Binawidya, Pekanbaru: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Hapus kategori yang sudah otomatis dari templat {{kecamatan}} |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Referensi: Bot: Merapikan artikel |
||
(42 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{kecamatan |
{{kecamatan |
||
|nama= |
|nama =Binawidya |
||
|dati2=Kota |
|dati2 =Kota |
||
|nama dati2=Pekanbaru |
|nama dati2 =Pekanbaru |
||
|luas= |
|luas =59,81 km² |
||
|penduduk= |
|penduduk =203238 |
||
|penduduktahun=[[2020]] |
|||
|kelurahan=- |
|||
|pendudukref=<ref>[https://pekanbarukota.bps.go.id/indicator/12/36/1/jumlah-penduduk-menurut-kecamatan-dan-jenis-kelamin-di-kota-pekanbaru.html Penduduk Kota Pekanbaru tahun 2020]</ref> |
|||
|nama camat=- |
|||
|kelurahan =5 [[kelurahan]] |
|||
⚫ | |||
|nama camat =Indah Vidya Astuti, S.STP |
|||
⚫ | |||
|kodepos=-28294 |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
}} |
}} |
||
⚫ | |||
⚫ | |||
Sebelumnya kecamatan ini bernama kecamatan [[Tampan, Pekanbaru|Tampan]] yang kemudian diubah menjadi Binawidya sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020.<ref name="PERDA">{{cite web|url=https://jdih.pekanbaru.go.id/downloadProdukhukum/1614654802perda-no-02-tahun-2020.pdf|title=Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020|date=13 Agustus 2020|website=jdih.pekanbaru.go.id|accessdate=4 Februari 2022|format=pdf|pages=5, 8|archive-date=2021-11-20|archive-url=https://web.archive.org/web/20211120064419/https://jdih.pekanbaru.go.id/downloadProdukhukum/1614654802perda-no-02-tahun-2020.pdf|dead-url=yes}}</ref> Pusat Pemerintahan Kecamatan Binawidya berkedudukan di Kelurahan [[Simpang Baru, Binawidya, Pekanbaru|Simpang Baru]]. |
|||
== Batas Wilayah == |
|||
Adapun batas wilayah kecamatan Binawidya yang baru, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) Perda Nomor 2 tahun [[2020]] adalah:<ref name="PERDA"/> |
|||
* Sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Payung Sekaki. |
|||
* Sebelah Timur berbatasan dengan kecamatan Marpoyan Damai |
|||
* Sebelah Barat berbatasan dengan dengan [[Kabupaten Kampar]]. |
|||
* Sebelah Selatan berbatasan dengan kecamatan Tuahmadani. |
|||
== Wilayah administrasi == |
|||
Kecamatan ini terdiri dari lima kelurahan yakni; |
|||
* Kelurahan Binawidya |
|||
* Kelurahan Delima |
|||
* Kelurahan Tobek Godang |
|||
* Kelurahan Sungai Sibam |
|||
* Kelurahan Simpang Baru (''[[ibu kota]]'') |
|||
== Referensi == |
|||
{{reflist}} |
|||
{{Binawidya, Pekanbaru}} |
|||
{{Kota Pekanbaru}} |
{{Kota Pekanbaru}} |
||
{{Authority control}} |
|||
{{kecamatan-stub}} |
{{kecamatan-stub}} |
Revisi per 30 Desember 2023 18.07
Binawidya | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kota | Pekanbaru |
Pemerintahan | |
• Camat | Indah Vidya Astuti, S.STP |
Populasi | |
• Total | 203.238 jiwa |
Kode pos | -28294 |
Kode Kemendagri | 14.71.08 |
Kode BPS | 1471010 |
Luas | 59,81 km² |
Desa/kelurahan | 5 kelurahan |
Binawidya adalah sebuah kecamatan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia.
Sebelumnya kecamatan ini bernama kecamatan Tampan yang kemudian diubah menjadi Binawidya sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020.[2] Pusat Pemerintahan Kecamatan Binawidya berkedudukan di Kelurahan Simpang Baru.
Batas Wilayah
Adapun batas wilayah kecamatan Binawidya yang baru, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) Perda Nomor 2 tahun 2020 adalah:[2]
- Sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Payung Sekaki.
- Sebelah Timur berbatasan dengan kecamatan Marpoyan Damai
- Sebelah Barat berbatasan dengan dengan Kabupaten Kampar.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan kecamatan Tuahmadani.
Wilayah administrasi
Kecamatan ini terdiri dari lima kelurahan yakni;
- Kelurahan Binawidya
- Kelurahan Delima
- Kelurahan Tobek Godang
- Kelurahan Sungai Sibam
- Kelurahan Simpang Baru (ibu kota)
Referensi
- ^ Penduduk Kota Pekanbaru tahun 2020
- ^ a b "Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020" (PDF). jdih.pekanbaru.go.id. 13 Agustus 2020. hlm. 5, 8. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 4 Februari 2022.