Jangkat Timur, Merangin: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Aldeo Azta (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(16 revisi perantara oleh 9 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3: | Baris 3: | ||
|dati2=Kabupaten |
|dati2=Kabupaten |
||
|nama dati2=Merangin |
|nama dati2=Merangin |
||
|luas= |
|luas= 593,46 km² |
||
|penduduk= |
|penduduk=9409 |
||
|penduduktahun=2020 |
|||
|kelurahan |
|||
|kelurahan=14 desa |
|||
|nama camat= |
|||
|nama camat=MARZON EFFENDI, SE, MM |
|||
| kodepos=37374 |
|||
|kepadatan= |
|kepadatan= |
||
|provinsi=Jambi |
|provinsi=Jambi |
||
}} |
}} |
||
'''Jangkat Timur''' dahulu bernama '''Sungai Tenang''' |
'''Jangkat Timur''' (dahulu bernama '''Sungai Tenang'''<ref name="kemendagri.go.id">Perda No. 2/2007, perubahan nama Kec. Sungai Tenang menjadi |
||
Kec. Jangkat Timur, Perda No. 05/2015 {{cite web |url=http://www.kemendagri.go.id/media/filemanager/2015/08/18/1/5/15._jambi.pdf |title=Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Permendagri No.56-2015) Provinsi Jambi - Kementerian Dalam Negeri - Republik Indonesia |author= |date= |work= |publisher= |accessdate=12 Mei 2016}}</ref> |
Kec. Jangkat Timur, Perda No. 05/2015 {{cite web |url=http://www.kemendagri.go.id/media/filemanager/2015/08/18/1/5/15._jambi.pdf |title=Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Permendagri No.56-2015) Provinsi Jambi - Kementerian Dalam Negeri - Republik Indonesia |author= |date= |work= |publisher= |accessdate=12 Mei 2016 |archive-date=2016-04-18 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160418094421/http://www.kemendagri.go.id/media/filemanager/2015/08/18/1/5/15._jambi.pdf |dead-url=yes }}</ref>) adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Merangin]], [[Jambi]], [[Indonesia]]. |
||
{{Sejarah}}Marga Sungai Tenang[1] terletak didataran tinggi Merangin[2]. Kata “sungai Tenang” menunjukkan nama Sungai didalam Marga Sungai Tenang. Kata “tenang” berasal dari kata “mentenang” yaitu menunjuk sifat Sungai yang airnya tenang. Begitu juga kata “menderas” menunjukkan sifat sungai yang airnya “deras”. Menderas kemudian menjadi nama desa “Muara Madras”. |
|||
Kecamatan Jangkat Timur menyimpan berbagai potensi alam dan sangat cocok untuk lahan pertanian terutama tanaman kopi. Jangkat Timur juga memiliki alam yang indah, seperti Danau Biru, Air Terjun Dukuh Betuah, dan Batu Disusun Rajo Banting di desa [[Jangkat, Jangkat Timur, Merangin|Jangkat]]. |
|||
Dalam catatan berbagai literature kemudian menyebutkan “Sungai Tenang” dengan kata “Soengei Tenang”. Sebuah penulisan berdasarkan dialek local penyebutan “Sungai Tenang”. Lihat Proceedings of the Royal Geographical Society and Monthly Record of Geography, Volume 1”[3], “Gazetteer Of the World, Dictionary of Geographical Knowledge, Dublin, 1856”[4], Didalam laporan Pieter Anthonie Lith “Nederlandsch Oost-Indië: beschreven en afgebeeld voor het Nederlandsche volk, Volume 3 , Nederlansch Oost-Indie : Beschreven en Afgebeeld voor het Nederlansche volk[5], Hollander didalam bukunya “Aardrijksbeschrijkving van Nederlandsch Oost-Indie menyebutkan Serampei “Kerinci dapat dilihat dari Sungai Tenang, Serampas, Batang Asai dan Limun. Dari Barat dan Selatan dari Jambi, terletak wilayah Serampei. Wilayah Serampei merupakan wilayah yang otonom[6] , P. J. Veth didalam bukunya “Aardijkskundig en statitsch, woordenboek van Nederlandsch Indie, Bewerkt naar de Jongste en Beste Berigten,[7], Didalam bukunya De Gids, Dertiende Jaargang, Niewune serie, Tweede Jaargang[8], De M. Malte-Brun didalam bukunya Diccionario – Geografico Universal[9] |
