Lompat ke isi

Bank Muamalat Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ipwp (bicara | kontrib)
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(46 revisi perantara oleh 25 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Company
Bank Muamalat Indonesia merupakan bank syariah pertama di Indonesia yang berdiri pada 1 November 1991 atau 24 Rabi’us Tsani 1412 H. Bank ini mulai beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H dan menjadi pelopor bisnis keuangan syariah lainnya. Pada tahun 1993 Bank Muamalat terdaftar sebagai perusahaan publik dan memperoleh izin sebagai Bank Devisa pada 27 Oktober 1994. Bank Muamalat Indonesia melakukan perubahan atau pergantian nama menjadi Bank Syariah Muamalat Indonesia yang disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 22 Juni 2000.
| company_name = PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
| company_logo = Bank Muamalat logo 2012.svg
| company_type = [[Jasa keuangan]]/[[Perusahaan publik|Publik]]
| founder =
| foundation = [[1 Mei]] [[1992]]
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| key_people = [[Indra Falatehan]] ([[CEO|Presiden Direktur]])
| shareholders =
| revenue =
| net_income =
| owner = [[Badan Pengelola Keuangan Haji]] (82,65%)<ref name="saham">{{cite web |title=Komposisi pemegang saham BMI
|url=https://www.bankmuamalat.co.id/index.php/hubungan-investor/pemegang-saham |website=Bank Muamalat |access-date=24 September 2022}}</ref>
| homepage = {{url|www.bankmuamalat.co.id}}
}}
'''Bank Muamalat Indonesia''', adalah [[bank]] umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip [[Syariah Islam]] dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada [[1 November]] [[1991]], yang diprakarsai oleh [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) dan Pemerintah [[Indonesia]]. Mulai beroperasi pada tahun [[1992]], yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun [[1994]], telah menjadi [[bank devisa]]. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip [[wadiah|Wadiah (titipan)]] dan [[Mudharabah|Mudharabah (bagi-hasil)]]. Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip [[Perdagangan|jual beli]], bagi-hasil, dan [[sewa]].<ref>{{Cite news|title=Profil - Bank Muamalat|url=https://m.merdeka.com/bank-muamalat/profil/|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2022-05-01}}</ref>

Saat ini Bank Muamalat dimiliki oleh [[Badan Pengelola Keuangan Haji]] (BPKH, 82,65%), Andre Mirza Hartawan (5,19%), [[Bank Pembangunan Islam]] (IDB) (2,04%), dan sisanya dimiliki oleh masyarakat/publik.<ref name="saham"/> Hingga September 2022, saham BPKH naik dari sebelumnya yang sebesar 78,46% pada saat awal pemilikan di tahun 2021.


== Pembentukan ==
== Pembentukan ==
[[Berkas:Bank Muamalat logo.svg|jmpl|220px|Logo Bank Muamalat pada tahun 1991-2012.]]
[[Berkas:Bank Muamalat logo.svg|jmpl|220px|Logo Bank Muamalat pada tahun 1991-2012.]]
Ide pendirian Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dari sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan [[Agustus]] [[1990]] di [[Cisarua, Bogor]]. [[Hasan Basri (ulama)|Hasan Basri]], selaku Ketua Umum [[MUI]] membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir [[Agustus]] [[1991]]. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui [[BJ Habibie]] sampai akhirnya Presiden [[Soeharto]] menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan [[Agustus]] [[1990]] di [[Cisarua, Bogor]]. [[Hasan Basri (ulama)|Hasan Basri]], selaku Ketua Umum [[MUI]] membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui [[BJ Habibie]] sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI).


Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah [[fikih]] berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada [[Piagam Jakarta]], akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden [[Soeharto]] kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "[[Islam]]".
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah [[fiqih]] berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada [[Piagam Jakarta]], akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden [[Soeharto]] kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "[[Islam]]".

== Visi & Misi ==
Visi: Menjadi bank syariah terbaik dan ternasuk dalam 10 besar bank di Indonesia dengan eksistensi yang diakui di tingkat regional.

Misi: Membangun lembaga keuangan syariah yang unggul dan berkesinambungan dengan penekanan pada semangat kewirausahaan berdasarkan prinsip kehati-hatian, keunggulan sumber daya manusia yang islami dan profesional serta orientasi investasi yang inovatif, untuk memaksimalkan nilai kepada seluruh pemangku kepentingan

== Kepemilikan Saham ==
Saat ini lebih dari 50 persen [[saham]] Bank Muamalat dikuasai pemodal asing. Sebanyak 32,7 persen saham dikuasai [[Islamic Development Bank]], sedangkan 19 persen dan 17 persen lainnya dipegang oleh [[Atwill Holdings Limited]] dan [[National Bank of Kuwait]].


