Taebesa, Amanuban Tengah, Timor Tengah Selatan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: PWDI - Merapikan artikel |
||
(4 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 12: | Baris 12: | ||
}} |
}} |
||
'''Taebesa''' adalah [[desa]] yang berada di [[Amanuban Tengah, Timor Tengah Selatan|Kecamatan Amanuban Tengah]], [[Kabupaten Timor Tengah Selatan]], [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. |
'''Taebesa''' adalah [[desa]] yang berada di [[Amanuban Tengah, Timor Tengah Selatan|Kecamatan Amanuban Tengah]], [[Kabupaten Timor Tengah Selatan]], [[Nusa Tenggara Timur]], [[Indonesia]]. |
||
== Pranala luar == |
|||
{{RefDagri|2022}} |
|||
{{Amanuban Tengah, Timor Tengah Selatan}} |
{{Amanuban Tengah, Timor Tengah Selatan}} |
||
{{kelurahan-stub}} |
{{kelurahan-stub}} |
Revisi terkini sejak 6 Desember 2023 12.48
Taebesa | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Nusa Tenggara Timur |
Kabupaten | Timor Tengah Selatan |
Kecamatan | Amanuban Tengah |
Kode Kemendagri | 53.02.05.2001 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Taebesa adalah desa yang berada di Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan