Bank Muamalat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Gibranalnn (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
(43 revisi perantara oleh 25 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox Company |
|||
Bank Muamalat Indonesia merupakan bank syariah pertama di Indonesia yang berdiri pada 1 November 1991 atau 24 Rabi’us Tsani 1412 H. Bank ini mulai beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H dan menjadi pelopor bisnis keuangan syariah lainnya. Pada tahun 1993 Bank Muamalat terdaftar sebagai perusahaan publik dan memperoleh izin sebagai Bank Devisa pada 27 Oktober 1994. Bank Muamalat Indonesia melakukan perubahan atau pergantian nama menjadi Bank Syariah Muamalat Indonesia yang disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 22 Juni 2000. |
|||
| company_name = PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. |
|||
| company_logo = Bank Muamalat logo 2012.svg |
|||
| company_type = [[Jasa keuangan]]/[[Perusahaan publik|Publik]] |
|||
| founder = |
|||
| foundation = [[1 Mei]] [[1992]] |
|||
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]] |
|||
| key_people = [[Indra Falatehan]] ([[CEO|Presiden Direktur]]) |
|||
| shareholders = |
|||
| revenue = |
|||
| net_income = |
|||
| owner = [[Badan Pengelola Keuangan Haji]] (82,65%)<ref name="saham">{{cite web |title=Komposisi pemegang saham BMI |
|||
|url=https://www.bankmuamalat.co.id/index.php/hubungan-investor/pemegang-saham |website=Bank Muamalat |access-date=24 September 2022}}</ref> |
|||
| homepage = {{url|www.bankmuamalat.co.id}} |
|||
}} |
|||
'''Bank Muamalat Indonesia''', adalah [[bank]] umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip [[Syariah Islam]] dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada [[1 November]] [[1991]], yang diprakarsai oleh [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) dan Pemerintah [[Indonesia]]. Mulai beroperasi pada tahun [[1992]], yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun [[1994]], telah menjadi [[bank devisa]]. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip [[wadiah|Wadiah (titipan)]] dan [[Mudharabah|Mudharabah (bagi-hasil)]]. Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip [[Perdagangan|jual beli]], bagi-hasil, dan [[sewa]].<ref>{{Cite news|title=Profil - Bank Muamalat|url=https://m.merdeka.com/bank-muamalat/profil/|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2022-05-01}}</ref> |
|||
Saat ini Bank Muamalat dimiliki oleh [[Badan Pengelola Keuangan Haji]] (BPKH, 82,65%), Andre Mirza Hartawan (5,19%), [[Bank Pembangunan Islam]] (IDB) (2,04%), dan sisanya dimiliki oleh masyarakat/publik.<ref name="saham"/> Hingga September 2022, saham BPKH naik dari sebelumnya yang sebesar 78,46% pada saat awal pemilikan di tahun 2021. |
|||
== Pembentukan == |
== Pembentukan == |
||
[[Berkas:Bank Muamalat logo.svg|jmpl|220px|Logo Bank Muamalat pada tahun 1991-2012.]] |
[[Berkas:Bank Muamalat logo.svg|jmpl|220px|Logo Bank Muamalat pada tahun 1991-2012.]] |
||
Ide |
Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan [[Agustus]] [[1990]] di [[Cisarua, Bogor]]. [[Hasan Basri (ulama)|Hasan Basri]], selaku Ketua Umum [[MUI]] membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui [[BJ Habibie]] sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI). |
||
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah [[ |
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah [[fiqih]] berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada [[Piagam Jakarta]], akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden [[Soeharto]] kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "[[Islam]]". |
||
