Amendemen: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k membetulkan ejaan |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Amendemen''' adalah perubahan resmi [[dokumen]] resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya. Perubahan ini dapat berupa penambahan, atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Kata ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada [[konstitusi|perundang-undangan]] sebuah negara (amendemen konstitusional). Konstitusional merupakan prinsip-prinsip dasar politik serta hukum yang |
'''Amendemen''' atau '''Perubahan''' adalah perubahan resmi [[dokumen]] resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya. Perubahan ini dapat berupa penambahan, atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Kata ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada [[konstitusi|perundang-undangan]] sebuah negara (amendemen konstitusional). Konstitusional merupakan prinsip-prinsip dasar politik serta hukum yang mencakup struktur, prosedur, serta kewenangan/hak serta kewajiban. Karena itu, konstitusional sangat berhubungan erat dengan amendemen karena bertujuan untuk memperbaiki suatu catatan/dokumen penting suatu negara yang mencakup bentuk, struktur, prosedur, agar lebih baik dari sebelumnya. |
||
{{hukum-stub}} |
{{hukum-stub}} |
Revisi terkini sejak 17 Desember 2023 09.31
Amendemen atau Perubahan adalah perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya. Perubahan ini dapat berupa penambahan, atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Kata ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada perundang-undangan sebuah negara (amendemen konstitusional). Konstitusional merupakan prinsip-prinsip dasar politik serta hukum yang mencakup struktur, prosedur, serta kewenangan/hak serta kewajiban. Karena itu, konstitusional sangat berhubungan erat dengan amendemen karena bertujuan untuk memperbaiki suatu catatan/dokumen penting suatu negara yang mencakup bentuk, struktur, prosedur, agar lebih baik dari sebelumnya.