Bank Muamalat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Rayhan6726 (bicara | kontrib) Instagram, twitter dan facebook tidak ditambahkan pada Templat:Infobox Company Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Gibranalnn (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(33 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{noref}} |
|||
{{Infobox Company |
{{Infobox Company |
||
| company_name |
| company_name = PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. |
||
| company_logo |
| company_logo = Bank Muamalat logo 2012.svg |
||
| company_type |
| company_type = [[Jasa keuangan]]/[[Perusahaan publik|Publik]] |
||
| founder |
| founder = |
||
| foundation |
| foundation = [[1 Mei]] [[1992]] |
||
| location |
| location = [[Jakarta]], [[Indonesia]] |
||
| key_people |
| key_people = [[Indra Falatehan]] ([[CEO|Presiden Direktur]]) |
||
| shareholders |
| shareholders = |
||
| revenue |
| revenue = |
||
| net_income |
| net_income = |
||
| owner = [[Badan Pengelola Keuangan Haji]] (82,65%)<ref name="saham">{{cite web |title=Komposisi pemegang saham BMI |
|||
⚫ | |||
|url=https://www.bankmuamalat.co.id/index.php/hubungan-investor/pemegang-saham |website=Bank Muamalat |access-date=24 September 2022}}</ref> |
|||
⚫ | |||
}} |
}} |
||
'''Bank Muamalat Indonesia''', adalah [[bank]] umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip [[Syariah Islam]] dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada [[1 November]] [[1991]], yang diprakarsai oleh [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) dan Pemerintah [[Indonesia]]. Mulai beroperasi pada tahun [[1992]], yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun [[1994]], telah menjadi [[bank devisa]]. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip [[wadiah|Wadiah (titipan)]] dan [[Mudharabah|Mudharabah (bagi-hasil)]]. Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip [[Perdagangan|jual beli]], bagi-hasil, dan [[sewa]]. |
'''Bank Muamalat Indonesia''', adalah [[bank]] umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip [[Syariah Islam]] dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada [[1 November]] [[1991]], yang diprakarsai oleh [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) dan Pemerintah [[Indonesia]]. Mulai beroperasi pada tahun [[1992]], yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun [[1994]], telah menjadi [[bank devisa]]. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip [[wadiah|Wadiah (titipan)]] dan [[Mudharabah|Mudharabah (bagi-hasil)]]. Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip [[Perdagangan|jual beli]], bagi-hasil, dan [[sewa]].<ref>{{Cite news|title=Profil - Bank Muamalat|url=https://m.merdeka.com/bank-muamalat/profil/|work=[[Merdeka.com]]|language=id|access-date=2022-05-01}}</ref> |
||
Saat ini Bank Muamalat dimiliki oleh [[Badan Pengelola Keuangan Haji]] (BPKH, 82,65%), Andre Mirza Hartawan (5,19%), [[Bank Pembangunan Islam]] (IDB) (2,04%), dan sisanya dimiliki oleh masyarakat/publik.<ref name="saham"/> Hingga September 2022, saham BPKH naik dari sebelumnya yang sebesar 78,46% pada saat awal pemilikan di tahun 2021. |
|||
== Pembentukan == |
== Pembentukan == |
||
Baris 20: | Baris 23: | ||
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah [[fiqih]] berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada [[Piagam Jakarta]], akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden [[Soeharto]] kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "[[Islam]]". |
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah [[fiqih]] berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada [[Piagam Jakarta]], akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden [[Soeharto]] kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "[[Islam]]". |
||
== Kepemilikan Saham == |
|||