Sejak tahun 2015, Bank Muamalat Indonesia bermetamorfosa untuk menjadi entitas yang semakin baik dan meraih pertumbuhan jangka panjang. Dengan strategi bisnis yang terarah, Bank Muamalat Indonesia akan terus melaju mewujudkan visi menjadi "The Best Islamic Bank and Top 10 Bank in Indonesia with Strong Regional Presence". |
|||
== Visi & Misi == |
|||
Visi: Menjadi bank syariah terbaik dan ternasuk dalam 10 besar bank di Indonesia dengan eksistensi yang diakui di tingkat regional. |
|||
Misi: Membangun lembaga keuangan syariah yang unggul dan berkesinambungan dengan penekanan pada semangat kewirausahaan berdasarkan prinsip kehati-hatian, keunggulan sumber daya manusia yang islami dan profesional serta orientasi investasi yang inovatif, untuk memaksimalkan nilai kepada seluruh pemangku kepentingan |
|||
== Kepemilikan Saham == |
|||
Saat ini lebih dari 50 persen [[saham]] Bank Muamalat dikuasai pemodal asing. Sebanyak 32,7 persen saham dikuasai [[Islamic Development Bank]], sedangkan 19 persen dan 17 persen lainnya dipegang oleh [[Atwill Holdings Limited]] dan [[National Bank of Kuwait]]. |
|||
== Jaringan == |
== Jaringan == |
||
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, |
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan ''Real Time On Line'' terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 34 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di [[Kuala Lumpur]], [[Malaysia]]. |
||
== Manajemen == |
== Manajemen == |
||
;Dewan Pengawas Syariah |
|||
* Ketua Dewan Pengawas: Sholahudin Al-Aiyub [https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah DPS] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220304083803/https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah |date=2022-03-04 }} |
|||
* Anggota Dewan Pengawas: Siti Haniatunnisa [https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah DPS] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220304083803/https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah |date=2022-03-04 }} |
|||
* Anggota Dewan Pengawas: Agung Danarto [https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah DPS] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220304083803/https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah |date=2022-03-04 }} |
|||
* |
|||
Dewan |
;Dewan Komisaris |
||
* Komisaris Utama Independen: [[Mardiasmo]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari [[OJK]] |
|||
* Ketua Dewan Pengawas : '''[[Maruf Amin|KH Ma'ruf Amin]]''' |
|||
* Komisaris Independen: [[Suwarta]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK |
|||
* Anggota Dewan Pengawas : Sholahudin Al-Aiyub |
|||
* Komisaris Independen: [[Sartono]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK |
|||
* Anggota Dewan Pengawas : Oni Sahroni |
|||
* Komisaris: [[Amin Said Husni]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK |
|||
* Komisaris: [[Andre Mirza Hartawan]] |
|||
;Dewan Direksi |
|||
* Direktur Utama: [[Indra Falatehan]] *) |
|||
* Direktur Kepatuhan: [[Karno]] |
|||
* Direktur Pembiayaan : [[Hery Syafril]] |
|||
* Direktur Operasi: [[Wahyu Avianto]] |
|||
* Direktur Keuangan: [[Suhendar]] *) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK |
|||
<!-- == Produk dan Jasa == |
|||
Dewan Komisaris |
|||
* Komisaris Utama : Ilham A. Habibie* *) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK |
|||
* Komisaris : Iggi H. Achsien |
|||
* Komisaris : Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh*) |
|||
* Komisaris : Mohamed Hedi Mejai*) |
|||
* Komisaris : Edy Setiadi |
|||
Dewan Direksi |
|||
* Direktur Utama : Achmad Kusna Permana |
|||
* Direktur Bisnis Ritel : Purnomo B. Soetadi |
|||
* Direktur Keuangan : Hery Syafril |
|||
* Direktur Operasi : Awaldi |
|||
* Direktur Kepatuhan : Andri Donny |
|||
