Isu: Perbedaan antara revisi
k Clean up, replaced: praktek → praktik, removed stub tag using AWB |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(31 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{unreliable sources|date=September 2018}} |
|||
Jajajajajajajjaaj |
|||
⚫ | '''Isu''' atau '''desas-desus''' ({{lang-en|rumour}}) adalah suatu konsekuensi atas beberapa tindakan yang dilakukan oleh satu atau beberapa pihak yang dapat menghasilkan negosiasi dan penyesuaian sektor swasta, kasus pengadilan sipil atau kriminal atau dapat menjadi masalah kebijakan publik melalui tindakan legislatif atau perundangan menurut [[Hainsworth & Meng]]. Sedangkan menurut [[Barry Jones & Chase]] isu adalah sebuah masalah yang belum terpecahkan yang siap diambil keputusannya. Isu mewakilkan suatu kesenjangan antara praktik korporat dengan harapan-harapan para pemangku kepentingan (''stakeholder''). Berdasarkan definisi yang telah disebutkan di atas, isu adalah suatu hal yang terjadi baik di dalam maupun di luar organisasi yang apabila tidak ditangani secara baik akan memberikan efek negatif terhadap organisasi dan berlanjut pada tahap krisis. |
||
== ISU == |
|||
'''Isu''' adalah sebagai suatu konsekuensi atas beberapa tindakan yang dilakukan oleh satu atau beberapa pihak yang dapat menghasilkan negosiasi dan penyesuaian sektor swasta, kasus pengadilan sipil atau kriminal atau dapat menjadi masalah kebijakan publik melalui tindakan legislatif atau perundangan menurut '''[[Hainsworth & Meng]]'''<br /> |
|||
⚫ | |||
== Tahapan Isu == |
== Tahapan Isu == |
||
Menurut '''[[Hainswort & Meng]]''' isu berada dalam empat tahap, yakni: |
Menurut '''[[Hainswort & Meng]]''' isu berada dalam empat tahap, yakni: |
||
* Tahap Permulaan |
* Tahap Permulaan |
||
Pada tahap ini tidak ada isu yang tampak namun kondisi muncul dengan jelas yang berpotensi untuk berkembangnya menjadi sesuatu yang penting. Isu terjadi |
Pada tahap ini tidak ada isu yang tampak namun kondisi muncul dengan jelas yang berpotensi untuk berkembangnya menjadi sesuatu yang penting. Isu terjadi dalam organisasi ketika kelompok secara signifikan mempunyai permasalahan dalam perkembangannya secara politik, kebijakan, ekonomi atau tren sosial. Dalam tahap ini harus diketahui apakah ini termasuk isu yang penting atau tidak. |
||
* Tahap Mediasi |
* Tahap Mediasi |
||
Pada tahap ini isu telah berkembang dan memberikan pengaruh terhadap organisasi secara jelas. Organisasi masih dapat menjaga isu tidak berkembang dengan memperhatikan isu-isu lainnya. Selain itu, organisasi harus mengelola arus informasi dengan |
Pada tahap ini isu telah berkembang dan memberikan pengaruh terhadap organisasi secara jelas. Organisasi masih dapat menjaga isu tidak berkembang dengan memperhatikan isu-isu lainnya. Selain itu, organisasi harus mengelola arus informasi dengan memberikan informasi dua arah yang cukup kepada masyarakat secara aktual dan benar. |
||
* Tahap Organisasi |
* Tahap Organisasi |
||
Tahap organisasi adalah dimana isu sedang berkembang dan menjadi topik pembicaraan yang berkembang menjadi krisis. Publik akan membentuk jaringan untuk mendesak organisasi melakukan suatu tindakan terhadap isu yang berkembang ini. Organisasi harus memberikan penanganan yang cepat dan melibatkan '''[[Stakeholders|stakeholder]]'''. Dalam tahap ini media memiliki peran yang penting karena kemampuan komunikasi massanya. Organisasi perlu melakukan pemantauan terhadap media. Diperlukan teknik Media Relations yang baik agar isu dapat mereda dengan cepat. |
Tahap organisasi adalah dimana isu sedang berkembang dan menjadi topik pembicaraan yang berkembang menjadi krisis. Publik akan membentuk jaringan untuk mendesak organisasi melakukan suatu tindakan terhadap isu yang berkembang ini. Organisasi harus memberikan penanganan yang cepat dan melibatkan '''[[Stakeholders|stakeholder]]'''. Dalam tahap ini media memiliki peran yang penting karena kemampuan komunikasi massanya. Organisasi perlu melakukan pemantauan terhadap media. Diperlukan teknik Media Relations yang baik agar isu dapat mereda dengan cepat. |
||
* Tahap Resolusi |
* Tahap Resolusi |
||
Jika telah mencapai tahap ini, berarti adanya anggapan bahwa isu telah selesai. Namun, organisasi harus terus melakukan pemantauan untuk mencegah isu datang kembali.<br /> |
Jika telah mencapai tahap ini, berarti adanya anggapan bahwa isu telah selesai. Namun, organisasi harus terus melakukan pemantauan untuk mencegah isu datang kembali.<br /> |
||
== Proses Manajemen Isu == |
== Proses Manajemen Isu == |
||
* Identifikasi Isu |
* Identifikasi Isu |
||
Baris 22: | Baris 21: | ||
# Kepentingan: segera, penting, sangat penting |
# Kepentingan: segera, penting, sangat penting |
||
* Analisis |
* Analisis |
||
Bertujuan untuk menempatkan kepentingan isi isunya. Memanfaatkan pengalaman masa lalu |
Bertujuan untuk menempatkan kepentingan isi isunya. Memanfaatkan pengalaman masa lalu yang setidaknya memiliki kesamaan terhadap isu saat ini. Dapat dilakukan penelitian secara kualitatif maupun kuantitatif. |
||
* Pemilihan Strategi |
* Pemilihan Strategi |
||
Tahapan ini organisasi menyiapkan aksi-aksi untuk menghadapi isu. Strategi yang diambil dapat bersifat reaktif, adaptif dan dinamis. |
Tahapan ini organisasi menyiapkan aksi-aksi untuk menghadapi isu. Strategi yang diambil dapat bersifat reaktif, adaptif dan dinamis. |
||
Baris 28: | Baris 27: | ||
Jika organisasi telah memiliki strategi dalam menghadapi isu, implementasikan program yang telah dibuat dengan segera. Organisasi harus saling bekerjasama untuk menyediakan dukungan yang maksimal sehingga tujuan dapat dicapai dengan cepat. |
Jika organisasi telah memiliki strategi dalam menghadapi isu, implementasikan program yang telah dibuat dengan segera. Organisasi harus saling bekerjasama untuk menyediakan dukungan yang maksimal sehingga tujuan dapat dicapai dengan cepat. |
||
* Evaluasi |
* Evaluasi |
||
Jika program telah dilaksanakan, lakukanlah evaluasi untuk menilai seberapa efektif program yang telah dilaksanakan. Tetap lakukan |
Jika program telah dilaksanakan, lakukanlah evaluasi untuk menilai seberapa efektif program yang telah dilaksanakan. Tetap lakukan monitoring isu untuk mencegah isu kembali berkembang.<br /> |
||
== Proses Pengendalian dan Pengelolaan Isu == |
== Proses Pengendalian dan Pengelolaan Isu == |
||
* Fase Kesadaran Diri |
* Fase Kesadaran Diri |
||
Organisasi harus mempelajari |
Organisasi harus mempelajari isu untuk melakukan penelitian secara terstruktur. |
||
* Fase Eksplorasi |
* Fase Eksplorasi |
||
Dalam fase ini telah adanya kepentingan yang meningkat mengenai isu. Tanggung jawab khusus telah dibagikan dan pembentukan opini telah dimulai. |
Dalam fase ini telah adanya kepentingan yang meningkat mengenai isu. Tanggung jawab khusus telah dibagikan dan pembentukan opini telah dimulai. |
||
Baris 37: | Baris 37: | ||
Organisasi telah melibatkan ''top management'' untuk mempertimbangkan tindakan dan memutuskan secara tepat alternatif yang telah didapat. |
Organisasi telah melibatkan ''top management'' untuk mempertimbangkan tindakan dan memutuskan secara tepat alternatif yang telah didapat. |
||
* Fase Implementasi |
* Fase Implementasi |
||
Fase dimana pengambilan keputusan telah dibuat dan telah dianggap tepat |
Fase dimana pengambilan keputusan telah dibuat dan telah dianggap tepat dimana selanjutnya adalah melaksanakannya sesegera mungkin. |
||
* Fase Modifikasi |
* Fase Modifikasi |
||
Evaluasi terhadap program yang tengah dilaksanakan untuk |
Evaluasi terhadap program yang tengah dilaksanakan untuk kemudian menyiapkan program cadangan sebagai penyesuaian terhadap keadaan yang akan terjadi |
||
* Fase Penyelesaian |
* Fase Penyelesaian |
||
Fase relaksasi bagi organisasi dimana adanya anggapan bahwa isu telah mereda dan dapat menjadi positif jika perencanaan telah dilaksanakan dengan baik. |
Fase relaksasi bagi organisasi dimana adanya anggapan bahwa isu telah mereda dan dapat menjadi positif jika perencanaan telah dilaksanakan dengan baik. |
||
<!---- |
|||
== Isu Ajinomoto == |
== Isu Ajinomoto == |
||
Ketika [[Ajinomoto]] dikenal dan telah dipakai oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia, Ajinomoto tersandung kasus mengenai isu keharaman bahan baku Ajinomoto. Isu muncul berawal dari masa berlaku label halal Ajinomoto. Saat itulah MUI melakukan uji ulang kehalalan produk. Uji ulang tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOM), MUI dan IPB. Yang mengejutkan adalah ditemukannya fakta bahwa Ajinomoto menggunakan Procine (enzim dari pankreas babi) untuk bahan katalisator guna menghidrolis protein kedelai menjadi Bactosoytone. Kehalalan Ajinomoto pun dipersoalkan MUI pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu tersebut mengandung zat yang tidak halal. Ajinomoto diduga telah mengubah nutrisi itu pada produksi sejak bulan Juni 2000. Setelah kejadian tersebut, MUI mengeluarkan Fatwa yang menyebutkan bahwa merk Ajinomoto haram untuk dikonsumsi umat Muslim dalam suratnya bernomor U-558/MUI/XII/2000 tanggal 19 Desember 2000. Surat tersebut ditandatangai oleh Prof. Dr. Umar Shihab dan Sekretaris Umum MUI Dr. Din Syamsudin dan meminta agar Ajinomoto yang diproduksi dan diedarkan sebelum 23 November 2000 ditarik dari peredarannya. |
Ketika [[Ajinomoto]] dikenal dan telah dipakai oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia, Ajinomoto tersandung kasus mengenai isu keharaman bahan baku Ajinomoto. Isu muncul berawal dari masa berlaku label halal Ajinomoto. Saat itulah MUI melakukan uji ulang kehalalan produk. Uji ulang tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOM), MUI dan IPB. Yang mengejutkan adalah ditemukannya fakta bahwa Ajinomoto menggunakan Procine (enzim dari pankreas babi) untuk bahan katalisator guna menghidrolis protein kedelai menjadi Bactosoytone. Kehalalan Ajinomoto pun dipersoalkan MUI pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu tersebut mengandung zat yang tidak halal. Ajinomoto diduga telah mengubah nutrisi itu pada produksi sejak bulan Juni 2000. Setelah kejadian tersebut, MUI mengeluarkan Fatwa yang menyebutkan bahwa merk Ajinomoto haram untuk dikonsumsi umat Muslim dalam suratnya bernomor U-558/MUI/XII/2000 tanggal 19 Desember 2000. Surat tersebut ditandatangai oleh Prof. Dr. Umar Shihab dan Sekretaris Umum MUI Dr. Din Syamsudin dan meminta agar Ajinomoto yang diproduksi dan diedarkan sebelum 23 November 2000 ditarik dari peredarannya. |
||
== Tahapan Isu Ajinomoto == |
== Tahapan Isu Ajinomoto == |
||
* Tahap Permulaan |
* Tahap Permulaan |
||
Pada akhir Desember 2000 masa berlaku label halal Ajinomooto telah habis. Isu berawal dari sini karena telah ditemukan |
Pada akhir Desember 2000 masa berlaku label halal Ajinomooto telah habis. Isu berawal dari sini karena telah ditemukan fakta bahwa adanya perubahan kandungan Ajinomoto yang ternyata mengandung bahan tidak halal. |
||
* Tahap Mediasi |
* Tahap Mediasi |
||
Isu langsung melesat berkembang secara luas karena cukup banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan Ajinomoto dan juga menyangkut dengan keyakinan Umat Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia. |
Isu langsung melesat berkembang secara luas karena cukup banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan Ajinomoto dan juga menyangkut dengan keyakinan Umat Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia. |
||
* Tahap Organisasi |
* Tahap Organisasi |
||
Karena isu telah berkembang, Ajinomoto melakukan aksi untuk menanggulangi isu agar perusahaan tidak semakin terpuruk. Mulai dari meminta maaf secara langsung terhadap masyarakat dengan memberikan permohonan maaf melalui ''flyer'' yang dipasang di setiap jalur distribusi Ajinomoto kemudian menarik produknya dari edaran yang diedarkan sebelum 23 November 2000. |
Karena isu telah berkembang, Ajinomoto melakukan aksi untuk menanggulangi isu agar perusahaan tidak semakin terpuruk. Mulai dari meminta maaf secara langsung terhadap masyarakat dengan memberikan permohonan maaf melalui ''flyer'' yang dipasang di setiap jalur distribusi Ajinomoto kemudian menarik produknya dari edaran yang diedarkan sebelum 23 November 2000. |
||
* Tahap Resolusi |
* Tahap Resolusi |
||
Setelah menarik produknya, Ajinomoto sempat menghilang dari edaran yang kemudian muncul kembali dengan mengganti bintang iklan Paaramitha Rusady dengan Deddy Mizwar yang memiliki citra Muslim taat. Selain itu Ajinomoto memperkenalkan program yang bernama Umami yang dimana untuk menunjukkan bahwa bahan dasar yang digunakan oleh Ajinomoto telah berubah dan telah disesuaikan dengan wilayah distribusi Ajinomoto. Ajinomoto pun memberikan artikel-artikel yang memberi dukungan bahwa MSG aman dikonsumsi. Penyediaan informasi yang cukup pasca peristiwa terus dilancarkan oleh pihak Ajinomoto untuk mendapatkan kembali perhatian publik. Melancarkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan adanya program beasiswa kepada satu Mahasiswa Indonesia setiap tahunnya untuk melanjutkan studi Master di Universitas Tokyo. Akhirnya Ajinomoto pun bangkit lagi setelah sekian lama menghilang sementara dari peredaran. |
Setelah menarik produknya, Ajinomoto sempat menghilang dari edaran yang kemudian muncul kembali dengan mengganti bintang iklan Paaramitha Rusady dengan Deddy Mizwar yang memiliki citra Muslim taat. Selain itu Ajinomoto memperkenalkan program yang bernama Umami yang dimana untuk menunjukkan bahwa bahan dasar yang digunakan oleh Ajinomoto telah berubah dan telah disesuaikan dengan wilayah distribusi Ajinomoto. Ajinomoto pun memberikan artikel-artikel yang memberi dukungan bahwa MSG aman dikonsumsi. Penyediaan informasi yang cukup pasca peristiwa terus dilancarkan oleh pihak Ajinomoto untuk mendapatkan kembali perhatian publik. Melancarkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan adanya program beasiswa kepada satu Mahasiswa Indonesia setiap tahunnya untuk melanjutkan studi Master di Universitas Tokyo. Akhirnya Ajinomoto pun bangkit lagi setelah sekian lama menghilang sementara dari peredaran. |
||
---> |
|||
<br /> |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
* https://belajarkomunikasi.wordpress.com/2008/11/09/manajemen-isu-krisis-konflik-minggu-ke-1/ |
|||
* https://prezi.com/fwl01rci-c4c/proses-manajemen-isu/ |
|||
* Regester, Michael, Judy Larkin. ''Risk Issues and Crisis Management in Public Relations.'' New Delhi: Crest Publishing House, 2003. |
* Regester, Michael, Judy Larkin. ''Risk Issues and Crisis Management in Public Relations.'' New Delhi: Crest Publishing House, 2003. |
||
* [[Ajinomoto]] |
|||
[[Kategori:Komunikasi manusia]] |
[[Kategori:Komunikasi manusia]] |
Revisi terkini sejak 13 April 2024 01.31
Beberapa atau seluruh referensi dari artikel ini mungkin tidak dapat dipercaya kebenarannya. |
Isu atau desas-desus (bahasa Inggris: rumour) adalah suatu konsekuensi atas beberapa tindakan yang dilakukan oleh satu atau beberapa pihak yang dapat menghasilkan negosiasi dan penyesuaian sektor swasta, kasus pengadilan sipil atau kriminal atau dapat menjadi masalah kebijakan publik melalui tindakan legislatif atau perundangan menurut Hainsworth & Meng. Sedangkan menurut Barry Jones & Chase isu adalah sebuah masalah yang belum terpecahkan yang siap diambil keputusannya. Isu mewakilkan suatu kesenjangan antara praktik korporat dengan harapan-harapan para pemangku kepentingan (stakeholder). Berdasarkan definisi yang telah disebutkan di atas, isu adalah suatu hal yang terjadi baik di dalam maupun di luar organisasi yang apabila tidak ditangani secara baik akan memberikan efek negatif terhadap organisasi dan berlanjut pada tahap krisis.
Tahapan Isu
[sunting | sunting sumber]Menurut Hainswort & Meng isu berada dalam empat tahap, yakni:
- Tahap Permulaan
Pada tahap ini tidak ada isu yang tampak namun kondisi muncul dengan jelas yang berpotensi untuk berkembangnya menjadi sesuatu yang penting. Isu terjadi dalam organisasi ketika kelompok secara signifikan mempunyai permasalahan dalam perkembangannya secara politik, kebijakan, ekonomi atau tren sosial. Dalam tahap ini harus diketahui apakah ini termasuk isu yang penting atau tidak.
- Tahap Mediasi
Pada tahap ini isu telah berkembang dan memberikan pengaruh terhadap organisasi secara jelas. Organisasi masih dapat menjaga isu tidak berkembang dengan memperhatikan isu-isu lainnya. Selain itu, organisasi harus mengelola arus informasi dengan memberikan informasi dua arah yang cukup kepada masyarakat secara aktual dan benar.
- Tahap Organisasi
Tahap organisasi adalah dimana isu sedang berkembang dan menjadi topik pembicaraan yang berkembang menjadi krisis. Publik akan membentuk jaringan untuk mendesak organisasi melakukan suatu tindakan terhadap isu yang berkembang ini. Organisasi harus memberikan penanganan yang cepat dan melibatkan stakeholder. Dalam tahap ini media memiliki peran yang penting karena kemampuan komunikasi massanya. Organisasi perlu melakukan pemantauan terhadap media. Diperlukan teknik Media Relations yang baik agar isu dapat mereda dengan cepat.
- Tahap Resolusi
Jika telah mencapai tahap ini, berarti adanya anggapan bahwa isu telah selesai. Namun, organisasi harus terus melakukan pemantauan untuk mencegah isu datang kembali.
Proses Manajemen Isu
[sunting | sunting sumber]- Identifikasi Isu
Organisasi melakukan identifikasi dalam isu yang terjadi dengan mencari tahu sumber isu berasal. Isu dapat diklasifikasikan berdasarkan:
- Jenis: Ekonomi, sosial, politik, teknologi
- Sumber respon: sistem bisnis, perusahaan, anak perusahaan, departemen dan industri
- Geografi: lokal, regional, daerah, nasional, internasional
- Kepentingan: segera, penting, sangat penting
- Analisis
Bertujuan untuk menempatkan kepentingan isi isunya. Memanfaatkan pengalaman masa lalu yang setidaknya memiliki kesamaan terhadap isu saat ini. Dapat dilakukan penelitian secara kualitatif maupun kuantitatif.
- Pemilihan Strategi
Tahapan ini organisasi menyiapkan aksi-aksi untuk menghadapi isu. Strategi yang diambil dapat bersifat reaktif, adaptif dan dinamis.
- Implementasi Program
Jika organisasi telah memiliki strategi dalam menghadapi isu, implementasikan program yang telah dibuat dengan segera. Organisasi harus saling bekerjasama untuk menyediakan dukungan yang maksimal sehingga tujuan dapat dicapai dengan cepat.
- Evaluasi
Jika program telah dilaksanakan, lakukanlah evaluasi untuk menilai seberapa efektif program yang telah dilaksanakan. Tetap lakukan monitoring isu untuk mencegah isu kembali berkembang.
Proses Pengendalian dan Pengelolaan Isu
[sunting | sunting sumber]- Fase Kesadaran Diri
Organisasi harus mempelajari isu untuk melakukan penelitian secara terstruktur.
- Fase Eksplorasi
Dalam fase ini telah adanya kepentingan yang meningkat mengenai isu. Tanggung jawab khusus telah dibagikan dan pembentukan opini telah dimulai.
- Fase Pembuat Keputusan
Organisasi telah melibatkan top management untuk mempertimbangkan tindakan dan memutuskan secara tepat alternatif yang telah didapat.
- Fase Implementasi
Fase dimana pengambilan keputusan telah dibuat dan telah dianggap tepat dimana selanjutnya adalah melaksanakannya sesegera mungkin.
- Fase Modifikasi
Evaluasi terhadap program yang tengah dilaksanakan untuk kemudian menyiapkan program cadangan sebagai penyesuaian terhadap keadaan yang akan terjadi
- Fase Penyelesaian
Fase relaksasi bagi organisasi dimana adanya anggapan bahwa isu telah mereda dan dapat menjadi positif jika perencanaan telah dilaksanakan dengan baik.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Regester, Michael, Judy Larkin. Risk Issues and Crisis Management in Public Relations. New Delhi: Crest Publishing House, 2003.