Lompat ke isi

Mojosimo, Gajah, Demak: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Menambahkan tag <references /> yang hilang
memperjelas konteks kalimat
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 25: Baris 25:
}}
}}


'''Mojosimo''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Gajah, Demak|Gajah]], [[Kabupaten Demak|Demak]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].
'''Mojosimo''' adalah sebuah [[desa]] di [[Gajah, Demak|Kecamatan Gajah]], [[Kabupaten Demak]], [[Jawa Tengah|Provinsi Jawa Tengah]], [[Indonesia]].


== Legenda Desa ==
== Legenda Desa ==


Desa mojosimo menurut carita dari para sesepuh desa adalah bahwa kata mojosimo berasal dari dua kata mojo (pohon mojo) dan simo (harimau), pada zaman dahulu pada sewaktu babat desa (membuka desa ) wilayah Mojosimo yang
Desa mojosimo menurut carita
dibuka untuk pemukiman adalah merupakan tanah hutan yang banyak di- tumbuhi pohon mojo dan ditempati hewan harimau (dalam bahasa Jawa adalah simo), dengan kerja keras dan
dari para sesepuh desa adalah
berbagai upaya baik lahirmaupun batin akhirnya tanahhutan tersebut dapat dibuka dan ditempati sebagai pemukiman penduduk yang akhirnya dinamakan desa Mojosimo.
bahwa kata mojosimo berasal
<ref>{{Cite web |url=http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KAB_DEMAK_4_2006.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2013-08-16 |archive-date=2015-06-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150626122903/http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KAB_DEMAK_4_2006.pdf |dead-url=yes }}</ref>
dari dua kata mojo (pohon
mojo) dan simo ( harimau) ,
pada zaman dahulu pada
waktu babat desa (membuka
desa ) wilayah mojosimo yang
dibuka untuk pemukiman
adalah merupakan tanah hutan
yang banyak di tumbuhi pohon
mojo dan ditempati hewan
harimau (dlm bhs jawa adalah
simo) , dengan kerja keras dan
berbagai upaya baik lahir
maupun batin akhirnya tanah
hutan tersebut dapat dibuka
dan ditempati sebagai
pemukiman penduduk yang
akhirnya dinamakan desa
Mojosimo<ref>http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KAB_DEMAK_4_2006.pdf</ref>


== Sejarah Pemerintahan Desa ==
== Sejarah Pemerintahan Desa ==
Baris 80: Baris 63:
Kab. Demak mengeluarkan
Kab. Demak mengeluarkan
peraturan daerah mengenai
peraturan daerah mengenai
pemekaran wilayah , maka
pemekaran wilayah, maka
para tokoh maysarakat
para tokoh masyarakat
mengajukan permohonan
mengajukan permohonan
kepada Bupati untuk
kepada Bupati untuk
Baris 91: Baris 74:
pada tahun 2006 ditetapkan
pada tahun 2006 ditetapkan
dan diresmikan menjadi desa
dan diresmikan menjadi desa
definif , dan roda
definif, dan roda
pemerintahan dilaksanakan oleh
pemerintahan dilaksanakan oleh
Pejabat pelaksana tugas kepala
Pejabat pelaksana tugas kepala
Baris 102: Baris 85:
desa Mojosimo Kec.Gajah
desa Mojosimo Kec.Gajah
sebagai Pemerintahan Desa.
sebagai Pemerintahan Desa.

