Lompat ke isi

Jakarta Islamic Index: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
EmasMount (bicara | kontrib)
 
(22 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox financial index
'''Jakarta Islamic Index''' atau biasa disebut '''JII''' adalah salah satu [[indeks saham]] yang ada di [[Indonesia]] yang menghitung index harga rata-rata [[saham]] untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria [[syariah]]. Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara [[Pasar Modal Indonesia]] (dalam hal ini [[Bursa Efek Jakarta|PT Bursa Efek Jakarta]]) dengan PT Danareksa Invesment Management (PT DIM). JII telah dikembangkan sejak tanggal 3 Juli 2000. Pembentukan instrumen syariah ini untuk mendukung pembentukan Pasar Modal Syariah yang kemudian diluncurkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003. Mekanisme Pasar Modal Syariah meniru pola serupa di [[Malaysia]] yang digabungkan dengan bursa konvensional seperti [[Bursa Efek Jakarta]] dan [[Bursa Efek Surabaya]]. Setiap periodenya, saham yang masuk JII berjumlah 30 (tiga puluh) saham yang memenuhi kriteria syariah. JII menggunakan hari dasar tanggal 1 Januari 1995 dengan nilai dasar 100.
| name = Jakarta Islamic Index
| logo =
| logo_upright =
| image =
| image_upright=
| alt =
| caption =
| foundation = {{start date|2000|07|03}}
| operator = [[Bursa Efek Indonesia]]
| exchanges = [[Bursa Efek Indonesia]]
| symbol =
| constituents = 30
| cap_level = Likuiditas [[Syariat Islam|syariah]] terbesar
| mcap =
| weighting =
| related = [[Indeks Harga Saham Gabungan]]<br>[[Indeks Kompas100]]<br>[[LQ-45]]
| homepage = {{URL|https://www.idx.co.id/idx-syariah/indeks-saham-syariah/}}
| isin =
| reuters =
| bloomberg =
}}
'''Jakarta Islamic Index''' atau biasa disebut '''JII''' adalah salah satu [[indeks saham]] yang ada di [[Indonesia]] yang menghitung index harga rata-rata [[saham]] untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria [[syariah]]. Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara [[Pasar Modal Indonesia]] (dalam hal ini [[Bursa Efek Jakarta|PT Bursa Efek Jakarta]]) dengan PT Danareksa Invesment Management (PT DIM). JII telah dikembangkan sejak tanggal 3 Juli 2000. Pembentukan instrumen syariah ini untuk mendukung pembentukan Pasar Modal Syariah yang kemudian diluncurkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003. Mekanisme Pasar Modal Syariah meniru pola serupa di [[Malaysia]] yang digabungkan dengan bursa konvensional seperti [[Bursa Efek Jakarta]] dan [[Bursa Efek Surabaya]]. Setiap periodenya, saham yang masuk JII berjumlah 30 (tiga puluh) saham paling likuid dan tercatat di [[Bursa efek Indonesia]] yang memenuhi kriteria syariah. JII menggunakan hari dasar tanggal 1 Januari 1995 dengan nilai dasar 100.


Tujuan pembentukan JII adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor untuk melakukan investasi pada saham berbasis syariah dan memberikan manfaat bagi pemodal dalam menjalankan syariah Islam untuk melakukan investasi di bursa efek. JII juga diharapkan dapat mendukung proses transparansi dan akuntabilitas saham berbasis syariah di Indonesia. JII menjadi jawaban atas keinginan investor yang ingin berinvestasi sesuai syariah. Dengan kata lain, JII menjadi pemandu bagi investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah tanpa takut tercampur dengan dana ribawi. Selain itu, JII menjadi tolak ukur kinerja (''benchmark'') dalam memilih portofolio saham yang halal.
Tujuan pembentukan JII adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor untuk melakukan investasi pada saham berbasis syariah dan memberikan manfaat bagi pemodal dalam menjalankan syariah Islam untuk melakukan investasi di bursa efek. JII juga diharapkan dapat mendukung proses transparansi dan akuntabilitas saham berbasis syariah di Indonesia. JII menjadi jawaban atas keinginan investor yang ingin berinvestasi sesuai syariah. Dengan kata lain, JII menjadi pemandu bagi investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah tanpa takut tercampur dengan dana ribawi. Selain itu, JII menjadi tolak ukur kinerja (''benchmark'') dalam memilih portofolio saham yang halal.
Baris 10: Baris 32:
# tidak menjalankan usaha memproduksi, mendistribusikan, dan menyediakan barang/jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat
# tidak menjalankan usaha memproduksi, mendistribusikan, dan menyediakan barang/jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat


Selain filter syariah, saham yang yang masuk ke dalam JII harus melalui beberapa proses penyaringan (''filter'') terhadap saham yang listing, yaitu:
Selain filter syariah, saham yang masuk ke dalam JII harus melalui beberapa proses penyaringan (''filter'') terhadap saham yang listing, yaitu:
* Memilih kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari 3 bulan, kecuali termasuk dalam 10 kapitalisasi besar.
* Memilih kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari 3 bulan, kecuali termasuk dalam 10 kapitalisasi besar.
* Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengah tahun berakhir yang memiliki rasio Kewajiban terhadap Aktiva maksimal sebesar 90%.
* Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengah tahun berakhir yang memiliki rasio Kewajiban terhadap Aktiva maksimal sebesar 90%.
* Memilih 60 saham dari susunan saham di atas berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar (market capitalization) terbesar selama 1 (satu) tahun terakhir.
* Memilih 60 saham dari susunan saham di atas berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar (market capitalization) terbesar selama 1 (satu) tahun terakhir.
Baris 20: Baris 42:
== Perhitungan Indeks ==
== Perhitungan Indeks ==
Perhitungan JII dilakukan oleh BEJ dengan menggunakan metode perhitungan indeks yang telah ditetapkan yaitu dengan bobot kapitalisasi pasar (''market cap weighted''). Perhitungan indeks ini juga mencakup penyesuaian - penyesuaian (''adjustments'') akibat berubahnya data emiten yang disebabkan adanya corporate action.
Perhitungan JII dilakukan oleh BEJ dengan menggunakan metode perhitungan indeks yang telah ditetapkan yaitu dengan bobot kapitalisasi pasar (''market cap weighted''). Perhitungan indeks ini juga mencakup penyesuaian - penyesuaian (''adjustments'') akibat berubahnya data emiten yang disebabkan adanya corporate action.
== Komponen saham JII ==
Saham-saham [[perusahaan]] yang masuk dalam indeks JII yang valid utk periode [[Desember 2010|Desember 2013]]-[[Mei 2015|Mei 2014]] adalah:<ref>[http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/MarketInformation/ListOfSecurities/IndexConstituent/JII/2013_JII_Des13-May14.pdf Situs Bursa Efek Indonesia - diakses 14 Februari 2014]</ref>
<!-- NAMA PERUSAHAAN SENGAJA DIBUAT DENGAN FORMULA GUNA MENGHINDARI PRANALA MERAH YANGN BISA DISALAH-GUNAKAN -->
{| class="wikitable sortable" style="font-align:center;"
!No.
!Kode
!Nama perusahaan
|-
|1
|{{BEI|AALI}}
|{{#ifexist:Astra Agro Lestari |[[Astra Agro Lestari]]|Astra Agro Lestari}}
|-
|2
|{{BEI|ADRO}}
|{{#ifexist:Adaro Energy |[[Adaro Energy]]|Adaro Energy}}
|-
|3
|{{BEI|AKRA}}
|{{#ifexist:AKR Corporindo |[[AKR Corporindo]]|AKR Corporindo}}
|-
|4
|{{BEI|ASII}}
|{{#ifexist:Astra International |[[Astra International]]|Astra International}}
|-
|5
|{{BEI|ASRI}}
