Lompat ke isi

Kereta kelinci: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Gambar
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
 
(8 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[File:Loro Parque land train.JPG|Rangkaian kereta kelinci di [[Tenerife]], [[Spanyol]].]]
[[File:Loro Parque land train.JPG|Rangkaian kereta kelinci di [[Tenerife]], [[Spanyol]].|thumb]]
'''Kereta kelinci''' adalah [[kendaraan]] pengangkut penumpang yang dimodifikasi sehingga menyerupai [[kereta api]]. Kereta kelinci umumnya berbahan bakar [[Bahan bakar diesel|diesel]]. Kendaraan ini biasanya beroperasi ketika liburan sekolah untuk mengangkut anak-anak dari desa ke desa. Kadang kala, kereta kelinci juga disewa untuk mengangkut rombongan penumpang ke tempat wisata atau acara tertentu.<ref name=":0">{{Cite web|url=https://regional.kompas.com/read/2020/02/10/15443071/melintasi-jalan-raya-kereta-kelinci-dan-bus-tayo-akan-ditertibkan|title=Melintasi Jalan Raya, 'Kereta Kelinci' dan 'Bus Tayo' Akan Ditertibkan Halaman all|last=Media|first=Kompas Cyber|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2020-03-14}}</ref>
'''Kereta kelinci''' adalah [[kendaraan]] pengangkut penumpang yang dimodifikasi sehingga menyerupai [[kereta api]]. Kereta kelinci umumnya berbahan bakar [[Bahan bakar diesel|diesel]]. Kendaraan ini biasanya beroperasi ketika liburan sekolah untuk mengangkut anak-anak dari desa ke desa. Kadang kala, kereta kelinci juga disewa untuk mengangkut rombongan penumpang ke tempat wisata atau acara tertentu.<ref name=":0">{{Cite news|url=https://regional.kompas.com/read/2020/02/10/15443071/melintasi-jalan-raya-kereta-kelinci-dan-bus-tayo-akan-ditertibkan|title=Melintasi Jalan Raya, 'Kereta Kelinci' dan 'Bus Tayo' Akan Ditertibkan|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2020-03-14|editor-last=Belarminus|editor-first=Robertus}}</ref>


== Polemik ==
== Polemik ==
[[Berkas:Kereta Kelinci di Probolinggo.jpg|jmpl|Kereta kelinci di [[Kabupaten Probolinggo]], sisi-sisinya berlukiskan tokoh-tokoh kartun populer.]]
Keberadaan kereta kelinci di jalan raya dianggap melanggar Pasal 227 Undang-Undang RI Nomor 22 Yahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga operasi kereta kelinci disarankan hanya untuk wilayah perdesaan.<ref name=":0" /> Kereta kelinci tidak termasuk ke dalam golongan kendaraan umum ataupun diperbolehkan mengangkut orang.<ref>{{Cite web|url=https://jatimtimes.com/baca/208864/20200207/192000/kereta-kelinci-menjamur-di-jombang-satlantas-polres-jombang-lakukan-ini|title=Kereta Kelinci Menjamur di Jombang, Satlantas Polres Jombang Lakukan Ini|date=2020-02-07|website=Jatim TIMES|language=id|access-date=2020-03-14}}</ref> Keberadaan kereta kelinci di jalan raya juga dianggap mengambil penumpang-penumpang angkutan umum resmi.<ref>{{Cite web|url=https://radarjombang.jawapos.com/read/2020/02/18/179909/kereta-kelinci-dilarang-operasi-dikbud-dan-kemenag-bakal-disurati|title=Kereta Kelinci Dilarang Operasi, Dikbud dan Kemenag Bakal Disurati|last=JawaPos.com|date=2020-02-18|website=radarjombang.jawapos.com|language=id|access-date=2020-03-14}}</ref>
Keberadaan kereta kelinci di jalan raya dianggap melanggar Pasal 227 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga operasi kereta kelinci disarankan hanya untuk wilayah perdesaan.<ref name=":0" /> Kereta kelinci tidak termasuk ke dalam golongan kendaraan umum ataupun diperbolehkan mengangkut orang.<ref>{{Cite web|url=https://jatimtimes.com/baca/208864/20200207/192000/kereta-kelinci-menjamur-di-jombang-satlantas-polres-jombang-lakukan-ini|title=Kereta Kelinci Menjamur di Jombang, Satlantas Polres Jombang Lakukan Ini|date=2020-02-07|website=Jatim TIMES|language=id|access-date=2020-03-14}}</ref> Keberadaan kereta kelinci di jalan raya juga dianggap mengambil penumpang-penumpang angkutan umum resmi.<ref>{{Cite web|url=https://radarjombang.jawapos.com/read/2020/02/18/179909/kereta-kelinci-dilarang-operasi-dikbud-dan-kemenag-bakal-disurati|title=Kereta Kelinci Dilarang Operasi, Dikbud dan Kemenag Bakal Disurati|last=JawaPos.com|date=2020-02-18|website=radarjombang.jawapos.com|language=id|access-date=2020-03-14|archive-date=2020-04-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20200401015528/https://radarjombang.jawapos.com/read/2020/02/18/179909/kereta-kelinci-dilarang-operasi-dikbud-dan-kemenag-bakal-disurati/|dead-url=yes}}</ref>


== Lihat juga ==
== Lihat juga ==
Baris 12: Baris 13:
== Catatan kaki ==
== Catatan kaki ==
<references />
<references />
{{transportasi umum}}
<br />
[[Kategori:Kendaraan darat]]

[[Kategori:Kendaraan]]
[[Kategori:Transportasi umum menurut moda]]

Revisi terkini sejak 24 Januari 2024 11.30

Rangkaian kereta kelinci di Tenerife, Spanyol.

Kereta kelinci adalah kendaraan pengangkut penumpang yang dimodifikasi sehingga menyerupai kereta api. Kereta kelinci umumnya berbahan bakar diesel. Kendaraan ini biasanya beroperasi ketika liburan sekolah untuk mengangkut anak-anak dari desa ke desa. Kadang kala, kereta kelinci juga disewa untuk mengangkut rombongan penumpang ke tempat wisata atau acara tertentu.[1]

Kereta kelinci di Kabupaten Probolinggo, sisi-sisinya berlukiskan tokoh-tokoh kartun populer.

Keberadaan kereta kelinci di jalan raya dianggap melanggar Pasal 227 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga operasi kereta kelinci disarankan hanya untuk wilayah perdesaan.[1] Kereta kelinci tidak termasuk ke dalam golongan kendaraan umum ataupun diperbolehkan mengangkut orang.[2] Keberadaan kereta kelinci di jalan raya juga dianggap mengambil penumpang-penumpang angkutan umum resmi.[3]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Belarminus, Robertus (ed.). "Melintasi Jalan Raya, 'Kereta Kelinci' dan 'Bus Tayo' Akan Ditertibkan". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-03-14. 
  2. ^ "Kereta Kelinci Menjamur di Jombang, Satlantas Polres Jombang Lakukan Ini". Jatim TIMES. 2020-02-07. Diakses tanggal 2020-03-14. 
  3. ^ JawaPos.com (2020-02-18). "Kereta Kelinci Dilarang Operasi, Dikbud dan Kemenag Bakal Disurati". radarjombang.jawapos.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-01. Diakses tanggal 2020-03-14.