Lompat ke isi

Kedungsepur: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Susilo budiman (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan oleh Zoresirinhongen (bicara) ke revisi terakhir oleh Rafka Aditia(Tw)
Tag: Pembatalan
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 28: Baris 28:
* [[Kawasan Metropolitan Palapa|Palapa]]
* [[Kawasan Metropolitan Palapa|Palapa]]
* [[Daftar wilayah metropolitan di Indonesia]]
* [[Daftar wilayah metropolitan di Indonesia]]
* [[Kota Padang]]
* [[Kota Pariaman]]
* [[Kabupaten Padang Pariaman]]
* [[Jabodetabekpunjur]]
* [[Jabodetabekpunjur]]
* [[Pekansikawan]]
* [[Pekansikawan]]

Revisi terkini sejak 4 Januari 2024 10.08

Kawasan Metropolitan Semarang
Kedungsepur
Searah jarum jam: Arsitektur Lawang Sewu, Area Taman Tingkir Salatiga, Rawa Pening, Bledug Kuwu, Kawasan Masjid Agung Demak, dan Curug Sewu.
Peta lokasi Kedungsepur
Peta lokasi Kedungsepur
Negara Indonesia
Provinsi Jawa Tengah
Kota intiSemarang
Daerah penyanggaKota Salatiga
Kabupaten Semarang
Kabupaten Kendal
Kabupaten Demak
Kabupaten Grobogan
Dasar hukumUndang-Undang №26 tahun 2007
Zona waktuUTC+7 (WIB)
Kode area telepon+62-24
Kedungsepur, yang di tahun 1889 disebut sebagai Residentie Semarang

Kedungsepur atau akronim dari Kendal-Demak-Ungaran-Semarang-Purwodadi adalah sebuah wilayah metropolitan yang berada di eks-keresidenan Semarang dan terdiri dari Kendal, Demak, Ungaran (ibu kota Kabupaten Semarang), Kota Salatiga, dan Purwodadi (ibu kota Kabupaten Grobogan) dengan Kota Semarang sebagai kota intinya.

Kawasan ini adalah Wilayah Metropolitan terpadat dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di Indonesia, setelah Jabodetabekpunjur, Gerbangkertosusila, dan Cekungan Bandung.[1] Kedungsepur merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang diatur oleh Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.[2][3]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]