Lompat ke isi

Universitas Simalungun: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler
Gary7660 (bicara | kontrib)
Tag: pranala ke halaman disambiguasi
 
(43 revisi perantara oleh 30 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox University
{{Infobox University
|name = Universitas Simalungun
|name = Universitas Simalungun
|image_name = Logo USI.png
|image_size = 120 px
|motto = ''Excellence With Character''
|motto = ''Excellence With Character''
|established = [[18 September]] [[1966]]
|type = Perguruan Tinggi Swasta
|type = Perguruan Tinggi Swasta
|rector = Drs. Hisarma Saragih, M.Hum
|rector = Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si
|city = [[Kota Pematangsiantar]]
|state = [[Pematangsiantar]], [[Sumatera Utara]]
|state = [[Sumatera Utara]]
|country = [[Indonesia]]
|Directions =
|students =
|students =
|campus = [[area urban|Urban]]
|colors = [[Kuning]]
|nickname =
|nickname =
|affiliations =
|website = [http://www.usi.ac.id http://www.usi.ac.id]
|website = [http://www.usi.ac.id http://www.usi.ac.id]
|footnotes =
|address =
|telephone =
|telephone =
|image = [[Berkas:Logo USI.png|150px]]
}}
}}
'''Universitas Simalungun''', disingkat '''USI''', adalah [[perguruan tinggi]] swasta di [[Pematangsiantar]], Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]], dibawah naungan Yayasan Universitas Simalungun yang berdiri pada tahun [[1966]]. [[Rektor]] pada saat ini adalah Drs. Hisarma Saragih, M.Hum. Pada saat ini demo yang disertai kerusuhan yang disebabkan perseteruan dan pengangkatan rektor masih terjadi di universitas ini.
'''Universitas Simalungun''', disingkat '''USI''', adalah [[perguruan tinggi]] swasta di [[Pematangsiantar]], Provinsi [[Sumatera Utara]], [[Indonesia]], di bawah naungan Yayasan Universitas Simalungun yang berdiri pada tahun [[1966]]. [[Rektor]] pada saat ini adalah Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si


==Sejarah Berdiri==
== Sejarah Berdiri ==
Pendirian Universitas Simalungun (USI) tahun 1965 yang diprakarsai oleh Bupati Simalungun (Brigjend. Purn. Radjamin Poerba, SH), bersama-sama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta masyarakat di kedua daerah, dimaksudkan untuk menyediakan lembaga pendidikan tinggi di daerah, sehingga masyarakat Siantar – Simalungun tidak harus melanjutkan pendidikan anak-anaknya jauh ke luar daerah. Harapan pemrakarsa dan pendiri USI, pada saat ini dimaknai sebagai kekuatan dan peluang sekaligus menjadi tantangan pengembangan USI ke depan.
Pendirian Universitas Simalungun (USI) tahun 1965 yang diprakarsai oleh [[Bupati Simalungun]] (Brigjen Purn. [[Radjamin Poerba]], S.H.), bersama-sama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta masyarakat di kedua daerah, dimaksudkan untuk menyediakan lembaga pendidikan tinggi di daerah, sehingga masyarakat Siantar – Simalungun tidak harus melanjutkan pendidikan anak-anaknya jauh ke luar daerah. Harapan pemrakarsa dan pendiri USI, pada saat ini dimaknai sebagai kekuatan dan peluang sekaligus menjadi tantangan pengembangan USI ke depan.


USI merupakan unit usaha berbadan hukum yakni Yayasan Universitas Simalungun. Badan Hukum ini secara resmi berdiri pada tanggal 9 April 1966. Pada awal berdirinya USI mengasuh tiga fakultas, yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ekonomi. Kemudian hingga saat ini USI mengasuh 5 fakultas dengan 13 Program Studi S.1 serta 1 Program Pascasarjana dengan Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota.
USI merupakan unit usaha berbadan hukum yakni Yayasan Universitas Simalungun. Badan Hukum ini secara resmi berdiri pada tanggal 9 April 1966. Pada awal berdirinya USI mengasuh tiga fakultas, yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ekonomi. Kemudian hingga saat ini USI mengasuh 5 fakultas dengan 13 Program Studi S.1 serta 1 Program Pascasarjana dengan Program Studi Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota.


