Publikasi: Perbedaan antara revisi
24 mei 2014 Tag: Suntingan perangkat seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(17 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Publikasi''', '''penerbitan''', '''pengumuman''', atau '''penyerantaan'''<ref>{{Kamus|menyerantakan}}</ref> adalah proses membuat [[konten]] yang diperuntukkan bagi publik atau umum.<ref name="bc">[http://www.wipo.int/treaties/en/ip/berne/trtdocs_wo001.html#P98_14701 Berne Convention, article 3(3)] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120911051959/http://www.wipo.int/treaties/en/ip/berne/trtdocs_wo001.html#P98_14701 |date=2012-09-11 }}. URL last accessed 2010-05-10.</ref><ref name="ucc">[http://ipmall.info/hosted_resources/lipa/copyrights/The%20Universal%20Copyright%20Convention%20_Geneva%20Text--September.pdf Universal Copyright Convention, Gevena text (1952), article VI] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20121125161930/http://ipmall.info/hosted_resources/lipa/copyrights/The%20Universal%20Copyright%20Convention%20_Geneva%20Text--September.pdf |date=2012-11-25 }}. URL last accessed 2010-05-10.</ref> Sementara penggunaan yang lebih spesifik dapat bervariasi dimasing-masing [[negara]], biasanya diterapkan untuk [[teks]], [[gambar]], atau [[konten]] [[audio visual]] lainnya di [[media]] apapun, termasuk kertas (seperti [[surat kabar]], [[majalah]], [[katalog]], dll) atau bentuk penerbitan [[elektronik]] seperti situs, buku elektronik, CD, dan MP3. Kata '''publikasi''' berarti tindakan penerbitan, dan juga mengacu pada setiap salinan. |
|||
OLSHOP GRAY HERBAL |
|||
Solusi 7 hari Pasti terbukti 100% manjur,aman tanpa efek samping! |
|||
KAMI MENAWARKAN: |
|||
☑Peninggi 2-22cm
☑Diet 10-30kg
☑Gemuk 7-19kg
☑PemutihJerawat(flek) |
|||
☑KalungAura |
|||
☑GelangCrystal |
|||
☑pembesar/pengencang payudara Dan berbagai obat kesehatan dan alat-alat kesehatan lainnya. DI KIRIM MELALUI |
|||
*fly*TIKI/JNE/ POS*fly* minat PM: |
|||
PIN: 2B7B00AA |
|||
HP : 082291567716 |
|||
Konsul gratis..solusi cepat dan tepat.. |
|||
==Definisi menurut hukum dan hak cipta== |
== Definisi menurut hukum dan hak cipta == |
||
"Publikasi" adalah sebuah istilah teknis dalam konteks [[hukum]] dan utama dalam hukum [[hak cipta]]. Seorang penulis umumnya adalah pemilik awal dari suatu hak cipta bagi pekerjaannya. Suatu hak cipta diberikan bagi penulis atas karyanya, |
"Publikasi" adalah sebuah istilah teknis dalam konteks [[hukum]] dan utama dalam hukum [[hak cipta]]. Seorang penulis umumnya adalah pemilik awal dari suatu hak cipta bagi pekerjaannya. Suatu hak cipta diberikan bagi penulis atas karyanya, di mana hal itu merupakan hak ekslusif yang diberikan untuk memublikasikan hasil karyanya. |
||
Di [[Amerika Serikat|AS]] publikasi didefinisikan sebagai: |
Di [[Amerika Serikat|AS]] publikasi didefinisikan sebagai: |
||
:''[[distribusi]] salinan untuk masyarakat melalui penjualan atau pengalihan kepemilikan lainnya, atau dengan sewa menyewa, atau meminjamkan. Penawaran untuk mendistribusikan salinan kepada sekelompok orang untuk tujuan distribusi lebih lanjut, kinerja publik, atau tampilan publik, merupakan suatu bentuk publikasi. Sebuah kinerja publik atau menampilkan suatu karya tidak dengan sendirinya dapat dikatakan suatu bentuk publikasi.'' |
:''[[distribusi]] salinan untuk masyarakat melalui penjualan atau pengalihan kepemilikan lainnya, atau dengan sewa menyewa, atau meminjamkan. Penawaran untuk mendistribusikan salinan kepada sekelompok orang untuk tujuan distribusi lebih lanjut, kinerja publik, atau tampilan publik, merupakan suatu bentuk publikasi. Sebuah kinerja publik atau menampilkan suatu karya tidak dengan sendirinya dapat dikatakan suatu bentuk publikasi.'' |
||
:—[[:s:United States Code/Title 17/Chapter 1/Section 101#publication|17 USC 101]] |
|||
:''Melakukan atau menampilkan karya "publik berarti-'' |
|||
::''(1) melakukan atau menampilkannya ditempat terbuka untuk umum atau disetiap tempat dimana sejumlah besar orang di luar lingkaran normal dari suatu keluarga dan kenalan sosial, atau'' |
|||
::''(2) mengirimkan atau berkomunikasi atau menampilkan kinerja ketempat yang ditetapkan oleh ayat (1) atau kepada publik, dengan perangkat atau proses, apakah anggota masyarakat mampu menerima kinerja atau penampilannnya ditempat yang sama atau ditempat terpisah, pada saat yang sama atau pada waktu yang berbeda.'' |
|||
⚫ | |||
:—[[:s:United_States_Code/Title_17/Chapter_1/Section_101#publication|17 USC 101]] |
|||
⚫ | |||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
[[Kategori:Publikasi]] |
[[Kategori:Publikasi| ]] |
Revisi per 4 Maret 2024 15.33
Publikasi, penerbitan, pengumuman, atau penyerantaan[1] adalah proses membuat konten yang diperuntukkan bagi publik atau umum.[2][3] Sementara penggunaan yang lebih spesifik dapat bervariasi dimasing-masing negara, biasanya diterapkan untuk teks, gambar, atau konten audio visual lainnya di media apapun, termasuk kertas (seperti surat kabar, majalah, katalog, dll) atau bentuk penerbitan elektronik seperti situs, buku elektronik, CD, dan MP3. Kata publikasi berarti tindakan penerbitan, dan juga mengacu pada setiap salinan.
Definisi menurut hukum dan hak cipta
"Publikasi" adalah sebuah istilah teknis dalam konteks hukum dan utama dalam hukum hak cipta. Seorang penulis umumnya adalah pemilik awal dari suatu hak cipta bagi pekerjaannya. Suatu hak cipta diberikan bagi penulis atas karyanya, di mana hal itu merupakan hak ekslusif yang diberikan untuk memublikasikan hasil karyanya.
Di AS publikasi didefinisikan sebagai:
- distribusi salinan untuk masyarakat melalui penjualan atau pengalihan kepemilikan lainnya, atau dengan sewa menyewa, atau meminjamkan. Penawaran untuk mendistribusikan salinan kepada sekelompok orang untuk tujuan distribusi lebih lanjut, kinerja publik, atau tampilan publik, merupakan suatu bentuk publikasi. Sebuah kinerja publik atau menampilkan suatu karya tidak dengan sendirinya dapat dikatakan suatu bentuk publikasi.
Referensi
- ^ (Indonesia) Arti kata menyerantakan dalam situs web Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
- ^ Berne Convention, article 3(3) Diarsipkan 2012-09-11 di Wayback Machine.. URL last accessed 2010-05-10.
- ^ Universal Copyright Convention, Gevena text (1952), article VI Diarsipkan 2012-11-25 di Wayback Machine.. URL last accessed 2010-05-10.