Saat ini [[saham]] Bank Muamalat terdiri atas 32,74% dimiliki oleh [[Islamic Development Bank]], 22% dimiliki oleh Bank Boubyan, 17,91% dimiliki oleh [[Atwill Holdings Limited]], 8,45% dimiliki oleh [[National Bank of Kuwait]], 3,48% dimiliki oleh IDF Investment Foundation, 2,84% dimiliki oleh BMF Holdings Limited, 1,67% dimiliki oleh Reza Rhenaldi Syaiful, 1,67% dimiliki oleh Dewi Monita, 1,66% dimiliki oleh Andre Mirza Hartawan, 1,39% dimiliki oleh Koperasi Perkayuan Apkindo - MPI (KOPKAPINDO), dan 6,19% dimiliki oleh pemegang saham lainnya. |
|||
== Jaringan == |
== Jaringan == |
||
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, |
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan ''Real Time On Line'' terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 34 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di [[Kuala Lumpur]], [[Malaysia]]. |
||
== Manajemen == |
== Manajemen == |
||
;Dewan Pengawas Syariah |
;Dewan Pengawas Syariah |
||
* Ketua Dewan Pengawas: Sholahudin Al-Aiyub [https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah DPS] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220304083803/https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah |date=2022-03-04 }} |
|||
* Ketua Dewan Pengawas : '''[[Maruf Amin|KH Ma'ruf Amin]]''' |
|||
* Anggota Dewan Pengawas: Siti Haniatunnisa [https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah DPS] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220304083803/https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah |date=2022-03-04 }} |
|||
* Anggota Dewan Pengawas : Sholahudin Al-Aiyub |
|||
* Anggota Dewan Pengawas: Agung Danarto [https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah DPS] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220304083803/https://www.bankmuamalat.co.id/dewan-pengawas-syariah |date=2022-03-04 }} |
|||
* Anggota Dewan Pengawas : Oni Sahroni |
|||
* |
|||
;Dewan Komisaris |
;Dewan Komisaris |
||
* Komisaris Utama : [[ |
* Komisaris Utama Independen: [[Mardiasmo]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari [[OJK]] |
||
* Komisaris Independen: [[Suwarta]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK |
|||
* Komisaris : [[Iggi H. Achsien]] |
|||
* Komisaris Independen: [[Sartono]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK |
|||
* Komisaris : [[Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh]]*) |
|||
* Komisaris |
* Komisaris: [[Amin Said Husni]]*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK |
||
* Komisaris |
* Komisaris: [[Andre Mirza Hartawan]] |
||
;Dewan Direksi |
;Dewan Direksi |
||
* Direktur Utama |
* Direktur Utama: [[Indra Falatehan]] *) |
||
* Direktur |
* Direktur Kepatuhan: [[Karno]] |
||
* Direktur |
* Direktur Pembiayaan : [[Hery Syafril]] |
||
* Direktur Operasi |
* Direktur Operasi: [[Wahyu Avianto]] |
||
* Direktur Keuangan: [[Suhendar]] *) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK |
|||
* Direktur Kepatuhan : [[Andri Donny]] |
|||
<!-- == Produk dan Jasa == |
<!-- == Produk dan Jasa == |
||
Giro |
|||
giro |
|||
* Giro Perorangan |
* Giro Perorangan |
||
* Giro Institusi |
* Giro Institusi |
||
Tabungan |
|||
tabungan |
|||
* Tabungan Muamalat |
* Tabungan iB Hijrah Muamalat |
||
* Tabungan |
* Tabungan Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah Muamalat |
||
* Tabungan |
* Tabungan iB Hijrah Valas Muamalat |
||
* Tabungan |
* Tabungan iB Hijrah Rencana Muamalat |
||
* Tabungan |
* Tabungan iB Hijrah Prima Muamalat |
||
⚫ | |||
* Tabungan iB Hijrah Payroll Muamalat |
|||
* TabunganKu |
* TabunganKu |
||
* Tabungan iB |
* Tabungan iB Simpel Muamalat |
||
Deposito |
|||
⚫ | |||
* Deposito iB Hijrah Muamalat |
|||
deposito |
|||
* Deposito |
* Deposito Online iB Hijrah Muamalat |
||
* Deposito |
* Deposito DHE SDA iB Hijrah Muamalat |
||
Pembiayaan |
|||
* KPR Muamalat iB |
|||
* KPR iB Hijrah Muamalat |
|||
* AutoMuamalat |
|||
* Hijrah Multiguna |
|||
* Dana Talangan Porsi Haji |
|||
Kartu Shar-E Debit |
|||
pembiayaan |
|||
* Kartu Shar-E Debit 1hram |
|||
* Pembiayaan Muamalat Umroh |
|||
* Kartu Shar-E Debit Reguler GPN |
|||
* Pembiayaan Anggota Koperasi |
|||
* Kartu Shar-E Debit Classic |
|||
* Kartu Shar-E Debit Prioritas |
|||
Layanan Lainnya |
|||
* Pembiayaan LKM Syariah |
* Pembiayaan LKM Syariah |
||
* Pembiayaan Rekening Koran Syariah |
* Pembiayaan Rekening Koran Syariah |
||
Baris 95: | Baris 101: | ||
</ref> |
</ref> |
||
--> |
--> |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
<references /> |
<references /> |
||
Baris 102: | Baris 109: | ||
{{Bank di Indonesia}} |
{{Bank di Indonesia}} |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Bank yang didirikan tahun 1991]] |
|||
⚫ | |||
{{perbankan-stub}} |
{{perbankan-stub}} |
||
{{ekonomi-stub}} |
{{ekonomi-stub}} |
||
⚫ | |||
⚫ |
Revisi per 5 Februari 2024 08.59
Jasa keuangan/Publik | |
Didirikan | 1 Mei 1992 |
Kantor pusat | Jakarta, Indonesia |
Tokoh kunci | Indra Falatehan (Presiden Direktur) |
Pemilik | Badan Pengelola Keuangan Haji (82,65%)[1] |
Situs web | www |
Bank Muamalat Indonesia, adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada 1 November 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia. Mulai beroperasi pada tahun 1992, yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun 1994, telah menjadi bank devisa. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi-hasil). Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa.[2]
Saat ini Bank Muamalat dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH, 82,65%), Andre Mirza Hartawan (5,19%), Bank Pembangunan Islam (IDB) (2,04%), dan sisanya dimiliki oleh masyarakat/publik.[1] Hingga September 2022, saham BPKH naik dari sebelumnya yang sebesar 78,46% pada saat awal pemilikan di tahun 2021.
Pembentukan
Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor. Hasan Basri, selaku Ketua Umum MUI membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui BJ Habibie sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI).
Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah fiqih berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada Piagam Jakarta, akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden Soeharto kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "Islam".
Jaringan
Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan Real Time On Line terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 34 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Manajemen
- Dewan Pengawas Syariah
- Ketua Dewan Pengawas: Sholahudin Al-Aiyub DPS Diarsipkan 2022-03-04 di Wayback Machine.
- Anggota Dewan Pengawas: Siti Haniatunnisa DPS Diarsipkan 2022-03-04 di Wayback Machine.
- Anggota Dewan Pengawas: Agung Danarto DPS Diarsipkan 2022-03-04 di Wayback Machine.
- Dewan Komisaris
- Komisaris Utama Independen: Mardiasmo*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Komisaris Independen: Suwarta*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Komisaris Independen: Sartono*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Komisaris: Amin Said Husni*) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
- Komisaris: Andre Mirza Hartawan
- Dewan Direksi
- Direktur Utama: Indra Falatehan *)
- Direktur Kepatuhan: Karno
- Direktur Pembiayaan : Hery Syafril
- Direktur Operasi: Wahyu Avianto
- Direktur Keuangan: Suhendar *) Efektif setelah Lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
Referensi
- ^ a b "Komposisi pemegang saham BMI". Bank Muamalat. Diakses tanggal 24 September 2022.
- ^ "Profil - Bank Muamalat". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-05-01.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi