Lompat ke isi

Mandalika: Perbedaan antara revisi

Koordinat: 8°53′40″S 116°17′29″E / 8.894477°S 116.291374°E / -8.894477; 116.291374
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RXerself (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k ~cite
 
(20 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Pp-semi-indef|small=yes}}
{{distinguish|text=[[Pulau Mandalika]], pulau kecil di [[Laut Jawa]]}}
{{distinguish|text=[[Pulau Mandalika]], pulau kecil di [[Laut Jawa]]}}
{{untuk|Sirkuit MotoGP|Sirkuit Internasional Mandalika}}
{{Infobox settlement
{{Infobox settlement
| name = Mandalika
| name = Mandalika
| settlement_type = [[Kawasan Ekonomi Khusus]]
| native_name =
| pushpin_map = Indonesia
| settlement_type = Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika
| pushpin_map_caption = Lokasi [[Indonesia]]
| image =
| subdivision_type = Negara
| mapsize =
| subdivision_name = {{flag|Indonesia}}
| map_caption =
| subdivision_type1 = Regional
| pushpin_map = Indonesia Nusa Tenggara Barat
| subdivision_name1 =
| pushpin_map_caption = Lokasi [[Indonesia]]
| subdivision_type2 = [[Provinsi di Indonesia|Provinsi]]
| subdivision_type = Negara
| subdivision_name = {{flag|Indonesia}}
| subdivision_name2 = {{flag|Nusa Tenggara Barat}}
| subdivision_type3 = [[Daftar kabupaten dan kota di Indonesia|Kabupaten]]
| subdivision_type1 = Regional
| subdivision_name3 = [[Lombok Tengah]]
| subdivision_name1 =
| subdivision_type4 = Kecamatan
| subdivision_type2 = [[Provinsi di Indonesia|Provinsi]]
| subdivision_name4 = Pujut
| subdivision_name2 = {{flag|Nusa Tenggara Barat}}
| subdivision_type5 = Desa
| subdivision_type3 = [[Daftar kabupaten dan kota di Indonesia|Kabupaten]]
| subdivision_name5 = Kuta
| subdivision_name3 = [[Lombok Tengah]]
| area_total_ha = 20.035
| subdivision_type4 =
| website = {{URL|https://kek.go.id/kawasan/kek-Mandalika}}
| subdivision_name4 =
| foundation =
| area_total_ha = 1.035
| website =
}}
}}


'''Mandalika''' adalah kawasan wisata seluas 1.035 hektar yang berlokasi di [[Kabupaten Lombok Tengah]], [[Nusa Tenggara Barat]]. Sejak tahun 2017, Mandalika sudah diresmikan sebagai [[Kawasan Ekonomi Khusus]] (KEK) pariwisata yang direncanakan dapat menjadi kawasan wisata.<ref>Travel Detik: [http://m.detik.com/travel/domestic-destination/d-3700076/7-destinasi-yang-mesti-kamu-datangi-di-mandalika 7 Destinasi yang Mesti Kamu Datangi di Mandalika], diakses 11 Februari 2019</ref><ref>Travel Kompas: [http://travel.kompas.com/read/2017/10/21/210600727/dari-manakah-nama-mandalika-untuk-kawasan-ekonomi-khusus-diambil- Dari Manakah Nama Mandalika untuk Kawasan Ekonomi Khusus Diambil], diaksea 11 Februari 2019</ref> Nama ''Mandalika'' berasal dari nama seorang putri dalam cerita rakyat yang terkait dengan perayaan [[Nyale]] di Lombok.
'''Mandalika''' adalah kawasan wisata seluas 20.035 hektar yang berlokasi di [[Kabupaten Lombok Tengah]], [[Nusa Tenggara Barat]]. Sejak 2017, Mandalika sudah diresmikan sebagai [[Kawasan Ekonomi Khusus]] (KEK) pariwisata yang direncanakan dapat menjadi kawasan wisata.<ref>{{Cite web|title=Pemerintah Luncurkan KEK Pariwisata Mandalika Lombok - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia|url=https://ekon.go.id/publikasi/detail/3654/pemerintah-luncurkan-kek-pariwisata-mandalika-lombok|website=ekon.go.id|language=id|access-date=2023-01-18}}</ref> Nama ''Mandalika'' berasal dari nama seorang putri dalam cerita rakyat yang terkait dengan perayaan [[Nyale]] di Lombok.<ref>{{Cite web|last=Daniswari|first=Dini|date=2022-02-21|title=Cerita Putri Mandalika dari Kerajaan Lombok dan Tradisi Bau Nyale Halaman all|url=https://regional.kompas.com/read/2022/02/15/220212978/cerita-putri-mandalika-dari-kerajaan-lombok-dan-tradisi-bau-nyale|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-01-18}}</ref>


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Kawasan Mandalika terletak di [[Kuta, Pujut, Lombok Tengah]]. Pengajuan wilayah di Kuta sebagai suatu kawasan ekonomi khusus (KEK) dilakukan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2011 yang dalam prosesnya dibantu oleh pemerintahan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] melalui Menko Perekonomian [[Hatta Rajasa]]. Pengajuan ini merupakan respon atas inisiatif pemerintah pusat terkait pembangunan pariwisata di NTB pada 22 Juli 2011. SBY menyatakan bahwa pembangunan ini disesuaikan dengan [[Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia|Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia]] (MP3EI).<ref>{{Cite web|date=2011-10-21|title=Hatta percepat penetapan kawasan ekonomi khusus Mandalika|url=https://www.antaranews.com/berita/280954/hatta-percepat-penetapan-kawasan-ekonomi-khusus-mandalika|website=Antara News|access-date=2021-06-11}}</ref> Pembangunan Mandalika dicanangkan dengan anggaran awal sebesar Rp27 triliun yang mulai dikerjakan setidaknya pada tahun 2011. Sebuah upacara ''groundbreaking'' kemudian dilakukan pada 21 Oktober 2011 bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa mitra kontraktor di antaranya seperti [[Bali Tourism & Development Corporation]] (BTDC), [[MNC Land|Global Land Development]], dan Canvas Development dari [[Rajawali Property Group]]. Hatta Rajasa menyebutkan bahwa pembangunan Mandalika akan meningkatkan pendapatan daerah serta memberdayakan tenaga kerja lokal.<ref>{{Cite web|date=2011-10-21|title=Mandalika being developed into world tourist resort|url=https://en.antaranews.com/news/76832/mandalika-being-developed-into-world-tourist-resort|website=Antara News|access-date=2021-06-11}}</ref>
Kawasan Mandalika terletak di [[Kuta, Pujut, Lombok Tengah]]. Kawasan yang kemudian dikembangkan awalnya direncanakan sebagai proyek investasi oleh [[Emaar Properties]] dari [[Uni Emirat Arab]] dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 19 Maret 2008. Rencana tersebut kemudian dibatalkan dengan terjadinya [[Krisis ekonomi 2008|resesi ekonomi dunia tahun 2008]].<ref>{{Cite news|date=2011-09-11|title=Hatta: hindari monopoli investor asing di Mandalika|url=https://www.antaranews.com/berita/275145/hatta-hindari-monopoli-investor-asing-di-mandalika|work=[[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]]|access-date=2021-06-11|editor-last=Burhani|editor-first=Ruslan}}</ref>
Pengajuan wilayah di Kuta sebagai suatu kawasan ekonomi khusus (KEK) kemudian dilakukan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2011 yang dalam prosesnya dibantu oleh pemerintahan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] melalui Menko Perekonomian [[Hatta Rajasa]]. Pengajuan ini merupakan respon atas inisiatif pemerintah pusat terkait pembangunan pariwisata di NTB pada 22 Juli 2011. SBY menyatakan bahwa pembangunan ini disesuaikan dengan [[Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia|Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia]] (MP3EI).<ref>{{Cite news|date=2011-10-21|title=Hatta percepat penetapan kawasan ekonomi khusus Mandalika|url=https://www.antaranews.com/berita/280954/hatta-percepat-penetapan-kawasan-ekonomi-khusus-mandalika|work=[[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]]|access-date=2021-06-11|editor-last=Burhani|editor-first=Ruslan}}</ref>
Pembangunan Mandalika dicanangkan dengan anggaran awal sebesar Rp27 triliun yang mulai dikerjakan setidaknya pada tahun 2011. Sebuah upacara ''groundbreaking'' kemudian dilakukan pada 21 Oktober 2011 bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa mitra kontraktor di antaranya seperti [[Bali Tourism & Development Corporation]] (BTDC), [[MNC Land|Global Land Development]], dan Canvas Development dari [[Rajawali Property Group]]. Hatta Rajasa menyebutkan bahwa pembangunan Mandalika akan meningkatkan pendapatan daerah serta memberdayakan tenaga kerja lokal.<ref>{{Cite news|date=2011-10-21|title=Mandalika being developed into world tourist resort|url=https://en.antaranews.com/news/76832/mandalika-being-developed-into-world-tourist-resort|work=[[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]]|access-date=2021-06-11|last=Abdussalam|first=By Andi|editor-last=Purwanto|editor-first=Heru}}</ref>

Pada 1 Agustus 2018, [[Otoritas Investasi Qatar]] menandatangani perjanjian investasi pengembangan Mandalika sebesar Rp7,2 triliun.<ref>{{Cite web|last=Bayu|first=Dimas Jarot|date=2018-08-02|title=Qatar Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Investasi Pariwisata di Mandalika|url=https://katadata.co.id/yuliawati/berita/5e9a55df0dd68/qatar-siapkan-rp-72-triliun-untuk-investasi-pariwisata-di-mandalika|website=Katadata.co.id|access-date=2021-06-11}}</ref>

{{Coord|-8.894477|116.291374|display=title}}


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi terkini sejak 21 Februari 2024 14.29

Mandalika
Negara Indonesia
Provinsi Nusa Tenggara Barat
KabupatenLombok Tengah
KecamatanPujut
DesaKuta
Luas
 • Total20,035 ha (49,508 acre)
Situs webkek.go.id/kawasan/kek-Mandalika

Mandalika adalah kawasan wisata seluas 20.035 hektar yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sejak 2017, Mandalika sudah diresmikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata yang direncanakan dapat menjadi kawasan wisata.[1] Nama Mandalika berasal dari nama seorang putri dalam cerita rakyat yang terkait dengan perayaan Nyale di Lombok.[2]

Kawasan Mandalika terletak di Kuta, Pujut, Lombok Tengah. Kawasan yang kemudian dikembangkan awalnya direncanakan sebagai proyek investasi oleh Emaar Properties dari Uni Emirat Arab dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 19 Maret 2008. Rencana tersebut kemudian dibatalkan dengan terjadinya resesi ekonomi dunia tahun 2008.[3]

Pengajuan wilayah di Kuta sebagai suatu kawasan ekonomi khusus (KEK) kemudian dilakukan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2011 yang dalam prosesnya dibantu oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Pengajuan ini merupakan respon atas inisiatif pemerintah pusat terkait pembangunan pariwisata di NTB pada 22 Juli 2011. SBY menyatakan bahwa pembangunan ini disesuaikan dengan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).[4]

Pembangunan Mandalika dicanangkan dengan anggaran awal sebesar Rp27 triliun yang mulai dikerjakan setidaknya pada tahun 2011. Sebuah upacara groundbreaking kemudian dilakukan pada 21 Oktober 2011 bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa mitra kontraktor di antaranya seperti Bali Tourism & Development Corporation (BTDC), Global Land Development, dan Canvas Development dari Rajawali Property Group. Hatta Rajasa menyebutkan bahwa pembangunan Mandalika akan meningkatkan pendapatan daerah serta memberdayakan tenaga kerja lokal.[5]

Pada 1 Agustus 2018, Otoritas Investasi Qatar menandatangani perjanjian investasi pengembangan Mandalika sebesar Rp7,2 triliun.[6]

8°53′40″S 116°17′29″E / 8.894477°S 116.291374°E / -8.894477; 116.291374

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Pemerintah Luncurkan KEK Pariwisata Mandalika Lombok - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia". ekon.go.id. Diakses tanggal 2023-01-18. 
  2. ^ Daniswari, Dini (2022-02-21). "Cerita Putri Mandalika dari Kerajaan Lombok dan Tradisi Bau Nyale Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-01-18. 
  3. ^ Burhani, Ruslan, ed. (2011-09-11). "Hatta: hindari monopoli investor asing di Mandalika". ANTARA News. Diakses tanggal 2021-06-11. 
  4. ^ Burhani, Ruslan, ed. (2011-10-21). "Hatta percepat penetapan kawasan ekonomi khusus Mandalika". ANTARA News. Diakses tanggal 2021-06-11. 
  5. ^ Abdussalam, By Andi (2011-10-21). Purwanto, Heru, ed. "Mandalika being developed into world tourist resort". ANTARA News. Diakses tanggal 2021-06-11. 
  6. ^ Bayu, Dimas Jarot (2018-08-02). "Qatar Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Investasi Pariwisata di Mandalika". Katadata.co.id. Diakses tanggal 2021-06-11.