Lompat ke isi

Kebijakan fiskal: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
VolkovBot (bicara | kontrib)
Serigala Sumatera (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(31 revisi perantara oleh 25 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kebijakan fiskal''' merupakan kebijakan ekonomi yang berkiatan dengan penerimaan [[pemerintah]]. Bentuk penerimaan ini adalah [[pajak]] bersih yang diperoleh dari sektor [[rumah tangga]]. Pajak ini digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran yang disebabkan oleh kegiatan pemerintahan.<ref>{{Cite book|last=Priyono dan Teddy Chandra|date=2016|url=http://eprints.binadarma.ac.id/2920/1/ESENSI%20EK-MAKRO%20ZIFATAMA%20FULL.pdf|title=Esensi Teori Ekonomi Makro|location=Sidoarjo|publisher=ZIfatama Publishing|isbn=978-602-14020-0-9|pages=17|url-status=live}}</ref> Kebijakan fiskal merupakan bagian dari kebijakan [[ekonomi makro]] yang digunakan untuk mencapai sasaran [[pembangunan]]. Fungsi kebijakan fiskal secara umum terbagi menjadi tiga, yaitu fungsi penetapan sasaran [[anggaran]], fungsi [[distribusi]] pendapatan dan [[subsidi]], serta fungsi stabilisasi ekonomi. Fungsi alokasi anggaran bertujuan untuk tujuan [[pembangunan ekonomi]]. Fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dimaksudkan untuk upaya peningkatan [[kesejahteraan]] [[rakyat]]. Sedangkan fungsi stabilisasi ekonomi makro dimaksudkan untuk mencapai peningkatan [[pertumbuhan ekonomi]].<ref>{{Cite book|last=Digdowiseiso|first=Kumba|url=http://repository.unas.ac.id/695/1/Buku%20Perekonomian%20Indonesia_compressed.pdf|title=Perekonomian Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Makro|location=Jakarta Selatan|publisher=Lembaga Penerbitan Universitas Nasional|isbn=978-623-7376-41-5|pages=125|url-status=live}}</ref>
'''Kebijakan fiskal''' merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk
mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan [[kebijakan moneter]], yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah [[uang]] yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat mempengaruhi variabel-variabel berikut:


Pemerintah membuat kebijakan fiskal untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan berbentuk [[pajak]] pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan [[kebijakan moneter]], yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat [[suku bunga]] dan [[Peredaran (mata uang)|jumlah uang beredar]]. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak serta pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel meliputi permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi, pola persebaran [[sumber daya]] dan distribusi [[pendapatan]].
* [[Permintaan agregat]] dan tingkat aktivitas ekonomi
* Pola persebaran sumber daya
* Distribusi pendapatan


Pemerintah yang menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya. Dengan melalui kebijakan fiskal, antara lain pemerintah dapat mempengaruhi tingkat [[pendapatan nasional]], dapat memengaruhi kesempatan kerja, dapat memengaruhi tinggi rendahnya [[investasi]] nasional, dan dapat memengaruhi distribusi penghasilan nasional.
{{ekonomi-stub}}


== Instrumen ==
[[Kategori:Ekonomi mikro]]


=== Sumber-sumber penerimaan negara ===
[[ar:سياسة مالية]]
Sumber penerimaan negara yang utama adalah pendapatan masyarakat dan [[swasta]]. Pemerintah memperoleh [[Pendapatan Negara|pendapatan negara]] dari masyarakat dan swasta secara sukarela. Pendapatan negara kemudian digunakan untuk [[anggaran belanja]] [[barang]]-barang dan [[jasa]]-jasa bagi [[publik]]. Pengumpulan pendapatan dibedakan menjadi penerimaan [[pajak]] dan penerimaan nonpajak. Pajak adalah penerimaan negara yang wajib diberikan oleh masyarakat tanpa mengakibatkan timbulnya [[Liabilitas|kewajiban]] bagi pemerintah terhadap pihak pembayar. [[Konstitusi|Undang-undang dasar]] di suatu negara dapat menetapkan kewajiban pajak dengan sifat memaksa. Pelanggaran kewajiban pajak akan dikenali [[hukuman]] sesuai dengan aturan yang berlaku di suatu negara.<ref>{{Cite book|last=Digdowiseiso|first=Kumba|date=2014|url=http://repository.unas.ac.id/607/1/Kebijakan%20Fiskal%202014.pdf|title=Kebijakan Fiskal|location=Jakarta Selatan|publisher=Lembaga Penerbitan Universitas Nasional|isbn=978-979-028-241-4|pages=1|url-status=live}}</ref>
[[bg:Фискална политика]]

[[bs:Fiskalna politika]]
== Pandangan ==
[[cs:Fiskální politika]]

[[da:Finanspolitik]]
=== Ekonomi Islam ===
[[de:Fiskalpolitik]]
Dalam pandangan [[Ekonomi syariah|ekonomi Islam]], tujuan kebijakan fiskal hampir sama dengan kebijakan fiskal negara. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan [[keadilan]] dan [[kesetaraan]] bagi masyarakat. Selain itu mempercepat dan menyediakan [[kesejahteraan sosial]] dan ekonomi. Dalam ekonomi Islam, kebijakan fiskal juga bertujuan mendorong [[pertumbuhan ekonomi]] atau pemanfaatan sumber daya ekonomi. Tujuan lain yang juga sama ialah memperbaiki [[moral]]itas dan [[budaya]] ekonomi masyarakat.<ref>{{Cite book|last=Muljawan, dkk.|date=2020|url=https://www.bi.go.id/id/edukasi/Documents/BUKU%20EKSYAR%20SMA.pdf|title=Buku Pengayaan Pembelajaran Ekonomi Syariah untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X|location=Jakarta|publisher=Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia|pages=54|url-status=live}}</ref>
[[en:Fiscal policy]]

[[es:Política fiscal]]
=== Teori konjungtur riil ===
[[et:Fiskaalpoliitika]]
Dalam [[teori]] konjungtur riil, kebijakan fiskal dianggap mampu mewujudkan perubahan dalam kegiatan ekonomi melalui faktor-faktor riil. Kebijakan fiskal dapat meningkatkan jumlah [[penawaran]] [[tenaga kerja]] oleh [[perusahaan]] melalui pengurangan pajak kepada [[individu]]. Selain itu, kebijakan fiskal dapat meningkatkan jumlah [[investasi]] bersamaan dengan perkembangan [[teknologi]]. Selain itu, kebijakan fiskal yang menghindari [[defisit]] dalam anggaran belanja pemerintah akan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Perusahaan akan memperoleh persaingan pengumpulan dana dan pengusaha akan memperoleh [[insentif]] untuk melakukan investasi dan mengembangkan teknologi yang lebih canggih. Secara tidak langsung, kebijakan fiskal dapat menghasilkan ekspansi ekonomi.<ref>{{Cite book|last=Muchtolifah|url=https://core.ac.uk/download/pdf/12218181.pdf|title=Ekonomi Makro|publisher=Unesa University Press|isbn=978-979-028-241-4|pages=75|url-status=live}}</ref>
[[eu:Politika fiskal]]

[[fi:Finanssipolitiikka]]
== Referensi ==
[[fr:Politique budgétaire]]
<references />
[[he:מדיניות פיסקלית]]

[[hi:राजकोषीय नीति]]
[[Kategori:Kebijakan ekonomi makro]]
[[hu:Költségvetési politika]]
[[Kategori:Kebijakan fiskal| ]]
[[it:Politica fiscale]]
[[ja:財政政策]]
[[ko:재정 정책]]
[[lo:ນະໂຍບາຍການເງິນ]]
[[lt:Fiskalinė politika]]
[[lv:Fiskālā politika]]
[[nn:Finanspolitikk]]
[[no:Finanspolitikk]]
[[pl:Polityka fiskalna]]
[[pt:Política fiscal]]
[[ru:Фискальная политика]]
[[sk:Fiškálna politika]]
[[sv:Finanspolitik]]
[[ta:நிதிக்கொள்கை]]
[[te:కోశ విధానం]]
[[tr:Maliye politikası]]
[[uk:Фіскальна політика]]
[[vi:Chính sách tài chính]]
[[zh:财政政策]]

Revisi terkini sejak 25 Juni 2024 10.41

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang berkiatan dengan penerimaan pemerintah. Bentuk penerimaan ini adalah pajak bersih yang diperoleh dari sektor rumah tangga. Pajak ini digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran yang disebabkan oleh kegiatan pemerintahan.[1] Kebijakan fiskal merupakan bagian dari kebijakan ekonomi makro yang digunakan untuk mencapai sasaran pembangunan. Fungsi kebijakan fiskal secara umum terbagi menjadi tiga, yaitu fungsi penetapan sasaran anggaran, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi, serta fungsi stabilisasi ekonomi. Fungsi alokasi anggaran bertujuan untuk tujuan pembangunan ekonomi. Fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dimaksudkan untuk upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Sedangkan fungsi stabilisasi ekonomi makro dimaksudkan untuk mencapai peningkatan pertumbuhan ekonomi.[2]

Pemerintah membuat kebijakan fiskal untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan berbentuk pajak pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak serta pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel meliputi permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi, pola persebaran sumber daya dan distribusi pendapatan.

Pemerintah yang menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya. Dengan melalui kebijakan fiskal, antara lain pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, dapat memengaruhi kesempatan kerja, dapat memengaruhi tinggi rendahnya investasi nasional, dan dapat memengaruhi distribusi penghasilan nasional.

Instrumen

[sunting | sunting sumber]

Sumber-sumber penerimaan negara

[sunting | sunting sumber]

Sumber penerimaan negara yang utama adalah pendapatan masyarakat dan swasta. Pemerintah memperoleh pendapatan negara dari masyarakat dan swasta secara sukarela. Pendapatan negara kemudian digunakan untuk anggaran belanja barang-barang dan jasa-jasa bagi publik. Pengumpulan pendapatan dibedakan menjadi penerimaan pajak dan penerimaan nonpajak. Pajak adalah penerimaan negara yang wajib diberikan oleh masyarakat tanpa mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi pemerintah terhadap pihak pembayar. Undang-undang dasar di suatu negara dapat menetapkan kewajiban pajak dengan sifat memaksa. Pelanggaran kewajiban pajak akan dikenali hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku di suatu negara.[3]

Pandangan

[sunting | sunting sumber]

Ekonomi Islam

[sunting | sunting sumber]

Dalam pandangan ekonomi Islam, tujuan kebijakan fiskal hampir sama dengan kebijakan fiskal negara. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat. Selain itu mempercepat dan menyediakan kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam ekonomi Islam, kebijakan fiskal juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi atau pemanfaatan sumber daya ekonomi. Tujuan lain yang juga sama ialah memperbaiki moralitas dan budaya ekonomi masyarakat.[4]

Teori konjungtur riil

[sunting | sunting sumber]

Dalam teori konjungtur riil, kebijakan fiskal dianggap mampu mewujudkan perubahan dalam kegiatan ekonomi melalui faktor-faktor riil. Kebijakan fiskal dapat meningkatkan jumlah penawaran tenaga kerja oleh perusahaan melalui pengurangan pajak kepada individu. Selain itu, kebijakan fiskal dapat meningkatkan jumlah investasi bersamaan dengan perkembangan teknologi. Selain itu, kebijakan fiskal yang menghindari defisit dalam anggaran belanja pemerintah akan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Perusahaan akan memperoleh persaingan pengumpulan dana dan pengusaha akan memperoleh insentif untuk melakukan investasi dan mengembangkan teknologi yang lebih canggih. Secara tidak langsung, kebijakan fiskal dapat menghasilkan ekspansi ekonomi.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Priyono dan Teddy Chandra (2016). Esensi Teori Ekonomi Makro (PDF). Sidoarjo: ZIfatama Publishing. hlm. 17. ISBN 978-602-14020-0-9. 
  2. ^ Digdowiseiso, Kumba. Perekonomian Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Makro (PDF). Jakarta Selatan: Lembaga Penerbitan Universitas Nasional. hlm. 125. ISBN 978-623-7376-41-5. 
  3. ^ Digdowiseiso, Kumba (2014). Kebijakan Fiskal (PDF). Jakarta Selatan: Lembaga Penerbitan Universitas Nasional. hlm. 1. ISBN 978-979-028-241-4. 
  4. ^ Muljawan, dkk. (2020). Buku Pengayaan Pembelajaran Ekonomi Syariah untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X (PDF). Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia. hlm. 54. 
  5. ^ Muchtolifah. Ekonomi Makro (PDF). Unesa University Press. hlm. 75. ISBN 978-979-028-241-4.