Lompat ke isi

Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
(32 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 4: Baris 4:
| logo = Logo Setneg RI.svg
| logo = Logo Setneg RI.svg
| ukuran_logo = 150px
| ukuran_logo = 150px
| keterangan_logo =
| keterangan_logo ={{PAGENAME}}
| gambar =
| gambar =
| ukuran_gambar =
| ukuran_gambar =
Baris 13: Baris 13:
| nama_sebelumnya = <!-- Nama Unit Eselon I sebelumnya-->
| nama_sebelumnya = <!-- Nama Unit Eselon I sebelumnya-->
| berubah_menjadi = <!-- Nama Unit Eselon I baru setelah digabung/dipisah-->
| berubah_menjadi = <!-- Nama Unit Eselon I baru setelah digabung/dipisah-->
| bidang_tugas =
| bidang_tugas ={{PAGENAME}}
| slogan =
| slogan =
| pegawai =
| pegawai =
| anggaran =
| anggaran =
| eselonI = Sekretaris
| eselonI =
| nama_eselonI = [[Mohamad Tony Harjono|Marsekal Pertama TNI Mohamad Tony Harjono, S.E]]
| nama_eselonI = [[Rudy Saladin|Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, M.A]]
| sekretaris = <!--diisi dengan Sekretaris (eselon II) contoh : "Sekretaris Direktorat Jenderal"-->
| sekretaris = <!--diisi dengan Sekretaris (eselon II) contoh : "Sekretaris Direktorat Jenderal"-->
| nama_sekretaris = <!--diisi dengan nama pejabat Sekretaris (eselon II)-->
| nama_sekretaris = <!--diisi dengan nama pejabat Sekretaris (eselon II)-->
Baris 47: Baris 47:
}}
}}


'''Sekretariat Militer Presiden''' adalah sebuah lembaga di dalam [[Kementerian Sekretariat Negara Indonesia]] yang mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada [[Presiden Indonesia|Presiden]] dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|Angkatan Darat]], [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut|Angkatan Laut]], dan [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara|Angkatan Udara]], dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira [[Tentara Nasional Indonesia]] dan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]], penganugerahan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang wewenangnya berada pada Presiden, serta koordinasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.
'''Sekretariat Militer Presiden''' [[Kementerian Sekretariat Negara Indonesia]] yang mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada [[Presiden Indonesia|Presiden]] dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|Angkatan Darat]], [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut|Angkatan Laut]], dan [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara|Angkatan Udara]], dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira [[Tentara Nasional Indonesia]] dan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]], penganugerahan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang wewenangnya berada pada Presiden, serta koordinasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing.


Sekretariat Militer dipimpin oleh seorang Sekretaris Militer yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Sekretaris Negara Indonesia|Menteri Sekretaris Negara]]. Karena jabatannya, Sekretaris Militer juga melaksanakan tugas sebagai Sekretaris [[Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan]].
Sekretariat Militer Presiden dipimpin oleh seorang Sekretaris Militer Presiden yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Sekretaris Negara Indonesia|Menteri Sekretaris Negara]]. Karena jabatannya, Sekretaris Militer juga melaksanakan tugas sebagai Sekretaris [[Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan|Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan]].


Sekretaris Militer Presiden saat ini dijabat oleh [[Trisno Hendradi|Marsekal Muda TNI Trisno Hendradi]].<ref>[http://www.suarakarya.id/2015/07/27/24-pati-tni-au-dimutasi-mantan-kadispenau-jadi-sesmil-presiden.html 24 Pati TNI AU Dimutasi, Mantan Kadispenau Jadi Sesmil Presiden]</ref>
Sekretaris Militer Presiden saat ini dijabat oleh [[Rudy Saladin|Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, M.A.]].