|||
== Administrasi == |
|||
Masyarakat di Sungai Tenang mengaku berasal dari berbagai versi. Versi pertama mengaku berasal dari Tuanku Regen Indrapura turun ke Serampas kemudian ke Sungai Tenang[10]. Nama Sutan Gerembung merupakan anak dari Sutan Gelumang yang bermukim di Muko-muko. Cerita ini kemudian dilengkapi dari Dusun Renah Pelaan yang mengaku keturunan dari Siti Berek. Siti Berek merupakan adik dari Sutan Gerembung dari “Serampas”. |
|||
=== Desa/kelurahan === |
|||
{{col-css3-begin|2}} |
|||
Sementara versi kedua mengaku berasal dari Jawa Mataram[11]. |
|||
# [[Baru, Jangkat Timur, Merangin|Baru]] |
|||
# [[Beringin Tinggi, Jangkat Timur, Merangin|Beringin Tinggi]] |
|||
Didalam Marga Sungai Tenang terdapat pembagian wilayah. Dengan menggunakan punggung (bukit) maka bisa ditentukan dusun asal dari Punggung Bukit Maka dikenal istilah “Pungguk 6”, “pungguk 9” dan Koto 10”. |
|||
# [[Gedang, Jangkat Timur, Merangin|Gedang]] |
|||
# [[Jangkat, Jangkat Timur, Merangin|Jangkat]] |
|||
Pungguk 6 terdiri dusun asal yaitu Dusun Pulau Tengah, Dusun Kotojayo, Dusun Ranah Mentenang, Dusun Sungai Danau Pauh, Dusun Simpang Danau Pauh, Dusun Tanjung Jati, Dusun Koto Sawah, Dusun Koto Tinggi. Sebagian menyebutkan “Pungguk enam terdiri dari dusun asal yaitu Kotojayo, Pulau Tengah, Koto Renah, Koto Teguh, Rantau Suli dan Dusun Baru[12]. |
|||
# [[Kabu, Jangkat Timur, Merangin|Kabu]] |
|||
# [[Koto Baru, Jangkat Timur, Merangin|Koto Baru]] |
|||
Pungguk 9 terdiri dusun asal yaitu Renah Pelaan, Dusun Lubuk Pungguk, Dusun Muara Madras, Dusun Talang Tembago, Dusun Pematang Pauh. |
|||
# [[Koto Teguh, Jangkat Timur, Merangin|Koto Teguh]] |
|||
# [[Pematang Pauh, Jangkat Timur, Merangin|Pematang Pauh]] |
|||
Sedangkan Koto 10 terdiri dusun Kotobaru, Dusun Gedang, Dusun Tanjung Benuang, Dusun Kototapus, Dusun Tanjung Dalam, Dusun Muara pangi, Dusun Rantau Jering[13]. |
|||
# [[Rantau Suli, Jangkat Timur, Merangin|Rantau Suli]] |
|||
# [[Simpang Talang Tembago, Jangkat Timur, Merangin|Simpang Talang Tembago]] |
|||
Namun keterangan berbeda[14]. Menurut Ali Nahu, yang termasuk kedalam Pungguk 6 yaitu Lubuk Pungguk, Pulau Tengah, Kotojayo, Koto Renah, Koto Teguh, Danau Pauh, Inum Pendum. Pungguk 9 yaitu Dusun Muara Madras, Dusun Renah Pelaan, Dusun Talang Tembago, Dusun Pematang pauh, Dusun Beringin Tinggi, Dusun Sungai Lisai. |
|||
# [[Talang Tembago, Jangkat Timur, Merangin|Talang Tembago]] |
|||
# [[Tanjung Alam, Jangkat Timur, Merangin|Tanjung Alam]] |
|||
Dengan melihat keterangan yang diberikan oleh masyarakat maka keterangan saling melengkapi. Ali Nahu kemudian melengkapi pungguk 6 dengan menambahkan Koto Renah, Koto Teguh, Danau Pauh dan Inum Pendum. Dan Pungguk 9 ditambahkan Beringin Tinggi, Lubuk Pungguk dan Sungai Lisai. |
|||
# [[Tanjung Benuang, Jangkat Timur, Merangin|Tanjung Benuang]] |
|||
# [[Tanjung Mudo, Jangkat Timur, Merangin|Tanjung Mudo]] |
|||
Keterangan ini kemudian diperkuat dengan seloko seperti “Tanah Pungguk 6. Belalang Lubuk Pungguk. Yaitu tempat menunjukkan Kotorawang. |
|||
{{col-css3-end}} |
|||
Sedangkan didalam assessment penggalian profile Desa[15], menyebutkan “Pungguk Sembilan” (Desa Pematang Pauh, Desa Talang Tembago, Desa Muaro Madras, Desa Renah Pelaan dan Lubuk Pungguk) tembonya berada di Desa Pematang Pauh, “Pungguk Enam” (Desa Rantau Suli, Desa Koto Renah, Dusun Baru, Pulau Tengah dan Koto Teguh) tembonya berada di desa Rantau Suli, “Koto Sepuluh” (Desa Gedang, Koto Baru, Tanjung Benuang, Koto Tapus, Tanjung Alam, Muaro Pangi dan Muaro Langayo) tembonya berada di tanjung alam kemudian dibawa ke koto tapus. |
|||
Pemberian wilayah kepada masyarakat diluar Marga Sungai Tenang |
|||
Renah Alai merupakan masyarakat yang berasal dari dusun yang termasuk kedalam Marga Serampei. Kemudian pindah ke Inum Pendum yang termasuk kedalam Marga Sungai Tenang. Dusun Inum Pendum kemudian menggunakan nama Renah Alai. Renah Alai kemudian masuk kedalam Marga Serampas. |
|||
Sedangkan Sungai Lisai merupakan ujung dari wilayah Pungguk 9 yang terletak di Dusun Muara Madras. Sungai Lisai kemudian masuk kedalam wilayah Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Lokasi desa yang berada di tengah-tengah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jarak Desa Sungai Lisai ke Desa Seblat Ulu yang merupakan desa terdekat, hanya 9,5 kilometer. |
|||
Pemberian wilayah kepada masyarakat didalam Marga Sungai Tenang |
|||
Dusun Tanjung Mudo merupakan tanah pemberian dari Koto 10 namun penduduknya berasal dari Pungguk 6 yaitu berasal dari Dusun Baru dan Dusun Kototeguh. Mereka kemudian “beladang jauh” di wilayah Koto 10. Di masyarakat dikenal dengan istilah “Tanah Koto 10, belalang Pungguk 6”. Ada juga menyebutkan “Belalang Pungguk 6. Padang Koto 10. |
|||
Sedangkan Tanjung Alam merupakan tanah dari Koto 10 namun penduduknya berasal dari Pungguk 9. Dikenal dengna istilah “tanah Koto 10, belalang pungguk 9”. Atau “Belalang Pungguk 9. Padang Koto 10. |
|||
Sedangkan Koto Rawang penduduknya berasal dari Lubuk Pungguk yang termasuk kedalam Pungguk 9. Sedangkan wilayah diberikan oleh Pungguk 6. Dikenal dengan istilah “Tanah Pungguk 6, Belalang Lubuk Pungguk. Lubuk Pungguk termasuk kedalam Pungguk 9 |
|||
Istilah “tanah 10 Koto” dan “padang Koto 10” atau “Tanah Pungguk 6” mempunyai makna sama. Yaitu tanah sebelumnya punya Koto 10 atau tanah milik Pungguk 6. Tanah itu kemudian diberikan kepada masyarakat yang berasal dari Pungguk 6 (Tanah Koto 10, belalang Pungguk 6” atau “Belalang Pungguk 6. Padang Koto 10) atau pungguk 9 (tanah Koto 10, belalang pungguk 9”. Atau “Belalang Pungguk 9. Padang Koto 10). Begitu juga di Koto Rawang. Tanah Milik pungguk 6 namun masyarakat berasal dari Dusun Lubuk Pungguk yang termasuk kedalam Pungguk 9 (Tanah Pungguk 6, Belalang Lubuk Pungguk) |
|||
Dusun Tanjung Mudo dan Dusun Tanjung Alam dikenal dengan istilah “tanah Irung, Tanah gunting[16]”. Atau dengan istilah “mengirung dan mengunting tanah Koto Sepuluh”. Masyarakat Pungguk Sembilan Tanahnya merupakan pemberian Koto Sepuluh yang kemudian disebut dengan “Belalang Pungguk Sembilan Padang Koto Sepuluh”. |
|||
Tanah Irung Tanah Gunting berdasarkan tembo : “muaro sungai titian teras di sungai sirih (sungai tembesi sekarang), peradun limau keling (mudik tanjung alam), terus ketanah genting, pauh belepang, dusun talang lengis, laju ke muaro sungai matang di sungai sirih mudik ke sungai sirih”. |
|||
Begitu juga dusun Beringin Tinggi. Penduduknya berasal dari Marga Batangasai dan Marga Batin Pengambang namun wilayah kemudian diberikan dari Marga Sungai Tenang. Biasa dikenal dengan istilah “tanah ujung Batin”. |
|||
Selain itu dikenal istilah “4 Tanah lembak”. Yaitu Dusun dibawah dalam Marga Sungai Tenang. Yaitu Dusun Tanjung Dalam, Dusun Muara Pangi, Dusun Muara Langayo Dan dusun Rantau Jering. |
|||
Dalam perkembangannya, berbagai dusun didalam Marga Sungai Tenang kemudian dimasukkan kedalam Kecamatan Sungai Tenang (kemudian berubah menjadi Kecamatan jangkat Timur), Kecamatan Jangkat, Kecamatan Lembah Masurai dan Kecamatan Muara Siau. |
|||
Pungguk 6 terdiri dusun asal yaitu Dusun Pulau Tengah, Dusun Renah Alai (Inum Pendum) masuk ke Kecamatan Jangkat. Dusun Rantau Suli masuk kedalam Kecamatan Sungai Tenang. |
|||
Pungguk 9 terdiri dusun asal yaitu Dusun Renah Pelaan, Dusun Pematang Pauh, Dusun Talang Tembago, Dusun Koto Teguh masuk kedalam Kecamatan Sungai Tenang. Sedangkan Dusun Lubuk Pungguk, Dusun Muara Madras masuk ke Kecamatan Jangkat, |
|||
Sedangkan Koto 10 terdiri dusun asal yaitu Dusun Muara Pangi, Dusun Tanjung Dalam, Dusun Rantau Jering masuk ke Kecamatan Lembah Masurai, Sedangkan Dusun Koto Tapus, Dusun Beringin Tinggi, Dusun Pematang pauh, Dusun Gedang, Dusun Kotobaru, Dusun Tanjung Benuang, Dusun Tanjung Alam , Dusun Tanjung Mudo masuk kedalam kecamatan Sungai Tenang. |
|||
Tanah Pembarap |
|||
Dalam himbauan dari Raja Jambi, melihat pemukiman di sekitar bawah Gunung Masurai yang masih sepi, maka Penduduk dari Serampas kemudian turun untuk menghuni kawasan di bawah Marga Serampas. Biasa dikenal dengan istilah Tanah Pembarap. |
|||
Dusun-dusun yang termasuk kedalam Tanah Pembarap seperti Tanjung Asal, Dusun Durian Mukut, Peraduan Temeras, Air Lago, Badak Terkurung, Rantau Pangi, Pulau Raman, Sekancing, Dusun Baru Padang lalang, Rantau Limau Kapas, Muara Inum, |
|||
Dusun Rantau Limau Kapas, Dusun Sekancing termasuk kedalam Marga Tiang Pumpung dan menjadi kecamatan Tiang Pumpung. |
|||
Desa Muara Pangi, Rantau Jering kemudian masuk kedalam Kecamatan Lembah Masurai. |
|||
Sedangkan Air Lago, Badak Terkurung, Peraduan Temeras, Pulau raman masuk ke Marga Tiang Pumpung kemudian masuk ke kecamatan Muara Siau. |
|||
Sampai sekarang mereka masih mengikrarkan diri bagian dari Serampas dengan istilah “serampas rendah’. Artinya mereka yang berasal dari Marga Serampas namun tinggal di bawah. Ikrar ini juga disampaikan oleh Marga Tiang Pumpung[17], Marga Renah Pembarap[18] dan Marga Senggarahan. |
|||
Hubungan kekerabatan Marga Tiang pumpung, Marga Renah Pembarap dan marga Senggrahan ditandai dengan Seloko “Margo Renah Pembarap nenek moyangnya adalah Syeh Rajo, Syeh Baiti Nenek moyang Tiang Pumpung, Syeh Saidi Malin Samad Nenek moyang Sanggrehan”. “Gedung di Pembarap, Pasak di Tiang Pumpung, Kunci di pembarap’ Pembarap berrenah luas[19]. Seloko ini ditemukan di Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan. Bahkan di Marga Senggrahan ditemukan seloko “Pembarap berrenah luas Tiang pumpung berlarik panjang, Sanggrehan berhutan lebar[20]. |
|||
Setiap Dusun dipimpin oleh Depati atau Rio. Depati Gento Rajo sebagai Kepala Pemerintahan di Pulau Tengah[21], Pemangku Sanggo Ning di Rajo di Renah Pelaan[22], Depati Suko Merajo[23], Depati Sungai Rito di Rantau Suli, Depati Payung di Pematang Pauh[24], Depati Suko Menggalo di Tanjung Benuang[25], Depati Duo Menggalo di Tanjung Alam[26], Sako Rio Pembarap di Dusun Koto Teguh[27], Rio Penganggun Jago Bayo di Dusun Tanjung Mudo[28]. |
