Lompat ke isi

Pasar persaingan sempurna: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
menambah referensi lain
Bahasa
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Pasar persaingan sempurna''' (bahasa [[Inggris]]: ''perfect competition'') adalah sebuah struktur [[pasar (ekonomi)|pasar]] dimana terdapat banyak penjual atau perusahaan yang menghasilkan barang atau memberikan layanan jasa yang sama dan produk yang dijual bersifat homogen. Setiap perusahaan menawarkan barang yang identik dan sepenuhnya saling menggantikan. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara [[penawaran]] dan [[permintaan]] sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga.<ref>{{Cite web|last=wijanarko|title=Apa itu Pasar Persaingan Sempurna?|url=https://ekonomi.bunghatta.ac.id/index.php/id/artikel/724-apa-itu-pasar-persaingan-sempurna|website=ekonomi.bunghatta.ac.id|language=id-id|access-date=2020-10-31}}</ref>
'''Pasar persaingan sempurna''' adalah sebuah [[struktur pasar]] di mana terdapat banyak [[Pedagang|penjual]] atau [[perusahaan]] yang menghasilkan [[barang]]. Pasar persaingan sempurna juga diartikan sebagai pasar yang mempunyai banyak perusahaan untuk memberikan [[Jasa|pelayanan]] kepada pembeli di [[pasar]]. Pada pasar persaingan sempurna, jenis [[produk]] yang dijual relatif sama atau bersifat homogen. Setiap perusahaan menawarkan barang yang identik. Perusahaan lain dapat berperan sepenuhnya dalam saling menggantikan penjualan produk satu sama lain. [[Harga]] produk terbentuk melalui [[mekanisme]] pasar dan hasil [[interaksi]] antara [[penawaran]] dan [[permintaan]]. Pasar yang menjadi penentu harga secara penuh. Sedangkan penjual dan pembeli di pasar persaingan tidak sempurna tidak dapat mempengaruhi harga.<ref>{{Cite web|last=Pustikom Universitas Bung hatta|date=8 Oktober 2020|title=Apa itu Pasar Persaingan Sempurna?|url=https://ekonomi.bunghatta.ac.id/index.php/id/artikel/724-apa-itu-pasar-persaingan-sempurna|website=ekonomi.bunghatta.ac.id|language=id-id|access-date=17 Juli 2021}}</ref>


Pasar jenis ini secara struktur dianggap ideal karena terdapat banyak penjual maupun pembeli, sehingga secara otomatis harga pasar terhadap suatu barang atau jasa akan terbentuk dengan sendirinya. Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Adapun harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen atau pembeli, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual.<ref> {{cite journal|title= Analisis Yuridis Dampak Terjadinya Pasar Oligopoli Bagi Persaingan Usaha Maupun Konsumen di Indonesia|author= Rizki Tri Anugrah Bhakti|journal= Jurnal Cahaya Keadilan|volume= 3|number= 2|issn= 2339-1693|page= 65|url= http://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/cahayakeadilan/article/download/965/632}} </ref>
Pasar persaingan sempurna secara [[struktur pasar]] dianggap ideal karena terdapat banyak penjual maupun pembeli. Mekanisme pasar yang demikian mengakibatkan secara otomatis harga pasar terbentuk dengan sendirinya. Harga pasar ini berlaku terhadap suatu barang atau [[jasa]] apapun yang ditawarkan di dalam pasar. Pada pasar persaingan sempurna <span lang="En" dir="ltr">kekuatan</span> permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Adapun harga yang terbentuk benar-benar sesuai dengan keinginan [[produsen]] dan [[konsumen]]. Keinginan dari konsumen atau pembeli terpenuhi melalui berbagai macam permintaan yang dapat dilakukan dalam jumlah banyak. Sementara itu, keinginan produsen atau penjual juga terpenuhi melalui jumlah penawaran yang dapat dilakukan dalam jumlah yang banyak pula.<ref>{{cite journal|author=Bhakti|first=Rizki Tri Anugrah|date=2015|title=Analisis Yuridis Dampak Terjadinya Pasar Oligopoli Bagi Persaingan Usaha Maupun Konsumen di Indonesia|url=http://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/cahayakeadilan/article/download/965/632|journal=Jurnal Cahaya Keadilan|volume=3|issue=2|page=65|issn=2339-1693}}</ref>
== Syarat ==
Pasar persaingan sempurna dapat terbentuk jika di dalam pasar diterapkan [[prinsip]] penerimaan terhadap jumlah penjual yang sangat banyak. Dalam arti lain, di dalam pasar tidak ada satu penjual tunggal. Dalam pasar persaingan sempurna, tidak ada perusahaan yang mempunyai [[sumber daya]] yang cukup banyak untuk dapat mempengaruhi harga produk di [[pasar]]. Pasar persaingan sempurna hanya akan terbentuk jika sumber daya variabel mempunyai mobilitas yang tinggi untuk berbagai harga pasar. Selain itu, penggunaan sumber daya di dalam pasar juga harus relatif fleksibel.<ref name="Pasar persaingan sempurna">{{cite journal|author=Yenni Samri Julianti|first=Nasution|year=2012|title=Mekanisme Pasar dalam Perskpektif Ekonomi Islam|url=https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/medsyar/article/download/1727/1264|journal=Media Syari'ah|volume=14|issue=1|pages=249-250|issn=1411-2353}}</ref> Sehingga dengan prinsip-prinsip tersebut, pembentukan pasar persaingan sempurna memiliki syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="Pasar persaingan sempurna" />


