Lompat ke isi

Universitas Insan Cita Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
 
(4 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Underlinked|date=Februari 2023}}
{{Unreferenced|date=Mei 2022}}
{{Unreferenced|date=Mei 2022}}
[[Berkas:Logo uici.jpg|jmpl|220x220px]]
[[Berkas:Logo uici.jpg|jmpl|220x220px]]


[https://uici.ac.id Universitas Insan Cita Indonesia (UICI)] didirikan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), dan memperloleh Izin Pendirian Nomor 1183/M/2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 30  Desember 2020.
[https://uici.ac.id Universitas Insan Cita Indonesia (UICI)] didirikan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), dan memperloleh Izin Pendirian Nomor 1183/M/2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 30 Desember 2020.


Dengan mengusung konsep perguruan tinggi digital, berdirinya UICI ini mendapat dukungan dari  banyak pihak di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengakselerasi pendidikan digital secara masif.
Dengan mengusung konsep perguruan tinggi digital, berdirinya UICI ini mendapat dukungan dari banyak pihak di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengakselerasi pendidikan digital secara masif.


UICI secara bertahap mengembangkan integrasi inovasi teknologi seperti  Digital Simulator, Artificial intelligence, Block Chain, Virtual and Augmented Reality (VR-AR), Voice Recognition  menjadi sebuah platform yang fully digital base (Otomatisasi), untuk dapat memberikan pelayanan Anyone, Anywhere, Anytime, dan Any Device kepada Mahasiswa.
UICI secara bertahap mengembangkan integrasi inovasi teknologi seperti Digital Simulator, Artificial intelligence, Block Chain, Virtual and Augmented Reality (VR-AR), Voice Recognition menjadi sebuah platform yang fully digital base (Otomatisasi), untuk dapat memberikan pelayanan Anyone, Anywhere, Anytime, dan Any Device kepada Mahasiswa.


Rektorat UICI beralamat di Menara Binakarsa Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-18, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
Rektorat UICI beralamat di Menara Binakarsa Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-18, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
Baris 15: Baris 16:
KAHMI sebagai sebuah perkumpulan para alumni HMI senantiasa berusaha mewujudkan terbentuknya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. KAHMI juga memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai tujuan kemerdekaan, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita – cita ini hanya dapat tercapai melalui usaha yang sistematis dan terencana melalui pendidikan , pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menjawab setiap tantangan kehidupan.
KAHMI sebagai sebuah perkumpulan para alumni HMI senantiasa berusaha mewujudkan terbentuknya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. KAHMI juga memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai tujuan kemerdekaan, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita – cita ini hanya dapat tercapai melalui usaha yang sistematis dan terencana melalui pendidikan , pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menjawab setiap tantangan kehidupan.


Atas dasar tersebut, keinginan yang sudah cukup lama para alumni HMI untuk mendirikan dan mengembangkan perguruan tinggi  lalu direalisasikan oleh Majelis Nasional KAHMI yang  dipimpin oleh Koordinator Presidium, Sigit Pamungkas dan 8 Presidum lainnya telah membentuk  Panitia  Persiapan Pendirian universitas digital KAHMI melalui SK no 060/SK/MN-KAHMI/VII/2020 MN KAHMI tanggal 08 Juli 2020.
Atas dasar tersebut, keinginan yang sudah cukup lama para alumni HMI untuk mendirikan dan mengembangkan perguruan tinggi lalu direalisasikan oleh Majelis Nasional KAHMI yang dipimpin oleh Koordinator Presidium, Sigit Pamungkas dan 8 Presidum lainnya telah membentuk Panitia Persiapan Pendirian universitas digital KAHMI melalui SK no 060/SK/MN-KAHMI/VII/2020 MN KAHMI tanggal 08 Juli 2020.


Melalui SK tersebut, MN KAHMI membentuk Streering Commitee yang diketuai oleh Prof. Ravik Karsidi dengan Sekretaris, Ir. Subandriyo dan Organizing Commitee yang diketuai oleh Prof. Laode Masihu Kamaluddin, Sekretaris Sujana Sulaiman, dengan Bendahara Sarinande dan beberapa anggota lainnya.
Melalui SK tersebut, MN KAHMI membentuk Streering Commitee yang diketuai oleh Prof. [[Ravik Karsidi]] dengan Sekretaris, Ir. Subandriyo dan Organizing Commitee yang diketuai oleh Prof. [[Laode Masihu Kamaluddin]], Sekretaris Sujana Sulaiman, dengan Bendahara Sarinande dan beberapa anggota lainnya.


Dari kepanitiaan inilah kemudian izin prinsip pendirian UICI dan izin operasional UICI telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 30 Desember 2020.  Tanggal tersebut kemudian disepakati sebagai hari lahirnya Universitas Insan Cita Indonesia disingkat UICI.
Dari kepanitiaan inilah kemudian izin prinsip pendirian UICI dan izin operasional UICI telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 30 Desember 2020. Tanggal tersebut kemudian disepakati sebagai hari lahirnya Universitas Insan Cita Indonesia disingkat UICI.


Untuk  operasionalisasi penyelenggaraan   UICI, maka MN KAHMI kemudian membentuk Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI atau MPTK pada 4 September 2020 yang kemudian disempurnakan pada Maret 2021 SK MPTK ditetapkan berjumlah 12 orang dengan Ketua Prof. Harry Azhar Aziz dan Prof. Ravik Karsidi sebagai wakil ketua. Sekretaris Ir. Subandriyo, Bendahara Dr. Halim Alamsyah, dan Mashudi, MBA sebagai wakil bendahara. Anggota MPTK  terdiri dari Koordinator Presidium MN KAHMI ex officio (Viva Yoga Mauladi, M.Si),   Prof. R. Siti Zuhro , Prof. Eddy Suandi Hamid, Dr. Hamdan Zoelva, Prof. Muchlis Rantoni Luddin,Prof. Asep Saefuddin dan Prof. Laode Masihu Kamaluddin.
Untuk operasionalisasi penyelenggaraan UICI, maka MN KAHMI kemudian membentuk Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI atau MPTK pada 4 September 2020 yang kemudian disempurnakan pada Maret 2021 SK MPTK ditetapkan berjumlah 12 orang dengan Ketua Prof. [[Harry Azhar Azis|Harry Azhar Aziz]] dan Prof. Ravik Karsidi sebagai wakil ketua. Sekretaris Ir. Subandriyo, Bendahara Dr. Halim Alamsyah, dan Mashudi, MBA sebagai wakil bendahara. Anggota MPTK terdiri dari Koordinator Presidium MN KAHMI ex officio ([[Viva Yoga Mauladi]], M.Si), Prof. R. [[Siti Zuhro]] , Prof. [[Edy Suandi Hamid|Eddy Suandi Hamid]], Dr. [[Hamdan Zoelva]], Prof. [[Muchlis Rantoni Luddin]],Prof. Asep Saefuddin dan Prof. Laode Masihu Kamaluddin.


MPTK inilah yang menjadi perpanjangan tangan dan bertanggung jawab kepada MN KAHMI dalam melakukan pengarahan, pertimbangan, pembinaan, pengembangan dan pengawasan   penyelenggaraan UICI.
MPTK inilah yang menjadi perpanjangan tangan dan bertanggung jawab kepada MN KAHMI dalam melakukan pengarahan, pertimbangan, pembinaan, pengembangan dan pengawasan penyelenggaraan UICI.


Dalam proses mendirikan dan mengembangkan UICI sebagai perguruan tinggi   yang berbasis digital, MPT KAHMI telah melakukan pengkajian secara mendalam, berdikusi dengan para pemangku kebijakan, dan mengundang para professional untuk memberikan masukan demi terbentuknya Start Up Digital University yang diharapkan dapat menjadi role model pengembangan kampus digital di Indonesia.
Dalam proses mendirikan dan mengembangkan UICI sebagai perguruan tinggi yang berbasis digital, MPT KAHMI telah melakukan pengkajian secara mendalam, berdikusi dengan para pemangku kebijakan, dan mengundang para professional untuk memberikan masukan demi terbentuknya Start Up Digital University yang diharapkan dapat menjadi role model pengembangan kampus digital di Indonesia.


Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin  lalu dipercaya menjadi Rektor pertama Universitas Insan Cita Indonesia untuk memimpin UICI ini.
Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin lalu dipercaya menjadi Rektor pertama Universitas Insan Cita Indonesia untuk memimpin UICI ini.


== Program Studi ==
== Program Studi ==
Baris 43: Baris 44:


# Rektor : Prof. Dr. Laode M Kamaluddin, MSc, M.Eng
# Rektor : Prof. Dr. Laode M Kamaluddin, MSc, M.Eng
# Wakil Rektor Bidang Akademik, Riset dan Kerjasama serta Digital Advancement : Dr. Eng Jaswar Koto
# Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Layanan Belajar t : Dr. Wonny Ahmad Ridwan, SE. MM.
# Wakil Rektor Bidang Administrasi Digital, Keuangan dan Sumberdaya Insani : Lely Pelitasari Soebekty,SP,ME
# Wakil Rektor Bidang Administrasi Digital, Keuangan dan Sumberdaya Insani : Lely Pelitasari Soebekty,SP,ME
# Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Pengamalan Nilai-Nilai Keislaman dan Keindonesiaan :Prof. Dr. Drs. Achmad Syahid,MAg
# Wakil Rektor Riset dan Advance Digital : Dr. Jaswar Koto.


== Daftar Rujukan ==
== Daftar Rujukan ==
{{Perguruan tinggi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta}}

[[Kategori:Universitas dan perguruan tinggi di Indonesia]]
[[Kategori:Universitas dan perguruan tinggi di Indonesia]]
[[Kategori:Setiabudi, Jakarta Selatan]]

Revisi terkini sejak 19 April 2024 03.28

Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) didirikan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), dan memperloleh Izin Pendirian Nomor 1183/M/2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 30 Desember 2020.

