Bumi Etam, Kaubun, Kutai Timur: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengembalikan suntingan oleh 180.241.185.68 (bicara) ke revisi terakhir oleh Fazily Tag: Pengembalian |
Tag: Pembatalan |
||
Baris 19: | Baris 19: | ||
{{Authority control}} |
{{Authority control}} |
||
Desa Kaubun adalah desa yang merupakan Ibu kota Kecamatan Kaubun |
|||
{{Desa-stub}} |
{{Desa-stub}} |
Revisi terkini sejak 27 April 2024 00.48
Bumi Etam | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Timur |
Kabupaten | Kutai Timur |
Kecamatan | Kaubun |
Kode pos | 75619 |
Kode Kemendagri | 64.08.15.2001 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | 4.282 jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Bumi Etam adalah salah satu desa di wilayah kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan