Lompat ke isi

Situragen, Panggarangan, Lebak: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
cleanup
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
 
(27 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Kantor Desa Situregen.jpg|jmpl|422x422px|pus]]
[[Berkas:Kantor Desa Situregen.jpg|jmpl|422x422px|pus]]



{{desa
{{desa
Baris 9: Baris 8:
|nama dati2 = Lebak
|nama dati2 = Lebak
|kecamatan = Panggarangan
|kecamatan = Panggarangan
|kode pos = 42392<ref>[https://kodepos.posindonesia.co.id/kodeposnewlist?tab=143049&cmd=search&z_id_prov=%3D&x_id_prov=36&z_id_kotakab=%3D&x_id_kotakab=3602&z_id_kec=%3D&x_id_kec=360202&z_id_desa=%3D&x_id_desa=&search=&searchtype= Kode Pos Kecamatan Panggarangan]</ref>
|nama pemimpin =
|nama pemimpin =
|luas =
|luas =
|penduduk =
|penduduk =
|kepadatan =
|kepadatan =
|kepala desa=Abdul Muhyi, S.Pd.I}}
}}
'''Situregen''' adalah salah satu [[desa]] di [[Panggarangan, Lebak|Kecamatan Panggarangan]], [[Kabupaten Lebak]], [[Banten|Provinsi Banten]], [[Indonesia]].
'''Situregen''' adalah salah satu [[desa]] di [[Panggarangan, Lebak|Kecamatan Panggarangan]], [[Kabupaten Lebak]], [[Banten|Provinsi Banten]], [[Indonesia]]. Desa ini sangat bagus untuk dikunjungi oleh wisatawan lokal dan mancanegara.

= Visi dan Misi Desa Situregen =
RKP Desa Situregen disusun sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang mengharuskan RKP Desa selaras dengan RPJM Desa. Oleh karena itu, RKP Desa Situregen Tahun 2022 disusun dengan memperhatikan Visi dan Misi Desa Situregen yang tertuang dalam RPJM Desa Situregen Tahun 2020 - 2025 sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Situregen, yaitu:


'''“Terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat Desa Yang Maju, Damai, Aman, Harmonis, Adil, Sejahtera, Profesional dan Demokratis”'''


Definisi operasional yang menyatakan “''Terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Maju, Damai, Aman, Harmonis,'' ''Adil, Sejahtera, Profesional dan Demokratis''” dalam Visi Desa Situregen adalah : “Cita-cita dan perwujudan pemerintah desa dan masyarakat Desa Situregen yang bebas dari ketergaantungan, berakhlak mulia, cerdas dan berkualitas serta berjiwa membangun” yang dimaknasi sebagai berikut:


•     '''''Maju.''''' merupakan cita-cita masyarakat Desa Situregen, yaitu terbebas dari ketergantungan dan ketertingalan dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat setempat, baik primer maupun sekunder.
=== 1. Kepala Desa ===
Abdul Muhyi, S.Pd.I


•     '''''Damai,''''' merupakan cita-cita dan perwujudan masyarakat Desa Situregen yang berakhlak mulia dengan meletakan pondasi Agama sebagai landasan dalam berpikir dan bertindak dalam segala aspek kehidupan dengan mengedepakan musyawarah untuk mufakat demi menciptakan lingkungan yang damai, tengang serta kondusif.
== Sejarah Desa                   ==

Desa Situregen Kecamatan Panggarangan merupakan wilayah pemekaran dari Desa Panggarangan. Seiring dengan waktu dan perkembangan jumlah penduduk serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang mudah, maka para tokoh masyarakat bersepakat untuk membagi wilayah dan membentuk Desa baru melalui pemekaraan Desa. Maka terbentuklah Desa Situregen Sebagai Desa hasil dari pemekaran dari Desa Panggarangan kecamatan panggarangan.
•     '''''Aman,''''' yaitu cita – cita dan perwujudan masyarakat Desa Situregen dalam setiap kegiatan yang ada di lingkungan pemerintahan desa, serta lingkungan masyarakat Desa Situregen selalu mengedepakan kebersamaan demi menciptakan sebuah keamanan lingkungan

•     '''''Harmonis,''''' yaitu cita-cita dan perwujudan masyarakat Desa Situregen dalam setiap kegiatan yang mampu selalu menjaga sikap bijaksana serta menjunjung tinggi akhlak mulia.

•     '''''Adil.,''''' merupakan kewajiban dari perwujudan sikap setiap indvidu masyarakat Desa Situregenn, dalam berinteraksi selalu memegang teguh prinsip adil, jujur dan bijaksana

•     '''''Sejahtera,''''' adalah sebuah cita-cita dan perwujudan masyarakat Desa Situregen diberbagai aspek kehidupan yang mampu berdiri sendiri serta kompetitif dengan menjadi manusia yang mandiri. ''''' '''''

•     '''''Profesional,''''' merupakan gambaran dari pemerintahan desa yang siap dalam menjalankan semua program dengan baik mematuhi aturan.

•     '''''Demokratis,''''' yaitu mewujudkan masyarakat yang kritis dan dalam membangun desa sebagai sebuah referensi yang mengendalikan sebuah pembangunan di desa.

= Sejarah Desa                   =
Tokoh masyarakat bersepakat untuk menyesuaikan perkembangan jumlah penduduk demi memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat yang diharapkan mampu lebih mudah dalam menjangkau semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, tokoh masyarakat sepakat untuk membagi wilayah dengan melakukan pemekaran Desa Panggarangan. Hasil dari pemekaran Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan yaitu terbentuk desa baru bernama Desa Situregen.


= Lokasi Desa =
= Lokasi Desa =
Koordinat Wilayah
'''Koordinat Wilayah'''


Koordinat Bujur : 106.19175 BT
Koordinat Bujur : 106.19175 BT
Baris 31: Baris 49:
Koordinat Lintang : -6.888415 LS
Koordinat Lintang : -6.888415 LS


Desa Situregen merupakan salah satu desa di Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memiliki luas 1.020 Ha<sup>2</sup>. Jarak Desa Situregen dengan pusat pemerintahan atau kantor Kecamatan Panggarangan sejauh 2 km. Jarak Desa Situregen dengan Kantor Kabupaten Lebak adalah 100 km. Jarak Desa Situregen dengan Kantor Gubernur Banten adalah 123 km.
Desa Situregen merupakan salah satu desa di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang memiliki luas wilayah yaitu 1.020 Ha<sup>2</sup>. Jarak Desa Situregen dengan pusat pemerintahan atau kantor Kecamatan Panggarangan sejauh 2&nbsp;km. Kemudian, jarak Desa Situregen dengan Kantor Kabupaten Lebak adalah 100&nbsp;km. Sedangkan, jarak Desa Situregen dengan Kantor Gubernur Banten adalah 123&nbsp;km.


Secara geografis Desa Situregen berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:
Desa Situregen secara geografis berbatasan dengan beberapa wilayah desa lain, sebagai berikut:
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
|+
|+
Baris 41: Baris 59:
|'''Barat'''
|'''Barat'''
|Desa Panyaungan Kecamatan Cihara
|Desa Panyaungan Kecamatan Cihara
|-
|'''Barat Laut'''
|Desa Mekarsari Kecamatan Cihara
|-
|-
|'''Timur'''
|'''Timur'''
Baris 52: Baris 67:
|}
|}


Desa Situregen secara administratif, saai ini wilayahnya terdiri dari 10 Rukun Warga (RW) dan 30 Rukun Tetangga (RT). Desa Situregen secara umum tipologi terdiri dari  persawahan, perladangan dan perkebunan. Topografis Desa Situregen secara umum termasuk daerah dataran bergelombang yang berdasarkan ketinggian wilayah Desa Situregen diklasifikasikan kepada dataran sedang ''(>100 – 500 m dpl).''


Desa Situregen secara administrasi dibagi menjadi 12 pedukuhan (kampung), yaitu sebagai berikut:
Secara Administratif, wilayah Desa Situregen terdiri dari 10 Rukun Warga, dan 30 Rukun Tetangga. Secara umum Tipologi Desa Situregen terdiri dari  persawahan, perladangan dan perkebunan. Topografis Desa Situregen secara umum termasuk daerah '' ''Dataran bergelombang dan berdasarkan ketinggian wilayah Desa SITUREGEN diklasifikasikan kepada dataran sedang ''(>100 – 500 m dpl).''


1. Kampung Cisiih
Secara administrasi, Desa Kalirejo dibagi menjadi 12 pedukuhan (kampung):

1. Kampung Cisiih


2. Kampung Gardu
2. Kampung Gardu
Baris 83: Baris 97:
= Gambaran Umum Demografis =
= Gambaran Umum Demografis =


=== a. Potensi Sumber Daya Alam (SDA) ===
=== A. Potensi Sumber Daya Alam (SDA) ===
Desa Situregen memanfaatkan lahan yang dimiliki di wilayah untuk sumber daya alam yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu lahan sawah dan lahan bukan sawah.
Penggunaan lahan Desa Situregen dapat dilihat pada tabel 2 sebagai berikut:

Penggunaan lahan Desa Situregen yang dijadikan lahan sawah dan lahan bukan sawah secara rinci dapat dilihat pada tabel 2 sebagai berikut:


Tabel 2 Sumber Daya Alam  
Tabel 2 Sumber Daya Alam  
Baris 90: Baris 106:
| rowspan="2" |'''No.'''
| rowspan="2" |'''No.'''
| rowspan="2" |'''Penggunaan Lahan'''
| rowspan="2" |'''Penggunaan Lahan'''
| colspan="5" |'''Tahun (Ha)'''
|
| colspan="3" |'''Tahun (Ha)'''
|
|
|-
|-
|'''n-5'''
|'''n-5'''
|'''n-4'''
|'''n-4'''
|'''n-3'''
|'''n-3'''
|
|'''n-2'''
|'''n-2'''
|'''n-1'''
|'''n-1'''
|-
|-
| colspan="2" |'''Lahan Sawah'''
| colspan="2" |'''Lahan Sawah'''
| colspan="5" |
|
|
|
|
|
|
|-
|-
|1.
|1.
Baris 115: Baris 122:
|''5''
|''5''
|''5''
|''5''
|
|''5''
|''5''
|''5''
|''5''
Baris 121: Baris 127:
|2.
|2.
|Irigasi Setengah Teknis
|Irigasi Setengah Teknis
|
| -
|''7''
|''7''
|''9''
|''9''
|
|''10''
|''10''
|''15''
|''15''
Baris 133: Baris 138:
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 142: Baris 146:
|''25''
|''25''
|''65''
|''65''
|
|''70''
|''70''
|''70''
|''70''
Baris 151: Baris 154:
|''75''
|''75''
|''62''
|''62''
|
|''60''
|''60''
|''55''
|''55''
Baris 157: Baris 159:
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
| colspan="2" |'''Lahan Bukan Sawah'''
| colspan="2" |'''Lahan Bukan Sawah'''
| colspan="5" |
|
|
|
|
|
|-
|-
|1.
|1.
Baris 259: Baris 257:
|''-''
|''-''
|}
|}
Desa Situregen merupakan desa dengan berbagai potensi sumber daya alam. Potensi sumberdaya alam tersebut meliputi potensi dari hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Hasil dari potensi tersebut berdasarkan data yang diberikan kelompok tani, dapat dirinci dalam tabel 3, sebagai berikut:

Tabel 3 Potensi Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan''' '''
Tabel 3 Potensi Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan''' '''
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
| rowspan="2" |'''No.'''
| rowspan="2" |'''No.'''
| rowspan="2" |'''Komoditas'''
| rowspan="2" |'''Komoditas'''
| colspan="4" |'''Produksi Per Tahun'''
| colspan="6" |'''Produksi Per Tahun'''
|
|
|-
|-
|'''Satuan'''
|'''Satuan'''
Baris 276: Baris 274:
|'''1.'''
|'''1.'''
|'''Tanaman Pangan'''
|'''Tanaman Pangan'''
|Ton/Tahun
| rowspan="5" |Ton/Tahun
| colspan="5" |
|
|
|
|
|
|-
|-
| rowspan="4" |
|
|Padi
|Padi
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 292: Baris 285:
|''4.6008''
|''4.6008''
|-
|-
|
|Jagung
|Jagung
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 301: Baris 292:
|''5.5''
|''5.5''
|-
|-
|
|Ubi Kayu
|Ubi Kayu
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 310: Baris 299:
|''-''
|''-''
|-
|-
|
|Ubi Jalar
|Ubi Jalar
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 321: Baris 308:
|'''2.'''
|'''2.'''
|'''Buah-buahan'''
|'''Buah-buahan'''
| colspan="6" |
|Ton/Tahun
|
|
|
|
|
|-
|-
| rowspan="3" |
|
|Mangga
|Mangga
| rowspan="3" | Ton/Tahun
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 337: Baris 319:
|''-''
|''-''
|-
|-
|
|Jeruk
|Jeruk
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 346: Baris 326:
|''-''
|''-''
|-
|-
|
|Pepaya
|Pepaya
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 357: Baris 335:
|'''3.'''
|'''3.'''
|'''Perkebunan'''
|'''Perkebunan'''
| colspan="6" |
|Ton/Tahun
|
|
|
|
|
|-
|-
| rowspan="3" |
|
|Kelapa
|Kelapa
| rowspan="3" | Ton/Tahun
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 373: Baris 346:
|''0,2''
|''0,2''
|-
|-
|
|Karet
|Karet
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 382: Baris 353:
|''-''
|''-''
|-
|-
|
|Kopi
|Kopi
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 393: Baris 362:
|'''4.'''
|'''4.'''
|'''Peternakan'''
|'''Peternakan'''
| colspan="6" |
|Ekor
|
|
|
|
|
|-
|-
| rowspan="4" |
|
|Sapi
|Sapi
| rowspan="4" |Ekor
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 409: Baris 373:
|''-''
|''-''
|-
|-
|
|Kerbau
|Kerbau
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 418: Baris 380:
|''15''
|''15''
|-
|-
|
|Kambing
|Kambing
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 427: Baris 387:
|''150''
|''150''
|-
|-
|
|Ayam
|Ayam
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 438: Baris 396:
|'''5.'''
|'''5.'''
|'''Perikanan'''
|'''Perikanan'''
| colspan="6" |
|Ton/Tahun
|
|
|
|
|
|-
|-
| rowspan="3" |
|
|Empang
|Empang
| rowspan="3" |Ton/Tahun
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 454: Baris 407:
|''-''
|''-''
|-
|-
|
|Keramba
|Keramba
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 463: Baris 414:
|''-''
|''-''
|-
|-
|
|Tambak
|Tambak
|
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
Baris 474: Baris 423:
Dari kondisi alam Desa Situregen diatas,  dapat diidentifikasi Sumber Daya Alam yang dimiliki Desa Situregen dan merupakan salah satu potensi pembangunan di Desa Situregen  Hasil Indentifikasi Sumber Daya Alam Desa Situregen Kecamatan Panggarangan dapat dilihat pada tabel 4 sebagai berikut:
Dari kondisi alam Desa Situregen diatas,  dapat diidentifikasi Sumber Daya Alam yang dimiliki Desa Situregen dan merupakan salah satu potensi pembangunan di Desa Situregen  Hasil Indentifikasi Sumber Daya Alam Desa Situregen Kecamatan Panggarangan dapat dilihat pada tabel 4 sebagai berikut:


Tabel 4 Sumber Daya Alam Desa Situregen Tahun 2016 s.d 2018
Tabel 4 Sumber Daya Alam Desa Situregen Tahun 2016 sampai dengan 2018
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
| rowspan="2" |'''No.'''
| rowspan="2" |'''No.'''
| rowspan="2" |'''Uraian Sumber Daya Alam'''
| rowspan="2" |'''Uraian Sumber Daya Alam'''
| rowspan="2" |'''Satuan'''
| rowspan="2" |'''Satuan'''
| colspan="4" |'''Tahun'''
| colspan="5" |'''Tahun'''
|
|-
|-
|'''n-5'''
|'''n-5'''
Baris 487: Baris 435:
|'''n-2'''
|'''n-2'''
|'''n-1'''
|'''n-1'''
|-
|
|'' ''
|
|
|
|
|
|
|-
|-
|1.
|1.
Baris 543: Baris 482:
|-
|-
|6.
|6.
|Tanaman Perkebunan :
|Tanaman Perkebunan:


Cengkeh, Lada, Kopi dll
Cengkeh, Lada, Kopi dll
Baris 563: Baris 502:
|}
|}


=== b. Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) ===
=== B. Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) ===
Jumlah Penduduk Desa Situregen berdasarkan Profil Desa tahun 2023 sebanyak 4602 jiwa yang terdiri dari 2041 laki-laki dan 2561 perempuan. Sumber penghasilan utama penduduk adalah Hasil Pertanian dan Perkebunan. Data Sumber Daya Manusia Desa Situregen Kecamatan Panggarangan dapat dilihat pada tabel 5 sebagai berikut :
Jumlah Penduduk Desa Situregen berdasarkan data profil desa tahun 2023 sebanyak 4602 jiwa yang terdiri dari 2041 orang laki-laki dan 2561 orang perempuan. Sumber penghasilan utama penduduk adalah hasil pertanian dan perkebunan. Data sumber daya manusia Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan dapat dilihat pada tabel 5 sebagai berikut:


Tabel 5 Daftar Sumber Daya Manusia Desa Tahun 2020 s.d. 2025
Tabel 5 Daftar Sumber Daya Manusia Desa Tahun 2020 sampai dengan 2025
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
| rowspan="2" |'''No.'''
| rowspan="2" |'''No.'''
Baris 584: Baris 523:
|-
|-
|
|


|a. Penduduk Laki-laki
|a. Penduduk Laki-laki
|Orang
|Orang
Baris 595: Baris 532:
|-
|-
|
|


|b. Penduduk Perempuan
|b. Penduduk Perempuan
|Orang
|Orang
Baris 606: Baris 541:
|-
|-
|
|


|c. Jumlah Keluarga
|c. Jumlah Keluarga
|Keluarga
|Keluarga
Baris 828: Baris 761:
|-
|-
|
|
|a. Lulusan pendidikan Umum
|'''a. Lulusan pendidikan umum'''
|
|
|''-''
|''-''
Baris 900: Baris 833:
|-
|-
|
|
|a)  S1
|a) S1
|Orang
|Orang
|''-''
|''-''
Baris 918: Baris 851:
|-
|-
|
|
|b.  Lulusan pendidikan khusus
|'''b.  Lulusan pendidikan khusus'''
|
|
|''-''
|''-''
Baris 963: Baris 896:
|-
|-
|
|
|c. Tidak lulus dan tidak sekolah
|'''c. Tidak lulus dan tidak sekolah'''
|
|
|''-''
|''-''
Baris 999: Baris 932:
|}
|}


=== c. Sumber Daya Pembangunan ===
=== C. Sumber Daya Pembangunan ===
Sumber Daya Pembangunan yang dimiliki Desa Situregen yang merupakan salah satu potensi untuk pembangunan desa diantaranya dapat dilihat pada tabel 6 sebagai berikut:
Sumber Daya Pembangunan yang dimiliki Desa Situregen merupakan salah satu potensi untuk pembangunan desa, diantaranya dapat dilihat pada tabel 6 sebagai berikut:


Tabel 6 Sumber Daya Pembangunan Desa Situregen Tahun 2020
Tabel 6 Sumber Daya Pembangunan Desa Situregen Tahun 2020
Baris 1.132: Baris 1.065:
|-
|-
|
|
|a. Mesjid
|a. Masjid
|10
|10
|Buah
|Buah
Baris 1.201: Baris 1.134:
|}
|}


=== d. Sumber Daya Sosial Budaya       ===
=== D. Sumber Daya Sosial Budaya       ===
Sumber Daya Sosial Budaya yang dimiliki Desa Situregen merupakan gambaran kondisi potensi sosial budaya desa diantaranya dapat dilihat pada tabel 7.
Sumber Daya Sosial Budaya yang dimiliki Desa Situregen merupakan gambaran kondisi potensi sosial budaya desa diantaranya dapat dilihat pada tabel 7.


Baris 1.219: Baris 1.152:
|'''1.'''
|'''1.'''
|'''Kelembagaan'''
|'''Kelembagaan'''
| colspan="6" |
|
|
|
|
|
|
|-
|-
|
|
|a. LPM
|'''a. LPM'''
| colspan="6" |
|
|
|
|
|
|
|-
|-
|
|
Baris 1.254: Baris 1.177:
|-
|-
|
|
|b. Lembaga Adat
|'''b. Lembaga Adat'''
|Lembaga
|Lembaga
|''-''
|''-''
Baris 1.263: Baris 1.186:
|-
|-
|
|
|c. TP PKK
|'''c. TP PKK'''
|
|
|
|
Baris 1.290: Baris 1.213:
|-
|-
|
|
|a. BUMDes
|'''d. BUMDes'''
|
|
|
|
Baris 1.317: Baris 1.240:
|-
|-
|
|
|b. Karang Taruna
|'''e. Karang Taruna'''
|
|
|
|
Baris 1.332: Baris 1.255:
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
|''2''
|10
|-
|-
|
|
Baris 1.341: Baris 1.264:
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
| rowspan="2" |25
|''5''
|-
|-
|
|
Baris 1.350: Baris 1.273:
|''-''
|''-''
|''-''
|''-''
|''10''
|-
|-
|
|
|c. RT/RW
|'''f. RT/RW'''
|
|
|
|
Baris 1.380: Baris 1.302:
|-
|-
|
|
|d. Lembaga Kemasyarakatan lainnya
|'''g. Lembaga Kemasyarakatan lainnya'''
|Buah
|Buah
|''-''
|''-''
Baris 1.389: Baris 1.311:
|-
|-
|'''2.'''
|'''2.'''
|'''Trantib Dan Bencana'''
|'''Trantib dan Bencana'''
|
|
|
|
Baris 1.398: Baris 1.320:
|-
|-
|
|
|a. Jumlah Anggota Linmas
|'''a. Jumlah Anggota Linmas'''
|Orang
|Orang
|''-''
|''-''
Baris 1.407: Baris 1.329:
|-
|-
|
|
|b. Jumlah Pos Kamling
|'''b. Jumlah Pos Kamling'''
|Buah
|Buah
|''-''
|''-''
Baris 1.416: Baris 1.338:
|-
|-
|
|
|c. Jumlah Operasi Penertiban
|'''c. Jumlah Operasi Penertiban'''
|Kali
|Kali
|''-''
|''-''
Baris 1.425: Baris 1.347:
|-
|-
|
|
|d. Jumlah Kejadian Kriminal
|'''d. Jumlah Kejadian Kriminal'''
|
|
|''-''
|''-''
Baris 1.488: Baris 1.410:
|-
|-
|
|
|e. Jumlah Kejadian Bencana
|'''e. Jumlah Kejadian Bencana'''
|Kali
|Kali
|''-''
|''-''
Baris 1.497: Baris 1.419:
|-
|-
|
|
|f. Jumlah Pos Bencana Alam
|'''f. Jumlah Pos Bencana Alam'''
|Pos
|Pos
|''-''
|''-''
Baris 1.506: Baris 1.428:
|-
|-
|
|
|g. Jumlah Pembalakan Liar
|'''g. Jumlah Pembalakan Liar'''
|Kali
|Kali
|''-''
|''-''
Baris 1.515: Baris 1.437:
|-
|-
|
|
|h. Jumlah Pos Hutan Lindung
|'''h. Jumlah Pos Hutan Lindung'''
|Pos
|Pos
|''-''
|''-''
Baris 1.533: Baris 1.455:
|-
|-
|
|
|a. Jumlah Group Kesenian
|'''a. Jumlah Group Kesenian'''
|Buah
|Buah
|''-''
|''-''
Baris 1.542: Baris 1.464:
|-
|-
|
|
|b. Jumlah Gedung Kesenian
|'''b. Jumlah Gedung Kesenian'''
|Buah
|Buah
|''-''
|''-''
Baris 1.551: Baris 1.473:
|-
|-
|
|
|c. Jumlah Gelar Seni Budaya per Tahun
|'''c. Jumlah Gelar Seni Budaya per Tahun'''
|Kali
|Kali
|''-''
|''-''
Baris 1.560: Baris 1.482:
|}
|}


= PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS =
= Permasalahan dan Isu Strategis =
Peta permasalahan dan Isu Strategis didapat dari setiap lingkungan dengan cara: Dialog interktf, transek, Kunjungan Lapangan dengar pendapat dan dari dokumen menggagas masa Depan Desa yang di susun oleh kader pemberdayaan  Masyarakat Desa (LPMD – KPMD) selanjutnya di urutkan secara berurutan berdasarkan permasalahan sesuai dengan bidangnya.
Peta permasalahan dan isu strategis didapat dari setiap lingkungan, dengan cara: Dialog interaktif, transek, kunjungan lapangan yang mendengar pendapat dan bersumber pada dokumen yang menggagas masa depan desa dengan disusun oleh kader pemberdayaan masyarakat desa (LPMD – KPMD). Selanjutnya, data diurutkan berdasarkan permasalahan menyesuaikan dengan bidangnya.


== A. Permasalahan ==
== A. Permasalahan ==


=== 1. Peningkatan Kualitas Kesehatan ===
=== 1. Peningkatan Kualitas Kesehatan ===
Salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan kesehatan adalah Angka Harapan Hidup (AHH) yang merupakan indeks komposit dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Perhitungan AHH dikaitkan langsung dengan perhitungan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian bayi (AKB). Dalam rangka mendukung peningkatan AHH, maka permasalahan kesehatan di Desa Situregen yang harus mendapat perhatian pada tahun 2016 adalah:
Salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan kesehatan adalah angka harapan hidup (AHH) yang merupakan indeks komposit dari indeks pembangunan manusia (IPM). Perhitungan AHH berhubungan langsung dengan perhitungan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Dalam rangka mendukung peningkatan AHH, maka permasalahan kesehatan di Desa Situregen yang perlu mendapat perhatian pada tahun 2016 adalah :


# Peningkatan Gizi Ibu Hamil dan Balita;
(1) Peningkatan gizi ibu hamil dan balita;

# Peningkatan Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu; serta
(2) Peningkatan pengelolaan dan pembinaan posyandu; serta
# Pemberdayaan masyarakat dalam penyehatan lingkungan.

(3) Pemberdayaan masyarakat dalam penyehatan lingkungan.


=== 2. Peningkatan Kualitas Pendidikan ===
=== 2. Peningkatan Kualitas Pendidikan ===
Penyiapan Sumber Daya Manusia dalam pembangunan merupakan isu penting dalam pembangunan saat ini. Hasil pembangunan bidang pendidikan suatu daerah diukur dengan Indeks Pendidikan, yang saat ini masih diukur dengan Indeks Komposit Ratarata Lama Sekolah (RLS) dan Angka Melek Hurup (AMH). Pada saat ini tingkat pendidikan masyarakat Desa Situregen terdiri dari lulusan Sekolah Dasar sebesar 95%, lulusan SLTP sebesar 50%,lulusan SLTA sebesar 55% serta lulusan Perguruan Tinggi sebesar 5%. Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, maka permasalahan pendidikan di Desa Situregen yang harus mendapat perhatian pada tahun 2017 adalah:
Penyiapan sumber daya manusia dalam pembangunan merupakan isu penting dalam pembangunan saat ini. Hasil pembangunan pada bidang pendidikan suatu daerah diukur dengan indeks pendidikan, yang saat ini masih diukur dengan indeks komposit rata-rata lama sekolah (RLS) dan angka melek huruf (AMH). Tingkat pendidikan masyarakat Desa Situregen pada masa ini, terdiri dari lulusan Sekolah Dasar sebesar 95%, lulusan SLTP sebesar 50%, lulusan SLTA sebesar 55% serta lulusan Perguruan Tinggi sebesar 5%.


Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, maka permasalahan pendidikan di Desa Situregen yang perlu mendapat perhatian pada tahun 2017 adalah:
# Pemenuhan sarana prasarana Pendidikan Anak Dini dan Pendidikan Dasar dalam Kondisi baik;

# Peningkatan Angka Partisipasi Sekolah pada penduduk usia SD, SMP dan SMA;
(1)  Pemenuhan sarana prasarana pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar dalam kondisi baik;
# Fasilitasi pemenuhan layanan pendidikan bagi keluarga tidak   mampu.

(2)  Peningkatan angka partisipasi sekolah pada penduduk usia SD, SMP dan SMA;

(3)  Fasilitasi pemenuhan layanan pendidikan bagi keluarga tidak mampu.


=== 3. Upaya Penanggulangan Kemiskinan ===
=== 3. Upaya Penanggulangan Kemiskinan ===
Sejalan dengan upaya pemerintah pusat maupun daerah yang terus berupaya dalam menanggulangi kemiskinan, baik melalui program pembangunan yang bersifat program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain, pemerintah Desa Situregen juga terus berupaya ikut berperan dalam menurunkan angka kemiskinan khususnya di desa Situregen. Jumlah masyarakat yang menjadi sasaran Program Perlindungan Sosial di Desa Situregen menurut data PPLS Tahun 2016 sebanyak Keluarga yang terdiri dari 150 jiwa. Berdasarkan data tersebut, permasalahan penanggulangan kemiskinan di Desa Situregen adalah:
Sejalan dengan upaya pemerintah pusat maupun daerah yang terus berupaya dalam menanggulangi kemiskinan, baik melalui program pembangunan yang bersifat program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain, pemerintah Desa Situregen juga terus berupaya ikut berperan dalam menurunkan angka kemiskinan khususnya di Desa Situregen.


Jumlah masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial di Desa Situregen menurut data PPLS Tahun 2016 sebanyak keluarga yang terdiri dari 150 jiwa. Berdasarkan data tersebut, permasalahan penanggulangan kemiskinan di Desa Situregen adalah:
# Fasilitasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Desa Situregen supaya tepat sasaran.

# Pemutahiran data kemiskinan sehingan angka kemiskinan bisa di hitung dan di tanggulangi dengan baik.
(1)  Fasilitasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Desa Situregen supaya tepat sasaran, dan

(2)  Pemutahiran data kemiskinan sehingan angka kemiskinan bisa di hitung dan di tanggulangi dengan baik.


=== 4. Peningkatan Infrastruktur ===
=== 4. Peningkatan Infrastruktur ===
Selain ''azas adil dan merata'' pemerintah desa juga lebih mengutamakan hal hal yang bersipat darurat atau membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda dalam upaya meningkatkan Infrastruktur Desa, hal ini selaras dengan arah Kebijakan pembangunan Desa Situregen mengacu pada skala prioritas dan azas manfaat berdasarkan usulan prioritas dari masyarakat yang di himpun dalam '''“MusrenbangDes”'''.   Adapun arah kebijakan pembangunan Desa Situregen yang menjadi acuan peningkatan Infrastruktur adalah sebagai berikut:
Selain ''azas adil dan merata'' pemerintah desa juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda. Upaya meningkatkan infrastruktur desa yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan Desa Situregen mengacu pada skala prioritas dan azas manfaat.


Berdasarkan usulan prioritas dari masyarakat yang dihimpun dalam '''“MusrenbangDes”'''.  
# Pembangunan di Desa Situregen di prioritaskan kepada pembangunan dan perbaikan saran prasarana.

# Setiap ada kegiatan pembangunan, pengadaan material dan perekrutan tenaga kerja diutamakan dari wilayah  Desa Situregen.
Adapun arah kebijakan pembangunan Desa Situregen yang menjadi acuan peningkatan Infrastruktur adalah sebagai berikut:
# Memberikan mandat sepenuhnya kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Untuk bekerja sama dengan team pelaksana kegiatan (TPK) untuk melaksanakan pembangunan yang ada di Desa.

# Memberikan keleluasaan kepada Badan Permusyawaratan Desa untuk mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang ada di Desa.
1.  Pembangunan di Desa Situregen diprioritaskan kepada pembangunan dan perbaikan saran prasarana.
# Memberikan mandat sepenuhnya kepada lembaga, ketua RW/ RT, dan Warga masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan fasilitas yang ada sesuai dengan fungsinya

2.  Setiap ada kegiatan pembangunan, pengadaan material dan perekrutan tenaga kerja diutamakan dari wilayah Desa Situregen.

3.  Memberikan mandat sepenuhnya kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) untuk bekerja sama dengan tim pelaksana kegiatan (TPK)  dalam melaksanakan pembangunan yang ada di desa.

4.  Memberikan keleluasaan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang ada di desa.

5.  Memberikan mandat sepenuhnya kepada lembaga, ketua RW atau RT, dan warga masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan fasilitas yang ada sesuai dengan fungsi masing-masing.


== B. Isu Strategis ==
== B. Isu Strategis ==
Isu Strategis merupakan permasalahan yang berkaitan dengan fenomena atau masalah yang belum dapat diselesaikan pada tahun sebelumnya dan memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan, sehingga perlu diatasi secara bertahap. Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang megatur penyelenggaraan pemerintahan Desa, maka Desa Situregen diharapkan dapat mewujudkan kemandirian dalam melaksanakan program pembangunan yang ada di Desa. Adapun Isu Strategis pembangunan Desa Situregen adalah sebagai berikut :
Isu strategis merupakan permasalahan yang berkaitan dengan fenomena atau masalah yang belum dapat diselesaikan pada tahun sebelumnya dan memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan. Sehingga, isu strategis perlu diatasi secara bertahap. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 diterbitkan tentang desa dalam hal ini untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, maka Desa Situregen diharapkan dapat mewujudkan kemandirian dalam melaksanakan program pembangunan yang ada di desa.


Adapun isu strategis pembangunan Desa Situregen adalah sebagai berikut:
# Perwujudan kemandirian desa dalam melaksanakan program-program Desa

# Perwujudan perekonomian masyarakat yang tangguh dan berdaya saing berbasis potensi lokal
1.  Perwujudan kemandirian desa dalam melaksanakan program-program desa
# Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dan sarana umum

# Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang amanah dan berakhlak mulia
2.  Perwujudan perekonomian masyarakat yang tangguh dan kompetitif berbasis potensi lokal
# Fasilitas peningakatan sarana dan prasarana serta kesadaran pendidikan

# Fasilitas pengembangan dan peningkatan hasil Pertanian dan Perkebunan
# Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Desa
3.  Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur sarana prasarana umum

4.  Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang amanah dan berakhlak mulia

5.  Fasilitas peningakatan sarana dan prasarana serta kesadaran pendidikan

6.  Fasilitas pengembangan dan peningkatan hasil pertanian dan perkebunan

7.  Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}
* [https://lebakkab.bps.go.id Situs BPS Kabupaten Lebak]


== Pranala luar ==
{{Panggarangan, Lebak}}
YouTube Situregen

https://youtube.com/@desasituregen7306

Instagram Situregen

https://instagram.com/pokdarwis.situregen

https://instagram.com/desasituregen

Facebook

https://www.facebook.com/desasituregen/ {{Panggarangan, Lebak}}


{{Authority control}}
{{Authority control}}



{{Kelurahan-stub}}
{{Kelurahan-stub}}

Revisi terkini sejak 3 Desember 2023 18.22

Situregen
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenLebak
KecamatanPanggarangan
Kode pos
42392[1]
Kode Kemendagri36.02.02.2010 Edit nilai pada Wikidata

Situregen adalah salah satu desa di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia. Desa ini sangat bagus untuk dikunjungi oleh wisatawan lokal dan mancanegara.

Visi dan Misi Desa Situregen

[sunting | sunting sumber]

RKP Desa Situregen disusun sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang mengharuskan RKP Desa selaras dengan RPJM Desa. Oleh karena itu, RKP Desa Situregen Tahun 2022 disusun dengan memperhatikan Visi dan Misi Desa Situregen yang tertuang dalam RPJM Desa Situregen Tahun 2020 - 2025 sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Situregen, yaitu:

“Terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat Desa Yang Maju, Damai, Aman, Harmonis, Adil, Sejahtera, Profesional dan Demokratis”

Definisi operasional yang menyatakan “Terwujudnya Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Maju, Damai, Aman, Harmonis, Adil, Sejahtera, Profesional dan Demokratis” dalam Visi Desa Situregen adalah : “Cita-cita dan perwujudan pemerintah desa dan masyarakat Desa Situregen yang bebas dari ketergaantungan, berakhlak mulia, cerdas dan berkualitas serta berjiwa membangun” yang dimaknasi sebagai berikut:

•     Maju. merupakan cita-cita masyarakat Desa Situregen, yaitu terbebas dari ketergantungan dan ketertingalan dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat setempat, baik primer maupun sekunder.

•     Damai, merupakan cita-cita dan perwujudan masyarakat Desa Situregen yang berakhlak mulia dengan meletakan pondasi Agama sebagai landasan dalam berpikir dan bertindak dalam segala aspek kehidupan dengan mengedepakan musyawarah untuk mufakat demi menciptakan lingkungan yang damai, tengang serta kondusif.

•     Aman, yaitu cita – cita dan perwujudan masyarakat Desa Situregen dalam setiap kegiatan yang ada di lingkungan pemerintahan desa, serta lingkungan masyarakat Desa Situregen selalu mengedepakan kebersamaan demi menciptakan sebuah keamanan lingkungan

•     Harmonis, yaitu cita-cita dan perwujudan masyarakat Desa Situregen dalam setiap kegiatan yang mampu selalu menjaga sikap bijaksana serta menjunjung tinggi akhlak mulia.

•     Adil., merupakan kewajiban dari perwujudan sikap setiap indvidu masyarakat Desa Situregenn, dalam berinteraksi selalu memegang teguh prinsip adil, jujur dan bijaksana

•     Sejahtera, adalah sebuah cita-cita dan perwujudan masyarakat Desa Situregen diberbagai aspek kehidupan yang mampu berdiri sendiri serta kompetitif dengan menjadi manusia yang mandiri.  

•     Profesional, merupakan gambaran dari pemerintahan desa yang siap dalam menjalankan semua program dengan baik mematuhi aturan.

•     Demokratis, yaitu mewujudkan masyarakat yang kritis dan dalam membangun desa sebagai sebuah referensi yang mengendalikan sebuah pembangunan di desa.

Sejarah Desa                  

[sunting | sunting sumber]

Tokoh masyarakat bersepakat untuk menyesuaikan perkembangan jumlah penduduk demi memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat yang diharapkan mampu lebih mudah dalam menjangkau semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, tokoh masyarakat sepakat untuk membagi wilayah dengan melakukan pemekaran Desa Panggarangan. Hasil dari pemekaran Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan yaitu terbentuk desa baru bernama Desa Situregen.

Lokasi Desa

[sunting | sunting sumber]

Koordinat Wilayah

Koordinat Bujur : 106.19175 BT

Koordinat Lintang : -6.888415 LS

Desa Situregen merupakan salah satu desa di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang memiliki luas wilayah yaitu 1.020 Ha2. Jarak Desa Situregen dengan pusat pemerintahan atau kantor Kecamatan Panggarangan sejauh 2 km. Kemudian, jarak Desa Situregen dengan Kantor Kabupaten Lebak adalah 100 km. Sedangkan, jarak Desa Situregen dengan Kantor Gubernur Banten adalah 123 km.

Desa Situregen secara geografis berbatasan dengan beberapa wilayah desa lain, sebagai berikut:

Utara Desa Cimandiri Kecamatan Panggarangan
Barat Desa Panyaungan Kecamatan Cihara
Timur Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan
Selatan Samudra Hindia

Desa Situregen secara administratif, saai ini wilayahnya terdiri dari 10 Rukun Warga (RW) dan 30 Rukun Tetangga (RT). Desa Situregen secara umum tipologi terdiri dari  persawahan, perladangan dan perkebunan. Topografis Desa Situregen secara umum termasuk daerah dataran bergelombang yang berdasarkan ketinggian wilayah Desa Situregen diklasifikasikan kepada dataran sedang (>100 – 500 m dpl).

Desa Situregen secara administrasi dibagi menjadi 12 pedukuhan (kampung), yaitu sebagai berikut:

1. Kampung Cisiih

2. Kampung Gardu

3. Kampung Batu Puteri

4. Kampung Cimandiri Laut

5. Kampung Pamugaran

6.  Kampung Babakan Buah

7. Kampung Sukatani

8.  Kampung Cieranggirang

9.  Kampung Cikaret

10. Kampung Nagrak

11. Kampung Kayang Bandung

12. Kampung Cipurun

Gambaran Umum Demografis

[sunting | sunting sumber]

A. Potensi Sumber Daya Alam (SDA)

[sunting | sunting sumber]

Desa Situregen memanfaatkan lahan yang dimiliki di wilayah untuk sumber daya alam yang dibagi menjadi dua kategori, yaitu lahan sawah dan lahan bukan sawah.

Penggunaan lahan Desa Situregen yang dijadikan lahan sawah dan lahan bukan sawah secara rinci dapat dilihat pada tabel 2 sebagai berikut:

Tabel 2 Sumber Daya Alam  

No. Penggunaan Lahan Tahun (Ha)
n-5 n-4 n-3 n-2 n-1
Lahan Sawah
1. Irigasi Teknis - 5 5 5 5
2. Irigasi Setengah Teknis - 7 9 10 15
3. Irigasi Sederhana Milik PU - - - - -
4. Irigasi Non PU 25 25 65 70 70
5. Tadah Hujan 77 75 62 60 55
Lahan Bukan Sawah
1. Pekarangan/Bangunan 13,5 10,2 9,5 8,00 7,7
2. Tegal/Kebun 200 250 232 255 254
3. Ladang/Huma 47 48 49 50 50
4. Pengembalaan/Padang Rumput 15 14 13 12 10
5. Sementara Tidak Diusahakan 17 17 15 14 13
6. Ditanami Pohon/Hutan Rakyat 18 15 14 13 12
7. Hutan Negara 46 46 46 46 46
8. Perkebunan 752 752.5 753 753 754
9. Rawa-rawa - - - - -
10. Tambak - - - - -
11. Kolam/Empang 3 4 5 6 7
12. Lahan Lainnya - - - - -

Desa Situregen merupakan desa dengan berbagai potensi sumber daya alam. Potensi sumberdaya alam tersebut meliputi potensi dari hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Hasil dari potensi tersebut berdasarkan data yang diberikan kelompok tani, dapat dirinci dalam tabel 3, sebagai berikut:

Tabel 3 Potensi Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan 

No. Komoditas Produksi Per Tahun
Satuan Tahun n-5 Tahun n-4 Tahun n-3 Tahun n-2 Tahun n-1
1. Tanaman Pangan Ton/Tahun
Padi - - - - 4.6008
Jagung - - - - 5.5
Ubi Kayu - - - - -
Ubi Jalar - - - - -
2. Buah-buahan
Mangga Ton/Tahun - - - - -
Jeruk - - - - -
Pepaya - - - - -
3. Perkebunan
Kelapa Ton/Tahun - - - - 0,2
Karet - - - - -
Kopi - - - - -
4. Peternakan
Sapi Ekor - - - - -
Kerbau - - - - 15
Kambing - - - - 150
Ayam - - - - 4675
5. Perikanan
Empang Ton/Tahun - - - - -
Keramba - - - - -
Tambak - - - - -

Dari kondisi alam Desa Situregen diatas,  dapat diidentifikasi Sumber Daya Alam yang dimiliki Desa Situregen dan merupakan salah satu potensi pembangunan di Desa Situregen  Hasil Indentifikasi Sumber Daya Alam Desa Situregen Kecamatan Panggarangan dapat dilihat pada tabel 4 sebagai berikut:

Tabel 4 Sumber Daya Alam Desa Situregen Tahun 2016 sampai dengan 2018

No. Uraian Sumber Daya Alam Satuan Tahun
n-5 n-4 n-3 n-2 n-1
1. Material Batu Kali dan Kerikil M3 - - - - 27.2
2. Pasir Urug M3 - - - - -
3. Lahan Tegalan Ha - - - - 10
4. Lahan Hutan Ha - - - - 12
5. Sungai Ha - - - - 3.9
6. Tanaman Perkebunan:

Cengkeh, Lada, Kopi dll

Ha - - - - -
7. Air Terjun Buah - - - - -

B. Potensi Sumber Daya Manusia (SDM)

[sunting | sunting sumber]

Jumlah Penduduk Desa Situregen berdasarkan data profil desa tahun 2023 sebanyak 4602 jiwa yang terdiri dari 2041 orang laki-laki dan 2561 orang perempuan. Sumber penghasilan utama penduduk adalah hasil pertanian dan perkebunan. Data sumber daya manusia Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan dapat dilihat pada tabel 5 sebagai berikut:

Tabel 5 Daftar Sumber Daya Manusia Desa Tahun 2020 sampai dengan 2025

No. Uraian Sumber Daya Manusia Satuan Tahun
n-5 n-4 n-3 n-2 n-1
1. Penduduk dan Keluarga
a. Penduduk Laki-laki Orang - - - - 2041
b. Penduduk Perempuan Orang - - - - 2561
c. Jumlah Keluarga Keluarga - - - - 1577
2. Sumber Penghasilan Utama Penduduk  
a. Pertanian, Perikanan, Perkebunan Orang - - - - 905
b. Pertambangan dan Penggalian Orang - - - - 17
c. Industri Pengolahan (Pabrik, Kerajinan dll.) Orang - - - - -
d. Perdagangan Besar/Eceran dan Rumah Makan Orang - - - - 279
e. Angkutan Orang - - - - 5
f. Jasa Orang - - - - 25
3. Pekerjaan/Mata Pencaharian - - - -
a. Karyawan Orang - - - - 99
b. TNI/Polri Orang - - - - 10
c. Swasta Orang - - - - 79
d. Wiraswasta/pedagang Orang - - - - 57
e. Petani Orang - - - - 1229
f. Tukang Orang - - - - 91
g. Buruh Tani Orang - - - - 1947
h. Pensiunan Orang - - - - 22
i. Nelayan Orang - - - - -
j. Peternak Orang - - - - 38
k.Jasa Orang - - - - 25
l. Pengrajin Orang - - - - 15
m. Pekerja seni Orang - - - - -
n. Lainnya Orang - - - - -
o. Tidak bekerja/penganggur Orang - - - - 102
4. Tingkat Pendidikan Masyarakat - - - -
a. Lulusan pendidikan umum - - - -
1) Taman Kanak-kanak Orang - - - - 125
2)  Sekolah Dasar/sederajat Orang - - - - 2574
3)  SMP/Sederajat Orang - - - - 65
4)  SMA/Sederajat Orang - - - - 832
5)  Akademi/D1-D3 Orang - - - - 105
6)  Sarjana Orang - - - - 186
7)  Pasca Sarjana - - - -
a) S1 Orang - - - - 182
b)  S2 Orang - - - - 4
b.  Lulusan pendidikan khusus - - - -
1)  Pondok Pesantren Orang - - - - 16
2)  Pendidikan Keagamaan Orang - - - - 101
3)  Sekolah Luar Biasa Orang - - - - -
4)  Kursus Keterampilan Orang - - - - -
c. Tidak lulus dan tidak sekolah - - - -
1)  Tidak lulus Orang - - - - -
2)  Tidak bersekolah Orang - - - - -
5. Jumlah Penduduk Miskin (menurut standar BPS) Orang - - - - 150

C. Sumber Daya Pembangunan

[sunting | sunting sumber]

Sumber Daya Pembangunan yang dimiliki Desa Situregen merupakan salah satu potensi untuk pembangunan desa, diantaranya dapat dilihat pada tabel 6 sebagai berikut:

Tabel 6 Sumber Daya Pembangunan Desa Situregen Tahun 2020

No. Uraian Sumber Daya Alam Jumlah Satuan
1. Kantor Desa Semi Permanen
2. Prasarana Umum
a. Jalan 18 Km
b. Jembatan 7 Buah
c. Dst
3. Prasarana Pendidikan
a. Perpustakaan Desa - Buah
b. Gedung Sekolah PAUD - Buah
c. Gedung Sekolah TK 4 Buah
d. Taman Pendidikan Al Qur’an 1 Buah
e. Gedung SD/Sederajat 4 Buah
f. Gedung Sekolah SMP/Sederajat 1 Buah
g. Gedung Sekolah SMA/Sederajat - Buah
h. Gedung Perguruan Tinggi - Buah
4. Prasarana Kesehatan
a. Puskesmas Ada
b. Poskesdes/Pustu - Buah
c. Posyandu 4 Buah
d. Polindes - Buah
e. MCK - Buah
f. Sarana Air Bersih 3 Buah
4. Prasarana Ekonomi -
a. Pasar Desa 1 Buah
b. Kios desa - Buah
c. Bumdes -
5. Prasarana Ibadah
a. Masjid 10 Buah
b. Mushola 12 Buah
c. Majlis Ta’lim 15 Buah
d. Gereja - Buah
e. Pura - Buah
f. Vihara - Buah
g. Klenteng - Buah
6. Prasarana Umum
a. Lapangan Olahraga 14 Buah
b. Gedung Kesenian/budaya - Buah
c. Balai pertemuan - Buah
d. Sumur desa 1 Buah
e. KUA 1 Buah
Dst. - Buah

D. Sumber Daya Sosial Budaya      

[sunting | sunting sumber]

Sumber Daya Sosial Budaya yang dimiliki Desa Situregen merupakan gambaran kondisi potensi sosial budaya desa diantaranya dapat dilihat pada tabel 7.

Tabel 7 Daftar Sumber Daya Sosial Budaya

No. Uraian Sumber Daya Sosial Budaya Satuan Tahun
n-5 n-4 n-3 n-2 n-1
1. Kelembagaan
a. LPM
1)  Jumlah pengurus Orang - - - - 3
2)  Jumlah anggota Orang - - - - 9
b. Lembaga Adat Lembaga - - - - -
c. TP PKK
1) Jumlah pengurus Orang - - - - 4
2) Jumlah anggota Orang - - - - 20
d. BUMDes
1)  Jumlah Bumdes Buah - - - - -
2)  Jenis Bumdes Buah - - - - -
e. Karang Taruna
1)  Jenis Kegiatan Buah - - - - 10
2)  Jumlah Pengurus Orang - - - - 25
3)  Jumlah Anggota Orang - - - -
f. RT/RW
1)  Jumlah RW Buah - - - - 10
2)  Jumlah RT Buah - - - - 30
g. Lembaga Kemasyarakatan lainnya Buah - - - - 1
2. Trantib dan Bencana
a. Jumlah Anggota Linmas Orang - - - - 30
b. Jumlah Pos Kamling Buah - - - - 29
c. Jumlah Operasi Penertiban Kali - - - - -
d. Jumlah Kejadian Kriminal - - - - -
1. Pencurian Kali - - - - 5
2. Perkosaan Kali - - - - -
3. Kenakalan Remaja Kali - - - - -
4. Pembunuhan Kali - - - - -
5. Perampokan Kali - - - - -
6. Penipuan Kali - - - - -
e. Jumlah Kejadian Bencana Kali - - - - -
f. Jumlah Pos Bencana Alam Pos - - - - -
g. Jumlah Pembalakan Liar Kali - - - - -
h. Jumlah Pos Hutan Lindung Pos - - - - -
3. Seni Budaya
a. Jumlah Group Kesenian Buah - - - - -
b. Jumlah Gedung Kesenian Buah - - - - -
c. Jumlah Gelar Seni Budaya per Tahun Kali - - - - 1

Permasalahan dan Isu Strategis

[sunting | sunting sumber]

Peta permasalahan dan isu strategis didapat dari setiap lingkungan, dengan cara: Dialog interaktif, transek, kunjungan lapangan yang mendengar pendapat dan bersumber pada dokumen yang menggagas masa depan desa dengan disusun oleh kader pemberdayaan masyarakat desa (LPMD – KPMD). Selanjutnya, data diurutkan berdasarkan permasalahan menyesuaikan dengan bidangnya.

A. Permasalahan

[sunting | sunting sumber]

1. Peningkatan Kualitas Kesehatan

[sunting | sunting sumber]

Salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan kesehatan adalah angka harapan hidup (AHH) yang merupakan indeks komposit dari indeks pembangunan manusia (IPM). Perhitungan AHH berhubungan langsung dengan perhitungan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Dalam rangka mendukung peningkatan AHH, maka permasalahan kesehatan di Desa Situregen yang perlu mendapat perhatian pada tahun 2016 adalah :

(1) Peningkatan gizi ibu hamil dan balita;

(2) Peningkatan pengelolaan dan pembinaan posyandu; serta

(3) Pemberdayaan masyarakat dalam penyehatan lingkungan.

2. Peningkatan Kualitas Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Penyiapan sumber daya manusia dalam pembangunan merupakan isu penting dalam pembangunan saat ini. Hasil pembangunan pada bidang pendidikan suatu daerah diukur dengan indeks pendidikan, yang saat ini masih diukur dengan indeks komposit rata-rata lama sekolah (RLS) dan angka melek huruf (AMH). Tingkat pendidikan masyarakat Desa Situregen pada masa ini, terdiri dari lulusan Sekolah Dasar sebesar 95%, lulusan SLTP sebesar 50%, lulusan SLTA sebesar 55% serta lulusan Perguruan Tinggi sebesar 5%.

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, maka permasalahan pendidikan di Desa Situregen yang perlu mendapat perhatian pada tahun 2017 adalah:

(1)  Pemenuhan sarana prasarana pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar dalam kondisi baik;

(2)  Peningkatan angka partisipasi sekolah pada penduduk usia SD, SMP dan SMA;

(3)  Fasilitasi pemenuhan layanan pendidikan bagi keluarga tidak mampu.

3. Upaya Penanggulangan Kemiskinan

[sunting | sunting sumber]

Sejalan dengan upaya pemerintah pusat maupun daerah yang terus berupaya dalam menanggulangi kemiskinan, baik melalui program pembangunan yang bersifat program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga, program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain, pemerintah Desa Situregen juga terus berupaya ikut berperan dalam menurunkan angka kemiskinan khususnya di Desa Situregen.

Jumlah masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial di Desa Situregen menurut data PPLS Tahun 2016 sebanyak keluarga yang terdiri dari 150 jiwa. Berdasarkan data tersebut, permasalahan penanggulangan kemiskinan di Desa Situregen adalah:

(1)  Fasilitasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Desa Situregen supaya tepat sasaran, dan

(2)  Pemutahiran data kemiskinan sehingan angka kemiskinan bisa di hitung dan di tanggulangi dengan baik.

4. Peningkatan Infrastruktur

[sunting | sunting sumber]

Selain azas adil dan merata pemerintah desa juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda. Upaya meningkatkan infrastruktur desa yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan Desa Situregen mengacu pada skala prioritas dan azas manfaat.

Berdasarkan usulan prioritas dari masyarakat yang dihimpun dalam “MusrenbangDes”.  

Adapun arah kebijakan pembangunan Desa Situregen yang menjadi acuan peningkatan Infrastruktur adalah sebagai berikut:

1.  Pembangunan di Desa Situregen diprioritaskan kepada pembangunan dan perbaikan saran prasarana.

2.  Setiap ada kegiatan pembangunan, pengadaan material dan perekrutan tenaga kerja diutamakan dari wilayah Desa Situregen.

3.  Memberikan mandat sepenuhnya kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) untuk bekerja sama dengan tim pelaksana kegiatan (TPK)  dalam melaksanakan pembangunan yang ada di desa.

4.  Memberikan keleluasaan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang ada di desa.

5.  Memberikan mandat sepenuhnya kepada lembaga, ketua RW atau RT, dan warga masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkan fasilitas yang ada sesuai dengan fungsi masing-masing.

B. Isu Strategis

[sunting | sunting sumber]

Isu strategis merupakan permasalahan yang berkaitan dengan fenomena atau masalah yang belum dapat diselesaikan pada tahun sebelumnya dan memiliki dampak jangka panjang bagi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan. Sehingga, isu strategis perlu diatasi secara bertahap. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 diterbitkan tentang desa dalam hal ini untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, maka Desa Situregen diharapkan dapat mewujudkan kemandirian dalam melaksanakan program pembangunan yang ada di desa.

Adapun isu strategis pembangunan Desa Situregen adalah sebagai berikut:

1.  Perwujudan kemandirian desa dalam melaksanakan program-program desa

2.  Perwujudan perekonomian masyarakat yang tangguh dan kompetitif berbasis potensi lokal

3.  Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur sarana prasarana umum

4.  Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang amanah dan berakhlak mulia

5.  Fasilitas peningakatan sarana dan prasarana serta kesadaran pendidikan

6.  Fasilitas pengembangan dan peningkatan hasil pertanian dan perkebunan

7.  Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

YouTube Situregen

https://youtube.com/@desasituregen7306

Instagram Situregen

https://instagram.com/pokdarwis.situregen

https://instagram.com/desasituregen

Facebook

https://www.facebook.com/desasituregen/