Pecangaan, Jepara: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
perubahan nama camat |
||
(11 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{rapikan}} |
|||
di kelurahan kabupaten jepara tepatnya di desa pecangaan di balai desa atau kelurahan para pekerjanya tidak pernah hadir di jam kerja, bagaimana cara melaporkannya, karna tidak dapat melayani masyarakat dengan baik dan tidak mengikuti peraturan pemerintah kabupaten jepara. |
|||
Kecamatan '''Pecangaan''' ({{lang-jv|ꦥꦼꦕꦁꦒꦄꦤ꧀}}) merupakan salah satu dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara yang berada di sebelah tenggara Kabupaten Jepara berjarak kurang lebih 15 km dari pusat kota jepara. Kecamatan Pecangaan terdiri dari 12 Desa. {{kecamatan |
|||
| nama = Pecangaan |
|||
selarasan dengan hal tersebut, di desa yang saya sebutkan tadi bukankah membuat dan mengurus surat pindah, E-ktp, bahkan KK tidak di kenakan biaya sepeserpun, kalo ada mungkin tidak sampai ratusan, tapi di desa, kelurahan dan kecamatan tersebut membayar jasa sampai 500.000 ribu rupiah. |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
bagaimana penduduk yang tidak mampu mengatasi hal tersebut ?? |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
mohon pemerintah menindak lanjuti para pegawai yang kurang di siplin terhadap pekerjaan dan tanggung jawabnya.{{kecamatan|nama=Pecangaan |
|||
|url=https://jeparakab.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/285/ |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
⚫ | |||
}}{{Pranala mati|date=Maret 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref> |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
⚫ | |||
| nama camat = S. Karnanejeng R, SSTP, MH |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
⚫ | |||
⚫ | |||
|nama camat=Sutarto |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
}} |
}} |
||
Baris 21: | Baris 19: | ||
== Wilayah sebelum pemekaran tahun [[1979]] == |
== Wilayah sebelum pemekaran tahun [[1979]] == |
||
Sebelum tahun [[1979]], luas wilayah [[kecamatan]] |
Sebelum tahun [[1979]], luas wilayah [[kecamatan]] Pecangaan adalah 24.076 [[hektar|ha]] dan penduduknya sebanyak 45.300 [[orang|jiwa]] (tahun [[1975]]), serta terbagi atas 16 [[kampung]] dan 59 [[padukuhan]]. |
||
== Pemekaran wilayah == |
== Pemekaran wilayah == |
||
Baris 33: | Baris 31: | ||
== Perubahan luas wilayah == |
== Perubahan luas wilayah == |
||
Setelah terbentuknya 5 [[kecamatan]] yang diatas, maka luas wilayah [[kecamatan]] '''Pecangaan''' berkurang menjadi 5.587 [[hektar|ha]] (56,01 |
Setelah terbentuknya 5 [[kecamatan]] yang diatas, maka luas wilayah [[kecamatan]] '''Pecangaan''' berkurang menjadi 5.587 [[hektar|ha]] (56,01 km<sup>2</sup>) dan penduduk 32.411 [[orang|jiwa]] (tahun [[2006]]) terbagi atas 17 [[desa]] saat ini. Mayoritas penduduk [[kecamatan]] Pecangaan adalah bersuku [[suku Jawa|Jawa]] (65,54 %) dan beragama [[Islam]] (97,45 %). |
||
== Pemekaran desa == |
== Pemekaran desa == |
||
Baris 57: | Baris 55: | ||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
Pada zaman dahulu ketika Sultan Hadlirin sedang dalam pelarian dari Arya Penangsang. Sultan Hadlirin akhirnya terlepas dan Sultan Hadlirin berjalan kearah barat dengan langkah sempoyongan di tengah perjalan beliau bertemu dengan segrombolan '''burung cangak''', kemudian beliau berkata “nanti wilayah ini akan di beri nama dengan desa Cangaan” kemudian beliau melanjutkan hingga akhirnya beliau wafat di desa bernama Mantingan. Dan akhirnya pecangaan menjadi sebuah kecamatan sekitar tahun [[1964]] hasil pemecahan wilayah kecamatan mayong, serta semenjak tahun [[1967]] kecamatan pecangaan dimekar menjadi kecamatan Pecangaan menjadi kecamatan Pecangaan dan kecamatan Kedung, serta sejak tahun [[1979]] (berdasarkan [[Peraturan Pemerintah|PP]] [[Republik Indonesia|RI]] nomor 21/[[1979]]<ref>[http://bphn.go.id/documents/pp21-1979 |