Dengan mengusung konsep perguruan tinggi digital, berdirinya UICI ini mendapat dukungan dari banyak pihak di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengakselerasi pendidikan digital secara masif.

UICI secara bertahap mengembangkan integrasi inovasi teknologi seperti Digital Simulator, Artificial intelligence, Block Chain, Virtual and Augmented Reality (VR-AR), Voice Recognition menjadi sebuah platform yang fully digital base (Otomatisasi), untuk dapat memberikan pelayanan Anyone, Anywhere, Anytime, dan Any Device kepada Mahasiswa.

Rektorat UICI beralamat di Menara Binakarsa Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-18, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Kampus UICI lahir dari kesadaran bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Korps Alumni HMI (KAHMI).

KAHMI sebagai sebuah perkumpulan para alumni HMI senantiasa berusaha mewujudkan terbentuknya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. KAHMI juga memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai tujuan kemerdekaan, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita – cita ini hanya dapat tercapai melalui usaha yang sistematis dan terencana melalui pendidikan , pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat menjawab setiap tantangan kehidupan.

Atas dasar tersebut, keinginan yang sudah cukup lama para alumni HMI untuk mendirikan dan mengembangkan perguruan tinggi lalu direalisasikan oleh Majelis Nasional KAHMI yang dipimpin oleh Koordinator Presidium, Sigit Pamungkas dan 8 Presidum lainnya telah membentuk Panitia Persiapan Pendirian universitas digital KAHMI melalui SK no 060/SK/MN-KAHMI/VII/2020 MN KAHMI tanggal 08 Juli 2020.

Melalui SK tersebut, MN KAHMI membentuk Streering Commitee yang diketuai oleh Prof. Ravik Karsidi dengan Sekretaris, Ir. Subandriyo dan Organizing Commitee yang diketuai oleh Prof. Laode Masihu Kamaluddin, Sekretaris Sujana Sulaiman, dengan Bendahara Sarinande dan beberapa anggota lainnya.

Dari kepanitiaan inilah kemudian izin prinsip pendirian UICI dan izin operasional UICI telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 30 Desember 2020. Tanggal tersebut kemudian disepakati sebagai hari lahirnya Universitas Insan Cita Indonesia disingkat UICI.

Untuk operasionalisasi penyelenggaraan UICI, maka MN KAHMI kemudian membentuk Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI atau MPTK pada 4 September 2020 yang kemudian disempurnakan pada Maret 2021 SK MPTK ditetapkan berjumlah 12 orang dengan Ketua Prof. Harry Azhar Aziz dan Prof. Ravik Karsidi sebagai wakil ketua. Sekretaris Ir. Subandriyo, Bendahara Dr. Halim Alamsyah, dan Mashudi, MBA sebagai wakil bendahara. Anggota MPTK terdiri dari Koordinator Presidium MN KAHMI ex officio (Viva Yoga Mauladi, M.Si), Prof. R. Siti Zuhro , Prof. Eddy Suandi Hamid, Dr. Hamdan Zoelva, Prof. Muchlis Rantoni Luddin,Prof. Asep Saefuddin dan Prof. Laode Masihu Kamaluddin.

MPTK inilah yang menjadi perpanjangan tangan dan bertanggung jawab kepada MN KAHMI dalam melakukan pengarahan, pertimbangan, pembinaan, pengembangan dan pengawasan penyelenggaraan UICI.

Dalam proses mendirikan dan mengembangkan UICI sebagai perguruan tinggi yang berbasis digital, MPT KAHMI telah melakukan pengkajian secara mendalam, berdikusi dengan para pemangku kebijakan, dan mengundang para professional untuk memberikan masukan demi terbentuknya Start Up Digital University yang diharapkan dapat menjadi role model pengembangan kampus digital di Indonesia.

Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin lalu dipercaya menjadi Rektor pertama Universitas Insan Cita Indonesia untuk memimpin UICI ini.

Program Studi[sunting | sunting sumber]

UICI memiliki izin penyelenggaraan jarak jauh untuk 7 (tujuh) Program Studi yaitu:

  1. Bisnis Digital
  2. Sains Data
  3. Informatika
  4. Ilmu Komunikasi
  5. Teknik Industri
  6. Psikologi
  7. Teknologi Industri Pertanian

Pimpinan[sunting | sunting sumber]

  1. Rektor : Prof. Dr. Laode M Kamaluddin, MSc, M.Eng
  2. Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Layanan Belajar t : Dr. Wonny Ahmad Ridwan, SE. MM.
  3. Wakil Rektor Bidang Administrasi Digital, Keuangan dan Sumberdaya Insani : Lely Pelitasari Soebekty,SP,ME
  4. Wakil Rektor Riset dan Advance Digital  : Dr. Jaswar Koto.

Daftar Rujukan[sunting | sunting sumber]