|||
Apabila dilihat dari kepala Pemerintahan, maka terdapat Depati, Rio dan Pemangku. Menurut Ali Nahu ada perbedaan antara Depati dan Rio. Depati untuk pusat pemerintahan setingkat dusun. Sedangkan Rio untuk setingkat Kampung. Sehingga Tanjung Mudo merupakan pengembangan dari Pungguk 6[29]. |
|||
Sedangkan Pemangku merupakan “orang kepercayaan dari Pesirah atau Depati untuk menghadap Raja di Tanah Pilih”. Sehingga di Renah Pelaan, pimpinan mereka kemudian diberi gelar “Pemangku Sanggo Ning di Rajo di Renah Pelaan”. |
|||
Namun penjelasan tentang “Depati” dengan “Rio” agak berbeda disampaikan oleh F.J Tideman dan K. R. Hall. |
|||
Dalam penjelasan F. J. Tideman dan P. L. F. Sigar diterangkan, “Kepala-kepala Adat di Kesultanan – Federasi, dusun, kampung menggunakan berbagai macam-macam gelar, seperti Rio, Rio Depati, Rio Pamuncak, Tumenggung, Depati, Kedenang, Lurah, Penghulu, Mangku. Mereka memiliki wewenang pelaksanaan hukum besar atau hukum kecil[30] |
|||
Dalam penjelasan lain disebutkan oleh K.R. Hall[31], Istilah Bathin dan Penghulu meski menunjuk kelompok-kelompok etnis berbeda, secara etimologis mengungkapkan hubungan hirarkis. Bathin berarti pemimpin tertinggi, sedangkan penghulu menunjukkan peran subordinat. Para penguasa bathin menunjuk penghulu sebagai pemimpin lokal. |
|||
Dengan memperhatikan kata-kata seperti “Depati” dan “Rio” untuk pemerintahan setingkat Dusun, maka kata-kata “Depati” dan Kata-kata “Rio”, adalah pemerintahan setingkat dusun. |
|||
Kemandirian dari kekuasaan Kerajaan Jambi ditandai dengan seloko “Jika mengadap ia ke hilir, jadilah beraja ke Jambi. Jika menghadap hulu maka Beraja ke Pagaruyung. Atau “Tegak Tajur, Ilir ke Jambi. Lipat Pandan Ke Minangkabau[32] |
|||
Kekuatan rakyat di Sungai Tenang, Serampas cukup diperhitungkan. Menurut Residen Bengkulu didalam surat rahasianya tertanggal 6 Februari tahun 1919, daerah Sungai Tenang dan Serampas lebih baik dijalin hubungan dagang dari Jambi[33]. Penduduk di Sungai Tenang dan Serampas terkenal menguasai ilmu gaib seperti kebal[34]. |
|||
Bahkan menurut Charles Campbell melaporkan bahwa di tahun 1800 penduduk Sungai Tenang jarang membayar upeti kepada sultan Jambi yang selayaknya terdiri dari seekor kerbau, setahil emas, dan seratus bambu beras dari setiap kampung. Surat-surat yang ditulis oleh temenggung sultan Jambi yang sampai sekarang masih disimpan sebagai pusaka di Kerinci juga menunjukkan bahwa penduduk di Kerinci tidak selalu patuh kepada perintah rajanya di Jambi[35] |
|||
Seloko “Jika mengadap ia ke hilir, jadilah beraja ke Jambi. Jika menghadap hulu maka Beraja ke Pagaruyung. Atau “Tegak Tajur, Ilir ke Jambi. Lipat Pandan Ke Minangkabau membuktikan hukum yang datang dari Pagarruyung (undang) dipertemukan dengan peraturan dari Raja Jambi (tambang) kemudian ditimbang (diteliti). Sehingga Seloko “Tali Undang Tambang Taliti” Menjelaskan keterkaitan antara undang-undang Pagaruyung dan Peraturan dari kesultanan Jambi. Seloko ini kemudian menghasilkan ”undang tambang teliti”. Atau juga disebut ”Undang tempat didarat. Teliti tempuh di air[36] |
|||
[1] Didalam jurnal sering dituliskan “soengei Tenang” |
|||
[2] Ada beberapa versi mengenai arti “Merangin’. Merangin disebutkan dari kisah dari perjalanan pertemuan Batang Tembesi dengan Batang Merangin. Untuk mengukur berat air antara Batang Tembesi dan batang Merangin, maka diambil air dan dilakukan penimbangan. Dari hasil pengukuran, ternyat beratnya hanya sedikit (seperanginan). Maka pertemuan dua sungai kemudian disebutkan sebagai Merangin. Sementara dari versi lain disebutkan, adanya tradisi mengangkat padi dan membersihkan menjadi beras dengan cara mengangkat ke udara sehingga, bulir padi tetap jatuh dan sisanya dibawa angin. |
|||
[3] Jambi comprises the inland districts of pankalan-jambu, batang-asei, limun, korinchi, serampei and sungei-tenang. some of these district have excites curiosity by fam of their natural beauty, their mineral wealth, and the number and industru of their inhabitants. Lihat Proceedings of the Royal Geographical Society and Monthly Record of Geography, Volume 1 |
|||
[4] . Gazetteer of The World, Dictionary of Geographical Knowledge, Vol, VI, A. Fullarton @ Co, Dublin, 1856 |
|||
[5] Nederlandsch Oost-Indië: beschreven en afgebeeld voor het Nederlandsche volk, Volume 3 , Nederlansch Oost-Indie : Beschreven en Afgebeeld voor het Nederlansche volk, Pengarang Pieter Anthonie Lith, Penerbit Van Schenk Brill, 1875, Hal. 95 |
|||
[6] Palembang is toegevoegd ; 4. worden er toe gerekend de landschappen Korintji, Soengei Tenang, Serampas, Batang Asei en Limoen, ten westen en zuid-westen van djambi gelegen, welken echter nog geheel onafhankelijk zijn. zij grenst dus ten noorden aan de rijken indragiri en kwantan, waar eene denkbeeldige lijn, die van den mond van het kustriviertje tongka op. Aardrijksbeschrijkving van Nederlandsch Oost-Indie, J.J. DE Hollander, Amsterdam Seyffardt’s Boekhandel, Amsterdam, 1868 |
|||
[7] De betrekkelijk ligging der dalem van Serampei en Soengei Tenang is niet duidelijk, daar onze kaarten hier uiterst gebrekking zijn. Serampei schijnt een lengtedal in dezelfde rigting als dat van Korintji ; Soengei Tenang schijnt zich om het zuiden en zuidoosten daarvan heen te slingeren. Dit lastste bevat het schoone meer danau pau, dat van alle zijden omgeven is door hooge en steile, met digt bosch begroide bergen, die een ontzaggelijk amphitheater vormen. niet ver vandaar ontsprint de s. tambesi, de tweede hoofdtak van de djambi-rivier. Aardijkskundig en statitsch, woordenboek van Nederlandsch Indie, Bewerkt naar de Jongste en Beste Berigten, P. J. Veth, PN. Van Kampen, Amsterdam, 1869 |
|||
[8] De Gids, Dertiende Jaargang, Niewune serie, Tweede Jaargang, PN. Van kampen, Amstedam, 1849. |
|||
[9] Diccionario – Geografico Universal, De M. Malte-Brun, Calle Gueneguad, Paris, 1828 |
|||
[10] Sabawi, Pulau Tengah, 14 Maret 2016. Sabawi merupakan mantan Depati terakhir di Pulau Tengah. Baru menjabat dua tahun sebagai Depati kemudian sistem pemerintahan diganti dengan Kepala Desa. Sabawi kemudian menjabat dua periode sebagai kepala Desa Pulau Tengah. |
|||
[11] Versi Jawa Mataram ditemukan di Pulau Tengah, Renaah Pelaan. Bahkan hingga Marga di Tiang Pumpung, Renah Pembarap dan Marga Sanggrehan. |
|||
[12] Sabawi, Pulau Tengah, 14 Maret 2016. |
|||
[13] Pulau Tengah, 14 Maret 2016 |
|||
[14] Ali Nahu, Pulau Tengah, 15 Maret 2016 |
|||
[15] Profile Desa tahun 2010. Bahan ini diperlukan untuk persyaratan mengajukan Hutan Desa tahun 2010. |
