Lompat ke isi

Pulau Lembeh: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
k ~cite
 
(22 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Lembeh_Island_view_from_Port_of_Bitung.JPG|jmpl|300px|Pemandangan pulau Lembeh dari pelabuhan Bitung]]
'''Pulau Lembeh''' adalah sebuah [[pulau]] di [[provinsi]] [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Pulau ini dikenal karena menjadi lokasi penyelaman wisatawan asing di Sulawesi Utara selain [[Bunaken]].
<!--
Menurut catatan sejarah, sekitar tahun 1700-an Pulau Lembeh pernah diklaim kepemilikiannya oleh [[Xaverius Dotulong]]. Ini dibuktikan dengan surat hasil korespondensinya dengan [[Gubernur]] Ternate [[Robertus Padtbrugge]]. Karena pada masa itu wilayah Minahasa berada di bawah kekuasaan Gubernur Ternate.-->


[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Het 83-jarige hoofd van het dorp zit gehurkd bij de rotsen die voornamelijk bestaan uit een goede kwaliteit tras aan de kust van Poelau Lembeh Celebes TMnr 10004402.jpg|jmpl|Seorang kepala desa di Pulau Lembeh pada tahun 1948]]
{{indo-geo-stub}}

'''Pulau Lembeh''' adalah sebuah [[pulau]] masuk wilayah administrasi [[Kota Bitung]] di [[Provinsi]] [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Pulau Lembeh saat ini secara administratif terbagi dua kecamatan yaitu Kecamatan [[Lembeh Utara, Bitung|Lembeh Utara]] dan [[Lembeh Selatan, Bitung|Lembeh Selatan]]. Pulau ini terkenal karena menjadi lokasi penyelaman wisatawan asing di Sulawesi Utara selain [[Bunaken]].

Pulau yang memiliki luas 5.040 hektar ini terpisah dari daratan utama Pulau Sulawesi oleh [[Selat Lembeh]] berlokasi tepatnya di sebelah tenggara kota bitung yang mempunyai pantai berpasir, [[Hutan bakau|mangrove]] dan tebing curam.<ref>{{Cite web|title=Pulau Lembeh|url=http://www.ppk-kp3k.kkp.go.id/direktori-pulau/index.php/public_c/pulau_info/823|website=www.ppk-kp3k.kkp.go.id|access-date=2022-12-17}}</ref>

== Referensi ==
<references /><!--
Menurut catatan sejarah, sekitar tahun 1700-an Pulau Lembeh pernah diklaim kepemilikiannya oleh [[Xaverius Dotulong]]. Ini dibuktikan dengan surat hasil korespondensinya dengan [[Gubernur]] Ternate [[Robertus Padtbrugge]]. Karena pada masa itu wilayah Minahasa berada di bawah kekuasaan Gubernur Ternate.-->


{{indo-pulau-stub}}
[[Kategori:Pulau di Indonesia|Lembeh]]
[[Kategori:Pulau di Indonesia|Lembeh]]
[[Kategori:Kota Bitung]]

Revisi terkini sejak 21 Februari 2024 14.57

Pemandangan pulau Lembeh dari pelabuhan Bitung
Seorang kepala desa di Pulau Lembeh pada tahun 1948

Pulau Lembeh adalah sebuah pulau masuk wilayah administrasi Kota Bitung di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Pulau Lembeh saat ini secara administratif terbagi dua kecamatan yaitu Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan. Pulau ini terkenal karena menjadi lokasi penyelaman wisatawan asing di Sulawesi Utara selain Bunaken.

Pulau yang memiliki luas 5.040 hektar ini terpisah dari daratan utama Pulau Sulawesi oleh Selat Lembeh berlokasi tepatnya di sebelah tenggara kota bitung yang mempunyai pantai berpasir, mangrove dan tebing curam.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Pulau Lembeh". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 2022-12-17.