Lompat ke isi

Politeknik Pembangunan Pertanian Medan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Medan (STPP Medan) merupakan Sekolah Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Departemen Pertanian. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertan...'
 
OGNelson9 (bicara | kontrib)
logo
 
(20 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{infobox Universitas
Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Medan (STPP Medan) merupakan Sekolah Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Departemen Pertanian. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Medan dalam konteks pengembangan SDM Pertanian mempunyai tiga peranan penting yaitu : mendorong dan menggerakkan pembangunan sumber daya manusia; mendorong dan menggerakkan pembangunan pertanian; dan sebagai sub sistem bersama dengan sub sistem lainnya secara sinergi melaksanakan program pembangunan pertanian.
|name=Politeknik Pembangunan Pertanian Medan|former_name=Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Medan|type=Perguruan tinggi kedinasan|director=Ir. Yuliana Kansrini, M.Si.|parent=[[Kementerian Pertanian]]|website={{URL|polbangtanmedan.ac.id}}|country=Indonesia|province=[[Sumatera Utara]]|city=[[Kota Medan|Medan]]|image=Logo Politeknik Pembangunan Pertanian Medan.png}}
'''Politeknik Pembangunan Pertanian Medan '''(disingkat '''Polbangtan Medan''') merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh [[Kementerian Pertanian]].

Politeknik Pembangunan Pertanian Medan dalam konteks pengembangan SDM Pertanian mempunyai tiga peranan penting yaitu: mendorong dan menggerakkan pembangunan sumber daya manusia; mendorong dan menggerakkan pembangunan pertanian; dan sebagai sub sistem bersama dengan sub sistem lainnya secara sinergi melaksanakan program pembangunan pertanian.

== Tujuan dan Tugas ==


Tujuan dari STPP Medan adalah menghasilkan lulusan Tenaga Penyuluh Pertanian Ahli (Diploma IV) yang berkualifikasi sebagai perekayasa paket teknologi terapan sebagai mitra petani untuk dapat mengajak/ mengarahkan/ mengubah petani menjadi petani yang berorientasi usaha tani komersial (Agribisnis).
Tujuan dari STPP Medan adalah menghasilkan lulusan Tenaga Penyuluh Pertanian Ahli (Diploma IV) yang berkualifikasi sebagai perekayasa paket teknologi terapan sebagai mitra petani untuk dapat mengajak/ mengarahkan/ mengubah petani menjadi petani yang berorientasi usaha tani komersial (Agribisnis).


STPP Medan mempunyai tugas melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan profesional di bidang penyuluhan pertanian dan penyuluhan perkebunan. Dalam melaksanakan tugasnya, STPP Medan mempunyai fungsi : (1) pelaksanaan dan pengembangan program pendidikan profesional penyuluhan pertanian dan penyuluhan perkebunan, (2) pelaksanaan penelitian teknologi pertanian dan perkebunan, (3) pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, (4) pelaksanaan pembinaan sivitas akademika dan sumber daya lingkungan, dan (5) pelaksanaan administrasi umum, akademik, dan kemahasiswaan.
STPP Medan mempunyai tugas melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan profesional di bidang penyuluhan pertanian dan penyuluhan perkebunan.
Dalam melaksanakan tugasnya, STPP Medan mempunyai fungsi:
* Pelaksanaan dan pengembangan program pendidikan profesional penyuluhan pertanian dan penyuluhan perkebunan,
* Pelaksanaan penelitian teknologi pertanian dan perkebunan
* Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat


* Pelaksanaan pembinaan sivitas akademika dan sumber daya lingkungan
VISI MISI


* Pelaksanaan administrasi umum, akademik, dan kemahasiswaan
Visi STPP Medan


Dengan memperhatikan tujuan pendidikan nasional, visi Departemen Pertanian, visi Badan Pengembangan SDM Pertanian, dan profil lulusan STPP Medan, maka perlu disusun visi STPP Medan. Adapun Visi STPP Medan adalah ” Terwujudnya STPP Medan yang handal dalam menghasilkan penyuluh pertanian yang profesional, kreatif, inovatif, kredibel dan berwawasan global “.


{{PTK di Indonesia |state=collapsed}}
Misi STPP Medan
{{indo-perti-stub}}


[[Kategori:Perguruan tinggi di Indonesia]]
1. Meningkatkan standar mutu pendidikan melalui Program Perguruan Tinggi Profesional, penelitian aplikatif dan pengabdian masyarakat dalam IPTEK pertanian dan perkebunan,
[[Kategori:Perguruan tinggi kedinasan di Indonesia]]
2. Meningkatkan keprofesionalan dan pemberdayaan sivitas akademika, tenaga administrasi, dan tenaga penunjang lainnya serta hubungannya dengan lingkungan,
[[Kategori:Perguruan tinggi di Sumatera Utara]]
3. Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan dan mendinamisasikan sistem organisasi dan manajemen,
4. Meningkatkan kerjasama dan Pusat Inkubator Agribisnis (PIA).

Revisi terkini sejak 3 Maret 2024 15.49

Politeknik Pembangunan Pertanian Medan


 
Informasi
Nama sebelumnya
Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Medan
JenisPerguruan tinggi kedinasan
Lembaga induk
Kementerian Pertanian
DirekturIr. Yuliana Kansrini, M.Si.
Lokasi, ,
Indonesia
Situs webpolbangtanmedan.ac.id

Politeknik Pembangunan Pertanian Medan (disingkat Polbangtan Medan) merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian.

Politeknik Pembangunan Pertanian Medan dalam konteks pengembangan SDM Pertanian mempunyai tiga peranan penting yaitu: mendorong dan menggerakkan pembangunan sumber daya manusia; mendorong dan menggerakkan pembangunan pertanian; dan sebagai sub sistem bersama dengan sub sistem lainnya secara sinergi melaksanakan program pembangunan pertanian.

Tujuan dan Tugas

[sunting | sunting sumber]

Tujuan dari STPP Medan adalah menghasilkan lulusan Tenaga Penyuluh Pertanian Ahli (Diploma IV) yang berkualifikasi sebagai perekayasa paket teknologi terapan sebagai mitra petani untuk dapat mengajak/ mengarahkan/ mengubah petani menjadi petani yang berorientasi usaha tani komersial (Agribisnis).

STPP Medan mempunyai tugas melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan profesional di bidang penyuluhan pertanian dan penyuluhan perkebunan.

Dalam melaksanakan tugasnya, STPP Medan mempunyai fungsi:

  • Pelaksanaan dan pengembangan program pendidikan profesional penyuluhan pertanian dan penyuluhan perkebunan,
  • Pelaksanaan penelitian teknologi pertanian dan perkebunan
  • Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat
  • Pelaksanaan pembinaan sivitas akademika dan sumber daya lingkungan
  • Pelaksanaan administrasi umum, akademik, dan kemahasiswaan