|||
[16] Riset Walhi Jambi, 2013 |
|||
[17] Sargawi, Ketua lembaga Adat Kecamatan Tiang Pumpung, Muara Siau, 16 Maret 2016 |
|||
[18] Samsudin, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Renah Pembarap, 16 Maret 2016 |
|||
[19] Sargawi, Ketua lembaga Adat Kecamatan Tiang Pumpung, Muara Siau, 16 Maret 2016 |
|||
[20] Kepala Dusun Lubuk Beringin, Maret 2012 |
|||
[21] Pulau Tengah, 14 Maret 2016 |
|||
[22] Renah Pelaan, 15 Maret 2016 dan Peraturan Desa Renah Pelaan Nomor tahun 2015 |
|||
[23] Peraturan Desa Gedang Nomor 3 tahun 2011 |
|||
[24] Profile Desa Pematang Pauh, 2010 |
|||
[25] Peraturan Desa Tanjung Benuang Nomor 9 Tahun 2011 |
|||
[26] Peraturan Desa Tanjung Alam Nomor 3 Tahun 2011 |
|||
[27] Peraturan Desa Koto Teguh Nomor tahun 2015 |
|||
[28] Peraturan Desa Tanjung Mudo Nomor 7 Tahun 2011 |
|||
[29] Yang ditandai dengan seloko “Belalang Pungguk 6, Padang Koto 10 |
|||
[30] Lihat F. J. Tideman dan P. L. F Sigar, Djambi, Koninklijke Vereeniging, Amsterdam, 1938 |
|||
[31] K.R.Hall, “The Coming of Islam ti the Archipelago “ A Reasessment”, sebagaimana dikutip oleh Elsbeth Locher Sholten, Kesultanan Sumatera dan Negara Kolonial – Hubungan Jambi – Batavia (1830-1907) dan Bangkitnya imprealisme Belanda, KITLV, Jakarta, 2008, hal 42 |
|||
[32] Ali Nahu, Pulau Tengah, 15 Maret 2016 |
|||
[33] Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje semasa kepegawaiannya kepada pemerintah Hindia Belanda, 1889-1936, Volume 11, Christian Snouck Hurgronie, E. Gobee, C. Adriaanse, INIS, 1995 |
|||
2190 |
|||
[34] Nilai dan manfaat sastra daerah Jambi, H. Idris Djakfar, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1994 |
|||
Hal. 62-64 |
|||
[35] Ulu Rozok, Hal. 22 |
|||
[36] Pertemuan di Renah Pelaan}}</ref> |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
{{Reflist}} |
|||
{{Musri nauli jambi dalam hukum}} |
|||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
{{ |
{{Jangkat Timur, Merangin}} |
||
{{Authority control}} |
{{Authority control}} |
||
{{kecamatan-stub}} |
{{kecamatan-stub}} |
Revisi terkini sejak 26 April 2024 17.00
Jangkat Timur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jambi | ||||
Kabupaten | Merangin | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | MARZON EFFENDI, SE, MM | ||||
Populasi (2020) | |||||
• Total | 9.409 jiwa | ||||
Kode pos | 37374 | ||||
Kode Kemendagri | 15.02.18 | ||||
Kode BPS | 1502011 | ||||
Luas | 593,46 km² | ||||
Desa/kelurahan | 14 desa | ||||
|
Jangkat Timur (dahulu bernama Sungai Tenang[1]) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Merangin, Jambi, Indonesia.
Kecamatan Jangkat Timur menyimpan berbagai potensi alam dan sangat cocok untuk lahan pertanian terutama tanaman kopi. Jangkat Timur juga memiliki alam yang indah, seperti Danau Biru, Air Terjun Dukuh Betuah, dan Batu Disusun Rajo Banting di desa Jangkat.
Administrasi
[sunting | sunting sumber]Desa/kelurahan
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Perda No. 2/2007, perubahan nama Kec. Sungai Tenang menjadi Kec. Jangkat Timur, Perda No. 05/2015 "Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Permendagri No.56-2015) Provinsi Jambi - Kementerian Dalam Negeri - Republik Indonesia" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-04-18. Diakses tanggal 12 Mei 2016.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]