USI menyelenggarakan pendidikan berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, serta peraturan perundangan lain yang berlaku.
USI menyelenggarakan pendidikan berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, serta peraturan perundangan lain yang berlaku.
Baris 33: Baris 23:
Disamping itu, sebagai perguruan tinggi swasta, USI juga mempedomani Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga beserta peraturan yang ditetapkan Yayasan Universitas Simalungun.
Disamping itu, sebagai perguruan tinggi swasta, USI juga mempedomani Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga beserta peraturan yang ditetapkan Yayasan Universitas Simalungun.


===''Piagam Pernjataan''===
=== ''Piagam Pernjataan'' ===
Sejak tahun 1963, dengan didorong oleh pengalaman pahit getirnya masyarakat dalam memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan tinggi dan oleh karena rasa tanggung jawab dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Siantar Simalungun, Mayor Radjamin Purba, SH selaku Bupati KDH Tingkat II Simalungun memprakarsai berdirinya sebuah universitas yang lengkap di SimalungunPematangsiantar.
Sejak tahun 1963, dengan didorong oleh pengalaman pahit getirnya masyarakat dalam memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan tinggi dan oleh karena rasa tanggung jawab dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Siantar Simalungun, Mayor [[Radjamin Purba]], S.H. selaku Bupati KDH Tingkat II Simalungun memprakarsai berdirinya sebuah universitas yang lengkap di Simalungun Pematangsiantar.


Gagasan untuk mendirikan Universitas yang lengkap di Kabupaten Simalungun oleh Bupati turut didukung oleh Peserta Seminar Kebudayaan Simalungun se-Indonesia Tahun 1964 di Pematangsiantar.
Gagasan untuk mendirikan Universitas yang lengkap di Kabupaten Simalungun oleh Bupati turut didukung oleh Peserta Seminar Kebudayaan Simalungun se-Indonesia Tahun 1964 di Pematangsiantar.
Baris 40: Baris 30:
Prakarsa untuk mendirikan universitas di Simalungun - Pematangsiantar oleh Bupati Simalungun, dilanjutkan dengan musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1965 di DPRD-GR Tingkat II Simalungun yang dihadiri oleh Ketua-ketua Partai Politik Progressive Revolusioner yang berporoskan Nasakom, Pantja Tunggal Kabupaten Simalungun dan Kotapradja Pematangsiantar, Pemimpin Perusahaan Perkebunan Negara dan Swasta Nasional, Pengusaha-pengusaha Nasional, Orang-orang terkemuka, Tjendekiawan dan Sardjana, Kepala Sekolah Lanjutan Atas Negeri dan Swasta, serta para undangan lainnya, dimana seluruhnya menyatakan persetujuan dan sokongan sepenuhnya serta dorongan yang sebesar- besarnya atas prakarsa yang diajukan Bupati Simalungun untuk mendirikan universitas lengkap yang diputuskan dengan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta penyelesaian revolusi Indonesia yang berketetapan hati dan seia-sekata untuk mendirikan sebuah universitas yang lengkap di Simalungun/Pematangsiantar dengan nama Universitas Simalungun (USI).
Prakarsa untuk mendirikan universitas di Simalungun - Pematangsiantar oleh Bupati Simalungun, dilanjutkan dengan musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1965 di DPRD-GR Tingkat II Simalungun yang dihadiri oleh Ketua-ketua Partai Politik Progressive Revolusioner yang berporoskan Nasakom, Pantja Tunggal Kabupaten Simalungun dan Kotapradja Pematangsiantar, Pemimpin Perusahaan Perkebunan Negara dan Swasta Nasional, Pengusaha-pengusaha Nasional, Orang-orang terkemuka, Tjendekiawan dan Sardjana, Kepala Sekolah Lanjutan Atas Negeri dan Swasta, serta para undangan lainnya, dimana seluruhnya menyatakan persetujuan dan sokongan sepenuhnya serta dorongan yang sebesar- besarnya atas prakarsa yang diajukan Bupati Simalungun untuk mendirikan universitas lengkap yang diputuskan dengan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta penyelesaian revolusi Indonesia yang berketetapan hati dan seia-sekata untuk mendirikan sebuah universitas yang lengkap di Simalungun/Pematangsiantar dengan nama Universitas Simalungun (USI).


