Sekolah dasar: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Tugas pengguna baru: referensi |
Perbaikan kesalahan ketik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
(26 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{for|pengertian sekolah dasar secara umum|Sekolah dasar}} |
|||
{{unreferenced}}{{Pendidikan di Indonesia}} |
{{unreferenced}}{{Pendidikan di Indonesia}} |
||
[[Berkas:Sekolah Dasar Satu Bangsa Harmoni Batam.jpg|jmpl|lurus|Beberapa murid SD mengenakan seragam merah putih sedang belajar di [[Batam]].]] |
|||
⚫ | Menurut [[UUD 1945]], '''Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar''' merupakan suatu upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti, dan santun serta mampu menyelesaikan permasalahan |
||
[[Berkas:Masa kecil yang indah.jpg|jmpl|lurus|Beberapa murid SD sedang bermain-main saat hujan di [[Rantau]].]] |
|||
⚫ | Menurut [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|UUD 1945]], '''Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar''' merupakan suatu upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti, dan santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya. Pendidikan sekolah dasar adalah pendidikan anak yang berusia 6 sampai 12 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan sosial budaya.<ref>{{Cite web|last=admin|date=2020-04-14|title=Pendidikan Dasar : Pengertian, Tujuan & Fungsinya Lengkap|url=https://www.pendidik.co.id/pendidikan-dasar/|website=Pendidik.Co.Id|language=en-US|access-date=2023-05-14}}</ref> |
||
Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[ |
Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[Daerah otonom|otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]]. Kini pengelolaan Sekolah Dasar menjadi tanggung jawab [[Pemerintahan daerah di Indonesia|pemerintah daerah]] [[kabupaten]]/[[kota]]. Sedangkan [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]] hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Dasar Negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota. |
||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
Pada masa penjajahan [[Belanda]], tingkat sekolah dasar disebut sebagai '''''[[Europeesche Lagere School]]''''' (ELS). Kemudian pada masa [[penjajahan Jepang]], disebut dengan '''Sekolah Rakyat''' (SR). |
Pada masa penjajahan [[Belanda]], tingkat sekolah dasar disebut sebagai '''''[[Europeesche Lagere School]]''''' (ELS). Kemudian pada masa [[Pendudukan Jepang di Hindia-Belanda|penjajahan Jepang]], disebut dengan '''Sekolah Rakyat''' (SR). |
||
Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi '''Sekolah Dasar''' (SD) pada tanggal [[13 Maret]] [[1946]]. |
Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi '''Sekolah Dasar''' (SD) pada tanggal [[13 Maret]] [[1946]]. |
||
Baris 15: | Baris 18: | ||
== Kurikulum SD == |
== Kurikulum SD == |
||
# Agama |
# [[Agama]] |
||
# Kewarganegaraan |
# [[Kewarganegaraan]] |
||
# Jasmani dan Kesehatan |
# [[Tubuh|Jasmani]] dan [[Kesehatan]] |
||
# Teknologi |
# [[Teknologi informasi komunikasi|Teknologi Informasi dan Komunikasi]] |
||
# Bahasa Indonesia |
# [[Bahasa Indonesia]] |
||
# Bahasa Inggris |
# [[Bahasa Inggris]] |
||
# Bahasa Daerah |
# [[Bahasa daerah|Bahasa Daerah]] |
||
# Bahasa Asing |
# [[Bahasa asing|Bahasa Asing]] |
||
# Matematika |
# [[Matematika]] |
||
# Ilmu Pengetahuan Alam |
# [[Ilmu alam|Ilmu Pengetahuan Alam]] |
||
# Ilmu Pengetahuan Sosial |
# [[Ilmu sosial|Ilmu Pengetahuan Sosial]] |
||
# Seni Budaya dan Keterampilan |
# [[Seni]] [[Budaya]] dan [[Keterampilan]] |
||
=== Kurikulum 2006 === |
|||
⚫ | |||
# Pedidikan agama Konghucu dan budi pekerti (hanya kelas 1 s/d 2) |
|||
# Pendidikan [[Pancasila]] |
|||
# Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan |
|||
# [[Bahasa Indonesia]] |
|||
# [[Matematika]] |
|||
# [[Ilmu alam|Ilmu Pengetahuan Alam]] |
|||
# [[Ilmu sosial|Ilmu Pengetahuan Sosial]] |
|||
⚫ | |||
=== Kurikulum 2013 === |
=== Kurikulum 2013 === |
||
# Pendidikan Agama |
# [[Agama|Pendidikan Agama]] |
||
# Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
# Pendidikan [[Pancasila]] dan [[Kewarganegaraan]] (Tematik) |
||
# [[Bahasa Indonesia]] (Tematik) |
|||
⚫ | |||
# [[Ilmu alam|Ilmu Pengetahuan Alam]] (hanya kelas 4 s/d 6) |
|||
# [[Ilmu sosial|Ilmu Pengetahuan Sosial]] (hanya kelas 4 s/d 6) |
|||
# Seni Budaya dan [[Kerajinan tangan|Prakarya]] (Tematik) |
|||
# Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (hanya kelas 4 s/d 6) |
|||
# [[Bahasa Inggris]] |
|||
⚫ | |||
=== Kurikulum Merdeka === |
|||
# Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
|||
# Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan |
|||
# Bahasa Indonesia |
# Bahasa Indonesia |
||
# Matematika |
# Matematika |
||
# Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
|||
⚫ | |||
# Ilmu Pengetahuan Sosial (hanya kelas |
# [[Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial]] (hanya kelas 3 s/d 6) |
||
# Seni dan Budaya, meliputi; Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
# Bahasa Inggris |
# Bahasa Inggris |
||
# Muatan Lokal<ref>{{Cite web|title=Pusat Informasi Guru Kemdikbud|url=https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/id/articles/14179832698137-Struktur-Kurikulum-Merdeka|website=Stuktur Kurikulum Merdeka SD/MI}}</ref> |
|||
⚫ | |||
== Pengelolaan == |
== Pengelolaan == |
||
Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan [[ |
Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan [[Madrasah Ibtidaiyah]] Negeri sedang yang kedua dikelola oleh masyarakat biasanya disebut Sekolah Dasar Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta. SD dibawah lingkup [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kemendikbud]] sedang MI di bawah lingkup [[Kementerian Agama Republik Indonesia|Kemenag]]. Di samping itu ada pula sekolah dasar di bawah lingkup Kemendikbud berciri khas agama dengan sebutan Sekolah Dasar Islam, Sekolah Dasar Kristen, Sekolah Dasar Katolik, dll. |
||
== Permasalahan == |
== Permasalahan == |
||
Baris 57: | Baris 82: | ||
* [[Kelompok belajar|Kelompok belajar Paket A]] |
* [[Kelompok belajar|Kelompok belajar Paket A]] |
||
== Referensi == |
|||
{{commons category}} |
|||
{{reflist}} |
|||
{{Sekolah di Indonesia}} |
{{Sekolah di Indonesia}} |
Revisi per 5 Juni 2024 23.35
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Menurut UUD 1945, Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar merupakan suatu upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti, dan santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya. Pendidikan sekolah dasar adalah pendidikan anak yang berusia 6 sampai 12 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan sosial budaya.[1]
Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional. Kini pengelolaan Sekolah Dasar menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Dasar Negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Sejarah
Pada masa penjajahan Belanda, tingkat sekolah dasar disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Kemudian pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR).
Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.
Budaya
Siswa sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya mengenakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
- Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.
Kurikulum SD
- Agama
- Kewarganegaraan
- Jasmani dan Kesehatan
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Bahasa Daerah
- Bahasa Asing
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Keterampilan
Kurikulum 2006
- Pendidikan agama islam dan budi pekerti
- Pedidikan agama Konghucu dan budi pekerti (hanya kelas 1 s/d 2)
- Pendidikan Pancasila
- Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Keterampilan
Kurikulum 2013
- Pendidikan Agama
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Tematik)
- Bahasa Indonesia (Tematik)
- Matematika (hanya kelas 4 s/d 6)
- Ilmu Pengetahuan Alam (hanya kelas 4 s/d 6)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (hanya kelas 4 s/d 6)
- Seni Budaya dan Prakarya (Tematik)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (hanya kelas 4 s/d 6)
- Bahasa Inggris
- Tematik Terpadu
Kurikulum Merdeka
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
- Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (hanya kelas 3 s/d 6)
- Seni dan Budaya, meliputi; Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari
- Bahasa Inggris
- Muatan Lokal[2]
Pengelolaan
Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri sedang yang kedua dikelola oleh masyarakat biasanya disebut Sekolah Dasar Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta. SD dibawah lingkup Kemendikbud sedang MI di bawah lingkup Kemenag. Di samping itu ada pula sekolah dasar di bawah lingkup Kemendikbud berciri khas agama dengan sebutan Sekolah Dasar Islam, Sekolah Dasar Kristen, Sekolah Dasar Katolik, dll.
Permasalahan
Disebabkan letak geografis Indonesia, maka permasalahan terbesar adalah pemerataan guru di daerah-daerah yang terpencil, parahnya lagi meskipun pemerintah menyebutkan bahwa banyak guru yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi masih banyak pula guru yang belum terangkat, juga guru honorer yang mendapatkan gaji +Rp. 300.000,- per bulan.[3]
APBN telah mengalokasikan 20% untuk pendidikan setiap tahun, namun pendidikan dasar masih didanai dengan APBD (dana BOS). Besar dana pendidikan dalam APBD amatlah terbatas; kecuali DKI Jakarta, semua APBD masih mengandalkan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat. Akibatnya, mayoritas peningkatan fasilitas pendidikan dasar terpusat di DKI Jakarta.
Sekolah Penggerak
Sekolah penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Upaya ini dilakukan dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, mencakup kompetensi dan karakter SDM terbaik.[4]
Lihat pula
Referensi
- ^ admin (2020-04-14). "Pendidikan Dasar : Pengertian, Tujuan & Fungsinya Lengkap". Pendidik.Co.Id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-14.
- ^ "Pusat Informasi Guru Kemdikbud". Stuktur Kurikulum Merdeka SD/MI.
- ^ Putri, Aulia Mutiara Hatia. "Ngenes Nasib Guru RI: Honorer Rp 300-PNS Mentok Rp 5 Jutaan". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2023-05-14.
- ^ Basmatulhana, Hanindita. "Apa Itu Sekolah Penggerak? Ini Tahap Transformasi dan 5 Programnya". detikedu. Diakses tanggal 2023-02-19.