== Produk dan Layanan == |
|||
Muamalat Prioritas |
|||
* Solusi Keuangan Syariah |
|||
* Layanan Personal dan Kenyamanan Akses |
|||
* Layanan Istimewa dan Kenyamanan Akses |
|||
* Program Loyalti dan Apresiasi |
|||
* Layanan dengan Cakupan Regional |
|||
Giro |
Giro |
||
* Giro |
* Giro Perorangan |
||
* Giro |
* Giro Institusi |
||
*Giro iB Hijrah Ultima Corporate |
|||
*Giro iB Hijrah Attijary Corporate |
|||
Tabungan |
Tabungan |
||
* Tabungan iB Hijrah |
* Tabungan iB Hijrah Muamalat |
||
*Tabungan iB Hijrah |
* Tabungan Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah Muamalat |
||
*Tabungan iB Hijrah |
* Tabungan iB Hijrah Valas Muamalat |
||
*Tabungan iB Hijrah |
* Tabungan iB Hijrah Rencana Muamalat |
||
*Tabungan iB Hijrah |
* Tabungan iB Hijrah Prima Muamalat |
||
*Tabungan iB Hijrah |
* Tabungan iB Hijrah Haji Muamalat |
||
*Tabungan iB Hijrah |
* Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat |
||
* TabunganKu |
|||
*Tabungan iB Muamalat Mudharabah Corporate |
|||
* Tabungan iB Simpel Muamalat |
|||
*Tabunganku |
|||
Deposito |
Deposito |
||
* Deposito iB Hijrah |
* Deposito iB Hijrah Muamalat |
||
*Deposito iB Hijrah |
* Deposito Online iB Hijrah Muamalat |
||
* Deposito DHE SDA iB Hijrah Muamalat |
|||
Pembiayaan |
Pembiayaan |
||
* KPR iB Hijrah Muamalat |
|||
* Hijrah Multiguna |
|||
* KPR iB Muamalat |
|||
*Pembiayaan iB Muamalat Pensiun |
|||
*Pembiayaan iB Muamalat Multiguna |
|||
*Pembiayaan iB Muamalat Asset Refinance Syariah |
|||
*Pembiayaan iB Muamalat Modal Kerja |
|||
*Pembiayaan iB Muamalat Investasi |
|||
*Pembiayaan iB Muamalat Hunian Syariah Bisnis |
|||
Kartu Shar-E Debit |
Kartu Shar-E Debit |
||
* Kartu Shar-E Debit 1hram |
|||
* Kartu Shar-E Debit |
* Kartu Shar-E Debit Reguler GPN |
||
* Kartu Shar-E Debit |
* Kartu Shar-E Debit Classic |
||
* Kartu Shar-E Debit |
* Kartu Shar-E Debit Prioritas |
||
Layanan Lainnya |
|||
* Kartu Shar-E Debit GPN |
|||
* Pembiayaan LKM Syariah |
|||
* Pembiayaan Rekening Koran Syariah |
|||
Remittance iB Muamalat |
|||
* Pembiayaan Investasi |
|||
* Pembiayaan Hunian Syariah Bisnis |
|||
* Remittance BMI - NCB (Bank Muamalat Indonesia - National Commercial Bank) |
|||
* Remittance BMI - MayBank |
|||
* BMI - BMMB (Bank Muamalat Indonesia - Bank Muamalat Malaysia Berhad) |
|||
* Remittance BMI - |
* Remittance BMI - BMMB |
||
* Remittance |
* Remittance BMI - NCB |
||
* Tabungan Nusantara |
|||
Trade Finance |
|||
* Bank Garansi |
* Bank Garansi |
||
* |
* Ekspor |
||
* |
* Impor |
||
* Ekspor Impor Non LC Financing |
|||
* SBLC (Standby LC) |
|||
* Letter |
* SKBDN |
||
* Letter Of Credit |
|||
* Standby LC |
|||
* Investment Service |
|||
Layanan Corporate |
|||
* Transfer |
|||
* SMS Banking |
|||
* Layanan Muamalat Cash Management |
|||
* SalaMuamalat |
|||
* Jasa Layanan Escrow |
|||
* MuamalatMobile |
|||
* Layanan Cash Pick-Up and Delivery |
|||
* Internet Banking |
|||
* Cash Management System |
|||
e-Banking |
|||
* PC Banking |
|||
* Gerai Muamalat - Loket Pembayaran real time online (Hasil bekerja sama dengan Pengurus Wilayah [[Nahdlatul 'Ulama|Nahdlatul Ulama]] [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]]).<ref>[http://www.arah.com/article/5463/muamalat-gandeng-nu-sediakan-gerai-pembayaran-online.html Muamalat Gandeng NU Sediakan Gerai Pembayaran Online] Arah.com tanggal 21 Juni 2016. Diakses tanggal 21 Juni 2016. |
|||
* Mobile Banking Muamalat |
|||
</ref> |
|||
* Internet Banking Muamalat |
|||
--> |
|||
* ATM Muamalat |
|||
* Gerai Muamalat |
|||
* Phone Banking SalaMuamalat 1500016 |
|||
== Anak Perusahaan == |
|||
# Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat |
|||
# PT Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) |
|||
# Muamalat Institute |
|||
