Lompat ke isi

Ulee balang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Penambahan Kategori
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
 
(8 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Ulèëbalang''' ([[Bahasa Melayu|Melayu]]: [[hulubalang]]) adalah kepala [[pemerintah]] dalam kesultanan [[Aceh]] yang memimpin sebuah [[daerah]] atau [[sagoë]], yaitu wilayah setingkat [[kabupaten]] dalam struktur pemerintahan [[Indonesia]] sekarang. Pemegang jabatan Uleebalang digelari dengan gelar [[Teuku]] untuk laki-laki atau [[Cut]] untuk perempuan.
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Districtshoofd Wabil en volgeling Atjeh TMnr 10001702.jpg|jmpl|Ulèëbalang adalah kepala pemerintah dalam kesultanan Aceh yang memimpin sebuah daerah atau sagoë]]


'''Ulee balang''' (Aceh: '''''ulèe balang''''', Melayu: '''''[[hulubalang]]''''') adalah kepala [[pemerintah]] dalam kesultanan [[Aceh]] yang memimpin sebuah [[daerah]] atau [[sagoë]], yaitu wilayah setingkat [[kabupaten]] dalam struktur pemerintahan [[Indonesia]] sekarang. Pemegang jabatan Ulèëbalang digelari dengan gelar [[Teuku]] untuk laki-laki atau [[Cut]] untuk perempuan.
== Penetapan Uleebalang ==

Uleebalang, ditetapkan oleh adat secara turun-temurun. Mereka menerima kekuasaan langsung dari [[Sultan Aceh]]. Uleebalang ini merupakan penguasa ''nanggroe'' atau raja-raja kecil yang sangat berkuasa di daerah mereka masing-masing. Sewaktu mereka memangku jabatan sebagai Uleebalang di daerahnya, mereka harus disahkan pengangkatannya oleh Sultan Aceh. Surat Pengangkatan ini dinamakan ''Sarakata'' yang dibubuhi stempel Kerajaan Aceh ''Cap Sikureung''.
== Penetapan Ulèëbalang ==
Uleebalang, ditetapkan oleh adat secara turun-temurun. Mereka menerima kekuasaan langsung dari [[Sultan Aceh]]. Uleebalang ini merupakan penguasa ''nanggroë'' atau raja-raja kecil yang sangat berkuasa di daerah mereka masing-masing. Sewaktu mereka memangku jabatan sebagai Ulèëbalang di daerahnya, mereka harus disahkan pengangkatannya oleh Sultan Aceh. Surat Pengangkatan ini dinamakan ''Sarakata'' yang dibubuhi stempel Kerajaan Aceh ''Cap Sikureung''.


== Kewajiban ==
== Kewajiban ==
Tugas Uleebalang adalah:
Tugas Ulèëbalang adalah:
# Memimpin Nangroe-nya dan mengkoordinir tenaga-tenaga tempur dari daerah kekuasaannya bila ada peperangan.
# Memimpin Nangroë-nya dan mengkoordinasi tenaga-tenaga tempur dari daerah kekuasaannya bila ada peperangan.
# Menjalankan perintah-perintah atau instruksi dari Sultan; menyediakan tentara atau perbekalan perang bila dibutuhkan oleh Sultan, dan membayar upeti kepada Sultan.
# Menjalankan perintah-perintah atau instruksi dari Sultan; menyediakan tentara atau perbekalan perang bila dibutuhkan oleh Sultan, dan membayar upeti kepada Sultan.


Namun mereka masih tetap sebagai pemimpin yang merdeka dan bebas melakukan apa saja terhadap rakyat yang berada di wilayahnya. Misalnya dalam hal pengadilan atau melaksanakan hukuman.
Namun mereka masih tetap sebagai pemimpin yang merdeka dan bebas melakukan apa saja terhadap rakyat yang berada di wilayahnya. Misalnya dalam hal pengadilan atau melaksanakan hukuman.


Ketika kewibawaan [[Kesultanan Aceh]] masih kuat, Sultan memiliki hak istimewa atas wilayah Nangroe. Hak-hak ini hanya dimiliki oleh Sultan, sedangkan Uleebalang tidak.<br /> Misalnya hak untuk menghukum seseorang yang bersalah, hak untuk me- ngeluarkan mata uang, hak untuk membunyikan meriam pada waktu matahari terbenam, dan hak untuk mendapat panggilan dengan sebutan Daulat.<br />
Ketika kewibawaan [[Kesultanan Aceh]] masih kuat, Sultan memiliki hak istimewa atas wilayah Nanggroë. Hak-hak ini hanya dimiliki oleh Sultan, sedangkan Ulèëbalang tidak.<br/> Misalnya hak untuk menghukum seseorang yang bersalah, hak untuk mengeluarkan mata uang, hak untuk membunyikan meriam pada waktu matahari terbenam, dan hak untuk mendapat panggilan dengan sebutan Daulat.<br/>
Hak-hak ini sebenarnya dimaksudkan untuk mencegah Uleebalang melakukan kesewenang-wenangan, terutama yang berhubungan dengan pemberian hukuman terhadap seorang yang bersalah.
Hak-hak ini sebenarnya dimaksudkan untuk mencegah Ulèëbalang melakukan kesewenang-wenangan, terutama yang berhubungan dengan pemberian hukuman terhadap seorang yang bersalah.


Namun ketika kewibawaan Sultan sudah melemah, terutama pada abad ke XIX dan awal abad XX (sesudah kesultanan Aceh tidak ada lagi). Yang menetapkan hukuman terhadap seseorang yang bersalah di Nangroe-nangroe adalah para Uleebalang.
Namun ketika kewibawaan Sultan sudah melemah, terutama pada abad ke-XIX dan awal abad XX (sesudah kesultanan Aceh tidak ada lagi). Yang menetapkan hukuman terhadap seseorang yang bersalah di Nanggroë-nanggroë adalah para Ulèëbalang.


'''APARATUR'''
=== APARATUR ===


Dalam memimpin pemerintahan Nangroe, Uleebalang dibantu oleh:
Dalam memimpin pemerintahan Nanggroë, Ulèëbalang dibantu oleh:
# ''Banta'', yaitu adik laki-laki atau saudara Uleebalang, yang juga bertindak sebagai Uleebalang, bila yang bersangkutan berhalangan.
# ''Banta'', yaitu adik laki-laki atau saudara Ulèëbalang, yang juga bertindak sebagai Ulèëbalang, bila yang bersangkutan berhalangan.
# Kadhi atau Kali, yang membantu dalam hukum, yaitu yang dipandang mengerti mengenai hukum Islam.
# Kadhi atau Kali, yang membantu dalam hukum, yaitu yang dipandang mengerti mengenai hukum Islam.
# Rakan, yaitu sebagai pengawal Uleebalang, yang dapat diperintahnya untuk bertindak dengan tangan besi. Rakan yang terbaik dalam perang diberi gelar ''Panglima Prang'', sedangkan pimpinan-pimpinan pasukan kecil yang biasa diberi gelar ''Pang''.
# Rakan, yaitu sebagai pengawal Ulèëbalang, yang dapat diperintahnya untuk bertindak dengan tangan besi. Rakan yang terbaik dalam perang diberi gelar ''Panglima Prang'', sedangkan pimpinan-pimpinan pasukan kecil yang biasa diberi gelar ''Pang''.


== Wilayah-wilayah ==
== Wilayah-wilayah ==
Nangroe-nangroe tersebut di atas, pada umumnya berlokasi di pantai bagian timur dan pantai bagian barat Aceh. Di bawahnya terdapat pula sejumlah [[Mukim (Aceh)|mukim]] yang terdiri atas beberapa buah gampong atau yang disebut pula dengan istilah meunasah. Tetapi tidak semua nangroe mengenal lembaga mukim. Di wilayah pantai timur dan di pantai barat, tidak terdapat apa yang disebut mukim.
Nanggroë-nanggroë tersebut di atas, pada umumnya berlokasi di pantai bagian timur dan pantai bagian barat Aceh. Di bawahnya terdapat pula sejumlah [[Mukim (Aceh)|mukim]] yang terdiri atas beberapa buah gampong atau yang disebut pula dengan istilah meunasah. Tetapi tidak semua nanggroë mengenal lembaga mukim. Di wilayah pantai timur dan di pantai barat, tidak terdapat apa yang disebut mukim.


Di [[Aceh Besar]], sebagai pusat pemerintahan Sultan, terdapat federasi mukim-mukim yang sangat berkuasa. Yaitu<ref>http://daniel-riders.blogspot.com/2011/10/reformis-aceh-lhei-sagoe.html</ref>
Di [[Aceh Besar]], sebagai pusat pemerintahan Sultan, terdapat federasi mukim-mukim yang sangat berkuasa. Yaitu<ref>http://daniel-riders.blogspot.com/2011/10/reformis-aceh-lhei-sagoe.html{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
# Sagi XXV Mukim, dibentuk dari 25 Mukim.
# Sagi XXV Mukim, dibentuk dari 25 Mukim.
# Sagi XXVI Mukim, dibentuk dari 26 Mukim.
# Sagi XXVI Mukim, dibentuk dari 26 Mukim.
# Sagi XXII Mukim, dibentuk dari 22 Mukim.
# Sagi XXII Mukim, dibentuk dari 22 Mukim.


Di daerah '''"Keureuto"''' yaitu di bagian pantai Timur dan sebagian wilayah Kabupaten [[Aceh Utara]] sekarang, terdapat apa yang disebut dengan istilah ''Ulebalang Cut'' (Uleebalang kecil). ''Uleebalang Lapan'' (Uleebalang Delapan), dan ''Uleebalang Peut'' (Uleebalang Empat). Namun kedudukan dari bermacam jenis Uleebalang ini, berada di bawah '''Uleebalang Chik'''.
Di daerah '''"Keureuto"''' yaitu di bagian pantai Timur dan sebagian wilayah Kabupaten [[Aceh Utara]] sekarang, terdapat apa yang disebut dengan istilah ''Ulèëbalang Cut'' (Ulèëbalang Kecil). ''Ulèëbalang Lapan'' (Ulèëbalang Delapan), dan ''Ulèëbalang Peut'' (Ulèëbalang Empat). Namun kedudukan dari bermacam jenis Ulèëbalang ini, berada di bawah '''Ulèëbalang Chik'''.


Di sini berdiri sebuah federasi yang terdiri dari 8 nanggroe. Setiap nanggroe dipimpin oleh seorang ''Ulebalang Cut''. Federasi ini dinamakan dengan '''''Uleebalang Lapan'''''. Federasi Keureuto di pimpin oleh seorang uleebalang bergelar ''Teuku Chik''. Salah satunya yang terkenal adalah [[Teuku Chik Ditunong]], suami dari [[Tjoet Nyak Meutia|Cut Mutia]].
Di sini berdiri sebuah federasi yang terdiri dari 8 nanggroë. Setiap nanggroe dipimpin oleh seorang ''Ulèëbalang Cut''. Federasi ini dinamakan dengan '''''Ulèëbalang Lapan'''''. Federasi Keureuto dipimpin oleh seorang ulèëbalang bergelar ''Teuku Chik''. Salah satunya yang terkenal adalah [[Teuku Chik Ditunong]], suami dari [[Tjoet Nyak Meutia|Cut Mutia]].


Di dalam ''Keureuto'' terdapat juga empat daerah yang disebut ''Ulèëbalang Peut'', diperintah oleh Dewan Tuha Peut. Wewenang Tuha Peut ialah hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan, Teuku Chik tidak dapat memutuskan suatu perkara tanpa adanya persetujuan Tuha Peut.<ref>{{Cite web |url=http://acehprov.go.id/images/stories/file/Pejuang/Teuku%20Chik%20Tunong.pdf |title=Salinan arsip |access-date=2011-12-01 |archive-date=2010-12-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20101212091741/http://acehprov.go.id/images/stories/file/Pejuang/Teuku%20Chik%20Tunong.pdf |dead-url=yes }}</ref><br />
Di dalam ''Keureuto'' terdapat juga empat daerah yang disebut ''Uleebalang Peut'', diperintah oleh
Setiap daerah yang termasuk dari daerah Ulèëbalang Peut dipimpin oleh seorang ''Ben'' yang bergelar ''Teuku Ben''. Cut Mutia adalah anak dari Teuku Ben Daud, pemimpin daerah Ulèëbalang Peut ''Pirak''
Dewan Tuha Peut. Wewenang Tuha Peut ialah hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan, Teuku Chik tidak dapat memutuskan suatu perkara tanpa adanya persetujuan Tuha Peut.<ref>http://acehprov.go.id/images/stories/file/Pejuang/Teuku%20Chik%20Tunong.pdf</ref><br />
Setiap daerah yang termasuk dari daerah Uleebalang Peut dimpin oleh seorang ''Ben'' yang bergelar ''Teuku Ben''. Cut Mutia adalah anak dari Teuku Ben Daud, pemimpin daerah Uleebalang Peut ''Pirak''


== Referensi ==
== Rujukan ==
{{reflist}}
{{reflist}}


{{DEFAULTSORT:Uleebalang}}
[[Kategori:Pemerintahan Aceh]]
[[Kategori:Pemerintahan Aceh]]
[[Kategori:Bangsawan]]
[[Kategori:Bangsawan]]

Revisi terkini sejak 21 Juni 2024 01.03

Ulèëbalang adalah kepala pemerintah dalam kesultanan Aceh yang memimpin sebuah daerah atau sagoë

Ulee balang (Aceh: ulèe balang, Melayu: hulubalang) adalah kepala pemerintah dalam kesultanan Aceh yang memimpin sebuah daerah atau sagoë, yaitu wilayah setingkat kabupaten dalam struktur pemerintahan Indonesia sekarang. Pemegang jabatan Ulèëbalang digelari dengan gelar Teuku untuk laki-laki atau Cut untuk perempuan.

Penetapan Ulèëbalang

[sunting | sunting sumber]

Uleebalang, ditetapkan oleh adat secara turun-temurun. Mereka menerima kekuasaan langsung dari Sultan Aceh. Uleebalang ini merupakan penguasa nanggroë atau raja-raja kecil yang sangat berkuasa di daerah mereka masing-masing. Sewaktu mereka memangku jabatan sebagai Ulèëbalang di daerahnya, mereka harus disahkan pengangkatannya oleh Sultan Aceh. Surat Pengangkatan ini dinamakan Sarakata yang dibubuhi stempel Kerajaan Aceh Cap Sikureung.

Kewajiban

[sunting | sunting sumber]

Tugas Ulèëbalang adalah:

  1. Memimpin Nangroë-nya dan mengkoordinasi tenaga-tenaga tempur dari daerah kekuasaannya bila ada peperangan.
  2. Menjalankan perintah-perintah atau instruksi dari Sultan; menyediakan tentara atau perbekalan perang bila dibutuhkan oleh Sultan, dan membayar upeti kepada Sultan.

Namun mereka masih tetap sebagai pemimpin yang merdeka dan bebas melakukan apa saja terhadap rakyat yang berada di wilayahnya. Misalnya dalam hal pengadilan atau melaksanakan hukuman.

Ketika kewibawaan Kesultanan Aceh masih kuat, Sultan memiliki hak istimewa atas wilayah Nanggroë. Hak-hak ini hanya dimiliki oleh Sultan, sedangkan Ulèëbalang tidak.
Misalnya hak untuk menghukum seseorang yang bersalah, hak untuk mengeluarkan mata uang, hak untuk membunyikan meriam pada waktu matahari terbenam, dan hak untuk mendapat panggilan dengan sebutan Daulat.
Hak-hak ini sebenarnya dimaksudkan untuk mencegah Ulèëbalang melakukan kesewenang-wenangan, terutama yang berhubungan dengan pemberian hukuman terhadap seorang yang bersalah.

Namun ketika kewibawaan Sultan sudah melemah, terutama pada abad ke-XIX dan awal abad XX (sesudah kesultanan Aceh tidak ada lagi). Yang menetapkan hukuman terhadap seseorang yang bersalah di Nanggroë-nanggroë adalah para Ulèëbalang.

Dalam memimpin pemerintahan Nanggroë, Ulèëbalang dibantu oleh:

  1. Banta, yaitu adik laki-laki atau saudara Ulèëbalang, yang juga bertindak sebagai Ulèëbalang, bila yang bersangkutan berhalangan.
  2. Kadhi atau Kali, yang membantu dalam hukum, yaitu yang dipandang mengerti mengenai hukum Islam.
  3. Rakan, yaitu sebagai pengawal Ulèëbalang, yang dapat diperintahnya untuk bertindak dengan tangan besi. Rakan yang terbaik dalam perang diberi gelar Panglima Prang, sedangkan pimpinan-pimpinan pasukan kecil yang biasa diberi gelar Pang.

Wilayah-wilayah

[sunting | sunting sumber]

Nanggroë-nanggroë tersebut di atas, pada umumnya berlokasi di pantai bagian timur dan pantai bagian barat Aceh. Di bawahnya terdapat pula sejumlah mukim yang terdiri atas beberapa buah gampong atau yang disebut pula dengan istilah meunasah. Tetapi tidak semua nanggroë mengenal lembaga mukim. Di wilayah pantai timur dan di pantai barat, tidak terdapat apa yang disebut mukim.

Di Aceh Besar, sebagai pusat pemerintahan Sultan, terdapat federasi mukim-mukim yang sangat berkuasa. Yaitu[1]

  1. Sagi XXV Mukim, dibentuk dari 25 Mukim.
  2. Sagi XXVI Mukim, dibentuk dari 26 Mukim.
  3. Sagi XXII Mukim, dibentuk dari 22 Mukim.

Di daerah "Keureuto" yaitu di bagian pantai Timur dan sebagian wilayah Kabupaten Aceh Utara sekarang, terdapat apa yang disebut dengan istilah Ulèëbalang Cut (Ulèëbalang Kecil). Ulèëbalang Lapan (Ulèëbalang Delapan), dan Ulèëbalang Peut (Ulèëbalang Empat). Namun kedudukan dari bermacam jenis Ulèëbalang ini, berada di bawah Ulèëbalang Chik.

Di sini berdiri sebuah federasi yang terdiri dari 8 nanggroë. Setiap nanggroe dipimpin oleh seorang Ulèëbalang Cut. Federasi ini dinamakan dengan Ulèëbalang Lapan. Federasi Keureuto dipimpin oleh seorang ulèëbalang bergelar Teuku Chik. Salah satunya yang terkenal adalah Teuku Chik Ditunong, suami dari Cut Mutia.

Di dalam Keureuto terdapat juga empat daerah yang disebut Ulèëbalang Peut, diperintah oleh Dewan Tuha Peut. Wewenang Tuha Peut ialah hal-hal yang berkaitan dengan pengadilan, Teuku Chik tidak dapat memutuskan suatu perkara tanpa adanya persetujuan Tuha Peut.[2]
Setiap daerah yang termasuk dari daerah Ulèëbalang Peut dipimpin oleh seorang Ben yang bergelar Teuku Ben. Cut Mutia adalah anak dari Teuku Ben Daud, pemimpin daerah Ulèëbalang Peut Pirak

  1. ^ http://daniel-riders.blogspot.com/2011/10/reformis-aceh-lhei-sagoe.html[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2010-12-12. Diakses tanggal 2011-12-01.