Lompat ke isi

Rantinus Manalu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Rantinus Manalu''' adalah seorang pastor Katolik Indonesia. Lahir sebagai putra ketiga dari empat bersaudara, Rantinus sudah terkenal sebagai sosok pemb...'
 
→‎Referensi: Update link
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(27 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Nama Batak|[[Suku Batak Toba|Toba]]|[[Manalu]]}}{{Infobox Officeholder
'''Rantinus Manalu''' adalah seorang [[pastor]] [[Katolik]] [[Indonesia]]. Lahir sebagai putra ketiga dari empat bersaudara, Rantinus sudah terkenal sebagai sosok pemberani dan pejuang dalam melawan ketidakadilan Di Tapanuli Tengah (Tateng) Sumatera Utara.<ref name="hidupkatolik" />
|honorific-prefix =
|name = {{PAGENAME}}
|honorific-suffix =
|image = PASTOR RANTINUS SIMANALU.jpg
|imagesize = 220px
|caption =
|office =
|order =
|term_start =
|term_end =
|lieutenant =
|president =
|governor =
|predecessor =
|successor =
|appointed =
|birth_date = {{birth date and age|1964|7|17}}
|birth_place = [[Suga-Suga Hutagodang, Pasaribu Tobing, Tapanuli Tengah]], [[Sumatera Utara]]
|death_date =
|death_place =
|nationality =
|party =
|spouse =
|children =
|residence =
|alma_mater = SMA Swasta Katolik Sibolga (1984)<ref>https://pilkada2017.kpu.go.id/download/calon/2002/2002_FC-Ijazah-Legalisir_1_.pdf/</ref>
|occupation =
|religion = [[Katolik Roma]]
}}


[[Reverendus Dominus|R.D.]] '''Rantinus Manalu''' ({{lahirmati|[[Suga-Suga Hutagodang, Pasaribu Tobing, Tapanuli Tengah]], [[Sumatera Utara]]|17|7|1964}}) adalah seorang [[pastor|imam]] [[Katolik]]. Lahir sebagai putra ketiga dari empat bersaudara, Rantinus sudah terkenal sebagai sosok pemberani dan pejuang dalam melawan ketidakadilan Di Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara.<ref name="hidupkatolik" />
Pada tahun [[2012]], hanya karena menagih janji politik bupati [[Tapanuli Tengah]] [[Raja Bonaran Situmeang]], Ratinus, bersama dengan [[ustad]] [[Sodiqin Lubis]] dan aktivis [[Denis Simalango]], ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik.<ref name="beritasatu" />


Pada tahun [[2012]], hanya karena menagih janji politik bupati [[Tapanuli Tengah]] [[Raja Bonaran Situmeang]], Ratinus, bersama dengan [[ustad]] [[Sodikin Lubis]] dan aktivis [[Denis Simalango]], ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik.<ref name="beritasatu" />
Pada tahun [[2016]], Rantinus didesak oleh warga [[Muslim]] dan [[Protestan]] untuk maju sebagai bupati dengan cara beramai-ramai mengumpulkan [[KTP]], walaupun warga Katolik tidak merestuinya.<ref name="hidupkatolik" /> Pada akhirnya, Ratinus pun bersedia maju menjadi bupati dengan ustad Lubis Sodikin sebagai wakilnya, menjadikannya pasangan calon bupati-wakil bupati pertama yang masing-masing adalah pastor dan ustad.<ref name="tribunnews" /> Namun, pencalonan tersebut ditentang oleh [[uskup]] [[Keuskupan Sibolga]] [[Ludovikus Simanullang]].<ref name="netralnews" /> Meskipun demikian, Rantinus tetap bersikukuh menggunakan gelar Pastor saat Pemilihan Kepala Daerah Tanapuli Tengah.<ref name="kedaipena" />


Pada tahun [[2016]], Rantinus didesak oleh warga [[Muslim]] dan [[Protestan]] untuk maju sebagai bupati dengan cara beramai-ramai mengumpulkan [[KTP]], walaupun warga Katolik tidak merestuinya.<ref name="hidupkatolik" /> Pada akhirnya, Ratinus pun bersedia maju menjadi bupati dengan ustad Sodikin Lubis sebagai wakilnya, menjadikannya pasangan calon bupati-wakil bupati pertama yang masing-masing adalah pastor dan ustad.<ref name="tribunnews" /> Namun, pencalonan tersebut ditentang oleh [[Keuskupan Sibolga|Uskup Sibolga]] Mgr. [[Ludovicus Simanullang]], [[Ordo Saudara Dina Kapusin|OFM. Cap.]],<ref name="netralnews" /> dan sang uskup mengeluarkan dekret tertanggal 16 Agustus 2016 yang "menarik dan melepaskan yurisdiksi dari kuasa tahbisan" Rantinus berdasarkan [[Kitab Hukum Kanonik 1983|KHK]] Kanon 285.<ref>{{cite web|url=https://www.imankatolik.or.id/khk.php?q=285|title=Kitab Hukum Kanonik kanon 285|publisher=imankatolik.or.id }}</ref><ref>{{cite web|url=http://www.keuskupansibolga.org/2016/09/penarikan-yurisdiksi-dari-tugas-imamat.html|title=Penarikan Yurisdiksi Dari Tugas Imamat P. Rantinus Manalu, Pr |publisher=Keuskupan Sibolga |date=2 September 2016}}</ref>
==Lihat pula==

Meskipun demikian, Rantinus tetap bersikukuh menggunakan gelar Pastor saat [[Pemilihan umum Bupati Tapanuli Tengah 2017|Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah]].<ref name="kedaipena" /> Pada akhirnya, keduanya hanya meraih peringkat ketiga.<ref>http://nasional.news.viva.co.id/news/read/885074-pasangan-pastor-dan-ustaz-kalah-di-pilkada-tapanuli-tengah</ref>

== Lihat pula ==
* [[:en:List of Christian pastors in politics|Daftar pastor Kristen dalam politik]]
* [[:en:List of Christian pastors in politics|Daftar pastor Kristen dalam politik]]


==Referensi==
== Referensi ==
{{reflist|refs=
{{reflist|refs=
<ref name="beritasatu">[http://sp.beritasatu.com/home/berjuang-membela-kebenaran-ustadz-dan-pastor-malah-dipidanakan/30613 Berjuang Membela Kebenaran, Ustadz dan Pastor Malah Dipidanakan]</ref>
<ref name="beritasatu">[http://sp.beritasatu.com/home/berjuang-membela-kebenaran-ustadz-dan-pastor-malah-dipidanakan/30613 Berjuang Membela Kebenaran, Ustadz dan Pastor Malah Dipidanakan]</ref>
Baris 14: Baris 47:
<ref name="tribunnews">[http://bangka.tribunnews.com/2016/07/01/pastor-dan-ustaz-ini-janji-tiru-ketegasan-ahok-tapi-lembut-di-pilkada-tapanuli-tengah Pastor dan Ustaz Ini Janji Tiru Ketegasan Ahok tapi Lembut di Pilkada Tapanuli Tengah]</ref>
<ref name="tribunnews">[http://bangka.tribunnews.com/2016/07/01/pastor-dan-ustaz-ini-janji-tiru-ketegasan-ahok-tapi-lembut-di-pilkada-tapanuli-tengah Pastor dan Ustaz Ini Janji Tiru Ketegasan Ahok tapi Lembut di Pilkada Tapanuli Tengah]</ref>
<ref name="netralnews">[http://netralnews.com/news/nasional/read/13882/uskup.sibolga.larang.pastor.rantinus.calonkan.diri Uskup Sibolga Larang Pastor Rantinus Calonkan Diri]</ref>
<ref name="netralnews">[http://netralnews.com/news/nasional/read/13882/uskup.sibolga.larang.pastor.rantinus.calonkan.diri Uskup Sibolga Larang Pastor Rantinus Calonkan Diri]</ref>
<ref name="kedaipena">[http://kedaipena.com/pastur-rantinus-tolak-poin-dalam-dekrit-uskup-sibolga-2/ Pastur Rantinus Tolak Poin Dalam Dekrit Uskup Sibolga]</ref>
<ref name="kedaipena">[https://www.kedaipena.com/pastur-rantinus-tolak-poin-dalam-dekrit-uskup-sibolga-2/ Pastur Rantinus Tolak Poin Dalam Dekret Uskup Sibolga]</ref>
}}
}}


[[Kategori:Pastor Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Batak]]
[[Kategori:Tokoh Batak Toba]]
[[Kategori:Marga Manalu]]
[[Kategori:Tokoh Katolik Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh dari Tapanuli Tengah]]


{{Bio-stub}}

Revisi terkini sejak 29 Desember 2023 16.24

Rantinus Manalu
Informasi pribadi
Lahir17 Juli 1964 (umur 60)
Suga-Suga Hutagodang, Pasaribu Tobing, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
Alma materSMA Swasta Katolik Sibolga (1984)[1]
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

R.D. Rantinus Manalu (lahir 17 Juli 1964) adalah seorang imam Katolik. Lahir sebagai putra ketiga dari empat bersaudara, Rantinus sudah terkenal sebagai sosok pemberani dan pejuang dalam melawan ketidakadilan Di Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara.[2]

Pada tahun 2012, hanya karena menagih janji politik bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Ratinus, bersama dengan ustad Sodikin Lubis dan aktivis Denis Simalango, ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik.[3]

Pada tahun 2016, Rantinus didesak oleh warga Muslim dan Protestan untuk maju sebagai bupati dengan cara beramai-ramai mengumpulkan KTP, walaupun warga Katolik tidak merestuinya.[2] Pada akhirnya, Ratinus pun bersedia maju menjadi bupati dengan ustad Sodikin Lubis sebagai wakilnya, menjadikannya pasangan calon bupati-wakil bupati pertama yang masing-masing adalah pastor dan ustad.[4] Namun, pencalonan tersebut ditentang oleh Uskup Sibolga Mgr. Ludovicus Simanullang, OFM. Cap.,[5] dan sang uskup mengeluarkan dekret tertanggal 16 Agustus 2016 yang "menarik dan melepaskan yurisdiksi dari kuasa tahbisan" Rantinus berdasarkan KHK Kanon 285.[6][7]

Meskipun demikian, Rantinus tetap bersikukuh menggunakan gelar Pastor saat Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah.[8] Pada akhirnya, keduanya hanya meraih peringkat ketiga.[9]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]