Lompat ke isi

Ajun Inspektur Polisi Dua: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Pangkat Polri menjadi Pangkat Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Pangkat Polri}}
[[Berkas:PDU_AIPDA_KOM.png|kiri|jmpl|100px|Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)]]
[[Berkas:PDU_AIPDA_KOM.png|kanan|jmpl|100px|Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)]]
{{Pangkat polisi}}
''Ajun Inspektur Polisi Dua'' adalah [[Bintara]] Tinggi tingkat satu di [[Kepolisian Republik Indonesia]]. Sebelum tahun [[2001]], pangkat ini disebut '''[[Pembantu Letnan Dua]]''' atau Pelda, sama dengan pangkat yang setara di [[militer]]. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan '''AIPDA''' untuk pangkat ini.
'''Ajun Inspektur Polisi Dua''' adalah [[Bintara]] Tinggi tingkat satu di [[Kepolisian Republik Indonesia]].
Sebelum tahun [[2001]], pangkat ini disebut '''[[Pembantu Letnan Dua]]''' atau Pelda, sama dengan pangkat yang setara di [[militer]]. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan '''AIPDA''' untuk pangkat ini.

{{Polri-stub}}
{{Polri-stub}}



Revisi terkini sejak 13 Desember 2023 08.03

Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)

Ajun Inspektur Polisi Dua adalah Bintara Tinggi tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Pembantu Letnan Dua atau Pelda, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan AIPDA untuk pangkat ini.