== Sejarah Pembangunan Desa ==


Pada awalnya pembangunan
Pada awalnya pembangunan
Baris 109: Baris 90:
masyarakat dengan swadaya
masyarakat dengan swadaya
murni dengan cara gotong
murni dengan cara gotong
royong , diantaranya dalam
royong, diantaranya dalam
rangka pembangunan
rangka pembangunan
pembuatan jalan, pembangunan
pembuatan jalan, pembangunan
Baris 135: Baris 116:


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KAB_DEMAK_4_2006.pdf] Pdf.Keputusan Menteri dalam Negeri
* [http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KAB_DEMAK_4_2006.pdf] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150626122903/http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/files/KAB_DEMAK_4_2006.pdf |date=2015-06-26 }} Pdf.Keputusan Menteri dalam Negeri

{{Gajah, Demak}}

{{Authority control}}


{{Gajah, Demak}}


{{kelurahan-stub}}
{{Kelurahan-stub}}

Revisi terkini sejak 8 Maret 2024 13.36

Mojosimo
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenDemak
KecamatanGajah
Kode pos
59581
Kode Kemendagri33.21.08.2017 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-


Mojosimo adalah sebuah desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Legenda Desa

[sunting | sunting sumber]

Desa mojosimo menurut carita dari para sesepuh desa adalah bahwa kata mojosimo berasal dari dua kata mojo (pohon mojo) dan simo (harimau), pada zaman dahulu pada sewaktu babat desa (membuka desa ) wilayah Mojosimo yang dibuka untuk pemukiman adalah merupakan tanah hutan yang banyak di- tumbuhi pohon mojo dan ditempati hewan harimau (dalam bahasa Jawa adalah simo), dengan kerja keras dan berbagai upaya baik lahirmaupun batin akhirnya tanahhutan tersebut dapat dibuka dan ditempati sebagai pemukiman penduduk yang akhirnya dinamakan desa Mojosimo. [1]

Sejarah Pemerintahan Desa

[sunting | sunting sumber]

Dalam perkembangan sejarah pemerintahan desa mojoismo, pada awalnya desa mojosimo merupakan desa yang mempunyai pemerintahan sendiri yaitu pada masa penjajahan belanda, hal ini dibuktikan dari cerita para sesepuh pada waktu itu dan bukti adanya nama-nama yang pernah menjabat sebagai lurah desa mojosimo, serta adanya tanah-tanah ex bengkok dari para pamong desa yang masih diteruskan sampai saat ini. Dengan adanya indonesia merdeka tahun 1945 tatanan pemerintahan di indonesia mengalami perubahan, pada waktu itu desa mojosimo dijadikan satu pemerintahan dengan desa Tambirejo dan Mojosimo di jadikan pedukuhan sampai tahun 2003. Pada tahun 2001 Pemerintah Kab. Demak mengeluarkan peraturan daerah mengenai pemekaran wilayah, maka para tokoh masyarakat mengajukan permohonan kepada Bupati untuk pemekaran wilayah Mojosimo menjadi desa tersendiri, dengan kebijakan dari Pemkab. Demak menyetujui adanya pemekaran desa yang akhirnya pada tahun 2006 ditetapkan dan diresmikan menjadi desa definif, dan roda pemerintahan dilaksanakan oleh Pejabat pelaksana tugas kepala desa dan pamong yang ada di wilayah mojosimo. Pada pertengahan tahun 2008 telah diadakan pemilihan kepala desa secara demokratis sehingga lengkaplah sudah pemerintahan desa Mojosimo Kec.Gajah sebagai Pemerintahan Desa.

Pada awalnya pembangunan desa mojosimo di bangun oleh masyarakat dengan swadaya murni dengan cara gotong royong, diantaranya dalam rangka pembangunan pembuatan jalan, pembangunan tempat ibadah dan prasarana pertanian serta sarana pendidikan religius. Dengan berkembangnya kemajuan zaman pemerintah desa besama-sama masyarakat membangun desa dengan jalan gotong royong, swadana masyarakat serta dana dari kas desa, maupun bantuan dari pemerintah kabupaten. Yang diharapkan pembangunan selanjutnya baik bidang infra struktur maupun sarana lainnya dapat lebih maju dan dapat dimanfaatkan sebesar- besarnya untuk kemakmuran dan kesjahteraan masyarakat.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-06-26. Diakses tanggal 2013-08-16. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]