Pada pertemuan tersebut, gagasan untuk mendirikan universitas dimaksud dilanjutkan dengan penandatanganan ''Piagam Pernjataan'' yang ditanda tangani untuk merealisasi kebulatan tekat terhadap pendirian Universitas Simalungun. Dalam piagam tersebut telah tersusun suatu Badan yang bernama Yayasan Universitas Simalungun dengan susunan pengurus :
Pada pertemuan tersebut, gagasan untuk mendirikan universitas dimaksud dilanjutkan dengan penandatanganan ''Piagam Pernjataan'' yang ditanda tangani untuk merealisasi kebulatan tekad terhadap pendirian Universitas Simalungun. Dalam piagam tersebut telah tersusun suatu Badan yang bernama Yayasan Universitas Simalungun dengan susunan pengurus :
# Ketua Umum I : Bupati Kepala Daerah Simalungun
# Ketua Umum I : Bupati Kepala Daerah Simalungun
# Ketua Umum II : Walikota Kepala Daerah Kotapraja P. Siantar
# Ketua Umum II : Wali kota Kepala Daerah Kotapraja Pematangsiantar
# Ketua I : Kapten Sohor Simarmata (Kodim 0204 Simalungun)
# Ketua I : Kapten Sohor Simarmata (Kodim 0204 Simalungun)
# Ketua II : M.A. Effendi, SH (Hakim Pengadilan Negri P.Siantar)
# Ketua II : M.A. Effendi, S.H. (Hakim Pengadilan Negri Pematangsiantar)
# Ketua III : A. Dj. Purba (Ketua PNI Cabang Simalungun)
# Ketua III : A. Dj. Purba (Ketua PNI Cabang Simalungun)
# Sekretaris I : Patuan Naga Nasional (Wedana Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
# Sekretaris I : Patuan Naga Nasution (Wedana Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
# Sekretaris II : M.A.Saragih (Wakil Kepal Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
# Sekretaris II : M.A. Saragih (Wakil Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
# Bendahara : R.E. Damanik (Wakil Kantor Bagian VI Kantor Bupati Simalungun)
# Bendahara : R.E. Damanik (Wakil Kantor Bagian VI Kantor Bupati Simalungun)
# Ketua Seksi keuangan : Eutrisno (Pemimpin Bank Negara Indonesia Unit III Pematangsiantar)
# Ketua Seksi keuangan : Eutrisno (Pemimpin Bank Negara Indonesia Unit III Pematangsiantar)
Baris 54: Baris 44:
== Fakultas ==
== Fakultas ==
Universitas Simalungun memiliki 5 [[fakultas]], yaitu:
Universitas Simalungun memiliki 5 [[fakultas]], yaitu:
# Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan :
# Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan:
## Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
## Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
## Pendidikan Bahasa Inggris
## Pendidikan Bahasa Inggris
Baris 60: Baris 50:
## Pendidikan Biologi
## Pendidikan Biologi
## Pendidikan Sejarah
## Pendidikan Sejarah
# Fakultas Ekonomi :
# Fakultas Ekonomi:
## Manajemen
## Manajemen
## Ekonomi Pembangunan
## Ekonomi Pembangunan
## Akuntansi
# Fakultas Hukum :
# Fakultas Hukum:
## Bidang Hukum Pidana
## Bidang Hukum Pidana
## Bidang Hukum Keperdataan
## Bidang Hukum Keperdataan
# Fakultas Pertanian :
# Fakultas Pertanian:
## Agroteknologi
## Agroteknologi
## Agribisnis
## Agribisnis
## Kehutanan
## Kehutanan
# Fakultas Teknik :
# Fakultas Teknik:
## Teknik Mesin
## Teknik Mesin
## Teknik Sipil
## Teknik Sipil