# Jumlah produsen di mana volume [[produksi]] hanya bagian kecil dari total volume transaksi pasar, sehingga dengan kata lain secara individual tidak bisa mempengaruhi harga pasar atau baik [[produsen]] maupun [[konsumen]] bertindak sebagai penerima harga.
== Syarat pasar persaingan sempurna ==
Pasar persaingan sempurna muncul karena adanya prinsip yaitu tidak ada satu penjual tunggal yang mempunyai sumber cukup banyak untuk dapat mempengaruhi harganya di [[pasar]] dan Sumber variabel mempunyai mobilitas yang tinggi untuk berbagai harga pasar dan penggunaannya relatif fleksibel.<ref name="Pasar persaingan sempurna"> {{cite journal|title= Mekanisme Pasar dalam Perskpektif Ekonomi Islam|author= Yenni Samri Julianti Nasution|journal= Media Syari'ah|volume= 14|number= 1|year= 2012|issn= 1411-2353|pages= 249-250|url= https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/medsyar/article/download/1727/1264}} </ref> Sehingga dengan prinsip-prinsip tersebut syarat-syarat pasar persaingan sempurna memiliki syarat-syarat sebagai berikut:<ref name="Pasar persaingan sempurna" />

# Jumlah produsen dimana volume [[produksi]] hanya bagian kecil dari total volume transaksi pasar, sehingga dengan kata lain secara individual tidak bisa mempengaruhi harga pasar atau baik [[produsen]] maupun [[konsumen]] bertindak sebagai ''price taker'' (penerima harga)
# Produk homogen baik dari jenis maupun kualitas
# Produk homogen baik dari jenis maupun kualitas
# Konsumen dan produsen sama-sama mengetahui info pasar
# Konsumen dan produsen sama-sama mengetahui info pasar
# Bentuk [[kurva permintaan]] horizontal, karena tidak terdapat perubahan harga berapapun jumlah barang yang akan diminta oleh konsumen atau ditawarkan oleh produsen
# Bentuk [[kurva permintaan]] horizontal, karena tidak terdapat perubahan harga berapa pun jumlah barang yang akan diminta oleh konsumen atau ditawarkan oleh produsen
# Untuk mencapai keuntungan maksimum pada suatu perusahaan adalah dengan melihat besar volume output yang dihasilkan
# Untuk mencapai [[Laba|keuntungan]] maksimum pada suatu perusahaan adalah dengan melihat besar volume barang atau jasa yang akan dihasilkan.


== Permintaan dan penawaran ==
== Referensi ==
Dalam pasar persaingan sempurna, setiap perusahaan merupakan penerima harga. Kondisi penerimaan harga teramati melalui kurva pendapatan perusahaan. Kurva ini menggambarkan tentang perusahaan yang mengadakan [[Persaingan (ekonomi)|persaingan usaha]] di dalam pasar. Masing-masing perusahaan menjadikan harga pasar sebagai standar. Setelah harga pasar ditetapkan, perusahaan akan menyesuaikan jumlah produk yang akan dipasarkan. Kondisi penerimaan harga kemudian membentuk kurva [[Elastisitas (ekonomi)|elastisitas]] sempurna. Kurva ini berlaku pada keseluruhan pendapatan dan permintaan yang terjadi di dalam perusahaan.<ref>{{Cite book|last=Panorama|first=Maya|date=2016|url=http://eprints.radenfatah.ac.id/2140/1/full_struktur%20pasar%3B%20analisis%20menggunakan%20kurva.pdf|title=Struktur Pasar: Analisis Mennggunakan Kurva|location=Yogyakarta|publisher=Idea Press|isbn=978-602-0850-95-5|pages=15|url-status=live}}</ref>
{{reflist}}


== Harga ==
{{ekonomi-stub}}
Dalam pasar persaingan sempurna, konsumen telah mengetahui [[informasi]] tentang harga dari produk yang ditawarkan oleh perusahaan. Selain itu, dalam pasar persaingan sempurna, produk yang ditawarkan merupakan produk sejenis. Harga produk tidak akan naik di perusahaan manapun karena konsumen akan berpindah ke perusahaan lain dengan harga yang lebih murah. Kondisi harga yang merata membuat produsen dapat memasuki atau keluar dari pasar tanpa ada hambatan persaingan harga. Dalam pasar persaingan sempuran, tiap perusahaan dapat mencapai harga keseimbangan pasar dengan mudah. Selain itu, laba maksimum juga mudah dicapai dengan memperbanyak jumlah produk yang dijual.<ref>{{Cite book|last=Nikensari|first=Sri Indah|date=2018|url=http://sipeg.unj.ac.id/repository/upload/buku/EKONOMI_INDUSTRI.pdf|title=Ekonomi Industri: Teori dan Kebijakan|location=Bantul|publisher=Samudra Biru|isbn=978-602-5960-27-7|pages=94|url-status=live}}</ref>
{{Pasar menurut organisasi}}

== Kekurangan ==
Dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan tidak dapat menentukan harga produk yang ditawarkan secara sendiri. Harga produk yang dijual oleh perusahaan harus berdasarkan kepada ketetapan harga yang ditetapkan pasar. Harga yang ditentukan oleh pasar wajib diterima oleh setiap perusahaan yang turut serta di dalam pasar tersebut. Perusahaan hanya memperoleh laba secara maksimum dengan menyesuaikan jumlah produknya. Pasar persaingan sempurna tidak dapat terbentuk secara ideal dalam dunia nyata. Pasar persaingan sempurna hanya hampir dicapai oleh beberapa jenis [[industri]] [[makanan]] tertentu, seperti industri [[tempe]], industri [[tahu]], dan industri [[kerupuk]]. Selain itu, terdapat beberapa jenis produk jasa tertentu yang hampir mencapai kondisi pasar persaingan sempurna. Misalnya jasa [[Mesin fotokopi|fotokopi]] dan beberapa produk [[pertanian]].<ref>{{Cite book|last=Lubis, dkk.|date=2017|url=https://www.kppu.go.id/docs/buku/FinalTextbookHukumPersainganUsahaKPPU2ndEd_Up20180104.pdf|title=Hukum Persaingan Usaha|location=Jakarta|publisher=Komisi Pengawas Persaingan Usaha|edition=|pages=47|url-status=live}}</ref>

== Referensi ==
{{reflist}}{{Pasar menurut organisasi}}


[[Kategori:Pasar]]
[[Kategori:Pasar (ekonomika)]]
[[Kategori:Organisasi industri]]
[[Kategori:Organisasi industri]]

Revisi terkini sejak 16 Mei 2024 04.01

Pasar persaingan sempurna adalah sebuah struktur pasar di mana terdapat banyak penjual atau perusahaan yang menghasilkan barang. Pasar persaingan sempurna juga diartikan sebagai pasar yang mempunyai banyak perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada pembeli di pasar. Pada pasar persaingan sempurna, jenis produk yang dijual relatif sama atau bersifat homogen. Setiap perusahaan menawarkan barang yang identik. Perusahaan lain dapat berperan sepenuhnya dalam saling menggantikan penjualan produk satu sama lain. Harga produk terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan. Pasar yang menjadi penentu harga secara penuh. Sedangkan penjual dan pembeli di pasar persaingan tidak sempurna tidak dapat mempengaruhi harga.[1]

Pasar persaingan sempurna secara struktur pasar dianggap ideal karena terdapat banyak penjual maupun pembeli. Mekanisme pasar yang demikian mengakibatkan secara otomatis harga pasar terbentuk dengan sendirinya. Harga pasar ini berlaku terhadap suatu barang atau jasa apapun yang ditawarkan di dalam pasar. Pada pasar persaingan sempurna kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Adapun harga yang terbentuk benar-benar sesuai dengan keinginan produsen dan konsumen. Keinginan dari konsumen atau pembeli terpenuhi melalui berbagai macam permintaan yang dapat dilakukan dalam jumlah banyak. Sementara itu, keinginan produsen atau penjual juga terpenuhi melalui jumlah penawaran yang dapat dilakukan dalam jumlah yang banyak pula.[2]

Syarat[sunting | sunting sumber]

Pasar persaingan sempurna dapat terbentuk jika di dalam pasar diterapkan prinsip penerimaan terhadap jumlah penjual yang sangat banyak. Dalam arti lain, di dalam pasar tidak ada satu penjual tunggal. Dalam pasar persaingan sempurna, tidak ada perusahaan yang mempunyai sumber daya yang cukup banyak untuk dapat mempengaruhi harga produk di pasar. Pasar persaingan sempurna hanya akan terbentuk jika sumber daya variabel mempunyai mobilitas yang tinggi untuk berbagai harga pasar. Selain itu, penggunaan sumber daya di dalam pasar juga harus relatif fleksibel.[3] Sehingga dengan prinsip-prinsip tersebut, pembentukan pasar persaingan sempurna memiliki syarat-syarat sebagai berikut:[3]

  1. Jumlah produsen di mana volume produksi hanya bagian kecil dari total volume transaksi pasar, sehingga dengan kata lain secara individual tidak bisa mempengaruhi harga pasar atau baik produsen maupun konsumen bertindak sebagai penerima harga.
  2. Produk homogen baik dari jenis maupun kualitas
  3. Konsumen dan produsen sama-sama mengetahui info pasar
  4. Bentuk kurva permintaan horizontal, karena tidak terdapat perubahan harga berapa pun jumlah barang yang akan diminta oleh konsumen atau ditawarkan oleh produsen
  5. Untuk mencapai keuntungan maksimum pada suatu perusahaan adalah dengan melihat besar volume barang atau jasa yang akan dihasilkan.

Permintaan dan penawaran[sunting | sunting sumber]

Dalam pasar persaingan sempurna, setiap perusahaan merupakan penerima harga. Kondisi penerimaan harga teramati melalui kurva pendapatan perusahaan. Kurva ini menggambarkan tentang perusahaan yang mengadakan persaingan usaha di dalam pasar. Masing-masing perusahaan menjadikan harga pasar sebagai standar. Setelah harga pasar ditetapkan, perusahaan akan menyesuaikan jumlah produk yang akan dipasarkan. Kondisi penerimaan harga kemudian membentuk kurva elastisitas sempurna. Kurva ini berlaku pada keseluruhan pendapatan dan permintaan yang terjadi di dalam perusahaan.[4]

Harga[sunting | sunting sumber]

Dalam pasar persaingan sempurna, konsumen telah mengetahui informasi tentang harga dari produk yang ditawarkan oleh perusahaan. Selain itu, dalam pasar persaingan sempurna, produk yang ditawarkan merupakan produk sejenis. Harga produk tidak akan naik di perusahaan manapun karena konsumen akan berpindah ke perusahaan lain dengan harga yang lebih murah. Kondisi harga yang merata membuat produsen dapat memasuki atau keluar dari pasar tanpa ada hambatan persaingan harga. Dalam pasar persaingan sempuran, tiap perusahaan dapat mencapai harga keseimbangan pasar dengan mudah. Selain itu, laba maksimum juga mudah dicapai dengan memperbanyak jumlah produk yang dijual.[5]

Kekurangan[sunting | sunting sumber]

Dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan tidak dapat menentukan harga produk yang ditawarkan secara sendiri. Harga produk yang dijual oleh perusahaan harus berdasarkan kepada ketetapan harga yang ditetapkan pasar. Harga yang ditentukan oleh pasar wajib diterima oleh setiap perusahaan yang turut serta di dalam pasar tersebut. Perusahaan hanya memperoleh laba secara maksimum dengan menyesuaikan jumlah produknya. Pasar persaingan sempurna tidak dapat terbentuk secara ideal dalam dunia nyata. Pasar persaingan sempurna hanya hampir dicapai oleh beberapa jenis industri makanan tertentu, seperti industri tempe, industri tahu, dan industri kerupuk. Selain itu, terdapat beberapa jenis produk jasa tertentu yang hampir mencapai kondisi pasar persaingan sempurna. Misalnya jasa fotokopi dan beberapa produk pertanian.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pustikom Universitas Bung hatta (8 Oktober 2020). "Apa itu Pasar Persaingan Sempurna?". ekonomi.bunghatta.ac.id. Diakses tanggal 17 Juli 2021. 
  2. ^ Bhakti, Rizki Tri Anugrah (2015). "Analisis Yuridis Dampak Terjadinya Pasar Oligopoli Bagi Persaingan Usaha Maupun Konsumen di Indonesia". Jurnal Cahaya Keadilan. 3 (2): 65. ISSN 2339-1693. 
  3. ^ a b Yenni Samri Julianti, Nasution (2012). "Mekanisme Pasar dalam Perskpektif Ekonomi Islam". Media Syari'ah. 14 (1): 249–250. ISSN 1411-2353. 
  4. ^ Panorama, Maya (2016). Struktur Pasar: Analisis Mennggunakan Kurva (PDF). Yogyakarta: Idea Press. hlm. 15. ISBN 978-602-0850-95-5. 
  5. ^ Nikensari, Sri Indah (2018). Ekonomi Industri: Teori dan Kebijakan (PDF). Bantul: Samudra Biru. hlm. 94. ISBN 978-602-5960-27-7. 
  6. ^ Lubis, dkk. (2017). Hukum Persaingan Usaha (PDF). Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha. hlm. 47.