#Baitulmaal Muamalat |
|||
== Kontak Perusahaan == |
|||
Muamalat Tower |
|||
Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav. 18 |
|||
Kuningan Timur, Setiabudi |
|||
Jakarta Selatan, 12940 |
|||
Telp: (021) 80666000 |
|||
Fax: (021) 80666001 |
|||
Email: info@bankmuamalat.co.id |
|||
Facebook: Bank Muamalat |
|||
Twitter: @BankMuamalat |
|||
Instagram: @bank.muamalat |
|||
YouTube: Bank Muamalat |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
Baris 156: | Baris 109: | ||
{{Bank di Indonesia}} |
{{Bank di Indonesia}} |
||
[[Kategori:Bank syariah di Indonesia|Muamalat Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Bank yang didirikan tahun 1991]] |
|||
[[Kategori:Pendirian tahun 1991 di Indonesia]] |
|||
{{perbankan-stub}} |
{{perbankan-stub}} |
||
{{ekonomi-stub}} |
{{ekonomi-stub}} |
||
[[Kategori:Bank di Indonesia|Muamalat Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Bank syariah|Muamalat Indonesia]] |
Revisi per 5 Februari 2024 08.59
Jasa keuangan/Publik | |
Didirikan | 1 Mei 1992 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Tokoh kunci | Indra Falatehan (Presiden Direktur) |
Pemilik | Badan Pengelola Keuangan Haji (82,65%)[1] |
Situs web | www |
Bank Muamalat Indonesia, adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada 1 November 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia. Mulai beroperasi pada tahun 1992, yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun 1994, telah menjadi bank devisa. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi-hasil). Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa.[2]
Saat ini Bank Muamalat dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH, 82,65%), Andre Mirza Hartawan (5,19%), Bank Pembangunan Islam (IDB) (2,04%), dan sisanya dimiliki oleh masyarakat/publik.[1] Hingga September 2022, saham BPKH naik dari sebelumnya yang sebesar 78,46% pada saat awal pemilikan di tahun 2021.
Pembentukan
Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor. Hasan Basri, selaku Ketua Umum MUI membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui BJ Habibie sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah fiqih berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada Piagam Jakarta, akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden Soeharto kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "Islam".
Jaringan
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan Real Time On Line terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 34 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Manajemen
- Dewan Pengawas Syariah
- Ketua Dewan Pengawas: Sholahudin Al-Aiyub DPS Diarsipkan 2022-03-04 di Wayback Machine.
- Anggota Dewan Pengawas: Siti Haniatunnisa DPS Diarsipkan 2022-03-04 di Wayback Machine.
- Anggota Dewan Pengawas: Agung Danarto DPS Diarsipkan 2022-03-04 di Wayback Machine.
- Dewan Komisaris
- Komisaris Utama Independen: Mardiasmo*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Komisaris Independen: Suwarta*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Komisaris Independen: Sartono*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Komisaris: Amin Said Husni*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Komisaris: Andre Mirza Hartawan
- Dewan Direksi
- Direktur Utama: Indra Falatehan *)
- Direktur Kepatuhan: Karno
- Direktur Pembiayaan : Hery Syafril
- Direktur Operasi: Wahyu Avianto
- Direktur Keuangan: Suhendar *) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
Referensi
- ^ a b "Komposisi pemegang saham BMI". Bank Muamalat. Diakses tanggal 24 September 2022.
- ^ "Profil - Bank Muamalat". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-05-01.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi