Lompat ke isi

Universitas Wahid Hasyim Semarang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix
Tag: kemungkinan perlu dirapikan paws [2.2]
k Merapikan tulisan atau paragraf yang terputus dan Penambahan informasi terbaru
 
Baris 27: Baris 27:
|-
|-
|'''Situs Web'''
|'''Situs Web'''
|[https://ww.unwahas.ac.id/ www.unwahas.ac.id]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
|[https://unwahas.ac.id/ www.unwahas.ac.id]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
|}
|}
]]
]]
Baris 102: Baris 102:
Setelah Pengurus Yayasan dan Panitia Pendiri berkonsultasi dengan Ketua Umum PBNU tersebut, maka diambil langkah-langkah sbb:
Setelah Pengurus Yayasan dan Panitia Pendiri berkonsultasi dengan Ketua Umum PBNU tersebut, maka diambil langkah-langkah sbb:


1. Melalui beberapa kali wasilah dan musyawarah mengenai nama Universitas antara lain Universitas Nusantara, Universitas Duta Bangsa, Universitas Kebangsaan dan Universitas Wahid Hasyim. Akhirnya disepakati nama Universitas Wahid Hasyim, dengan pertimbangan beliau adalah salah seorang Pendiri Republik Indonesia. Tokoh Agama dari kalangan NU yang Nasionalis. Nama
1. Melalui beberapa kali wasilah dan musyawarah mengenai nama Universitas antara lain Universitas Nusantara, Universitas Duta Bangsa, Universitas Kebangsaan dan Universitas Wahid Hasyim. Akhirnya disepakati nama Universitas Wahid Hasyim, dengan pertimbangan beliau adalah salah seorang Pendiri Republik Indonesia. Tokoh Agama dari kalangan NU yang Nasionalis. Nama tersebut disetujui PBNU pada forum konsultasi pada tanggal 6 Agustus 1999.

tersebut disetujui PBNU pada forum konsultasi pada tanggal 6 Agustus 1999.


2. Mengenai hubungan hirarkhi universitas/yayasan dengan PWNU dan PBNU, dilakukan penyempurnaan terhadap Akta Notaris yang dituangkan dalam Akta No. 56 T ahun 1999 tanggal 9 Nopember 1999.
2. Mengenai hubungan hirarkhi universitas/yayasan dengan PWNU dan PBNU, dilakukan penyempurnaan terhadap Akta Notaris yang dituangkan dalam Akta No. 56 T ahun 1999 tanggal 9 Nopember 1999.
Baris 156: Baris 154:
15. Drs. KH. Syiroz Zuhdi
15. Drs. KH. Syiroz Zuhdi


Sambil menyempurnakan organisasi yayasan, maka Yayasan dan Panitia Pendiri Universitas Wahid Hasyim mengajukan permohonan pendi ri an Uni versi tas ke Di rektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui Kopertis Wilayah VI, dengan surat nomor : YPTNU 09/VIII/1999 tanggal 7 Agustus 1999 tentang Mohon Persetujuan pembukaan Program Studi Baru. Adapun program studi yang diajukan meliputi 10 program studi, yaitu:


Sambil menyempurnakan organisasi yayasan, maka Yayasan dan Panitia Pendiri Universitas Wahid Hasyim mengajukan permohonan pendi ri an Uni versi tas ke Di rektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui Kopertis Wilayah VI, dengan surat nomor : YPTNU 09/VIII/1999 tanggal 7 Agustus 1999 tentang Mohon Persetujuan pembukaan



Program Studi Baru. Adapun program studi yang diajukan meliputi 10 program studi, yaitu:


1. Program Studi Manajemen (S1)
1. Program Studi Manajemen (S1)
Baris 233: Baris 225:




Setelah syarat-syarat tersebut lengkap, kemudian diajukan ke Kopertis Wilayah VI untuk dapat ditinjau Kopertis beserta tim pakar sesuai bidang ilmu dalam setiap program studi. Pelaksanaan peninjauan pada tanggal 6 Juli 2000 oleh Tim dari Kopertis Wilayah VI bersama tim pakar . Sesuai dengan bidang kepakarannya, Program Studi Farmasi diverifi kasi oleh Tim pakar dari Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta. Prodi Teknik Mesin, Teknik Kimia dan Teknik Elektronika diverifi kasi oleh Tim Pakar dari Fakultas T eknik Undip Semarang,


Program Produksi & Teknologi Pakan Ternak diverifikasi oleh Tim pakar dari Fakultas Peternakan Undip Semarang. Sedangkan Prodi Agrobisnis diverifi kasi oleh tim pakar dari Fakultas Pertanian UNS Surakarta.
Setelah syarat-syarat tersebut lengkap, kemudian diajukan ke Kopertis Wilayah VI untuk dapat ditinjau Kopertis beserta tim pakar sesuai bidang ilmu dalam setiap program studi. Pelaksanaan peninjauan pada tanggal 6 Juli 2000 oleh Tim dari Kopertis Wilayah VI bersama tim pakar . Sesuai dengan bidang kepakarannya, Program Studi Farmasi diverifi kasi oleh Tim pakar dari Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta. Prodi Teknik Mesin, Teknik Kimia dan Teknik Elektronika diverifi kasi oleh Tim Pakar dari Fakultas T eknik Undip Semarang, Program Produksi & Teknologi Pakan Ternak diverifikasi oleh Tim pakar dari Fakultas Peternakan Undip Semarang. Sedangkan Prodi Agrobisnis diverifi kasi oleh tim pakar dari Fakultas Pertanian UNS Surakarta.


Berdasarkan presentasi, evaluasi dan verifi kasi tim pakar , Alhamdulillah pada tanggal 26 Juli 2000, semua tim pakar telah menyetujui dan memberi ketetapan kelayakan laborat pada semua program studi eksakta di lingkungan Universitas Wahid Hasyim Semarang. Akhirnya Kopertis Wilayah VI memberikan rekomendasi pendirian ke Dirjen Dikti dengan Rekomendasi pendirian ke Dirjen
Berdasarkan presentasi, evaluasi dan verifi kasi tim pakar , Alhamdulillah pada tanggal 26 Juli 2000, semua tim pakar telah menyetujui dan memberi ketetapan kelayakan laborat pada semua program studi eksakta di lingkungan Universitas Wahid Hasyim Semarang. Akhirnya Kopertis Wilayah VI memberikan rekomendasi pendirian ke Dirjen Dikti dengan Rekomendasi pendirian ke Dirjen Dikti dengan surat nomor: 1727/006.2/AK3/2000 tanggal 31 Juli 2000 tentang Rekomendasi permohonan pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang. Pada tanggal 2 Agusutus 2000, Panitia bertugas ke Jakarta guna mengurus ijin ke Dikti, melapor ke PBNU dan silaturahmi ke Yayasan Wahid Hasyim di Jakarta. Y ang bertugas ke Jakarta adalah KH. Syamsuddin Anwar , Drs. HM. Hoesein Moenawar , Drs. Mudzakir Ali, MA, Ir . H. Djoko Wahyudi, Drs. H. Noor Achmad, M.A, Drs. HM. Aminuddin Sanwar dan Mahmutarom HR, SH, MH. Pada tanggal 8 Agustus 2000, Mendiknas melalui Dirjen Dikti mengeluarkan ijin pendirian dengan nomor: 124/D/0/2000 tentang pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang dan pemberian status T erdaftar kepada 10 (sepuluh) Program Studi untuk jenjang pendidikan Program S1 dan DIII di lingkungan Universitas Wahid Hasyim di Semarang, yang penyerahannya dilakukan Kopertis wilayah VI pada tanggal 9 Agustus 2000.


Setelah 10 program studi mendapat ijin, sebagai universitas yang salah satunya mengemban misi agama, maka Y ayasan dan Panitia Pendiri mengajukan permohonan membuka Fakultas Agama dengan Progdi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat kepada Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kopertis Wilayah X Jawa T engah. Dengan Surat Keputusan Kopertais Wilayah X Jawa T engah nomor : 8 tahun 2000 tanggal 15 September 2000 tentang Pemberian Ijin Operasional Program Strata Satu Jurusan Pendidikan Agama Islam (T arbiyah) dan Jurusan Muamalah (Syari’ ah) Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang mempunyai 6 Fakultas dengan 12 Program Studi. Selanjutnya Fakultas Agama tersebut kemudian berubah status dari Ijin Operasional menjadi status Terdaftar dengan Keputusan Dirjen Binbaga Depag RI nomor : E/152/2001 tanggal 29 Mei 2001. Dengan telah diterimanya surat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia (Dirjen Dikti dan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah), Universitas Wahid Hasyim secara resmi melakukan kegiatan operasionalnya sebuah lembaga pendidikan tinggi baru.
Dikti dengan surat nomor: 1727/006.2/AK3/2000 tanggal 31 Juli 2000 tentang Rekomendasi permohonan pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang. Pada tanggal 2 Agusutus 2000, Panitia bertugas ke Jakarta guna mengurus ijin ke Dikti, melapor ke PBNU dan silaturahmi ke Yayasan Wahid Hasyim di Jakarta. Y ang bertugas ke Jakarta adalah KH. Syamsuddin Anwar , Drs. HM. Hoesein

Moenawar , Drs. Mudzakir Ali, MA, Ir . H. Djoko Wahyudi, Drs. H. Noor Achmad, M.A, Drs. HM. Aminuddin Sanwar dan Mahmutarom HR, SH, MH. Pada tanggal 8 Agustus 2000, Mendiknas melalui Dirjen Dikti mengeluarkan ijin pendirian dengan nomor: 124/D/0/2000 tentang pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang dan pemberian status T erdaftar kepada 10 (sepuluh) Program Studi untuk jenjang pendidikan Program S1 dan DIII di lingkungan

Universitas Wahid Hasyim di Semarang, yang penyerahannya dilakukan Kopertis wilayah VI pada tanggal 9 Agustus 2000.

Setelah 10 program studi mendapat ijin, sebagai universitas yang salah satunya mengemban misi agama, maka Y ayasan dan Panitia Pendiri mengajukan permohonan membuka Fakultas Agama dengan Progdi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat kepada Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kopertis Wilayah X Jawa T engah. Dengan Surat Keputusan Kopertais Wilayah X Jawa T engah nomor : 8 tahun 2000 tanggal 15 September 2000 tentang Pemberian Ijin Operasional Program Strata Satu Jurusan Pendidikan Agama Islam (T arbiyah) dan Jurusan Muamalah (Syari’ ah) Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang mempunyai 6 Fakultas dengan 12 Program Studi. Selanjutnya Fakultas Agama tersebut kemudian berubah status dari Ijin Operasional menjadi status Terdaftar dengan Keputusan Dirjen Binbaga Depag RI nomor : E/152/2001 tanggal 29 Mei 2001.

Dengan telah diterimanya surat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia (Dirjen Dikti dan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah), Universitas Wahid Hasyim secara resmi melakukan kegiatan operasionalnya sebuah lembaga pendidikan tinggi baru.


Kemudian dalam perkembangan berlanjut Universitas Wahid Hasyim Semarang bertambah satu program studi yaitu Ilmu Hukum sesuai dengan ijin penyelenggaraan No. 1771/D/T /2005 tanggal 07 April 2005. Pada tahun 2008 Uni versitas Wahid Hasyim mengembangkan program studi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat dengan membuka program Pasca Sarjana (S2) sesuai dengan ijin penyelenggaraan nomor: Dj.I/358/2008 tanggal 08 Oktober 2008.
Kemudian dalam perkembangan berlanjut Universitas Wahid Hasyim Semarang bertambah satu program studi yaitu Ilmu Hukum sesuai dengan ijin penyelenggaraan No. 1771/D/T /2005 tanggal 07 April 2005. Pada tahun 2008 Uni versitas Wahid Hasyim mengembangkan program studi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat dengan membuka program Pasca Sarjana (S2) sesuai dengan ijin penyelenggaraan nomor: Dj.I/358/2008 tanggal 08 Oktober 2008.
Baris 254: Baris 237:


Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang secara resmi membuka Fakultas Kedokteran dan menerima mahasiswa baru program studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter pada tahun 2016. Setelah diterimanya SK pendirian dari Menristek Dikti RI dengan no. 127/KPT /1/2016.
Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang secara resmi membuka Fakultas Kedokteran dan menerima mahasiswa baru program studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter pada tahun 2016. Setelah diterimanya SK pendirian dari Menristek Dikti RI dengan no. 127/KPT /1/2016.

Pada tahun 2023 Unwahas telah membuka 3 prodi baru program magister <ref>{{Cite web|last=Fathuddin|first=Agus|date=2024-01-10|title=INFO Kampus Semarang Jawa Tengah: Unwahas Buka Tiga Prodi Baru Program Magister S2|url=https://www.suaramerdeka.com/pendidikan/0411475581/info-kampus-semarang-jawa-tengah-unwahas-buka-tiga-prodi-baru-program-magister-s2|website=Suara Merdeka|access-date=2024-06-26}}</ref> yaitu program Magister Ilmu Politik (MIP), Magister Manajemen (MM) berdasarkan surat keputusan dari Kemdikbud Ristek No. 996/E/O/2023 dan Magister Ilmu Hukum (MH) surat keputusan dari Kemdikbud Ristek No. 963/E/O/2023. Pada tahun yang sama Unwahas juga membuka 1 program studi baru program profesi, yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG) Keagamaan dibawah naungan Kementerian Agama<ref>{{Cite web|last=Huda|first=Samsul|date=2023-08-11|title=Dies Ke-23 Unwahas Semarang Buka 3 Prodi S-2 dan Pendidikan Profesi Guru|url=https://jateng.nu.or.id/regional/dies-ke-23-unwahas-semarang-buka-3-prodi-s-2-dan-pendidikan-profesi-guru-9CYrx|website=NU Online Jateng|access-date=2024-06-26}}</ref> dengan SK dari Kemenag No. 1069 Tahun 2023.


== Fakultas dan Program Studi ==
== Fakultas dan Program Studi ==

Revisi terkini sejak 26 Juni 2024 05.29

Logo Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas)
Universitas Wahid Hasyim Semarang
Moto Intelektual yang Berkarakter
Jenis Perguruan Tinggi Swasta
Didirikan 8 Agustus 2000
Rektor Prof. Dr. Mudzakkir Ali (2021-2025)
Alamat Jalan Menoreh Tengah X/22 Sampangan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Warna Hijau Tosca
Nama Julukan Unwahas; Kampus Aswaja
Maskot KH. Abdul wahid Hasyim
Situs Web www.unwahas.ac.id[pranala nonaktif permanen]

Universitas Wahid Hasyim (disingkat UNWAHAS) adalah sebuah Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.

Universitas Wahid Hasyim Semarang yang lebih dikenal dengan slogan “Kampus ASWAJA” , mulai beroperasi sebagai sebuah Lembaga Pendidikan Tinggi pada tahun akademik 2000-2001. Sebagai pendidikan tinggi di lingkungan Nahdliyyin, Universitas Wahid Hasyim melaksanakan pendidikan yang didasarkan pada kaidah Islam Ahlussunnah Waljama’ah sebagai salah satu amanat dari para pendiri.

Jaringan kerjasama yang aktif terus dirintis dan dibina dengan berbagai perguruan tinggi baik di dalam negeri dan luar negeri serta berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah yang konsen dengan pengembangan pendidikan. Sebagai perguruan tinggi yang sedang dan terus berkembang, UNWAHAS berupaya untuk melengkapi seluruh sarana dan prasarana serta pengembangan studi baru yang dibutuhkan pangsa pasar. Setelah pembukaan program studi Teknik Informatika (S1) tahun 2013, maka pada tahun 2016 UNWAHAS membuka Fakutas Kedokteran dan secara resmi menerima pendaftaran mahasiswa baru.

Dengan bertambahnya fakultas kedokteran di UNWAHAS sampai saat ini mengelola 16 program studi Sarjana (S-1), 3 Program Studi Pascasarjana (2 Magister dan 1 Doktor) dan 2 program profesi.

Di dalam Anggaran Dasar Nahdlatul Ulamat Bab IV Pasal 6 ditetapkan bahwa dalam upaya mencapai tujuan Nahdlatul Ulama salah satu usahanya adalah di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Untuk terwujudnya kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga mampu membina dan mengembangkan manusia muslim yang bertaqa, berbudi luhur , berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan Negara, perlu dilakukan melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi. Keputusan ini ternyata sudah diamanatkan dalam setiap muktamar NU maupun konferensi-konferensi wilayah yang dituangkan dalam setiap program kerjanya.

Untuk merealisasikan amanat tersebut, pada tanggal 7 Mei 1999 di Semarang didirikanlah Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama Jawa T engah yang disahkan dengan Akte Notaris Tri Joko Subandrio, S.H., nomor 13 tahun 1999 tertanggal 7 Mei 1999, dengan susunan pengurus sebagai berikut:

Ketua  : Drs. KH. Syamsuddin Anwar

Wk. Ketua  : Drs. H. Achmad

Wk. Ketua  : Drs. H. Ali Mufiz, MPA

Wk. Ketua  : Drs. HM. Chabib Toha, M.A

Wk. Ketua  : Drs. HM. Hoesein Moenawar

Sekretaris  : Drs. Mudzakkir Ali, M.A

Wk. Sekretaris  : H. Hanief Islamil, Lc.

Bendahara  : Drs. H.A. Fatah Dahlan

Wk. Bendahara  : Drs. H.A. Sjirozi Zuhdi

Anggota  : Ir . H. Djoko Wahjudi

Anggota  : H. Imam Syafi’i

Anggota  : H. Soewanto

Anggota  : H. Gautama Setiadi

Anggota  : KH. Chanif Muslih, Lc.

Anggota  : Drs. HM. Aminudin Sanwar , M.M

Anggota  : Mahmutarom HR, SH, M.H

Anggota  : T ri Setioadi, SH, CN

Anggota  : Drs. H. Satriyan Abd. Rahman

Anggota  : Drs. Amdjad, Al Hafi dh, Bsc.

Yayasan tersebut melakukan persiapan untuk berdirinya sebuah perguruan tinggi dan langkah awal disepakati pendirian Politeknik Nahdlatul Ulama yang selanjutnya dikembangkan menjadi sebuah Universitas NU.

Pada tanggal 11 Mei 1999, Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah Drs. H. Ahmad menugaskan Ketua LP Maarif NU Jawa Tengah Drs. HM. Chabib Toha, MA dan Drs. Mudzakir Ali, MA sebagai sekretaris Yayasan untuk berkonsultasi kepada Ketua Umum PBNU, KH. Abdurrahman Wahid di Jakarta tentang rencana pendirian Politeknik NU. Hasil konsultasi Ketua Umum PBNU justru memerintahkan untuk mendirikan Universitas dan membuat proposal untuk kepentingan dimaksud.

Pada tanggal 12 Juli 1999 Ketua YPTNU Drs. KH. Syamsuddin Anwar , Sekretaris YPTNU, Drs. Mudzakir Ali, MA dan Mahmutarom HR, SH, MH Wakil Ketua Panitia Pendiri, berkonsultasi kepada Ketua Umum PBNU yang menggariskan hal-hal sebagai berikut:

1. Untuk nama Universitas, jangan memakai nama Islam atau NU, tetapi jadikanlah Islam dan NU sebagai ruhnya.

2. Nama yang tepat bagi universitas tersebut, diperintahkan untuk konsultasi dengan para ulama dan tawassul kepada Almarhum KH. Sholeh Darat;

3. Perlu diatur ketegasan hubungan hirarkhi antara Universitas dan Yayasannya dengan NU baik PWNU maupun PBNU yang tertuang dalam akta notaries, meski pun tetap mengindahkan kemandirian Yayasan dalam pengelolaan Universitas;

4. Ketua Umum PBNU menyanggupi mencarikan dana untuk pengadaan lahan seluas 10-20 ha dan pengembangan Gedung Rektorat, satu gedung perkuliahan serta dana operasinal awal sebagai persyaratan pendirian;

5. Awal perkuliahan, disetujui dibuka pada tahun akademik 2000/2001

6. Untuk pengaturan teknis selanjutnya ditugaskan Ketua PBNU, Fajrul Falakh, SH, MA, M.Sc sebagai konsultan.

Setelah Pengurus Yayasan dan Panitia Pendiri berkonsultasi dengan Ketua Umum PBNU tersebut, maka diambil langkah-langkah sbb:

1. Melalui beberapa kali wasilah dan musyawarah mengenai nama Universitas antara lain Universitas Nusantara, Universitas Duta Bangsa, Universitas Kebangsaan dan Universitas Wahid Hasyim. Akhirnya disepakati nama Universitas Wahid Hasyim, dengan pertimbangan beliau adalah salah seorang Pendiri Republik Indonesia. Tokoh Agama dari kalangan NU yang Nasionalis. Nama tersebut disetujui PBNU pada forum konsultasi pada tanggal 6 Agustus 1999.

2. Mengenai hubungan hirarkhi universitas/yayasan dengan PWNU dan PBNU, dilakukan penyempurnaan terhadap Akta Notaris yang dituangkan dalam Akta No. 56 T ahun 1999 tanggal 9 Nopember 1999.

Berdasarkan Surat PWNU Jawa Tengah nomor  : PW .11/92/D/V /2000 tanggal 23 Mei 2000 tentang Badan Pendiri Yayasan disebutkan 3 orang ditunjuk PWNU Jawa T engah adalah:

1. Drs. KH. Moh. Zuhri;

2. K. Ubaidillah Shodaqoh, SH;

3. Ir . H. Chukama’ Rifa’i, MT

Kemudian berdasarkan Surat PBNU nomor : 078/A.III.03/3/2000 tanggal 11 Maret 2000 tentang personil PBNU yang ditunjuk mewakili PBNU untuk duduk dalam kepengurusan YPTNU Jawa Tengah adalah:

1. Drs. K.H.A. Wahid Zaini, SH

2. Prof . Drs. H. Cecep Syarifuddin, Med

3. H.M. Fajrul Falakh, SH, MA., Msc

Dengan demikian Panitia Pendiri Y ayasan terdiri dari:

1. Drs. KH. A. Wahid Zaini, SH

2. Prof . Drs. H. Cecep Syarifuddin Med

3. H.M. Fajrul Falakh, SH, MA., Msc

4. Drs. KH. Moh Zuhri

5. KH. Ubaidillah Shodaqoh, SH

6. Ir . H. Chukama Rifa’i, MS

7. Drs. KH. Syamsuddin Anwar

8. Drs. Ahmad

9. Drs. H. Ali Mufi z, MPA

10. Drs. HM. Chabib  ! oha, MA

11. Drs. H.A. Fatah Dahlan

12. Drs. Mudzakir Ali

13. Mahmutarom HR, SH. MH

14. Drs. KH. Amjad Al Hafi dz, B.Sc

15. Drs. KH. Syiroz Zuhdi

Sambil menyempurnakan organisasi yayasan, maka Yayasan dan Panitia Pendiri Universitas Wahid Hasyim mengajukan permohonan pendi ri an Uni versi tas ke Di rektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui Kopertis Wilayah VI, dengan surat nomor  : YPTNU 09/VIII/1999 tanggal 7 Agustus 1999 tentang Mohon Persetujuan pembukaan Program Studi Baru. Adapun program studi yang diajukan meliputi 10 program studi, yaitu:

1. Program Studi Manajemen (S1)

2. Program Studi Akuntansi (D3)

3. Program Studi Perpajakan (D3)

4. Program Studi Komunikasi (D3)

5. Program Studi Teknik Informatika (S1)

6. Program Studi Teknik Komputer (D3)

7. Program Studi Teknik Sipil (D3)

8. Program Studi Agrobisnis (D3)

9. Program Studi Produksi dan Teknologi Pakan Ternak (D3)

10. Program Studi Farmasi (S1)


Untuk memantapkan rencana pembukaan program studi tersebut, Pengurus Yayasan dan Panitia yang terdiri KH. Syamsuddin Anwar , Drs. Mudzakir Ali, MA dan Drs. H. Noor Ahmad, MA berkonsultasi dengan Kopertis Wilayah VI yang menghasilkan persetujuan rencana Fakultas dengan 10 program studi sebagai berikut:

1. Fakultas Ekonomi:

a. Program Studi Manajemen (S1)

b. Program Studi Akuntansi (S1)


2. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik:

a. Program Studi Ilmu Politik (S1)

b. Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (S1)


3. Fakultas Teknik  :

a. Program Studi Teknik Mesin (S1)

b. Program Studi Teknik Kimia (S1)

c. Program Studi Teknik Elektronika (DIII)


4. Fakultas Pertanian  :

a. Program Studi Agrobisnis/Sosial Ekonomi Pertanian (S1)

b. Program Studi Produksi dan Teknologi Pakan Ternak (DIII)


5. Fakultas Farmasi dengan Program Studi Farmasi (S1)

Dengan surat yayasan nomor : YPTNU-24/U/IX/1999 tanggal 23 september 1999 tentang mohon persetujuan pendirian program studi baru, Alhamdulillah 10 program studi sebagaimana tersebut di atas mendapat persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud, berdasarkan Surat Dirjen Dikti nomor : 1888/ d4. I I / 12/ 1999 tang gal 30 Nopember 1999 t entang pertimbangan untuk pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang.

Setelah 10 program studi mendapatkan persetujuan DIKTI, dengan surat nomor: 4669/006.2/AKI/1999 tanggal 27 Desember 1999 tentang Pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang, antara lain: Studi kelayakan, Rencana Induk Pengembangan, Statuta, Kurikulum dan Silabi beserta daftar buku perpustakaan, Dosen T etap, menyediakan tanah, bangunan dan sarana laborat, referensi bank, Pimpinan Universitas dan lain-lain.

Untuk melengkapi persyaratan tersebut Pengurus yayasan dan Panitia Pendiri mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Melengkapi segala persyaratan administrasi seperti menyusun Rencana Induk Pengembangan, Laporan Hasil Studi Kelayakan, Statuta, Kurikulum dan Silabus masing-masing prodi dengan buku acuannya, referensi bank dan rencana calon pimpinan universitas.

2. Mengadakan sarana gedung, laborat dan tanah untuk kampus. Untuk pengadaan sarana dan prasarana tersebut, yayasan dan pani t i a pendi ri memperol eh bantuan dari masyarakat, Pemerintah Kota Semarang, sumbangan sukarela dari yayasan dan panitia sendiri, dan pinjaman dari H. Hasan T oha, Ir . H. Joko Wahyudi, keluarga Drs. H. Hendrawan serta pihak lain.

3. Rekruitmen Dosen Terap, dilakukan dengan membuka pendaftaran dan dilakukan seleksi yang diikuti lebih dari 600 orang. Dari hasil seleksi ditetapkan 72 orang yang diterima.


Setelah syarat-syarat tersebut lengkap, kemudian diajukan ke Kopertis Wilayah VI untuk dapat ditinjau Kopertis beserta tim pakar sesuai bidang ilmu dalam setiap program studi. Pelaksanaan peninjauan pada tanggal 6 Juli 2000 oleh Tim dari Kopertis Wilayah VI bersama tim pakar . Sesuai dengan bidang kepakarannya, Program Studi Farmasi diverifi kasi oleh Tim pakar dari Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta. Prodi Teknik Mesin, Teknik Kimia dan Teknik Elektronika diverifi kasi oleh Tim Pakar dari Fakultas T eknik Undip Semarang, Program Produksi & Teknologi Pakan Ternak diverifikasi oleh Tim pakar dari Fakultas Peternakan Undip Semarang. Sedangkan Prodi Agrobisnis diverifi kasi oleh tim pakar dari Fakultas Pertanian UNS Surakarta.

Berdasarkan presentasi, evaluasi dan verifi kasi tim pakar , Alhamdulillah pada tanggal 26 Juli 2000, semua tim pakar telah menyetujui dan memberi ketetapan kelayakan laborat pada semua program studi eksakta di lingkungan Universitas Wahid Hasyim Semarang. Akhirnya Kopertis Wilayah VI memberikan rekomendasi pendirian ke Dirjen Dikti dengan Rekomendasi pendirian ke Dirjen Dikti dengan surat nomor: 1727/006.2/AK3/2000 tanggal 31 Juli 2000 tentang Rekomendasi permohonan pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang. Pada tanggal 2 Agusutus 2000, Panitia bertugas ke Jakarta guna mengurus ijin ke Dikti, melapor ke PBNU dan silaturahmi ke Yayasan Wahid Hasyim di Jakarta. Y ang bertugas ke Jakarta adalah KH. Syamsuddin Anwar , Drs. HM. Hoesein Moenawar , Drs. Mudzakir Ali, MA, Ir . H. Djoko Wahyudi, Drs. H. Noor Achmad, M.A, Drs. HM. Aminuddin Sanwar dan Mahmutarom HR, SH, MH. Pada tanggal 8 Agustus 2000, Mendiknas melalui Dirjen Dikti mengeluarkan ijin pendirian dengan nomor: 124/D/0/2000 tentang pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang dan pemberian status T erdaftar kepada 10 (sepuluh) Program Studi untuk jenjang pendidikan Program S1 dan DIII di lingkungan Universitas Wahid Hasyim di Semarang, yang penyerahannya dilakukan Kopertis wilayah VI pada tanggal 9 Agustus 2000.

Setelah 10 program studi mendapat ijin, sebagai universitas yang salah satunya mengemban misi agama, maka Y ayasan dan Panitia Pendiri mengajukan permohonan membuka Fakultas Agama dengan Progdi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat kepada Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kopertis Wilayah X Jawa T engah. Dengan Surat Keputusan Kopertais Wilayah X Jawa T engah nomor  : 8 tahun 2000 tanggal 15 September 2000 tentang Pemberian Ijin Operasional Program Strata Satu Jurusan Pendidikan Agama Islam (T arbiyah) dan Jurusan Muamalah (Syari’ ah) Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang mempunyai 6 Fakultas dengan 12 Program Studi. Selanjutnya Fakultas Agama tersebut kemudian berubah status dari Ijin Operasional menjadi status Terdaftar dengan Keputusan Dirjen Binbaga Depag RI nomor : E/152/2001 tanggal 29 Mei 2001. Dengan telah diterimanya surat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia (Dirjen Dikti dan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah), Universitas Wahid Hasyim secara resmi melakukan kegiatan operasionalnya sebuah lembaga pendidikan tinggi baru.

Kemudian dalam perkembangan berlanjut Universitas Wahid Hasyim Semarang bertambah satu program studi yaitu Ilmu Hukum sesuai dengan ijin penyelenggaraan No. 1771/D/T /2005 tanggal 07 April 2005. Pada tahun 2008 Uni versitas Wahid Hasyim mengembangkan program studi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat dengan membuka program Pasca Sarjana (S2) sesuai dengan ijin penyelenggaraan nomor: Dj.I/358/2008 tanggal 08 Oktober 2008.

Pada tanggal 4 Mei 2011 dikembangkan lagi membuka Program Studi S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi dengan Nomor SK DIKTI 94/E/0/2011 tanggal 04 Mei 2011. Kemudian tahun 2012 dibukalah Program Profesi Apoteker dengan SK DIKTI Nomor 14/E/0/2012 tanggal 04 Januari 2012 serta telah diberikannya ijin pembukaan Program Studi S1 Ekonomi Islam dan S1 Program Studi Teknik Informatika.

Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang secara resmi membuka Fakultas Kedokteran dan menerima mahasiswa baru program studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter pada tahun 2016. Setelah diterimanya SK pendirian dari Menristek Dikti RI dengan no. 127/KPT /1/2016.

Pada tahun 2023 Unwahas telah membuka 3 prodi baru program magister [1] yaitu program Magister Ilmu Politik (MIP), Magister Manajemen (MM) berdasarkan surat keputusan dari Kemdikbud Ristek No. 996/E/O/2023 dan Magister Ilmu Hukum (MH) surat keputusan dari Kemdikbud Ristek No. 963/E/O/2023. Pada tahun yang sama Unwahas juga membuka 1 program studi baru program profesi, yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG) Keagamaan dibawah naungan Kementerian Agama[2] dengan SK dari Kemenag No. 1069 Tahun 2023.

Fakultas dan Program Studi

[sunting | sunting sumber]

Fakultas Kedokteran

  • S-1 Kedokteran (gelar "S.Ked")
  • S-1Profesi Dokter (gelar "dr")

Fakultas Farmasi

  • S-1 Farmasi (gelar "S.Farm")
  • Profesi Apoteker (gelar "Apt.")

Fakultas Teknik

  • S-1 Teknik Mesin (gelar "S.T.")
  • S-1 Teknik Kimia (gelar "S.T.")
  • S-1 Teknik Informatika (gelar "S.Kom.")

Fakultas Pertanian

  • S-1 Agribisnis (gelar "S.P.")

Fakultas Ekonomi

  • S-1 Manajemen (gelar "S.E.")
  • S-1 Akuntansi (gelar "S.Ak.")
  • S-1 Ekonomi Islam (gelar "S.E.I")

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

  • S-1 Ilmu Politik (gelar "S.IP.")
  • S-1 Hubungan Internasional (gelar "S.Hub. In.")

Fakultas Agama Islam

  • S-1 Pendidikan Agama Islam (gelar "S.Pd")
  • S-1 Hukum Ekonomi Syari'ah/Muamalah (gelar "S.H.")
  • S-1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (gelar "S.Pd.")

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

  • S-1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi/PJKR (gelar "S.Pd.")

Fakultas Hukum

  • S-1 Ilmu Hukum (gelar "S.H.")

Program Pascasarjana

  • S-2 Pendidikan Agama Islam (gelar "M.Pd.")
  • S-2 Hukum Ekonomi Syari'ah/Muamalah (gelar "M.H.")
  • S-3 Pendidikan Agama Islam (gelar "Dr")

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Fathuddin, Agus (2024-01-10). "INFO Kampus Semarang Jawa Tengah: Unwahas Buka Tiga Prodi Baru Program Magister S2". Suara Merdeka. Diakses tanggal 2024-06-26. 
  2. ^ Huda, Samsul (2023-08-11). "Dies Ke-23 Unwahas Semarang Buka 3 Prodi S-2 dan Pendidikan Profesi Guru". NU Online Jateng. Diakses tanggal 2024-06-26.