akan pentingnya pendidikan. pola pikir tradisional yang menganggap pendidikan tidaak penting dan yang penting adalah bagaimana melanjutkan kehidupan mereka. dengan kata lain prioritas masyarakat adalah mencari kerja, mungkin ini karena kondisi ekonomi yang ada sehingga terjadi demikian. entah bagaimana caranya menyadarkan masyarakat setempat akan pentingnya pendidikan sebagai wahana penimba ilmu dalam rangka memajuka peradaban. |
|||
|dati2 =Kabupaten |
|||
penulis berharap bagi siapa saja yang membaca tulisan ini agar mau ikut memikirkan bagaimana menyadarkan masyarakat akan pentingnya endidikan dan bagaimana memajukan banjar panepen agar lebih maju sejahtera aman tenteram dan damai. |
|||
|nama dati2 =Banyumas |
|||
( banjarpanepen rt 01/rw 03) |
|||
|kecamatan =Sumpiuh |
|||
|kode pos =53195 |
|||
|nama pemimpin = bapak Mujiono |
|||
|luas =... km² |
|||
|penduduk =... jiwa |
|||
|kepadatan =... jiwa/km² |
|||
}} |
|||
'''Banjarpanepen''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Sumpiuh, Banyumas|Sumpiuh]], [[Kabupaten Banyumas|Banyumas]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. |
|||
== Pranala luar == |
|||
{{RefDagri|2022}} |
|||
{{Sumpyuh, Banyumas}} |
|||
{{Authority control}} |
|||
{{Kelurahan-stub}} |
Revisi terkini sejak 2 Desember 2023 21.17
Banjarpanepen | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Banyumas |
Kecamatan | Sumpiuh |
Kode pos | 53195 |
Kode Kemendagri | 33.02.07.2010 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Banjarpanepen adalah desa di kecamatan Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan