Setulang, Malinau Selatan Hilir, Malinau: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →top: fix edit |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: PWDI - Merapikan artikel |
||
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{desa
|peta =
|foto =[[Berkas:Kantor Desa Setulang, Malinau.JPG|300px|Kantor kepala desa Setulang]]
|keterangan =Kantor desa Setulang
|nama =Setulang
|provinsi =Kalimantan Utara
Baris 6 ⟶ 8:
|nama dati2 =Malinau
|kecamatan =Malinau Selatan Hilir
|kode pos =77552
|luas =... km²
|penduduk =... jiwa
|kepadatan =... jiwa/km²
}}
'''Setulang''' adalah salah satu [[desa]] di
== Pranala luar ==
{{RefDagri|2022}}
{{Malinau Selatan Hilir, Malinau}}
{{Authority control}}
{{
|
Revisi terkini sejak 6 Desember 2023 09.11
Setulang | |
---|---|
Kantor desa Setulang | |
Negara | ![]() |
Provinsi | Kalimantan Utara |
Kabupaten | Malinau |
Kecamatan | Malinau Selatan Hilir |
Kode pos | 77552 |
Kode Kemendagri | 65.02.13.2001 ![]() |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Setulang adalah salah satu desa di Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia.
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan