Lompat ke isi

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cun Cun (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Syah7 (bicara | kontrib)
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{noref}}
{{Infobox University
{{Infobox University
| name = Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
| name = Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
Baris 22: Baris 23:
Penamaan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda didasari atas [[Sumpah Pemuda]] yang selalu mengenang tekad pemuda dan pemudi yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Mewarisi semangat juang tersebut, maka didirikan perguruan tinggi dengan nama tersebut.
Penamaan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda didasari atas [[Sumpah Pemuda]] yang selalu mengenang tekad pemuda dan pemudi yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Mewarisi semangat juang tersebut, maka didirikan perguruan tinggi dengan nama tersebut.


Ditinjau dari tersedianya lembaga pendidikan tinggi dihubungkan dengan banyaknya [[sekolah menengah umum]] di wilayah [[Sumatra Selatan]], dan belum tersedianya lembaga pendidikan tinggi yang mengkhususkan pada program studi ilmu hukum, maka perguruan tinggi ini didirikan.
Ditinjau dari tersedianya lembaga pendidikan tinggi dihubungkan dengan banyaknya [[sekolah menengah umum]] di wilayah [[Sumatera Selatan]], dan belum tersedianya lembaga pendidikan tinggi yang mengkhususkan pada program studi ilmu hukum, maka perguruan tinggi ini didirikan.

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda didirikan atas prakarsa dari Prof. H. Abu Daud Busroh, S.H. yang merupakan salah satu [[tokoh]] [[masyarakat]] dan akademisi hukum. Perguruan tinggi ini didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 88 tanggal 28 Oktober 1994 Jo No. 24 tanggal 10 November 1995 dihadapan Notaris Fauzi, S.H. yang diperjuangkan olehnya.


Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda didirikan atas prakarsa dari [[Abu Daud Busroh|Prof. H. Abu Daud Busroh, S.H.]] yang merupakan salah satu [[tokoh]] [[masyarakat]] dan akademisi hukum. Perguruan tinggi ini didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 88 tanggal 28 Oktober 1994 Jo No. 24 tanggal 10 November 1995 dihadapan Notaris Fauzi, S.H. yang diperjuangkan olehnya.


== Struktur organisasi ==
== Struktur organisasi ==
Baris 64: Baris 64:


[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Indonesia|Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda]]
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Indonesia|Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda]]
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Sumatra Selatan|Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda]]
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Sumatera Selatan|Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda]]
[[Kategori:Perguruan tinggi di Palembang|Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda]]
[[Kategori:Perguruan tinggi di Palembang|Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda]]

Revisi terkini sejak 26 Januari 2024 06.18

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
 
Informasi
MotoNew Spirit for Justice
JenisPerguruan tinggi swasta
Didirikan28 Oktober 1994
RektorAssoc. Prof. Dr. H. Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., CTL.
Lokasi
Jl. Sukabangun 2 No. 1610
, ,
Warna  Jingga
Nama julukanSTIHPADA
Situs webwww.stihpada.ac.id

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (disingkat STIHPADA) adalah sebuah perguruan tinggi swasta di di Kota Palembang. Perguruan tinggi yang program studinya berfokus tentang ilmu hukum ini didirikan pada tanggal 28 Oktober 1994.

Penamaan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda didasari atas Sumpah Pemuda yang selalu mengenang tekad pemuda dan pemudi yang membentuk persatuan dan kesatuan bangsa yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan. Mewarisi semangat juang tersebut, maka didirikan perguruan tinggi dengan nama tersebut.

Ditinjau dari tersedianya lembaga pendidikan tinggi dihubungkan dengan banyaknya sekolah menengah umum di wilayah Sumatera Selatan, dan belum tersedianya lembaga pendidikan tinggi yang mengkhususkan pada program studi ilmu hukum, maka perguruan tinggi ini didirikan.

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda didirikan atas prakarsa dari Prof. H. Abu Daud Busroh, S.H. yang merupakan salah satu tokoh masyarakat dan akademisi hukum. Perguruan tinggi ini didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 88 tanggal 28 Oktober 1994 Jo No. 24 tanggal 10 November 1995 dihadapan Notaris Fauzi, S.H. yang diperjuangkan olehnya.

Struktur organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Ketua Dewan Pembina: Dr. Hj. Jauhariah, S.H., M.M., M.H.
  • Ketua: Assoc. Prof. Dr. H. Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., CTL.
  • Wakil Ketua I: Dr. (c) Dra. Hj. Erleni, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua II: Dr. Hj. Fatria Khairo, S.T.P., S.H., M.H., CTL.
  • Wakil Ketua III: Rohman Hasyim, S.H., M.H.
  • Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum : Dr. Derry Angling Kesuma, S.H., M.Hum., CPHCM., CHBP., CHCBP., CHCM.
  • Sekretaris Program Studi S1 Ilmu Hukum : Andi Candra, S.H., M.H.
  • Ketua Program Studi S2 Magister Hukum : Dr. Marsudi Utoyo, S.H., M.H.
  • Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum : Dr. H. Herman Fikri, S.H., S.E., M.M., M.H., CTL.
  • Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan : Sri Lestari Handayani, S.E.Sy.
  • Kepala Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian : Windi Arista, S.H., M.H.
  • Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Internal : Tobi Haryadi, S.H., M.H.
  • Kepala Badan Audit Internal : Vita Deassy Purnama Sari, S.Kom.
  • Kepala Hubungan Kemasyarakatan dan Kerjasama : Putri Nilam Cayo, S.H., M.H.
  • Kepala Laboratorium Hukum : Dr. Darmadi Djufri, S.H., M.H., CLMC.
  • Kepala Lembaga Bantuan Hukum : Ridho Junaidi, S.H., M.H.
  • Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian : Liza Deshaini, S.H., M.Hum.
  • Kepala Sistem Penjaminan Mutu : Evi Oktarina, S.H., M.H.
  • Kepala Perpustakaan : Dede Riansya Putra, S.IP.
  • Kepala Bagian : Mulyadi MY, S.H.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]