Karangjambe, Wanadadi, Banjarnegara: Perbedaan antara revisi
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →2. Biogas: Bot: Menambah referensi, removed stub tag |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: PWDI - Merapikan artikel |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 74: | Baris 74: | ||
[[Berkas:Kompor biogas.png|jmpl|Pemanfaatan Biogas]] |
[[Berkas:Kompor biogas.png|jmpl|Pemanfaatan Biogas]] |
||
'''Karangjambe''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Wanadadi, Banjarnegara|Wanadadi]], [[Kabupaten Banjarnegara|Banjarnegara]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. |
'''Karangjambe''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Wanadadi, Banjarnegara|Wanadadi]], [[Kabupaten Banjarnegara|Banjarnegara]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. |
||
== Pranala luar == |
|||
{{RefDagri|2022}} |
|||
{{Wanadadi, Banjarnegara}} |
{{Wanadadi, Banjarnegara}} |
||
Revisi terkini sejak 4 Desember 2023 12.14
LATAR BELAKANG
[sunting | sunting sumber]Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara merupakan sebuah desa terkecil dalam lingkup kecamatan Wanadadi, dengan presentase luas area kisaran 4% dari wilayah kecamatan wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Dengan jumlah penduduk berdasarkan data dari pemerintah desa Karangjambe pada kisaran 2096 dengan jumlah KK (Kartu Keluarga) 296. Dengan Mata pencaharian penduduk di Desa Karangjambe yang terfokus kepada aspek Perikanan, Peternakan dan Perikanan serta industri rumah tangga (UMKM) seperti pembuatan tempe, dawet ayu, olahan ikan celili, jamur dan 1 BUMDES yakni percetakan dan toko alat bangunan. Dari Segi pendidikan di Desa Karangjambe terdapat 2 taman kanak-kanak (TK Pertiwi Karangjambe dan TK A’isyah Karangjambe) dan 1 sekolah dasar (SDN 1 Karangjambe). Mayoritas penduduk adalah beragama Islam, untuk jumlah penduduk laki-laki tercatat pada website resmi Sistem Informasi Desa (SID) terdapat jumlah penduduk laki-laki 1040 dan untuk jumlah penduduk perempuan yakni 1027.Desa Karangjambe sendiri mendapatkan skor SDGS 48,11 dari rata-rata skor 18 goals SDGS desa per Hari/tanggal Rabu, 16 Februari 2022. Desa Karangjambe juga mendukung penggunaan bahan bakar energi terbarukan (Renewable Energy) berupa pemanfaatan biogas dari kotoran hewan yakni sapi. Pada bidang kesehatan pada desa Karangjambe terdapat 6 posyandu ( 4 posyandu balita, 1 posyandu lansia, 1 posyandu remaja) dengan jumlah tenaga kerja medis terdiri dari 2 dokter, 3 bidan, dan 3 perawat.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DESA KARANGJAMBE
[sunting | sunting sumber]Keterangan :
Kepala Desa : Susilo Jatmiko S. AB
Sekertaris : Fitriyati
Bendahara : Sugiarti
Kasi Pelayanan : Ninik Agus Lestari
Kasi Pemerintahan: Dewi Fitriani
Kasi Kesejahteraan : Wagiyo
Kaur TU dan Umum : Sutarno
Kadus 1 : Supriyono Adi
Kadus 2 : Darsono
UMKM & BUMDES DESA KARANGJAMBE
[sunting | sunting sumber]UMKM
[sunting | sunting sumber]1. Ikan Celili
[sunting | sunting sumber]Ikan Celili merupakan UMKM yang menonjol di Desa Karangjambe, pasalnya
banyak dari warganya yang mendirikan usaha ikan celili, untuk ikan celili sendiri merupakan ikan kecil yang ditangkap/diperoleh di bendungan waduk Mrica, untuk ikan celili sendiri tidak selalu tersedia atau boleh dibilang ikan musiman karena jika hujan maka air akan keruh dan celili akan sulit untuk didapat dan imbasnya produksi tidak akan berjalan, dan jika kemarau maka celili akan mudah didapat. Dan jika ada pertanyaan : "Mengapa tidak membudidayakan ikan celili saja ? ", jawabannya adalah tidak bisa karena ikan celili sangat bergantung pada alam dan tidak bisa dibudidayakan.
2. Tempe
[sunting | sunting sumber]Tempe juga merupakan salah satu UMKM unggulan di desa Karangjambe, karena ada banyak juga warganya yang memproduksi tempe, ada dua jenis tempe yang di produksi yakni tempe daun dan tempe plastik.
3. Dawet Ayu
[sunting | sunting sumber]Dawet ayu Banjarnegara boleh disebut sudah legend di Desa Karangjambe, karena dari pihak produsennya sendiri mengatakan jika resep dari pembuatan dawet ayu sendiri sudah turun temurun sejak tahun 1974. dan pemasarannya pun sudah sanggup dibilang luas.
4. Jamur
[sunting | sunting sumber]Jamur juga salah satu UMKM yang ada di Desa Karangjambe, jamur yang di produksi adalah jamur tiram. dimana jamur ini juga cukup berjalan dengan stabil.
BUMDES
[sunting | sunting sumber]1. Tja Sentika
[sunting | sunting sumber]Badan Usaha Milik Desa Tja Sentika ini milik desa Karangjambe, Unit Dagang dari BUMDES ada 2 yakni Toko bangunan "Katah Rejeki" dan percetakan.
LETAK GEOGRAFIS DESA KARANGJAMBE
[sunting | sunting sumber]Karangjambe | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Banjarnegara | ||||
Kecamatan | Wanadadi | ||||
Kode pos | 53461 | ||||
Kode Kemendagri | 33.04.10.2003 | ||||
Luas | 114,60 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2096 jiwa | ||||
Kepadatan | 18,036 jiwa/km² | ||||
Jumlah RT | 12 | ||||
Jumlah RW | 2 | ||||
Jumlah KK | 696 | ||||
|
ENERGI TERBARUKAN YANG TELAH DITERAPKAN
[sunting | sunting sumber]1. PLTS (PANEL SURYA / PHOTOVOLTAIC)
[sunting | sunting sumber]Salah satu pemanfaatan dari photovoltaic di desa Karangjambe adalah sebagai penerangan di sepanjang jalan Desa dan jalan Kecamatan. Dengan memanfaatkan energi matahari yang diubah oleh modul PV atau photovoltaic yang nantinya diubah menjadi sebuah energi listrik DC yang nantinya dapat menyalakan lampu jalan sebagai penerangan disepanjang jalan tersebut.
2. Biogas
[sunting | sunting sumber]Pemanfaatan Teknologi Energi terbarukan/Renewable Energy yang selanjutnya adalah biogas sebagai bahan bakar memasak/pengganti gas. prosesnya adalah dari kandang ternak yakni kotoran sapi langsung di proses dan akhirnya masukke rumah pemilik biogas.
Karangjambe adalah desa di kecamatan Wanadadi, Banjarnegara, Jawa Tengah, Indonesia.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan