Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi terperiksa] |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Rektor |
||
(30 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Unreferenced|date=Februari 2020}} |
|||
{{Infobox Universitas |
{{Infobox Universitas |
||
|name = Politeknik Industri Furnitur Dan Pengolahan Kayu |
|name = Politeknik Industri Furnitur Dan Pengolahan Kayu |
||
|image = Polifurneka logo.jpeg |
|||
|motto = creative, innovative, competent, ready to work |
|||
| |
|image size = 200 |
||
|motto = Kreatif, Inovatif, Kompeten, Siap Kerja |
|||
|established = [[07 Oktober]] [[2017]]<br |
|established = [[07 Oktober]] [[2017]]<br/>{{small|'''(Dirintis)'''}}<br/>[[09 Oktober]] [[2018]]<br/>{{small|'''(Hari Jadi/Dies Natalis)'''}} |
||
|type = [[Perguruan tinggi|Perguruan tinggi negeri]] |
|type = [[Perguruan tinggi|Perguruan tinggi negeri]] |
||
|director = Dr. |
|director = Dr. Peni Shoffiyati |
||
|academic_staff = |
|academic_staff = |
||
|administrative_staff = |
|administrative_staff = |
||
|students = 99{{clarify me}} |
|students = 99{{clarify me}}<br/><small>'''2018'''</small> |
||
|undergrad = |
|undergrad = |
||
|postgrad = |
|postgrad = |
||
Baris 19: | Baris 21: | ||
|affiliations = [[Kementerian Perindustrian Republik Indonesia]] |
|affiliations = [[Kementerian Perindustrian Republik Indonesia]] |
||
|website = http://www.poltek-furnitur.ac.id |
|website = http://www.poltek-furnitur.ac.id |
||
|logo = |
|||
|colors = Merah Kuning |
|colors = Merah Kuning |
||
⚫ | |||
}} |
|||
⚫ | |||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
Pendirian Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu berdasarkan Surat [[Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia|Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi]] Nomor B/408/M.KT.01/2018 Tanggal [[8 Juni]] [[2018]] tentang persetujuan pembentukan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu, dan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 538/KPT/I/ 2018 Tentang Izin Pembukaan Program Studi dalam Rangka Pendirian Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Di Kabupaten Kendal yang diselenggarakan oleh [[Kementerian Perindustrian Republik Indonesia|Kementerian Perindustrian]]. Tiga program studi yang disetujui untuk diselenggarakan adalah Teknik Produksi Furnitur, Desain Industri Furnitur dan Manajemen Bisnis Furnitur. |
Pendirian Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu berdasarkan Surat [[Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia|Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi]] Nomor B/408/M.KT.01/2018 Tanggal [[8 Juni]] [[2018]] tentang persetujuan pembentukan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu, dan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 538/KPT/I/ 2018 Tentang Izin Pembukaan Program Studi dalam Rangka Pendirian Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Di Kabupaten Kendal yang diselenggarakan oleh [[Kementerian Perindustrian Republik Indonesia|Kementerian Perindustrian]]. Tiga program studi yang disetujui untuk diselenggarakan adalah Teknik Produksi Furnitur, Desain Industri Furnitur dan Manajemen Bisnis Furnitur.<ref>https://poltek-furnitur.ac.id/perkuliahan/</ref> |
||
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu sebagai salah satu penyelenggara [[pendidikan vokasi]] industri berbasis kompetensi di bawah Kementrian Perindustrian, saat ini terus menerus melakukan berbagai usaha untuk menghasilkan tenaga kerja industri yang kompeten dibidangnya. Berbagai kebijakan strategis yang telah berhasil dilakukan pada periode selanjutnya akan terus dikembangkan demi memperkuat peran |
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu sebagai salah satu penyelenggara [[pendidikan vokasi]] industri berbasis kompetensi di bawah Kementrian Perindustrian, saat ini terus menerus melakukan berbagai usaha untuk menghasilkan tenaga kerja industri yang kompeten dibidangnya. Berbagai kebijakan strategis yang telah berhasil dilakukan pada periode selanjutnya akan terus dikembangkan demi memperkuat peran Kementerian Perindustrian terutama lembaga pendidikan vokasi industri untuk menghasilkan tenaga kerja industri yang berdaya saing. Kebijakan strategis yang akan dilakukan untuk periode 1 (satu) tahun ke depan (2018) mengacu pada kebijakan strategis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian sebagai induk organisasi Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu. |
||
== |
== Referensi == |
||
<references/> |
|||
Kebijakan Strategi Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu akan mengkhususkan pada penyelenggaran pendidikan vokasi pengembangan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu dalam jangka panjang (15 tahun) akan mengikuti dari perkembangan global. Pada masa itu, Masyarakat akan mempunyai penghasilan yang meningkat, daya beli masyarakat juga menjadi lebih besar, dan dengan persyaratan yang lebih kompleks. Artinya masyarakat jadi mampu untuk membeli sesuatu namun dengan beragam persyaratan yang diajukan seperti persyaratan terkait dengan kesehatan produk dan penggunaan bahan alami. Masyarakat juga lebih memperhatikan keberlangsungan sumber daya alam yang digunakan (ramah lingkungan, ''sustainable''). Pada sisi lainnya, Masyarakat akan lebih menyukai sesuatu yang serba otomatis, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, dan lebih mudah. Dari segi jenis, Masyarakat akan cenderung membutuhkan kayu komposit dari pada kayu solid karena lebih ekonomis, ramah lingkungan, lebih menarik dari sisi tampilan. Sistem perdagangan akan dilakukan secara langsung (''business to costumers'') dan Industry furniture akan lebih mengutamakan pasar domestik. |
|||
Dari sisi industry furniture, kompetisi antar perusahaan dalam membuat produk- produk furniture yang berkualitas akan semakin tinggi dan persyaratan/keinginan customer semakin rinci. Sehingga perusahaan harus meningkatkan produksi dengan menggunakan system produksi dan labour secara efektif dan efisien, menggunakan mesin-mesin, perangkat uji, dan alat-alat lainnya yang bekerja secara otomatis dan digital.serta akan memilih material yang sustain serta tidak merusak lingkungan. Industri juga diharapkan mampu membuat produk-produk yang bersifat fleksibel dan multifungsi. |
|||
Lulusan Politeknik diharapkan akan memilki pengetahuan dan skill untuk menduduki posisi head of section sehingga mereka harus mampu mengatur pekerja lainnya dengan kompetensi yang beragam. Lulusan harus mampu menjawab perkembangan dunia industri furniture dengan mempunyai keunggulan dalam inovasi disain furniture, mempunyai skill yang beragam (Multi competency), Kemampuan analisis untuk pemilihan bahan baku, analisis proses pengerjaan, analisis kualitas, kemampuan bekerjasama, kepemimpinan, dan memiliki attitude/soft skill lainnya yang sesuai dengan kebutuhan industri, |
|||
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu harus mempersiapkan metodologi pembelajaran untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industry dengan mempersiapkan mesin dan peralatan pendukung yang selangkah lebih maju dari industry, meningkatkan kompetensi dosen, Updating bahan ajar sesuai dengan perkembangan jaman. Harapannya, lulusan mempunyai kemampuan analisis dan skill tentang produksi produk furniture seperti, menghasilaksn produk berkualitas, harga murah, dan waktu pengerjaannya cepat (tercapai efektifitas dan efisiensi). Mahasiswa juga selalu diberikan kondisi dan suasana seperti di industry dan Politeknik harus menyelenggarakan Magang Industri Sehingga mereka akan terbiasa dengan keadaan tersebut. Selain itu, pembentukan Soft skill harus diperhatikan. Hal ini dimaksudkan untuk melatih kompetensi perilaku/attitude agar mahasiswa mempunyai attitude sesuai kebutuhan industri. Mahasiswa juga dibekali kemampuan berwirausaha. |
|||
== Jurusan == |
|||
* Program Studi Teknik Produksi Furnitur |
|||
Target Kompetensi Kerja mahasiswa setelah menjalani masa perkuliahan: |
|||
Mampu menyusun rencana produksi, menghitung biaya produksi, mengendalikan persediaan, melakukan supervisi |
|||
TAHUN I: SEBAGAI OPERATOR PRODUKSI, mampu membaca gambar kerja, melakukan pembahanan, membuat komponen/elemen furnitur, dan melakukan assembling |
|||
TAHUN II: SEBAGAI KEPALA REGU, mampu melakukan pekerjaan finishing furnitur, melakukan pemeliharaan peralatan dan mesin produksi, mengendalikan kualitas, serta melakukan supervise |
|||
TAHUN III: SEBAGAI STAF PPIC ATAU SUPERVISOR, mampu menyusun rencana produksi, menghitung biaya produksi, mengendalikan persediaan, melakukan supervisi |
|||
* Program Studi Desain Furnitur |
|||
Target Kompetensi Kerja mahasiswa setelah menjalani masa perkuliahan: |
|||
Mampu membuat rancangan desain furnitur multifungsi dengan kombinasi bahan dan membuat prototype |
|||
TAHUN I: SEBAGAI DRAFTER, mampu mampu membuat gambar bentuk, gambar teknik, menggunakan aplikasi CAD 2 D, mengetahui konstruksi furnitur, ergonomi dan antropometri serta estetika bentuk |
|||
TAHUN II: SEBAGAI ASISTEN DESAINER, Mampu membuat rancangan desain furnitur sederhana, membuat mock up dan membuat rancangan furnitur set untuk satu ruangan |
|||
TAHUN III: SEBAGAI JUNIOR DESAINER, mampu merancang furnitur multifungsi dengan kombinasi bahan dan membuat prototype |
|||
* Program Studi Manajemen Bisnis Industri Furnitur |
|||
Target Kompetensi Kerja mahasiswa setelah menjalani masa perkuliahan: |
|||
Mampu merencanakan dan melakukan pengelolaan di bidang personalia, umum, pemasaran, logistik dan keuangan |
|||
TAHUN I: SEBAGAI STAF ADMINISTRASI, Mampu melakukan administrasi perkantoran personalia, umum, pemasaran, logistik, dan keuangan |
|||
TAHUN II: SEBAGAI PENGELOLA/ASISTEN SUPERVISOR, mampu melaksanakan fungsi manajemen / pengelolaan personalia, umum, pemasaran, logistik, dan keuangan |
|||
TAHUN III: SEBAGAI ASISTEN MANAJER/SUPERVISOR, mampu merencanakan dan melakukan pengelolaan di bidang personalia, umum, pemasaran, logistik dan keuangan |
|||
== Visi Dan Misi == |
|||
=== Visi === |
|||
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu menjadi role model pendidikan sektor industri furnitur dan pengolahan kayu yang menjadi pijakan bagi pengakuan internasional pada tahun 2030 |
|||
=== Misi === |
|||
* Sebagai penyedia sumber daya manusia industri yang kompeten untuk mengisi celah manajemen tingkat menengah bagi Industri Mebel dan Pengolahan Kayu. |
|||
* Sebagai penghasil lulusan yang kompeten dengan ilmu kewirausahaan, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan Industri Mebel dan Industri Kayu di lingkungan yang dinamis. |
|||
* Untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang didedikasikan untuk mengejar keunggulan dalam pendidikan dan pelatihan kejuruan teknis didasari prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Untuk melakukan itu, Politeknik senantiasa mendorong desain inovatif, pemikiran kritis, harga diri, disiplin, kasih sayang, integritas, dan akuntabilitas. |
|||
=== Tujuan === |
|||
Dalam mewujudkan visi dan melaksanakan misinya, Politeknik Furnitur menetapkan tujuan yaitu sebagai penyedia sumber daya manusia industri yang kompeten untuk mengisi celah manajemen tingkat menengah di Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu |
|||
Hal-hal yang dilakukan untuk mencpai tujuan tersebut adalah: |
|||
# Menciptakan lingkungan belajar dan bekerja yang sehat dan aman, yang dikelola secara efisien. |
|||
# Mendidik dan melatih mahasiswa untuk posisi kepala seksi di industri furnitur dan pengolahan kayu. |
|||
# Memperkuat kerjasama sektor privat di seluruh tingkatan dan melibatkan industri ke dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan. |
|||
== Penulis == |
|||
Wira sapta dwi saputra |
|||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
* {{id}} [http://www.Poltek-furnitur.ac.id Situs Resmi] |
* {{id}} [http://www.Poltek-furnitur.ac.id Situs Resmi] |
||
{{Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu}} |
|||
{{indo-perti-stub}} |
|||
[[Kategori:Perguruan tinggi kedinasan di Indonesia]] |
[[Kategori:Perguruan tinggi kedinasan di Indonesia]] |
Revisi terkini sejak 9 Juni 2024 05.04
Politeknik Industri Furnitur Dan Pengolahan Kayu | |
---|---|
Informasi | |
Moto | Kreatif, Inovatif, Kompeten, Siap Kerja |
Jenis | Perguruan tinggi negeri |
Didirikan | 07 Oktober 2017 (Dirintis) 09 Oktober 2018 (Hari Jadi/Dies Natalis) |
Direktur | Dr. Peni Shoffiyati |
Jumlah mahasiswa | 99[butuh klarifikasi] 2018 |
Lokasi | , , |
Warna | Merah Kuning |
Nama julukan | Polifurneka |
Afiliasi | Kementerian Perindustrian Republik Indonesia |
Situs web | http://www.poltek-furnitur.ac.id |
Politeknik Industri Furnitur Dan Pengolahan Kayu atau yang lebih dikenal polifurneka adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang terdapat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pendirian Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/408/M.KT.01/2018 Tanggal 8 Juni 2018 tentang persetujuan pembentukan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu, dan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 538/KPT/I/ 2018 Tentang Izin Pembukaan Program Studi dalam Rangka Pendirian Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Di Kabupaten Kendal yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian. Tiga program studi yang disetujui untuk diselenggarakan adalah Teknik Produksi Furnitur, Desain Industri Furnitur dan Manajemen Bisnis Furnitur.[1]
Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu sebagai salah satu penyelenggara pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi di bawah Kementrian Perindustrian, saat ini terus menerus melakukan berbagai usaha untuk menghasilkan tenaga kerja industri yang kompeten dibidangnya. Berbagai kebijakan strategis yang telah berhasil dilakukan pada periode selanjutnya akan terus dikembangkan demi memperkuat peran Kementerian Perindustrian terutama lembaga pendidikan vokasi industri untuk menghasilkan tenaga kerja industri yang berdaya saing. Kebijakan strategis yang akan dilakukan untuk periode 1 (satu) tahun ke depan (2018) mengacu pada kebijakan strategis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian sebagai induk organisasi Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Situs Resmi