== Jaringan ==
== Jaringan ==
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, namun dilengkapi dengan keunggulan jaringan ''Real Time On Line'' terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 33 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di [[Kuala Lumpur]], [[Malaysia]].
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan ''Real Time On Line'' terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 34 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di [[Kuala Lumpur]], [[Malaysia]].


== Manajemen ==
== Manajemen ==
;Dewan Pengawas Syariah
* Ketua Dewan Pengawas: Sholahudin Al-Aiyub [https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah DPS] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220304083803/https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah |date=2022-03-04 }}
* Anggota Dewan Pengawas: Siti Haniatunnisa [https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah DPS] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220304083803/https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah |date=2022-03-04 }}
* Anggota Dewan Pengawas: Agung Danarto [https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah DPS] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220304083803/https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah |date=2022-03-04 }}
*


Dewan Pengawas Syariah
;Dewan Komisaris
* Komisaris Utama Independen: [[Mardiasmo]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari [[OJK]]
* Ketua Dewan Pengawas : '''[[Maruf Amin|KH Ma'ruf Amin]]'''
* Komisaris Independen: [[Suwarta]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
* Anggota Dewan Pengawas : Sholahudin Al-Aiyub
* Komisaris Independen: [[Sartono]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
* Anggota Dewan Pengawas : Oni Sahroni
* Komisaris: [[Amin Said Husni]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
* Komisaris: [[Andre Mirza Hartawan]]


;Dewan Direksi
* Direktur Utama: [[Indra Falatehan]] *)
* Direktur Kepatuhan: [[Karno]]
* Direktur Pembiayaan : [[Hery Syafril]]
* Direktur Operasi: [[Wahyu Avianto]]
* Direktur Keuangan: [[Suhendar]] *) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK


<!-- == Produk dan Jasa ==
Dewan Komisaris
* Komisaris Utama : Ilham A. Habibie* *) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
* Komisaris : Iggi H Achsien
* Komisaris : Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh*)
* Komisaris : Mohamed Hedi Mejai*)
* Komisaris : Edy Setiadi


Dewan Direksi
* Direktur Utama : Achmad Kusna Permana
* Direktur Bisnis Ritel : Purnomo B. Soetadi
* Direktur Keuangan : Hery Syafril
* Direktur Operasi : Awaldi
* Direktur Kepatuhan : Andri Donny

== Produk dan Layanan ==
Muamalat Prioritas

* Solusi Keuangan Syariah
* Layanan Personal dan Kenyamanan Akses
* Layanan Istimewa dan Kenyamanan Akses
* Program Loyalti dan Apresiasi
* Layanan dengan Cakupan Regional

Giro
Giro
* Giro iB Hijrah Attijary Retail
* Giro Perorangan
* Giro iB Hijrah Ultima Retail
* Giro Institusi
*Giro iB Hijrah Ultima Corporate
*Giro iB Hijrah Attijary Corporate

Tabungan
Tabungan
* Tabungan iB Hijrah
* Tabungan iB Hijrah Muamalat
*Tabungan iB Hijrah Haji
* Tabungan Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah Muamalat
*Tabungan iB Hijrah Umrah
* Tabungan iB Hijrah Valas Muamalat
*Tabungan iB Hijrah Valas
* Tabungan iB Hijrah Rencana Muamalat
*Tabungan iB Hijrah Rencana
* Tabungan iB Hijrah Prima Muamalat
*Tabungan iB Hijrah Prima
* Tabungan iB Hijrah Haji Muamalat
*Tabungan iB Hijrah SimPel
* Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat
* TabunganKu
*Tabungan iB Muamalat Mudharabah Corporate
* Tabungan iB Simpel Muamalat
*Tabunganku

Deposito
Deposito
* Deposito iB Hijrah Retail
* Deposito iB Hijrah Muamalat
*Deposito iB Hijrah Mudharabah Corporate
* Deposito Online iB Hijrah Muamalat
* Deposito DHE SDA iB Hijrah Muamalat

Pembiayaan
Pembiayaan
* KPR iB Hijrah Muamalat

* Hijrah Multiguna
* KPR iB Muamalat
*Pembiayaan iB Muamalat Pensiun
*Pembiayaan iB Muamalat Multiguna
*Pembiayaan iB Muamalat Asset Refinance Syariah
*Pembiayaan iB Muamalat Modal Kerja
*Pembiayaan iB Muamalat Investasi
*Pembiayaan iB Muamalat Hunian Syariah Bisnis

