Albertina Ho: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
(11 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox officeholder |
{{Nama Maluku|[[Tionghoa Maluku|Aru]]|Ho}}{{Infobox officeholder |
||
| honorific_prefix = |
| honorific_prefix = <!-- Hanya gelar kehormatan/kenegaraan (non-akademis) --> |
||
| name = Albertina Ho |
| name = Albertina Ho |
||
| honorific_suffix = |
| honorific_suffix = <!-- Hanya gelar kehormatan/kenegaraan (non-akademis) --> |
||
| image = Albertina Ho Dewas KPK.png |
| image = Albertina Ho Dewas KPK.png |
||
| alt = |
| alt = |
||
Baris 8: | Baris 8: | ||
| office = Anggota [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi]] |
| office = Anggota [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi]] |
||
| term_start = 20 Desember 2019 |
| term_start = 20 Desember 2019 |
||
| term_end = |
| term_end = |
||
| president = [[Joko Widodo]] |
| president = [[Joko Widodo]] |
||
| alongside = [[Tumpak Hatorangan Panggabean]] (ketua), [[Syamsuddin Haris]], [[Harjono]], dan [[Indriyanto Seno Adji]] |
| alongside = [[Tumpak Hatorangan Panggabean]] (ketua), [[Syamsuddin Haris]], [[Harjono]], dan [[Indriyanto Seno Adji]] |
||
Baris 15: | Baris 15: | ||
| term_end2 = 20 Desember 2019 |
| term_end2 = 20 Desember 2019 |
||
| birth_date = {{Birth date and age|1960|1|11}} |
| birth_date = {{Birth date and age|1960|1|11}} |
||
| birth_place = |
| birth_place = [[Dobo]], [[Kepulauan Aru]], [[Maluku]] |
||
| nationality = |
| nationality = <!-- Hanya untuk warga negara asing --> |
||
| alma_mater = [[Universitas Gadjah Mada]] |
| alma_mater = {{ubl|[[Universitas Gadjah Mada]]|[[Universitas Jenderal Soedirman]]}} |
||
| occupation = Hakim |
| occupation = Hakim |
||
| religion = |
| religion = |
||
Baris 24: | Baris 24: | ||
| parents = |
| parents = |
||
}} |
}} |
||
'''Albertina Ho, S.H., M.H.''' ({{lahirmati|[[Dobo]], [[Maluku]]|11|1|1960}}) adalah seorang [[hakim]] [[karier]] wanita pada [[Peradilan Umum]] dibawah [[Mahkamah Agung]] [[Republik Indonesia]].<ref name="profilmerdeka">{{cite web|url=http://profil.merdeka.com/indonesia/a/albertina-ho/|title=Albertina Ho|author=Ellyana Mayasari|publisher=profil.merdeka.com|year=2012|accessdate=7 Mei 2014}}</ref> Albertina mulai dikenal publik ketika menjadi ketua [[majelis hakim]] yang menyidangkan [[kasus]] [[suap]] pegawai pajak [[Gayus Tambunan]] di [[Pengadilan Negeri Jakarta Selatan]].<ref name="nova">{{cite web|url=http://www.tabloidnova.com/layout/set/print/Nova/Profil/Albertina-Ho-Kiprah-Mantan-Penjaga-Warung-Kopi-1|title=Albertina Ho, Kiprah Mantan Penjaga Warung Kopi (1)|author=Swita|publisher=tabloidnova.com|year=2011|accessdate=7 Mei 2014|archive-date=2014-05-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20140506214650/http://www.tabloidnova.com/layout/set/print/Nova/Profil/Albertina-Ho-Kiprah-Mantan-Penjaga-Warung-Kopi-1|dead-url=yes}}</ref> Karena kegigihan, ketegasan, kecermatan dan kekukuhannya sebagai hakim wanita, Albertina Ho mendapat julukan “srikandi hukum” oleh sebagian kalangan.<ref name="kabarinews">{{cite web|url=http://kabarinews.com/albertina-ho-hakim-andal-anak-desa-dobo-yang-bersahaja/38036|title=Albertina Ho Hakim Andal Anak Desa Dobo yang Bersahaja|author=Kabari1003|publisher=kabarinews.com|year=2012|accessdate=7 Mei 2014}}</ref> Pada April 2016, Albertina Ho bertugas sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan<ref name="hukumonline">{{cite web|url=http://news.detik.com/berita/3192924/rotasi-di-ma-dari-albertina-ho-parlas-nababan-hingga-pengadil-angie|title=Rotasi Di MA Dari Albertina Ho Parlas Nababan Hingga Pengadil Angie.|last=|first=|date=21 Apr 2016|year=|website=|publisher=news.detik.com|access-date=25 Sept 2016|accessdate=}}</ref> |
'''Albertina Ho, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]]''' ({{lahirmati|[[Dobo]], [[Maluku]]|11|1|1960}}) adalah seorang [[hakim]] [[karier]] wanita pada [[Peradilan Umum]] dibawah [[Mahkamah Agung]] [[Republik Indonesia]].<ref name="profilmerdeka">{{cite web|url=http://profil.merdeka.com/indonesia/a/albertina-ho/|title=Albertina Ho|author=Ellyana Mayasari|publisher=profil.merdeka.com|year=2012|accessdate=7 Mei 2014}}</ref> Albertina mulai dikenal publik ketika menjadi ketua [[majelis hakim]] yang menyidangkan [[kasus]] [[suap]] pegawai pajak [[Gayus Tambunan]] di [[Pengadilan Negeri Jakarta Selatan]].<ref name="nova">{{cite web|url=http://www.tabloidnova.com/layout/set/print/Nova/Profil/Albertina-Ho-Kiprah-Mantan-Penjaga-Warung-Kopi-1|title=Albertina Ho, Kiprah Mantan Penjaga Warung Kopi (1)|author=Swita|publisher=tabloidnova.com|year=2011|accessdate=7 Mei 2014|archive-date=2014-05-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20140506214650/http://www.tabloidnova.com/layout/set/print/Nova/Profil/Albertina-Ho-Kiprah-Mantan-Penjaga-Warung-Kopi-1|dead-url=yes}}</ref> Karena kegigihan, ketegasan, kecermatan dan kekukuhannya sebagai hakim wanita, Albertina Ho mendapat julukan “srikandi hukum” oleh sebagian kalangan.<ref name="kabarinews">{{cite web|url=http://kabarinews.com/albertina-ho-hakim-andal-anak-desa-dobo-yang-bersahaja/38036|title=Albertina Ho Hakim Andal Anak Desa Dobo yang Bersahaja|author=Kabari1003|publisher=kabarinews.com|year=2012|accessdate=7 Mei 2014}}</ref> Pada April 2016, Albertina Ho bertugas sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan<ref name="hukumonline">{{cite web|url=http://news.detik.com/berita/3192924/rotasi-di-ma-dari-albertina-ho-parlas-nababan-hingga-pengadil-angie|title=Rotasi Di MA Dari Albertina Ho Parlas Nababan Hingga Pengadil Angie.|last=|first=|date=21 Apr 2016|year=|website=|publisher=news.detik.com|access-date=25 Sept 2016|accessdate=}}</ref> |
||
== |
== Riwayat Hidup == |
||
Albertina merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.<ref name="nova"/> Dari lahir hingga kelas empat SD Ia tinggal di Dobo, Maluku Tenggara bersama orang tuanya.<ref name="nova"/> Mulai kelas lima SD Ia pindah ke Ambon.<ref name="nova"/> Saat di Ambon inilah Albertina kecil mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo.<ref name="nova"/> Di |
Albertina merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.<ref name="nova"/> Dari lahir hingga kelas empat SD Ia tinggal di Dobo, Maluku Tenggara bersama orang tuanya.<ref name="nova"/> Mulai kelas lima SD Ia pindah ke Ambon.<ref name="nova"/> Saat di Ambon inilah Albertina kecil mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo.<ref name="nova"/> Di Ambon Albertina tinggal di rumah saudara dan mulai SMP Ia ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu.<ref name="nova"/> Saat itu Ia banyak bekerja dengan menjaga toko kelontong.<ref name="nova"/> Memasukki masa SMA Albertina kembali pindah ketempat saudaranya yang lain.<ref name="nova"/> Kali ini saudaranya memiliki usaha warung kopi lantas Albertina pun turut bekerja membantu di warung kopi tersebut.<ref name="nova"/> Sehari-hari Albertina mulai bekerja di warung kopi sejak pulang sekolah sampai pukul 19.00.<ref name="nova"/> |
||
== Pendidikan == |
=== Pendidikan === |
||
⚫ | Albertina Ho melalui masa pendidikan dasarnya di Dobo dan Ambon.<ref name="nova" /> Ia lulus SD dari SD Ambon pada tahun 1973.<ref name="nasrani">{{cite web|url=http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4135|title=Albertina Ho: Betah Melajang, ke Kantor Pilih Naik Angkot|author=RAKA DENNY|publisher=cendrawasihpos.com|year=2011|accessdate=7 Mei 2014|archive-date=2014-05-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20140507100351/http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4135|dead-url=yes}}</ref> Masa SMP Ia tempuh di SMP Katolik Bersubsidi Ambon dan lulus pada tahun 1975.<ref name="nasrani" /> Setelah itu Albertina melanjutkan pendidikan pada [[SMA Negeri 2 Ambon]].<ref name="nasrani" /> Pada saat di SMA nilai-nilai mata pelajaran eksaktanya cenderung lebih bagus dari mata pelajaran sosial, namun Albertina lebih memilih masuk ke jurusan sosial.<ref name="nova" /> Keputusan ini sempat membuat kecewa gurunya kala itu.<ref name="nova" /> Selepas SMA Albertina melanjutkan pendidikannya di [[Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada]] pada tahun 1979 dan lulus tahun 1985.<ref name="nasrani" /> Gelar Magister Hukum Ia raih setelah menjadi hakim pada tahun 2004 dari [[Universitas Jenderal Soedirman]], Purwokerto.<ref name="nasrani" /> |
||
⚫ | |||
⚫ | Albertina Ho melalui masa pendidikan dasarnya di Dobo dan Ambon.<ref name="nova"/> Ia lulus SD dari SD Ambon pada tahun 1973.<ref name="nasrani">{{cite web|url=http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4135|title=Albertina Ho: Betah Melajang, ke Kantor Pilih Naik Angkot|author=RAKA DENNY|publisher=cendrawasihpos.com|year=2011|accessdate=7 Mei 2014|archive-date=2014-05-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20140507100351/http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4135|dead-url=yes}}</ref> Masa SMP Ia tempuh di SMP Katolik Bersubsidi Ambon dan lulus pada tahun 1975.<ref name="nasrani"/> Setelah itu Albertina melanjutkan pendidikan pada SMA Negeri 2 Ambon.<ref name="nasrani"/> Pada saat di SMA nilai-nilai mata pelajaran eksaktanya cenderung lebih bagus dari mata pelajaran sosial, namun Albertina lebih memilih masuk ke jurusan sosial.<ref name="nova"/> Keputusan ini sempat membuat kecewa gurunya kala itu.<ref name="nova"/> Selepas SMA Albertina melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1979 dan lulus tahun 1985.<ref name="nasrani"/> Gelar Magister Hukum Ia raih setelah menjadi hakim pada tahun 2004 dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.<ref name="nasrani"/> |
||
⚫ | Albertina Ho memulai karier hakim ketika ia diterima saat mendaftar CPNS Calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM.<ref name="nasrani" /> Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990).<ref name="kabarinews" /> Setelah itu kariernya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah hingga akhirnya pada tahun 2005 Ia ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.<ref name="kabarinews" /> Setelah 3 tahun berkarier di Mahkamah Agung Albertina ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.<ref name="kabarinews" /> Selama berkarir pada pengadilan inilah Ia banyak menangani kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat umum diantaranya kasus pegawai pajak [[Gayus Tambunan]] dan Anand Khrisna.<ref name="yapthi">{{cite web|url=http://www.yapthiamhien.org/index.php?find=news_detail&id=30|title=http://www.yapthiamhien.org/index.php?find=news_detail&id=30|author=redaksi|publisher=yapthiamhien.org|year=2013|accessdate=7 Mei 2014|archive-date=2014-05-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20140506233039/http://www.yapthiamhien.org/index.php?find=news_detail&id=30|dead-url=yes}}</ref> Pada bulan September 2011 Albertina Ho di promosikan menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Sungai liat dan akhirnya menjadi ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat.<ref name="yahoo">{{cite web|url=https://id.berita.yahoo.com/ma-albertina-dimutasi-untuk-menguji-kemampuan-kepemimpinan-093749524.html|title=MA: Albertina Dimutasi untuk Menguji Kemampuan Kepemimpinan|author=Antara|publisher=id.berita.yahoo.com|year=2011|accessdate=7 Mei 2014|archive-date=2014-05-06|archive-url=https://web.archive.org/web/20140506215310/https://id.berita.yahoo.com/ma-albertina-dimutasi-untuk-menguji-kemampuan-kepemimpinan-093749524.html|dead-url=yes}}</ref> Pada Februari 2014 Albertina di promosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang.<ref>{{Cite web|url=http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt534815482f3e7/albertina-ho-resmi-jadi-wakil-ketua-pn-palembang|title=Albertina Ho Resmi Jadi Wakil Ketua PN Palembang|access-date=2016-09-24}}</ref> |
||
⚫ | Setelah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi<ref>Tim Redaksi (24 Juni 2015) "[https://klikbekasi.co/dewan-apresiasi-kinerja-albertina-ho-selama-memimpin-pn-bekasi/ Dewan Apresiasi Kinerja Albertina Ho Selama Memimpin PN Bekasi]" Klik Bekasi</ref>, Albertina Ho dipromosikan pada April 2016 menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.<ref>{{Cite web|url=http://news.detik.com/berita/3192924/rotasi-di-ma-dari-albertina-ho-parlas-nababan-hingga-pengadil-angie|title=Rotasi di MA, Dari Albertina Ho, Parlas Nababan hingga Pengadil Angie|author=Andi Saputra |publisher=detiknews|year=2016|access-date=2016-09-24}}</ref> |
||
⚫ | |||
⚫ | Albertina Ho memulai karier hakim ketika ia diterima saat mendaftar CPNS Calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM.<ref name="nasrani"/> Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990).<ref name="kabarinews"/> Setelah itu kariernya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah hingga akhirnya pada tahun 2005 Ia ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.<ref name="kabarinews"/> Setelah 3 tahun berkarier di Mahkamah Agung Albertina ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.<ref name="kabarinews"/> |
||
⚫ | Setelah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Albertina Ho dipromosikan pada April 2016 menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.<ref>{{Cite web|url=http://news.detik.com/berita/3192924/rotasi-di-ma-dari-albertina-ho-parlas-nababan-hingga-pengadil-angie|title=Rotasi di MA, Dari Albertina Ho, Parlas Nababan hingga Pengadil Angie|author=Andi Saputra |publisher=detiknews|year=2016|access-date=2016-09-24}}</ref> |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
Baris 44: | Baris 42: | ||
{{references}} |
{{references}} |
||
{{Komisi Pemberantasan Korupsi}} |
{{Komisi Pemberantasan Korupsi}} |
||
[[Kategori:Tokoh hukum Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Hakim Indonesia]] |
[[Kategori:Hakim Indonesia]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Alumni Universitas Gadjah Mada]] |
||
[[Kategori:Alumni Universitas Jenderal Soedirman]] |
|||
[[Kategori:Tionghoa-Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Maluku]] |
[[Kategori:Tokoh Maluku]] |
||
[[Kategori:Tokoh dari Kepulauan Aru]] |
Revisi terkini sejak 21 Juni 2024 15.54
Albertina Ho | |
---|---|
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi | |
Mulai menjabat 20 Desember 2019 Menjabat bersama Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua), Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indriyanto Seno Adji | |
Presiden | Joko Widodo |
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang | |
Masa jabatan 27 September 2019 – 20 Desember 2019 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 11 Januari 1960 Dobo, Kepulauan Aru, Maluku |
Almamater | |
Pekerjaan | Hakim |
Sunting kotak info • L • B |
Albertina Ho, S.H., M.H. (lahir 11 Januari 1960) adalah seorang hakim karier wanita pada Peradilan Umum dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.[1] Albertina mulai dikenal publik ketika menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[2] Karena kegigihan, ketegasan, kecermatan dan kekukuhannya sebagai hakim wanita, Albertina Ho mendapat julukan “srikandi hukum” oleh sebagian kalangan.[3] Pada April 2016, Albertina Ho bertugas sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan[4]
Riwayat Hidup
[sunting | sunting sumber]Albertina merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.[2] Dari lahir hingga kelas empat SD Ia tinggal di Dobo, Maluku Tenggara bersama orang tuanya.[2] Mulai kelas lima SD Ia pindah ke Ambon.[2] Saat di Ambon inilah Albertina kecil mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo.[2] Di Ambon Albertina tinggal di rumah saudara dan mulai SMP Ia ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu.[2] Saat itu Ia banyak bekerja dengan menjaga toko kelontong.[2] Memasukki masa SMA Albertina kembali pindah ketempat saudaranya yang lain.[2] Kali ini saudaranya memiliki usaha warung kopi lantas Albertina pun turut bekerja membantu di warung kopi tersebut.[2] Sehari-hari Albertina mulai bekerja di warung kopi sejak pulang sekolah sampai pukul 19.00.[2]
Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Albertina Ho melalui masa pendidikan dasarnya di Dobo dan Ambon.[2] Ia lulus SD dari SD Ambon pada tahun 1973.[5] Masa SMP Ia tempuh di SMP Katolik Bersubsidi Ambon dan lulus pada tahun 1975.[5] Setelah itu Albertina melanjutkan pendidikan pada SMA Negeri 2 Ambon.[5] Pada saat di SMA nilai-nilai mata pelajaran eksaktanya cenderung lebih bagus dari mata pelajaran sosial, namun Albertina lebih memilih masuk ke jurusan sosial.[2] Keputusan ini sempat membuat kecewa gurunya kala itu.[2] Selepas SMA Albertina melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1979 dan lulus tahun 1985.[5] Gelar Magister Hukum Ia raih setelah menjadi hakim pada tahun 2004 dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.[5]
Karier hakim
[sunting | sunting sumber]Albertina Ho memulai karier hakim ketika ia diterima saat mendaftar CPNS Calon hakim setelah lulus dari Fakultas Hukum UGM.[5] Setelah lulus pendidikan calon hakim, Albertina bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta (tahun 1986-1990).[3] Setelah itu kariernya banyak dilalui di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah hingga akhirnya pada tahun 2005 Ia ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.[3] Setelah 3 tahun berkarier di Mahkamah Agung Albertina ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[3] Selama berkarir pada pengadilan inilah Ia banyak menangani kasus yang cukup menarik perhatian masyarakat umum diantaranya kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.[6] Pada bulan September 2011 Albertina Ho di promosikan menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri Sungai liat dan akhirnya menjadi ketua Pengadilan Negeri Sungai Liat.[7] Pada Februari 2014 Albertina di promosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang.[8]
Setelah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi[9], Albertina Ho dipromosikan pada April 2016 menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.[10]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Ellyana Mayasari (2012). "Albertina Ho". profil.merdeka.com. Diakses tanggal 7 Mei 2014.
- ^ a b c d e f g h i j k l m Swita (2011). "Albertina Ho, Kiprah Mantan Penjaga Warung Kopi (1)". tabloidnova.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-06. Diakses tanggal 7 Mei 2014.
- ^ a b c d Kabari1003 (2012). "Albertina Ho Hakim Andal Anak Desa Dobo yang Bersahaja". kabarinews.com. Diakses tanggal 7 Mei 2014.
- ^ "Rotasi Di MA Dari Albertina Ho Parlas Nababan Hingga Pengadil Angie". news.detik.com. 21 Apr 2016. Diakses tanggal 25 Sept 2016.
- ^ a b c d e f RAKA DENNY (2011). "Albertina Ho: Betah Melajang, ke Kantor Pilih Naik Angkot". cendrawasihpos.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-07. Diakses tanggal 7 Mei 2014.
- ^ redaksi (2013). "http://www.yapthiamhien.org/index.php?find=news_detail&id=30". yapthiamhien.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-06. Diakses tanggal 7 Mei 2014. Hapus pranala luar di parameter
|title=
(bantuan) - ^ Antara (2011). "MA: Albertina Dimutasi untuk Menguji Kemampuan Kepemimpinan". id.berita.yahoo.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-06. Diakses tanggal 7 Mei 2014.
- ^ "Albertina Ho Resmi Jadi Wakil Ketua PN Palembang". Diakses tanggal 2016-09-24.
- ^ Tim Redaksi (24 Juni 2015) "Dewan Apresiasi Kinerja Albertina Ho Selama Memimpin PN Bekasi" Klik Bekasi
- ^ Andi Saputra (2016). "Rotasi di MA, Dari Albertina Ho, Parlas Nababan hingga Pengadil Angie". detiknews. Diakses tanggal 2016-09-24.