==Program Pasca Sarjana==
== Program Pascasarjana ==
Program pascasarjana (S.2) Universitas Simalungun dibuka mulai tahun akademik 2008/2009 dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional RI No. 2207/D/T/2008 tanggal 15 Juli 2008.
Program Pascasarjana (S2) Universitas Simalungun dibuka mulai tahun akademik 2008/2009 dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional RI No. 2207/D/T/2008 tanggal 15 Juli 2008.


Tahun 2011, Program Pascasarjana Universitas Simalungun dengan Program Studi Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mendapatkan Akreditasi BAN-PT No. 021/BAN-PT/AK-VIII/S2/I/2011 tanggal 28 Januari 2011.
Tahun 2011, Program Pascasarjana Universitas Simalungun dengan Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mendapatkan Akreditasi BAN-PT No. 021/BAN-PT/AK-VIII/S2/I/2011 tanggal 28 Januari 2011.


Program Studi Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mengasuh 4 konsentrasi :
Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mengasuh 4 konsentrasi:
# Perencanaan Pembangunan Wilayah (PWK)
# Perencanaan Pembangunan Wilayah (PWK)
# Perencanaan Pembangunan Wilayah Pedesaan (PWD)
# Perencanaan Pembangunan Wilayah Pedesaan (PWD)
# Perencanaan Pembangunan Pendidikan (PPP)
# Perencanaan Pembangunan Pendidikan (PPP)
# Perencanaan Pembangunan Agribisnis (PPA)
# Perencanaan Pembangunan Agribisnis (PPA)
Mulai tahun 2017 Program Pascasarjana Universitas Simalungun membuka dua program studi magister yang baru yakni Ilmu Manajemen dan Ilmu Hukum. Dengan demikian Program Pascasarjana Universitas Simalungun memiliki tiga program studi, yaitu:
# Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota;
# Program Studi Magister (S2) Ilmu Manajemen; dan,
# Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum.


==Lihat Pula==
== Lihat Pula ==
* [[Daftar perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara]]
* [[Daftar perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara]]


==Referensi==
== Referensi ==
* Semua data dari [http://www.usi.ac.id/ Situs resmi Universitas Simalungun]
* Semua data dari [http://www.usi.ac.id/ Situs resmi Universitas Simalungun]


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://www.usi.ac.id/ Situs resmi Universitas Simalungun]
* [http://www.usi.ac.id/ Situs resmi Universitas Simalungun]
* [http://universitas-simalungun.blogspot.com/ Blog Universitas Simalungun]
* [http://universitas-simalungun.blogspot.com/ Blog Universitas Simalungun]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://www.facebook.com/simalungun.university Halaman Facebook USI]
* [https://archive.today/20121229055404/www.facebook.com/simalungun.university Halaman Facebook USI]
* [http://www.facebook.com/fakultasekonomi.universitassimalungun Akun Facebook FE-USI]
* [https://archive.today/20121229055754/www.facebook.com/fakultasekonomi.universitassimalungun Akun Facebook FE-USI]
* [http://www.facebook.com/pages/FKIP-USI-Kota-Pematangsiantar/278956238801458 Halaman Facebook FKIP-USI]
* [https://archive.today/20130110060836/www.facebook.com/pages/FKIP-USI-Kota-Pematangsiantar/278956238801458 Halaman Facebook FKIP-USI]
* [http://www.facebook.com/pages/BIOLOGI-USI/137059719727643 Halaman Facebook Biologi-USI]
* [https://archive.today/20121229061147/www.facebook.com/pages/BIOLOGI-USI/137059719727643 Halaman Facebook Biologi-USI]
* [http://simalunguncentre.com/tingkatkan-kinerja-universitas-simalungun-usi-pematang-siantar simalunguncentre.com]
* [http://simalunguncentre.com/tingkatkan-kinerja-universitas-simalungun-usi-pematang-siantar simalunguncentre.com]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
* [http://www.tribunnews.com/2012/10/08/1.500-mahasiswa-baru-usi-ikuti-ospek OSPEK USI 2012]
* [http://www.tribunnews.com/2012/10/08/1.500-mahasiswa-baru-usi-ikuti-ospek OSPEK USI 2012]
{{Perguruan tinggi di Sumatera Utara}}

{{indo-perti-stub}}
{{universitas-stub}}


[[Kategori:Perguruan tinggi di Sumatera Utara]]
[[Kategori:Perguruan tinggi di Sumatera Utara]]

Revisi terkini sejak 22 Januari 2024 13.04

Universitas Simalungun


 
Informasi
MotoExcellence With Character
JenisPerguruan Tinggi Swasta
RektorDr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si
Lokasi
Situs webhttp://www.usi.ac.id

Universitas Simalungun, disingkat USI, adalah perguruan tinggi swasta di Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, di bawah naungan Yayasan Universitas Simalungun yang berdiri pada tahun 1966. Rektor pada saat ini adalah Dr. Sarintan E Damanik, S.Hut, M.Si

Sejarah Berdiri[sunting | sunting sumber]

Pendirian Universitas Simalungun (USI) tahun 1965 yang diprakarsai oleh Bupati Simalungun (Brigjen Purn. Radjamin Poerba, S.H.), bersama-sama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta masyarakat di kedua daerah, dimaksudkan untuk menyediakan lembaga pendidikan tinggi di daerah, sehingga masyarakat Siantar – Simalungun tidak harus melanjutkan pendidikan anak-anaknya jauh ke luar daerah. Harapan pemrakarsa dan pendiri USI, pada saat ini dimaknai sebagai kekuatan dan peluang sekaligus menjadi tantangan pengembangan USI ke depan.

USI merupakan unit usaha berbadan hukum yakni Yayasan Universitas Simalungun. Badan Hukum ini secara resmi berdiri pada tanggal 9 April 1966. Pada awal berdirinya USI mengasuh tiga fakultas, yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ekonomi. Kemudian hingga saat ini USI mengasuh 5 fakultas dengan 13 Program Studi S.1 serta 1 Program Pascasarjana dengan Program Studi Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota.

USI menyelenggarakan pendidikan berpedoman pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, serta peraturan perundangan lain yang berlaku.

Disamping itu, sebagai perguruan tinggi swasta, USI juga mempedomani Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga beserta peraturan yang ditetapkan Yayasan Universitas Simalungun.

Piagam Pernjataan[sunting | sunting sumber]

Sejak tahun 1963, dengan didorong oleh pengalaman pahit getirnya masyarakat dalam memperoleh pendidikan, khususnya pendidikan tinggi dan oleh karena rasa tanggung jawab dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Siantar Simalungun, Mayor Radjamin Purba, S.H. selaku Bupati KDH Tingkat II Simalungun memprakarsai berdirinya sebuah universitas yang lengkap di Simalungun Pematangsiantar.

Gagasan untuk mendirikan Universitas yang lengkap di Kabupaten Simalungun oleh Bupati turut didukung oleh Peserta Seminar Kebudayaan Simalungun se-Indonesia Tahun 1964 di Pematangsiantar.