Kartu Shar-E Debit
Kartu Shar-E Debit
* Kartu Shar-E Debit 1hram

* Kartu Shar-E Debit Gold
* Kartu Shar-E Debit Reguler GPN
* Kartu Shar-E Debit Reguler
* Kartu Shar-E Debit Classic
* Kartu Shar-E Debit 1HRAM
* Kartu Shar-E Debit Prioritas
Layanan Lainnya
* Kartu Shar-E Debit GPN
* Pembiayaan LKM Syariah

* Pembiayaan Rekening Koran Syariah
Remittance iB Muamalat
* Pembiayaan Investasi

* Pembiayaan Hunian Syariah Bisnis
* Remittance BMI - NCB (Bank Muamalat Indonesia - National Commercial Bank)
* Remittance BMI - MayBank
* BMI - BMMB (Bank Muamalat Indonesia - Bank Muamalat Malaysia Berhad)
* Remittance BMI - Maybank (Bank Muamalat Indonesia - Maybank)
* Remittance BMI - BMMB
* Remittance iB Muamalat
* Remittance BMI - NCB
* Tabungan Nusantara

Trade Finance

* Bank Garansi
* Bank Garansi
* Trade Finance - Ekspor
* Ekspor
* Trade Finance - Impor
* Impor
* Ekspor Impor Non LC Financing
* SBLC (Standby LC)
* Letter of Credit
* SKBDN
* Letter Of Credit
* Standby LC

* Investment Service
Layanan Corporate
* Transfer

* SMS Banking
* Layanan Muamalat Cash Management
* SalaMuamalat
* Jasa Layanan Escrow
* MuamalatMobile
* Layanan Cash Pick-Up and Delivery
* Internet Banking

* Cash Management System
e-Banking
* PC Banking

* Gerai Muamalat - Loket Pembayaran real time online (Hasil bekerja sama dengan Pengurus Wilayah [[Nahdlatul 'Ulama|Nahdlatul Ulama]] [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]]).<ref>[http://www.arah.com/article/5463/muamalat-gandeng-nu-sediakan-gerai-pembayaran-online.html Muamalat Gandeng NU Sediakan Gerai Pembayaran Online] Arah.com tanggal 21 Juni 2016. Diakses tanggal 21 Juni 2016.
* Mobile Banking Muamalat
</ref>
* Internet Banking Muamalat
-->
* ATM Muamalat
* Gerai Muamalat
* Phone Banking SalaMuamalat 1500016


== Referensi ==
== Referensi ==
Baris 124: Baris 109:


{{Bank di Indonesia}}
{{Bank di Indonesia}}

[[Kategori:Bank syariah di Indonesia|Muamalat Indonesia]]
[[Kategori:Bank yang didirikan tahun 1991]]
[[Kategori:Pendirian tahun 1991 di Indonesia]]


{{perbankan-stub}}
{{perbankan-stub}}
{{ekonomi-stub}}
{{ekonomi-stub}}

[[Kategori:Bank di Indonesia|Muamalat Indonesia]]
[[Kategori:Bank syariah|Muamalat Indonesia]]

Revisi terkini sejak 5 Februari 2024 08.59

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Jasa keuangan/Publik
Didirikan1 Mei 1992
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Tokoh kunci
Indra Falatehan (Presiden Direktur)
PemilikBadan Pengelola Keuangan Haji (82,65%)[1]
Situs webwww.bankmuamalat.co.id

Bank Muamalat Indonesia, adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada 1 November 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia. Mulai beroperasi pada tahun 1992, yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun 1994, telah menjadi bank devisa. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi-hasil). Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa.[2]

Saat ini Bank Muamalat dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH, 82,65%), Andre Mirza Hartawan (5,19%), Bank Pembangunan Islam (IDB) (2,04%), dan sisanya dimiliki oleh masyarakat/publik.[1] Hingga September 2022, saham BPKH naik dari sebelumnya yang sebesar 78,46% pada saat awal pemilikan di tahun 2021.

Pembentukan

[sunting | sunting sumber]
Logo Bank Muamalat pada tahun 1991-2012.

Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor. Hasan Basri, selaku Ketua Umum MUI membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui BJ Habibie sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah fiqih berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada Piagam Jakarta, akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden Soeharto kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "Islam".

Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan Real Time On Line terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 34 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia.

Manajemen

[sunting | sunting sumber]
Dewan Pengawas Syariah
Dewan Komisaris
  • Komisaris Utama Independen: Mardiasmo*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
  • Komisaris Independen: Suwarta*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
  • Komisaris Independen: Sartono*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
  • Komisaris: Amin Said Husni*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
  • Komisaris: Andre Mirza Hartawan
Dewan Direksi


Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Komposisi pemegang saham BMI". Bank Muamalat. Diakses tanggal 24 September 2022. 
  2. ^ "Profil - Bank Muamalat". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-05-01. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]