|{{#ifexist:Alam Sutera Realty |[[Alam Sutera Realty]]|Alam Sutera Realty}}
|-
|6
|{{BEI|BMTR}}
|{{#ifexist:Global Mediacom |[[Global Mediacom]]|Global Mediacom}}
|-
|7
|{{BEI|BSDE}}
|{{#ifexist:Bumi Serpong Damai |[[Bumi Serpong Damai]]|Bumi Serpong Damai}}
|-
|8
|{{BEI|CPIN}}
|{{#ifexist:Charoen Pokphand Indonesia |[[Charoen Pokphand Indonesia]]|Charoen Pokphand Indonesia}}
|-
|9
|{{BEI|EXCL}}
|{{#ifexist:XL Axiata|[[XL Axiata]]|XL Axiata}}
|-
|10
|{{BEI|HRUM}}
|{{#ifexist:Harum Energy |[[Harum Energy]]|Harum Energy}}
|-
|11
|{{BEI|ICBP}}
|{{#ifexist:Indofood CBP Sukses Makmur |[[Indofood CBP Sukses Makmur]]|Indofood CBP Sukses Makmur}}
|-
|12
|{{BEI|INDF}}
|{{#ifexist:Indofood Sukses Makmur |[[Indofood Sukses Makmur]]|Indofood Sukses Makmur}}
|-
|13
|{{BEI|INTP}}
|{{#ifexist:Indocement Tunggal Prakarsa |[[Indocement Tunggal Prakarsa]]|Indocement Tunggal Prakarsa}}
|-
|14
|{{BEI|ITMG}}
|{{#ifexist:Indo Tambangraya Megah |[[Indo Tambangraya Megah]]|Indo Tambangraya Megah}}
|-
|15
|{{BEI|JSMR}}
|{{#ifexist:Jasa Marga |[[Jasa Marga]]|Jasa Marga}}
|-
|16
|{{BEI|KLBF}}
|{{#ifexist:Kalbe Farma |[[Kalbe Farma]]|Kalbe Farma}}
|-
|17
|{{BEI|LPKR}}
|{{#ifexist:Lippo Karawaci |[[Lippo Karawaci]]|Lippo Karawaci}}
|-
|18
|{{BEI|LSIP}}
|{{#ifexist:PP London Sumatra Indonesia |[[PP London Sumatra Indonesia]]|PP London Sumatra Indonesia}}
|-
|19
|{{BEI|MAPI}}
|{{#ifexist:Mitra Adiperkasa |[[Mitra Adiperkasa]]|Mitra Adiperkasa}}
|-
|20
|{{BEI|MNCN}}
|{{#ifexist:Media Nusantara Citra |[[Media Nusantara Citra]]|Media Nusantara Citra}}
|-
|21
|{{BEI|MPPA}}
|{{#ifexist:Matahari Putra Prima |[[Matahari Putra Prima]]|Matahari Putra Prima}}
|-
|22
|{{BEI|PGAS}}
|{{#ifexist:Perusahaan Gas Negara |[[Perusahaan Gas Negara]]|Perusahaan Gas Negara}} (Persero)
|-
|23
|{{BEI|PTBA}}
|{{#ifexist:Bukit Asam |[[Bukit Asam]]|Bukit Asam}} (Persero)
|-
|24
|{{BEI|PWON}}
|{{#ifexist:Pakuwon Jati |[[Pakuwon Jati]]|Pakuwon Jati}}
|-
|25
|{{BEI|SMGR}}
|{{#ifexist:Semen Gresik |[[Semen Gresik]]|Semen Gresik}} (Persero)
|-
|26
|{{BEI|SMRA}}
|{{#ifexist:Summarecon Agung |[[Summarecon Agung]]|Summarecon Agung}}
|-
|27
|{{BEI|TLKM}}
|{{#ifexist:Telkom Indonesia |[[Telkom Indonesia]]|Telkom Indonesia}} (Persero)
|-
|28
|{{BEI|UNTR}}
|{{#ifexist:United Tractors |[[United Tractors]]|United Tractors}}
|-
|29
|{{BEI|UNVR}}
|{{#ifexist:Unilever Indonesia |[[Unilever Indonesia]]|Unilever Indonesia}}
|-
|30
|{{BEI|WIKA}}
|{{#ifexist:Wijaya Karya |[[Wijaya Karya]]|Wijaya Karya}}
|}
Saham-saham [[perusahaan]] yang masuk dalam indeks JII yang valid utk Periode 03 Juni 2024- 29 November 2024
{| class="wikitable"
| rowspan="2" |No.
| rowspan="2" |Kode
| rowspan="2" |Rasio Free Float
| colspan="3" |Jumlah Saham untuk Indeks (lembar)
| colspan="3" |Bobot pada Indeks
|-
|Pra Evaluasi
|Pasca Evaluasi*
(15% Cap)
|Keterangan
Tetap/Naik/Turun/Baru
|Pra Evaluasi
|Pasca Evaluasi
|Keterangan
Tetap/Naik/Turun/Baru
|-
|1
|ACES
|39,85%
|6.865.145.000
|6.834.275.000
|Turun
|0,71%
|0,63%
|Turun
|-
|2
|ADMR
|16,16%
|6.606.584.770
|6.606.584.770
|Tetap
|1,14%
|1,02%
|Turun
|-
|3
|ADRO
|39,88%
|15.964.193.634
|12.756.001.646
|Turun
|5,91%
|4,25%
|Turun
|-
|4
|AKRA
|35,17%
|7.890.882.865
|7.059.841.017
|Turun
|1,59%
|1,28%
|Turun
|-
|5
|AMMN
|17,25%
| -
|12.349.208.737
|Baru
| -
|15,00%
|Baru
|-
|6
|ANTM
|34,84%
|8.372.318.430
|8.372.318.430
|Tetap
|1,68%
|1,52%
|Turun
|-
|7
|ASII
|45,09%
|18.254.034.111
|18.254.034.111
|Tetap
|11,02%
|9,92%
|Turun
|-
|8
|BRIS
|9,88%
|4.530.253.462
|4.511.986.311
|Turun
|1,37%
|1,23%
|Turun
|-
|9
|BRMS
|52,16%
|73.954.555.440
|73.954.555.440
|Tetap
|1,43%
|1,28%
|Turun
|-
|10
|BRPT
|30,14%
| -
|28.255.411.518
|Baru
| -
|4,13%
|Baru
|-
|11
|CPIN
|34,14%
|5.604.836.400
|5.598.277.200
|Turun
|3,73%
|3,35%
|Turun
|-
|12
|EXCL
|33,15%
|4.430.845.349
|4.352.074.765
|Turun
|1,41%
|1,24%
|Turun
|-
|13
|GOTO
|78,55%
|904.781.617.082
|943.707.290.158
|Naik
|7,44%
|6,99%
|Turun
|-
|14
|ICBP
|20,00%
|2.332.381.600
|2.332.381.600
|Tetap
|3,12%
|2,81%
|Turun
|-
|15
|INCO
|20,38%
|2.025.025.831
|2.025.025.831
|Tetap
|1,31%
|1,18%
|Turun
|-
|16
|INDF
|49,57%
|4.354.213.501
|4.352.457.416
|Turun
|3,44%
|3,10%
|Turun
|-
|17
|INKP
|35,59%
|2.003.473.953
|1.947.122.829
|Turun
|2,48%
|2,17%
|Turun
|-
|18
|ITMG
|34,73%
|393.891.855
|392.422.953
|Turun
|1,23%
|1,10%
|Turun
|-
|19
|KLBF
|41,09%
|19.992.239.580
|19.260.987.675
|Turun
|3,87%
|3,35%
|Turun
|-
|20
|MAPI
|48,64%
|8.134.000.000
|8.074.240.000
|Turun
|1,47%
|1,31%
|Turun
|-
|21
|MBMA
|28,46%
| -
|30.735.496.504
|Baru
| -
|2,29%
|Baru
|-
|22
|MDKA
|51,00%
|11.341.744.203
|12.481.221.723
|Naik
|4,06%
|4,03%
|Turun
|-
|23
|MEDC
|26,71%
| -
|6.713.887.367
|Baru
| -
|1,09%
|Baru
|-
|24
|PGAS
|43,02%
|10.433.545.128
|10.428.696.826
|Turun
|2,10%
|1,89%
|Turun
|-
|25
|PGEO
|10,22%
| -
|4.240.789.776
|Baru
| -
|0,63%
|Baru
|-
|26
|PTBA
|33,67%
|3.884.766.299
|3.879.005.969
|Turun
|1,28%
|1,15%
|Turun
|-
|27
|SMGR
|48,77%
|3.292.726.101
|3.292.726.101
|Tetap
|1,69%
|1,52%
|Turun
|-
|28
|TLKM
|47,78%
|27.700.488.656
|43.954.810.760
|Naik
|10,50%
|15,00%
|Naik
|-
|29
|UNTR
|37,80%
|1.508.466.649
|1.409.991.081
|Turun
|4,35%
|3,66%
|Turun
|-
|30
|UNVR
|14,48%
|5.520.305.000
|5.524.120.000
|Naik
|2,06%
|1,86%
|Turun
|}
{| class="wikitable"
| colspan="4" |Konstituen yang keluar dari penghitungan indeks
|-
|
|
|
|
|-
| rowspan="2" |No.
| rowspan="2" |Kode
| colspan="2" rowspan="2" |Nama Saham
|-
|-
|1
|EMTK
| colspan="2" |Elang Mahkota Teknologi Tbk.
|-
|2
|INTP
| colspan="2" |Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
|-
|3
|MIKA
| colspan="2" |Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
|-
|4
|TPIA
| colspan="2" |Chandra Asri Pacific Tbk.
|-
|5
|WIFI
| colspan="2" |Solusi Sinergi Digital Tbk.
|}


== Referensi ==
[[Kategori:Pasar modal di Indonesia]]
* https://www.idx.co.id/id/idx-syariah/indeks-saham-syariah

== Catatan kaki ==
{{reflist}}

[[Kategori:Indeks Bursa Efek Indonesia]]

Revisi terkini sejak 18 Juni 2024 04.15

Jakarta Islamic Index
Dibentuk03 Juli 2000 (2000-07-03)
OperatorBursa Efek Indonesia
Bursa efekBursa Efek Indonesia
Jumlah perusahaan30
JenisLikuiditas syariah terbesar
Indeks terkaitIndeks Harga Saham Gabungan
Indeks Kompas100
LQ-45
Situs webwww.idx.co.id/idx-syariah/indeks-saham-syariah/

Jakarta Islamic Index atau biasa disebut JII adalah salah satu indeks saham yang ada di Indonesia yang menghitung index harga rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara Pasar Modal Indonesia (dalam hal ini PT Bursa Efek Jakarta) dengan PT Danareksa Invesment Management (PT DIM). JII telah dikembangkan sejak tanggal 3 Juli 2000. Pembentukan instrumen syariah ini untuk mendukung pembentukan Pasar Modal Syariah yang kemudian diluncurkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003. Mekanisme Pasar Modal Syariah meniru pola serupa di Malaysia yang digabungkan dengan bursa konvensional seperti Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Setiap periodenya, saham yang masuk JII berjumlah 30 (tiga puluh) saham paling likuid dan tercatat di Bursa efek Indonesia yang memenuhi kriteria syariah. JII menggunakan hari dasar tanggal 1 Januari 1995 dengan nilai dasar 100.

Tujuan pembentukan JII adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor untuk melakukan investasi pada saham berbasis syariah dan memberikan manfaat bagi pemodal dalam menjalankan syariah Islam untuk melakukan investasi di bursa efek. JII juga diharapkan dapat mendukung proses transparansi dan akuntabilitas saham berbasis syariah di Indonesia. JII menjadi jawaban atas keinginan investor yang ingin berinvestasi sesuai syariah. Dengan kata lain, JII menjadi pemandu bagi investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah tanpa takut tercampur dengan dana ribawi. Selain itu, JII menjadi tolak ukur kinerja (benchmark) dalam memilih portofolio saham yang halal.

Pemilihan Saham untuk Indeks

[sunting | sunting sumber]

Penentuan kriteria dalam pemilihan saham dalam JII melibatkan Dewan Pengawas Syariah PT DIM. Saham-saham yang akan masuk ke JII harus melalui filter syariah terlebih dahulu. Berdasarkan arahan Dewan Pengawas Syariah PT DIM, ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar saham-saham tersebut dapat masuk ke JII:

  1. emiten tidak menjalankan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang
  2. bukan lembaga keuangan konvensional yang menerapkan sistem riba, termasuk perbankan dan asuransi konvensional
  3. usaha yang dilakukan bukan memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan makanan/minuman yang haram
  4. tidak menjalankan usaha memproduksi, mendistribusikan, dan menyediakan barang/jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat

Selain filter syariah, saham yang masuk ke dalam JII harus melalui beberapa proses penyaringan (filter) terhadap saham yang listing, yaitu:

  • Memilih kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari 3 bulan, kecuali termasuk dalam 10 kapitalisasi besar.
  • Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengah tahun berakhir yang memiliki rasio Kewajiban terhadap Aktiva maksimal sebesar 90%.
  • Memilih 60 saham dari susunan saham di atas berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar (market capitalization) terbesar selama 1 (satu) tahun terakhir.
  • Memilih 30 saham dengan urutan berdasarkan tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan reguler selama 1 (satu) tahun terakhir.

Pengkajian ulang akan dilakukan 6 (enam) bulan sekali dengan penentuan komponen indeks pada awal bulan Januari dan Juli setiap tahunnya. Sedangkan perubahan pada jenis usaha utama emiten akan dimonitor secara terus menerus berdasarkan data publik yang tersedia. Perusahaan yang mengubah lini bisnisnya menjadi tidak konsisten dengan prinsip syariah akan dikeluarkan dari indeks. Sedangkan saham emiten yang dikeluarkan akan diganti oleh saham emiten lain. Semua prosedur tersebut bertujuan untuk mengeliminasi saham spekulatif yang cukup likuid. Sebagian saham-saham spekulatif memiliki tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan reguler yang tinggi dan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah.

Perhitungan Indeks

[sunting | sunting sumber]

Perhitungan JII dilakukan oleh BEJ dengan menggunakan metode perhitungan indeks yang telah ditetapkan yaitu dengan bobot kapitalisasi pasar (market cap weighted). Perhitungan indeks ini juga mencakup penyesuaian - penyesuaian (adjustments) akibat berubahnya data emiten yang disebabkan adanya corporate action.

Komponen saham JII

[sunting | sunting sumber]

Saham-saham perusahaan yang masuk dalam indeks JII yang valid utk periode Desember 2013-Mei 2014 adalah:[1]

No. Kode Nama perusahaan
1 IDX: AALI Astra Agro Lestari
2 IDX: ADRO Adaro Energy
3 IDX: AKRA AKR Corporindo
4 IDX: ASII Astra International
5 IDX: ASRI Alam Sutera Realty
6 IDX: BMTR Global Mediacom
7 IDX: BSDE Bumi Serpong Damai
8 IDX: CPIN Charoen Pokphand Indonesia
9 IDX: EXCL XL Axiata
10 IDX: HRUM Harum Energy
11 IDX: ICBP Indofood CBP Sukses Makmur
12 IDX: INDF Indofood Sukses Makmur
13 IDX: INTP Indocement Tunggal Prakarsa
14 IDX: ITMG Indo Tambangraya Megah
15 IDX: JSMR Jasa Marga
16 IDX: KLBF Kalbe Farma
17 IDX: LPKR Lippo Karawaci
18 IDX: LSIP PP London Sumatra Indonesia
19 IDX: MAPI Mitra Adiperkasa
20 IDX: MNCN Media Nusantara Citra
21 IDX: MPPA Matahari Putra Prima
22 IDX: PGAS Perusahaan Gas Negara (Persero)
23 IDX: PTBA Bukit Asam (Persero)
24 IDX: PWON Pakuwon Jati
25 IDX: SMGR Semen Gresik (Persero)
26 IDX: SMRA Summarecon Agung
27 IDX: TLKM Telkom Indonesia (Persero)
28 IDX: UNTR United Tractors
29 IDX: UNVR Unilever Indonesia
30 IDX: WIKA Wijaya Karya