Pada zaman dahulu ketika Sultan Hadlirin sedang dalam pelarian dari Arya Penangsang. Sultan Hadlirin akhirnya terlepas dan Sultan Hadlirin berjalan kearah barat dengan langkah sempoyongan di tengah perjalan beliau bertemu dengan segrombolan '''burung cangak''', kemudian beliau berkata “nanti wilayah ini akan di beri nama dengan desa Cangaan” kemudian beliau melanjutkan hingga akhirnya beliau wafat di desa bernama Mantingan. Dan akhirnya pecangaan menjadi sebuah kecamatan sekitar tahun [[1964]] hasil pemecahan wilayah kecamatan mayong, serta semenjak tahun [[1967]] kecamatan pecangaan dimekar menjadi kecamatan Pecangaan menjadi kecamatan Pecangaan dan kecamatan Kedung, serta sejak tahun [[1979]] (berdasarkan [[Peraturan Pemerintah|PP]] [[Republik Indonesia|RI]] nomor 21/[[1979]]<ref>[http://bphn.go.id/documents/pp21-1979 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1979 TENTANG PEMBENTUKAN 20 KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN-KABUPATEN DAERAH TINGKAT II WONOGIRI, KARANGANYAR, KLATEN, SRAGEN, BLORA, GROBOGAN, PURBALINGGA, BANYUMAS, KEBUMEN, CILACAP, BREBES, JEPARA, DAN PATI DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TENGAH]</ref>) kecamatan Pecangaan dimekarkan menjadi enam kecamatan. Desa Pecangaan sejak tahun [[1974]] dimekarkan menjadi desa Pecangaan Kulon dan desa Pecangaan Wetan. |
||
Kecamatan |
Kecamatan Pecangaan berdiri sejak tahun [[1964]] berdasarkan [[Surat Keputusan|SK]] [[Daftar Gubernur Jawa Tengah|Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah]] nomor: 214/[[1964]] tanggal [[15 Juli]] [[1964]] tentang pembentukan 3 [[kecamatan]] di [[Kabupaten Jepara|Daerah Tingkat II Jepara]], yang merupakan pemekaran dari wilayah [[kecamatan]] [[Mayong, Jepara|Jepara]]. Sejak berdiri kecamatan Pecangaan merupakan wilayah yang luas dan berbatasan dengan [[kecamatan]] [[Jepara, Jepara|Jepara]] dan [[kecamatan]] [[Kedung, Jepara|Kedung]]. Pada tahun [[1952]] [[Kabupaten Jepara]] meliputi 4 [[kecamatan]] yakni Kecamatan [[Mayong, Jepara|Mayong]], [[Jepara, Jepara|Jepara]], [[Mlonggo, Jepara|Mlonggo]], dan [[Keling, Jepara|Keling]]. Kemudian tahun [[1970-an]] awal dibentuk 5 perwakilan [[kecamatan]] yakni perwakilan [[kecamatan]] [[Cengayang, Jepara|Cengayang]], perwakilan [[kecamatan]] [[Jatiharjo, Jepara|Jatiharjo]], perwakilan [[kecamatan]] [[Lemahkerto, Jepara|Lemahkerto]], perwakilan [[kecamatan]] [[Tempurharjo, Jepara|Tempurharjo]], dan perwakilan [[kecamatan]] [[Karangbaru, Jepara|Karangbaru]], serta sehingga sejak [[2008]] [[Kabupaten Jepara]] terbagi atas 29 [[kecamatan]] dan 366 [[desa]]/[[kelurahan]]. |
||
Sehingga sejak [[2008]] di [[Kabupaten Jepara]] telah terdapat 29 [[kecamatan]], 345 [[desa]], dan 21 [[kelurahan]]. |
Sehingga sejak [[2008]] di [[Kabupaten Jepara]] telah terdapat 29 [[kecamatan]], 345 [[desa]], dan 21 [[kelurahan]]. |
||
Sekarang [[kecamatan]] |
Sekarang [[kecamatan]] Pecangaan telah berkembang setelah banyaknya pembangunan [[perumahan]], serta [[Terminal bus]] di [[desa]] ini selesai dibangun pada tahun [[1984]]. |
||
== Pariwisata == |
== Pariwisata == |
||
Baris 72: | Baris 70: | ||
* [[Pecangaan Culinary Centre]], di Jalan Waluyo [[Pecangaan Kulon, Pecangaan, Jepara|Pecangaan Kulon]] |
* [[Pecangaan Culinary Centre]], di Jalan Waluyo [[Pecangaan Kulon, Pecangaan, Jepara|Pecangaan Kulon]] |
||
* [[Pasar Karangrandu]], di [[Karangrandu, Pecangaan, Jepara|Karangrandu]] |
* [[Pasar Karangrandu]], di [[Karangrandu, Pecangaan, Jepara|Karangrandu]] |
||
* Wisata Lembah Alam Jepara |
|||
== Kesehatan == |
== Kesehatan == |
||
Baris 115: | Baris 114: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
{{Pecangaan, Jepara}} |
{{Pecangaan, Jepara}} |
||
{{Kabupaten Jepara}} |
{{Kabupaten Jepara}} |
||
{{kecamatan-stub}} |
Revisi terkini sejak 12 April 2024 17.13
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Kecamatan Pecangaan (bahasa Jawa: ꦥꦼꦕꦁꦒꦄꦤ꧀) merupakan salah satu dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara yang berada di sebelah tenggara Kabupaten Jepara berjarak kurang lebih 15 km dari pusat kota jepara. Kecamatan Pecangaan terdiri dari 12 Desa.
