Lompat ke isi

Konstitusi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Wadaihangit (bicara | kontrib)
k Menambahkan foto ke halaman #WPWP
 
(18 revisi perantara oleh 14 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Konstytucja 3 Maja.jpg|jmpl|Adopsi Konstitusi Polandia-Lituania tanggal 3 Mei 1791]]
'''Konstitusi''' ({{lang-la|constituante}}) atau '''Undang-undang Dasar''' atau disingkat '''UUD''' dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum. Istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya. Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.
'''Konstitusi''' (disebut pula '''undang-undang dasar''') adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis. [[Hukum]] ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum. Istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya. Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.


Dalam bentukan organisasi konstitusi menjelaskan bentuk, struktur, aktivitas, karakter, dan aturan dasar organisasi tersebut.
Dalam bentukan organisasi konstitusi menjelaskan bentuk, struktur, aktivitas, karakter, dan aturan dasar organisasi tersebut.


Jenis organisasi yang menggunakan konsep konstitusi termasuk:
Jenis organisasi yang menggunakan konsep konstitusi termasuk:
* [[Organisasi]] [[pemerintah]]an (transnasional, nasional atau regional)
* Organisasi pemerintahan (transbangsa, sebangsa atau daerah)
* [[asosiasi|Organisasi sukarela]]
* Organisasi sukarela
* [[Persatuan dagang]]
* Persatuan dagang
* [[Partai politik]]
* Partai politik
* [[Perusahaan|Perdagangan]] beras dan rempah-rempah.
* Perdagangan bahan pokok.


== Pengertian konstitusi ==
== Pengertian konstituen ==
Konstitusi pada umumnya bersifat kodifikasi yaitu sebuah dokumen yang berisi aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara. Namun dalam pengertian ini, konstitusi harus diartikan dalam artian tidak semuanya berupa dokumen tertulis (formal). Menurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi maupun alokasi.<ref>''lihat'': Miriam Budiardjo, Miriam B dkk. ''Dasar-dasar ilmu politik'', Gramedia Pustaka Utama (2003)</ref> ''Konstitusi'' bagi organisasi pemerintahan negara yang dimaksud terdapat beragam bentuk dan kompleksitas strukturnya, terdapat pula konstitusi politik atau hukum akan tetapi mengandung pula arti konstitusi ekonomi <ref>''lihat'': makalah Prof. Jimly Asshiddiqie, ''Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Menurut UUD 1945 serta Mahkamah Konstitusi''</ref>
Konstitusi pada umumnya bersifat kodifikasi yaitu sebuah dokumen yang berisi aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara. Namun dalam pengertian ini, konstitusi harus diartikan dalam artian tidak semuanya berupa dokumen tertulis (formal). Menurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi maupun alokasi.<ref>''lihat'': Miriam Budiardjo, Miriam B dkk. ''Dasar-dasar ilmu politik'', Gramedia Pustaka Utama (2003)</ref> Konstitusi bagi organisasi pemerintahan negara yang dimaksud terdapat beragam bentuk dan kompleksitas strukturnya, terdapat pula konstitusi politik atau hukum akan tetapi mengandung pula arti konstitusi ekonomi <ref>''lihat'': makalah Prof. Jimly Asshiddiqie, ''Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Menurut UUD 1945 serta Mahkamah Konstitusi''</ref>


Dewasa ini, istilah konstitusi sering di identikkan dengan suatu kodifikasi atas dokumen yang tertulis. Sama halnya dengan [[Inggris]] juga memiliki konstitusi, tetapi tidak dalam bentuk kodifikasi melainkan berdasarkan pada yurisprudensi dalam ketatanegaraan negara Inggris.
Dewasa ini, istilah konstitusi sering diidentikkan rudensi dalam ketatanegaraan negara Inggris.

Berdasarkan klasifikasi konstitusi, UUD 1945 termasuk konstitusi rijid, konstitusi tertulis dalam arti dituangkan dalam dokumen, konstitusi berderajat tinggi, konstitusi kesatuan, dan konstitusi yang menganut sistem pemerintahan campuran. Karena dalam UUD 1945 di samping mengatur ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial dan juga mengatur beberapa ciri sistem pemerintahan parlementer. Disinilah keunikan Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.<ref>https://www.aksarahukum.com/2021/04/klasifikasi-konstitusi.html</ref>
<!--
<!--
// Disalin dari sumber luar: https://www.kompasiana.com/wach/55003889a333117f725103e4/konstitusi-indonesia?page=all
// Disalin dari sumber luar: https://www.kompasiana.com/wach/55003889a333117f725103e4/konstitusi-indonesia?page=all
Baris 120: Baris 123:


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{en}} [http://etext.lib.virginia.edu/cgi-local/DHI/dhi.cgi?id=dv1-61 ''Dictionary of the History of Ideas'':] Konstitutionalisme
* {{en}} [http://etext.lib.virginia.edu/cgi-local/DHI/dhi.cgi?id=dv1-61 ''Dictionary of the History of Ideas'':] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20060623044421/http://etext.lib.virginia.edu/cgi-local/DHI/dhi.cgi?id=dv1-61 |date=2006-06-23 }} Konstitutionalisme
* {{en}} [http://www.oefre.unibe.ch/law/icl ''International Constitutional Law'':] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050206201855/http://www.oefre.unibe.ch/law/icl/ |date=2005-02-06 }} Terjemahan bahasa Inggris beberapa konstitusi nasional
* {{en}} [http://www.oefre.unibe.ch/law/icl ''International Constitutional Law'':] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050206201855/http://www.oefre.unibe.ch/law/icl/ |date=2005-02-06 }} Terjemahan bahasa Inggris beberapa konstitusi nasional


Baris 129: Baris 132:
* [[:fr:Constitutions françaises|French constitutions (French)]]
* [[:fr:Constitutions françaises|French constitutions (French)]]
* [http://indiacode.nic.in/coiweb/welcome.html Constitution of India]
* [http://indiacode.nic.in/coiweb/welcome.html Constitution of India]
* [http://www.iranonline.com/iran/iran-info/Government/constitution.html Constitution of Iran]
* [http://www.iranonline.com/iran/iran-info/Government/constitution.html Constitution of Iran] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130819052822/http://www.iranonline.com/iran/iran-info/Government/constitution.html |date=2013-08-19 }}
* [http://www.concourt.am/wwconst/constit/italy/italy--e.htm Constitution of Italy] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050211090227/http://www.concourt.am/wwconst/constit/italy/italy--e.htm |date=2005-02-11 }} ''(tidak lagi berfungsi)'' – [http://www.quirinale.it/costituzione/costituzione.htm ''In Italian''] ''(tidak lagi berfungsi)''
* [http://www.concourt.am/wwconst/constit/italy/italy--e.htm Constitution of Italy] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20050211090227/http://www.concourt.am/wwconst/constit/italy/italy--e.htm |date=2005-02-11 }} ''(tidak lagi berfungsi)'' – [http://www.quirinale.it/costituzione/costituzione.htm ''In Italian''] ''(tidak lagi berfungsi)''
* [http://wikisource.org/wiki/The_Constitution_of_Japan_1946 Constitution of Japan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080624125152/http://wikisource.org/wiki/The_Constitution_of_Japan_1946 |date=2008-06-24 }}
* [http://wikisource.org/wiki/The_Constitution_of_Japan_1946 Constitution of Japan] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20080624125152/http://wikisource.org/wiki/The_Constitution_of_Japan_1946 |date=2008-06-24 }}

Revisi terkini sejak 14 Juli 2024 07.07

Adopsi Konstitusi Polandia-Lituania tanggal 3 Mei 1791

Konstitusi (disebut pula undang-undang dasar) adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum. Istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya. Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.

Dalam bentukan organisasi konstitusi menjelaskan bentuk, struktur, aktivitas, karakter, dan aturan dasar organisasi tersebut.

Jenis organisasi yang menggunakan konsep konstitusi termasuk:

  • Organisasi pemerintahan (transbangsa, sebangsa atau daerah)
  • Organisasi sukarela
  • Persatuan dagang
  • Partai politik
  • Perdagangan bahan pokok.

Pengertian konstituen[sunting | sunting sumber]

Konstitusi pada umumnya bersifat kodifikasi yaitu sebuah dokumen yang berisi aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara. Namun dalam pengertian ini, konstitusi harus diartikan dalam artian tidak semuanya berupa dokumen tertulis (formal). Menurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi maupun alokasi.[1] Konstitusi bagi organisasi pemerintahan negara yang dimaksud terdapat beragam bentuk dan kompleksitas strukturnya, terdapat pula konstitusi politik atau hukum akan tetapi mengandung pula arti konstitusi ekonomi [2]

Dewasa ini, istilah konstitusi sering diidentikkan rudensi dalam ketatanegaraan negara Inggris.

Berdasarkan klasifikasi konstitusi, UUD 1945 termasuk konstitusi rijid, konstitusi tertulis dalam arti dituangkan dalam dokumen, konstitusi berderajat tinggi, konstitusi kesatuan, dan konstitusi yang menganut sistem pemerintahan campuran. Karena dalam UUD 1945 di samping mengatur ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial dan juga mengatur beberapa ciri sistem pemerintahan parlementer. Disinilah keunikan Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ lihat: Miriam Budiardjo, Miriam B dkk. Dasar-dasar ilmu politik, Gramedia Pustaka Utama (2003)
  2. ^ lihat: makalah Prof. Jimly Asshiddiqie, Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Menurut UUD 1945 serta Mahkamah Konstitusi
  3. ^ https://www.aksarahukum.com/2021/04/klasifikasi-konstitusi.html

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Beberapa konstitusi nasional[sunting | sunting sumber]

Konstitusi lainnya[sunting | sunting sumber]