== Fungsi ==
== Fungsi ==
Sekretariat Militer menyelenggarakan fungsi:
Berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020, Sekretariat Militer menyelenggarakan fungsi:
# pemberian dukungan teknis dan administrasi personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkaitan dengan pengangkatan atau pemberhentian dalam jabatan serta kepangkatan perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pengangkatan atau pemberhentian dari dinas keprajuritan yang wewenang penetapannya berada pada Presiden;
# pemberian dukungan teknis dan administrasi pelaksanaan tugas Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
# pemberian dukungan teknis dan administrasi pengkoordinasian penyelenggaraan pengamanan dalam rangka pengamanan fisik dan non fisik bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, termasuk tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing;
# koordinasi penyelenggaraan pengamanan fisik dan nonfisik bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing;
# pelaksanaan kegiatan teknis dan administrasi penganugerahan gelar pahlawan, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang wewenang penetapannya berada pada Presiden;
# pelayanan teknis dan administrasi pembinaan personel Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkaitan dengan pengangkatan atau pemberhentian dalam jabatan serta kepangkatan perwira Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pengangkatan atau pemberhentian dari dinas keprajuritan yang wewenang penetapannya berada pada Presiden;
# pelaksanaan urusan administrasi penganugerahan gelar pahlawan serta pelaksanaan kegiatan teknis dan administrasi penganugerahan tanda kehormatan yang wewenang penetapannya berada pada Presiden
# pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait mengenai penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan secara imbal balik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah negara asing;
# pembinaan personel dan pemberian petunjuk teknis di bidang pengamanan kepada Ajudan Presiden, Ajudan Wakil Presiden, Ajudan Istri/Suami Presiden, Ajudan Istri/ Suami Wakil Presiden, Ajudan Tamu Negara Asing, Dokter Pribadi Presiden, Dokter Pribadi Wakil Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden, serta pembinaan anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet;
# pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait mengenai penganugerahan tanda kehormatan secara imbal balik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara Asing
# pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Sekretariat Militer Presiden; dan
# pembinaan administrasi dan pemberian petunjuk teknis di bidang pengamanan kepada Ajudan Presiden dan Ajudan Wakil Presiden, Ajudan isteri/suami Presiden dan Ajudan Isteri/suami Wakil Presiden dan Ajudan Tamu Negara Asing, serta Dokter Pribadi Presiden dan Dokter Pribadi Wakil Presiden
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Menteri.
# penyelenggaraan penyusunan perencanaan program dan anggaran, evaluasi dan pengawasan, administrasi keuangan, administrasi kepegawaian, dan administrasi urusan dalam di lingkungan Sekretariat Militer.


== Kepala Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia ==
== Kepala Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia ==
Berikut adalah nama nama para perwira yang pernah memimpin Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia:
* [[Budhy Santoso|Marsekal Madya TNI Budhy Santoso]] (2001)
{|class="wikitable"
* [[Tubagus Hasanuddin|Mayor Jenderal TNI Tubagus Hasanuddin]] (2001-2005)
|-
* [[Hadiyan Sumintaatmadja|Marsekal Muda TNI Hadiyan Sumintaatmadja]] (2011-2013)
!No.
* [[Benny Indra Pujihastono|Mayor Jenderal TNI Benny Indra Pujihastono]] (2013-2014)
!Foto
* [[Tri Wahyudi Sukarno|Laksamana Muda TNI Tri Wahyudi Sukarno]] (2014-2015)
!Nama
* [[Hadi Tjahjanto|Marsekal Muda TNI Hadi Tjahjanto]] (2015-2016)
!Awal Menjabat
* [[Trisno Hendradi|Marsekal Muda TNI Trisno Hendradi]] (2016-2019)
!Akhir Menjabat
* [[Suharyanto|Mayor Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos., M.M.]] (2019-2020)
!Alumni
* [[Mohamad Tony Harjono|Marsekal Pertama TNI Mohamad Tony Harjono, S.E]] (2020-sekarang)
!Pangkat Terakhir
|-
|<center>1.
|
|<sup>[[Marsda|Marsekal Udara]].</sup><br>[[Kardono]]
|<center>-
|<center>-
|<center>
|<center>[[Berkas:Pdu_marsdatni_staf.png|25px]]
Marsdya TNI
|-
|<center>2.
|
|<sup>[[Mayjen]]. [[TNI]].</sup><br>[[Syaukat Banjaransari]]
|<center>1989
|<center>1993
|<center>AMN 1960
|<center>[[Berkas:Pdu_mayjendtni_staf.png|25px]]
Mayjen TNI
|-
|<center>3.
|
|<sup>[[Mayjen]]. [[TNI]].</sup><br>[[Pranowo]]
|<center>1993
|<center>1995
|<center>AMN 1963
|<center>[[Berkas:Pdu_mayjendtni_staf.png|25px]]
Mayjen TNI
|-
|<center>4.
|
|<sup>[[Marsda]]. [[TNI]].</sup><br>[[Budhy Santoso]]
|<center>2001
|<center>2001
|<center>AAU 1969
|<center>[[Berkas:Pdu_marsdyatni_staf.png|25px]]
Marsdya TNI
|-
|<center>5.
|
|<sup>[[Mayjen]]. [[TNI]].</sup><br>[[Tubagus Hasanuddin]]
|<center>2001
|<center>2005
|<center>AKABRI 1974
|<center>[[Berkas:Pdu_mayjendtni_staf.png|25px]]
Mayjen TNI
|-
|<center>6.
|
|<sup>[[Mayjen]]. [[TNI]].</sup><br>[[Bambang Sutedjo]]
|<center>2005
|<center>2008
|<center>AKABRI 1973
|<center>[[Berkas:Pdu_mayjendtni_staf.png|25px]]
Mayjen TNI
|-
|<center>7.
|
|<sup>[[Mayjen]]. [[TNI]].</sup><br>[[Budiman (TNI-AD)|Budiman]]
|<center>2008
|<center>2009
|<center>AKABRI 1978
|<center>[[Berkas:Pdu_jendtni_staf.png|25px]]
Jenderal TNI
|-
|<center>8.
|
|<sup>[[Laksda]]. [[TNI]].</sup><br>[[Sudirman (TNI-AL)|Sudirman]]
|<center>2009
|<center>2011
|<center>AKABRI 1980
|<center>[[Berkas:Pdu_laksdatni_staf.png|25px]]
Laksda TNI
|-
|<center>9.
|
|<sup>[[Marsda]]. [[TNI]].</sup><br>[[Hadiyan Sumintaatmadja]]
|<center>2011
|<center>2013
|<center>AKABRI 1983
|<center>[[Berkas:Pdu_marsdyatni_staf.png|25px]]
Marsdya TNI
|-
|<center>10.
|
|<sup>[[Mayjen]]. [[TNI]].</sup><br>[[Benny Indra Pujihastono]]
|<center>2013
|<center>2014
|<center>AKABRI 1984
|<center>[[Berkas:Pdu_mayjendtni_staf.png|25px]]
Mayjen TNI
|-
|<center>11.
|
|<sup>[[Laksda]]. [[TNI]].</sup><br>[[Tri Wahyudi Sukarno]]
|<center>2014
|<center>2015
|<center>AAL 1986
|<center>[[Berkas:Pdu_laksdatni_staf.png|25px]]
Laksda TNI
|-
|<center>12.
|
|<sup>[[Marsda]]. [[TNI]].</sup><br>[[Hadi Tjahjanto]]
|<center>2015
|<center>2016
|<center>AAU 1986
|<center>[[Berkas:Pdu_marsekaltni_staf.png|25px]]
Marsekal TNI
|-
|<center>13.
|
|<sup>[[Marsda]]. [[TNI]].</sup><br>[[Trisno Hendradi]]
|<center>2016
|<center>2019
|<center>AAU 1986
|<center>[[Berkas:Pdu_marsdyatni_staf.png|25px]]
Marsdya TNI
|-
|<center>14.
|
|<sup>[[Mayjen]]. [[TNI]].</sup><br>[[Suharyanto (lahir 1967)|Suharyanto]]
|<center>2019
|<center>2020
|<center>AKMIL 1989
|<center>Kepala BNPB
|-
|<center>15.
|
|<sup>[[Marsda]]. [[TNI]].</sup><br>[[Mohamad Tony Harjono]]
|<center>2020
|<center>2022
|<center>AAU 1993
|<center>Kasau
|-
|<center>16.
|
|<sup>[[Laksda]]. [[TNI]].</sup><br>[[Hersan]]
|<center>2022
|<center>2023
|<center>AAL 1994
|<center>Pangkoarmada III
|-
|<center>17.
|
|<sup>[[Mayjen]]. [[TNI]].</sup><br>[[Rudy Saladin]]
|<center>2023
|<center>''Petahana''
|<center>AKMIL 1997
|<center>Sesmilpres
|-
|}


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 2 April 2024 07.19

Sekretariat Militer Presiden
Kementerian Sekretariat Negara
Republik Indonesia
Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia
Gambaran umum
Bidang tugasSekretariat Militer Presiden Republik Indonesia
Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, M.A
Kantor pusat
Jalan Veteran No. 16
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.setneg.go.id

Sekretariat Militer Presiden Kementerian Sekretariat Negara Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penganugerahan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang wewenangnya berada pada Presiden, serta koordinasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing.

Sekretariat Militer Presiden dipimpin oleh seorang Sekretaris Militer Presiden yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara. Karena jabatannya, Sekretaris Militer juga melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sekretaris Militer Presiden saat ini dijabat oleh Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin, M.A..

Fungsi

Berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020, Sekretariat Militer menyelenggarakan fungsi:

  1. pemberian dukungan teknis dan administrasi personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkaitan dengan pengangkatan atau pemberhentian dalam jabatan serta kepangkatan perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pengangkatan atau pemberhentian dari dinas keprajuritan yang wewenang penetapannya berada pada Presiden;
  2. koordinasi penyelenggaraan pengamanan fisik dan nonfisik bagi Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing;
  3. pelaksanaan kegiatan teknis dan administrasi penganugerahan gelar pahlawan, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang wewenang penetapannya berada pada Presiden;
  4. pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait mengenai penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan secara imbal balik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah negara asing;
  5. pembinaan personel dan pemberian petunjuk teknis di bidang pengamanan kepada Ajudan Presiden, Ajudan Wakil Presiden, Ajudan Istri/Suami Presiden, Ajudan Istri/ Suami Wakil Presiden, Ajudan Tamu Negara Asing, Dokter Pribadi Presiden, Dokter Pribadi Wakil Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden, serta pembinaan anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet;
  6. pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Sekretariat Militer Presiden; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Menteri.

Kepala Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia

Berikut adalah nama nama para perwira yang pernah memimpin Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia:

No. Foto Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Alumni Pangkat Terakhir
1.
Marsekal Udara.
Kardono
-
-

Marsdya TNI

2.
Mayjen. TNI.
Syaukat Banjaransari
1989
1993
AMN 1960

Mayjen TNI

3.
Mayjen. TNI.
Pranowo
1993
1995
AMN 1963

Mayjen TNI

4.
Marsda. TNI.
Budhy Santoso
2001
2001
AAU 1969

Marsdya TNI

5.
Mayjen. TNI.
Tubagus Hasanuddin
2001
2005
AKABRI 1974

Mayjen TNI

6.
Mayjen. TNI.
Bambang Sutedjo
2005
2008
AKABRI 1973

Mayjen TNI

7.
Mayjen. TNI.
Budiman
2008
2009
AKABRI 1978

Jenderal TNI

8.
Laksda. TNI.
Sudirman
2009
2011
AKABRI 1980

Laksda TNI

9.
Marsda. TNI.
Hadiyan Sumintaatmadja
2011
2013
AKABRI 1983

Marsdya TNI

10.
Mayjen. TNI.
Benny Indra Pujihastono
2013
2014
AKABRI 1984

Mayjen TNI

11.
Laksda. TNI.
Tri Wahyudi Sukarno
2014
2015
AAL 1986

Laksda TNI

12.
Marsda. TNI.
Hadi Tjahjanto
2015
2016
AAU 1986

Marsekal TNI

13.
Marsda. TNI.
Trisno Hendradi
2016
2019
AAU 1986

Marsdya TNI

14.
Mayjen. TNI.
Suharyanto
2019
2020
AKMIL 1989
Kepala BNPB
15.
Marsda. TNI.
Mohamad Tony Harjono
2020
2022
AAU 1993
Kasau
16.
Laksda. TNI.
Hersan
2022
2023
AAL 1994
Pangkoarmada III
17.
Mayjen. TNI.
Rudy Saladin
2023
Petahana
AKMIL 1997
Sesmilpres

Referensi

Pranala luar