Prakarsa untuk mendirikan universitas di Simalungun - Pematangsiantar oleh Bupati Simalungun, dilanjutkan dengan musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 1965 di DPRD-GR Tingkat II Simalungun yang dihadiri oleh Ketua-ketua Partai Politik Progressive Revolusioner yang berporoskan Nasakom, Pantja Tunggal Kabupaten Simalungun dan Kotapradja Pematangsiantar, Pemimpin Perusahaan Perkebunan Negara dan Swasta Nasional, Pengusaha-pengusaha Nasional, Orang-orang terkemuka, Tjendekiawan dan Sardjana, Kepala Sekolah Lanjutan Atas Negeri dan Swasta, serta para undangan lainnya, dimana seluruhnya menyatakan persetujuan dan sokongan sepenuhnya serta dorongan yang sebesar- besarnya atas prakarsa yang diajukan Bupati Simalungun untuk mendirikan universitas lengkap yang diputuskan dengan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta penyelesaian revolusi Indonesia yang berketetapan hati dan seia-sekata untuk mendirikan sebuah universitas yang lengkap di Simalungun/Pematangsiantar dengan nama Universitas Simalungun (USI).

Pada pertemuan tersebut, gagasan untuk mendirikan universitas dimaksud dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pernjataan yang ditanda tangani untuk merealisasi kebulatan tekad terhadap pendirian Universitas Simalungun. Dalam piagam tersebut telah tersusun suatu Badan yang bernama Yayasan Universitas Simalungun dengan susunan pengurus :

  1. Ketua Umum I : Bupati Kepala Daerah Simalungun
  2. Ketua Umum II : Wali kota Kepala Daerah Kotapraja Pematangsiantar
  3. Ketua I : Kapten Sohor Simarmata (Kodim 0204 Simalungun)
  4. Ketua II : M.A. Effendi, S.H. (Hakim Pengadilan Negri Pematangsiantar)
  5. Ketua III : A. Dj. Purba (Ketua PNI Cabang Simalungun)
  6. Sekretaris I : Patuan Naga Nasution (Wedana Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
  7. Sekretaris II : M.A. Saragih (Wakil Kepala Bagian III Kantor Bupati Simalungun)
  8. Bendahara : R.E. Damanik (Wakil Kantor Bagian VI Kantor Bupati Simalungun)
  9. Ketua Seksi keuangan : Eutrisno (Pemimpin Bank Negara Indonesia Unit III Pematangsiantar)
  10. Anggota : Terdapat 47 Anggota Pengurus Yayasan USI.

Fakultas[sunting | sunting sumber]

Universitas Simalungun memiliki 5 fakultas, yaitu:

  1. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan:
    1. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
    2. Pendidikan Bahasa Inggris
    3. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    4. Pendidikan Biologi
    5. Pendidikan Sejarah
  2. Fakultas Ekonomi:
    1. Manajemen
    2. Ekonomi Pembangunan
    3. Akuntansi
  3. Fakultas Hukum:
    1. Bidang Hukum Pidana
    2. Bidang Hukum Keperdataan
  4. Fakultas Pertanian:
    1. Agroteknologi
    2. Agribisnis
    3. Kehutanan
  5. Fakultas Teknik:
    1. Teknik Mesin
    2. Teknik Sipil

Program Pascasarjana[sunting | sunting sumber]

Program Pascasarjana (S2) Universitas Simalungun dibuka mulai tahun akademik 2008/2009 dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional RI No. 2207/D/T/2008 tanggal 15 Juli 2008.

Tahun 2011, Program Pascasarjana Universitas Simalungun dengan Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mendapatkan Akreditasi BAN-PT No. 021/BAN-PT/AK-VIII/S2/I/2011 tanggal 28 Januari 2011.

Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota mengasuh 4 konsentrasi:

  1. Perencanaan Pembangunan Wilayah (PWK)
  2. Perencanaan Pembangunan Wilayah Pedesaan (PWD)
  3. Perencanaan Pembangunan Pendidikan (PPP)
  4. Perencanaan Pembangunan Agribisnis (PPA)

Mulai tahun 2017 Program Pascasarjana Universitas Simalungun membuka dua program studi magister yang baru yakni Ilmu Manajemen dan Ilmu Hukum. Dengan demikian Program Pascasarjana Universitas Simalungun memiliki tiga program studi, yaitu:

  1. Program Studi Magister (S2) Ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota;
  2. Program Studi Magister (S2) Ilmu Manajemen; dan,
  3. Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum.

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]