Pecangaan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Jepara | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | S. Karnanejeng R, SSTP, MH | ||||
Populasi | |||||
• Total | 83,847 jiwa (2.015)[1] jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 33.20.02 | ||||
Kode BPS | 3320020 | ||||
Luas | 36,0 km² | ||||
Kepadatan | 2.337 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 12 desa | ||||
|
Geografis
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Pecangaan terletak di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Kalinyamatan. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Kedung. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Tahunan. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Batealit.
Wilayah sebelum pemekaran tahun 1979
[sunting | sunting sumber]Sebelum tahun 1979, luas wilayah kecamatan Pecangaan adalah 24.076 ha dan penduduknya sebanyak 45.300 jiwa (tahun 1975), serta terbagi atas 16 kampung dan 59 padukuhan.
Pemekaran wilayah
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Pecangaan menghasilkan:
- Kecamatan Cengayang tahun 1979
- Kecamatan Karang Baru tahun 1989
- Kecamatan Gunturharjo tahun 1997
- Kecamatan Kalinyamatan tahun 2001
- Kecamatan Bebangan tahun 2004
Perubahan luas wilayah
[sunting | sunting sumber]Setelah terbentuknya 5 kecamatan yang diatas, maka luas wilayah kecamatan Pecangaan berkurang menjadi 5.587 ha (56,01 km2) dan penduduk 32.411 jiwa (tahun 2006) terbagi atas 17 desa saat ini. Mayoritas penduduk kecamatan Pecangaan adalah bersuku Jawa (65,54 %) dan beragama Islam (97,45 %).
Pemekaran desa
[sunting | sunting sumber]Desa yang baru mengalami pemekaran tahun 2006 adalah: desa Kutowaluyo dan desa Wangunharjo, yang merupakan pecahan dari desa Pesambangan dan desa Pecangaan Kulon. Sehingga akhirnya kecamatan Pecangaan terbagi atas 19 desa.
Administratif
[sunting | sunting sumber]Secara atministratif Kecamatan Pecangaan terdapat 12 desa, yaitu:
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pada zaman dahulu ketika Sultan Hadlirin sedang dalam pelarian dari Arya Penangsang. Sultan Hadlirin akhirnya terlepas dan Sultan Hadlirin berjalan kearah barat dengan langkah sempoyongan di tengah perjalan beliau bertemu dengan segrombolan burung cangak, kemudian beliau berkata “nanti wilayah ini akan di beri nama dengan desa Cangaan” kemudian beliau melanjutkan hingga akhirnya beliau wafat di desa bernama Mantingan. Dan akhirnya pecangaan menjadi sebuah kecamatan sekitar tahun 1964 hasil pemecahan wilayah kecamatan mayong, serta semenjak tahun 1967 kecamatan pecangaan dimekar menjadi kecamatan Pecangaan menjadi kecamatan Pecangaan dan kecamatan Kedung, serta sejak tahun 1979 (berdasarkan PP RI nomor 21/1979[2]) kecamatan Pecangaan dimekarkan menjadi enam kecamatan. Desa Pecangaan sejak tahun 1974 dimekarkan menjadi desa Pecangaan Kulon dan desa Pecangaan Wetan.
Kecamatan Pecangaan berdiri sejak tahun 1964 berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor: 214/1964 tanggal 15 Juli 1964 tentang pembentukan 3 kecamatan di Daerah Tingkat II Jepara, yang merupakan pemekaran dari wilayah kecamatan Jepara. Sejak berdiri kecamatan Pecangaan merupakan wilayah yang luas dan berbatasan dengan kecamatan Jepara dan kecamatan Kedung. Pada tahun 1952 Kabupaten Jepara meliputi 4 kecamatan yakni Kecamatan Mayong, Jepara, Mlonggo, dan Keling. Kemudian tahun 1970-an awal dibentuk 5 perwakilan kecamatan yakni perwakilan kecamatan Cengayang, perwakilan kecamatan Jatiharjo, perwakilan kecamatan Lemahkerto, perwakilan kecamatan Tempurharjo, dan perwakilan kecamatan Karangbaru, serta sehingga sejak 2008 Kabupaten Jepara terbagi atas 29 kecamatan dan 366 desa/kelurahan.