Saham-saham perusahaan yang masuk dalam indeks JII yang valid utk Periode 03 Juni 2024- 29 November 2024

No. Kode Rasio Free Float Jumlah Saham untuk Indeks (lembar) Bobot pada Indeks
Pra Evaluasi Pasca Evaluasi*

(15% Cap)

Keterangan

Tetap/Naik/Turun/Baru

Pra Evaluasi Pasca Evaluasi Keterangan

Tetap/Naik/Turun/Baru

1 ACES 39,85% 6.865.145.000 6.834.275.000 Turun 0,71% 0,63% Turun
2 ADMR 16,16% 6.606.584.770 6.606.584.770 Tetap 1,14% 1,02% Turun
3 ADRO 39,88% 15.964.193.634 12.756.001.646 Turun 5,91% 4,25% Turun
4 AKRA 35,17% 7.890.882.865 7.059.841.017 Turun 1,59% 1,28% Turun
5 AMMN 17,25% - 12.349.208.737 Baru - 15,00% Baru
6 ANTM 34,84% 8.372.318.430 8.372.318.430 Tetap 1,68% 1,52% Turun
7 ASII 45,09% 18.254.034.111 18.254.034.111 Tetap 11,02% 9,92% Turun
8 BRIS 9,88% 4.530.253.462 4.511.986.311 Turun 1,37% 1,23% Turun
9 BRMS 52,16% 73.954.555.440 73.954.555.440 Tetap 1,43% 1,28% Turun
10 BRPT 30,14% - 28.255.411.518 Baru - 4,13% Baru
11 CPIN 34,14% 5.604.836.400 5.598.277.200 Turun 3,73% 3,35% Turun
12 EXCL 33,15% 4.430.845.349 4.352.074.765 Turun 1,41% 1,24% Turun
13 GOTO 78,55% 904.781.617.082 943.707.290.158 Naik 7,44% 6,99% Turun
14 ICBP 20,00% 2.332.381.600 2.332.381.600 Tetap 3,12% 2,81% Turun
15 INCO 20,38% 2.025.025.831 2.025.025.831 Tetap 1,31% 1,18% Turun
16 INDF 49,57% 4.354.213.501 4.352.457.416 Turun 3,44% 3,10% Turun
17 INKP 35,59% 2.003.473.953 1.947.122.829 Turun 2,48% 2,17% Turun
18 ITMG 34,73% 393.891.855 392.422.953 Turun 1,23% 1,10% Turun
19 KLBF 41,09% 19.992.239.580 19.260.987.675 Turun 3,87% 3,35% Turun
20 MAPI 48,64% 8.134.000.000 8.074.240.000 Turun 1,47% 1,31% Turun
21 MBMA 28,46% - 30.735.496.504 Baru - 2,29% Baru
22 MDKA 51,00% 11.341.744.203 12.481.221.723 Naik 4,06% 4,03% Turun
23 MEDC 26,71% - 6.713.887.367 Baru - 1,09% Baru
24 PGAS 43,02% 10.433.545.128 10.428.696.826 Turun 2,10% 1,89% Turun
25 PGEO 10,22% - 4.240.789.776 Baru - 0,63% Baru
26 PTBA 33,67% 3.884.766.299 3.879.005.969 Turun 1,28% 1,15% Turun
27 SMGR 48,77% 3.292.726.101 3.292.726.101 Tetap 1,69% 1,52% Turun
28 TLKM 47,78% 27.700.488.656 43.954.810.760 Naik 10,50% 15,00% Naik
29 UNTR 37,80% 1.508.466.649 1.409.991.081 Turun 4,35% 3,66% Turun
30 UNVR 14,48% 5.520.305.000 5.524.120.000 Naik 2,06% 1,86% Turun
Konstituen yang keluar dari penghitungan indeks
No. Kode Nama Saham
1 EMTK Elang Mahkota Teknologi Tbk.
2 INTP Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
3 MIKA Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.
4 TPIA Chandra Asri Pacific Tbk.
5 WIFI Solusi Sinergi Digital Tbk.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]