Sehingga sejak 2008 di Kabupaten Jepara telah terdapat 29 kecamatan, 345 desa, dan 21 kelurahan.
Sekarang kecamatan Pecangaan telah berkembang setelah banyaknya pembangunan perumahan, serta Terminal bus di desa ini selesai dibangun pada tahun 1984.
Pariwisata
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Pecangaan terdapat beberapa tempat wisata, yaitu:
- Waduk Punden, di Gemulung
- Bungpes, di Gerdu
- Shinta Pool Pecangaan, di Pecangaan Kulon
- Pecangaan Culinary Centre, di Jalan Waluyo Pecangaan Kulon
- Pasar Karangrandu, di Karangrandu
- Wisata Lembah Alam Jepara
Kesehatan
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Pecangaan terdapat beberapa sarana kesehatan, yaitu:
- RSIA Kumala Siwi, di Pecangaan Kulon
- Puskesmas Pecangaan, di Pecangaan Kulon
- Klinik Kesira, di Krasak
Makanan
[sunting | sunting sumber]Masakan khas Pecangaan adalah:
- Kagape Kambing adalah kambing yang dimasak kagape
- Soto biasanya menggunakan daging ayam, tetapi soto bumbu menggunakan babat, usus, dll.
- Sate Cecek atau di sebut juga Sate Kikil adalah sate dengan bahan dasar kikil.
- Horok-horok adalah tepung sagu yang dikukus. Setelah masak dituang dalam tempayan dan diaduk dengan sisir. Sehingga walaupun kenyal dan liat,namun bentuknya menjadi butiran-butiran kecil menyerupai sterofoam. Untuk menambah rasa, bisa ditambahkan sedikit garam dan dimakan sebagai campuran bakso, gado-gado, pecel, atau sate kikil.
- Hoyok-hoyok atau disebut juga Oyol-Oyol terbuat dari tepung tetapioka di campur dengan air dan ketela, setelah jadi di hidangkan dengan tambahan parutan ketela. Hoyok-hoyok adalah versi manis dari Horok-Horok.
- Gethuk Pero mudah di temukan di Karangrandu
Acara
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Pecangaan terdapat beberapa acara, yaitu:
- Meinan (Mei Festival)[butuh rujukan]
- 10 Mei adalah awal berdirinya PT Dasaplas dan setiap 10 Mei diadakan semacam pasar malam untuk mengapresiasi karyawan PT Dasaplas dan untuk menghibur warga Pecangaan dari dulu sampai sekarang masih di gelar seolah-olah sudah membudaya dan menjadi tradisi di Pecangaan, tetapi tidak tertata secara rapi dan bersih.
Olahraga
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Pecangaan beberapa memiliki klub sepak bola yang mewakili Kecamatan Pecangaan di ajang Yazztea Jepara League dan Liga PSSI Pengcab Jepara yang bernama:
- Persip Pecangaaan[butuh rujukan]
- Troso FC[butuh rujukan]
- Persik Krasak[butuh rujukan]
- Nanggala Vollyball Lebuawu[butuh rujukan]
Rencana Pemerintah Pecangaan
[sunting | sunting sumber]Camat Pecangaan dan Pemerintah Kecamatan Pecangaan memiliki beberapa rencana untuk memajukan Kecamatan Pecangaan, yaitu:
- Pasar Tekstil Pecangaan (Jepara Textil Centre)
membangun pasar khusus menjual produk tekstil yaitu batik, tenun, bordir, kerudung jilbab, baju, celana, kain, topi, dll.
- Pecangaan Culinary Centre (P.C.C)
membangun pusat kuliner malam hari seperti di SCJ (Shopping Center Jepara) yang khusus menjual Makanan khas Jepara dan Minuman khas Jepara.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Sensus Penduduk 2015".[pranala nonaktif permanen]
- ^ PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1979 TENTANG PEMBENTUKAN 20 KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN-KABUPATEN DAERAH TINGKAT II WONOGIRI, KARANGANYAR, KLATEN, SRAGEN, BLORA, GROBOGAN, PURBALINGGA, BANYUMAS, KEBUMEN, CILACAP, BREBES, JEPARA, DAN PATI DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TENGAH