Lompat ke isi

Jogja Istimewa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
(6 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 22: Baris 22:
| next_year = 2012
| next_year = 2012
}}
}}
'''"Jogja Istimewa"''' adalah [[lagu protes]] karya grup musik [[hip hop]] Indonesia, [[Jogja Hip Hop Foundation]]. Lagu ini diciptakan oleh Marzuki Mohamad (Kill the DJ), serta pertama kali dirilis pada tahun 2009 dalam album kompilasi ''Jogja Istimewa'' dan kemudian dirilis sebagai singel pada 9 November 2009. Video musiknya sendiri dirilis di kanal resmi Kill the DJ pada 15 Februari 2011.
'''"Jogja Istimewa"''' adalah [[lagu politik]] karya grup musik [[hip hop]] Indonesia, [[Jogja Hip Hop Foundation]]. Lagu ini diciptakan oleh Marzuki Mohamad (Kill the DJ), serta pertama kali dirilis sebagai singel pada 9 November 2009 dalam album kompilasi ''Jogja Istimewa''. Video musiknya sendiri dirilis di kanal resmi Kill the DJ pada 15 Februari 2011.


== Latar belakang ==
== Latar belakang ==
"Jogja Istimewa" tercipta pada tahun 2009 sebagai jawaban atas kekesalan masyarakat Yogyakarta lantaran pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (kini UU No. 13 Tahun 2012) tak kunjung selesai. Masyarakat Yogyakarta memuncak emosinya karena [[Susilo Bambang Yudhoyono]], Presiden ke-6 Republik Indonesia, mengatakan bahwa di dalam negara demokrasi tidak boleh ada monarki. Alhasil, mereka sepakat untuk mewacanakan [[referendum]].<ref name=":0">{{Cite news|date=15 Januari 2019|title=Makna Sakral Lirik Lagu 'Jogja Istimewa' Milik Kill The DJ|url=https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20190115175300-227-361042/makna-sakral-lirik-lagu-jogja-istimewa-milik-kill-the-dj|work=CNN Indonesia|access-date=2024-07-14}}</ref>
Dalam

Kill the DJ kemudian tergerak untuk menyadarkan masyarakat Yogyakarta tentang pentingnya memahami sejarah Yogyakarta. Untuk menciptakan lagu "Jogja Istimewa", Kill the DJ menggunakan tiga referensi menulis lagu dari buku sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta era revolusi: ''Takhta untuk Rakyat'' karya [[Mohamad Roem]]; ''Kraton Yogyakarta; Sejarah, Nasionalisme, dan Teladan Perjuangan'' karya Djoko Dwiyanto, serta ''Perubahan Sosial di Yogyakarta'' karya Selo Sumardjan.<ref name=":0" />


== Komposisi ==
== Komposisi ==
"Jogja Istimewa" terinspirasi dari pemikiran-pemikiran [[Hamengkubuwana IX]] dan [[Soekarno]], serta tokoh-tokoh pahlawan nasional Indonesia dari Yogyakarta seperti [[Ki Hadjar Dewantara]], Raden Mas Sosrokartono, dan lain-lain.<ref name=":0" /> Secara total, lagu ini terbagi menjadi 9 bait ditambah 1 bait sebagai ''chorus''. ''Chorus'' dinyanyikan lima kali: setelah ''intro'', setelah ''verse'' 1 dan 2, serta setelah ''verse'' 3 diulang sekali lagi. Bait ''chorus'' "Jogja Istimewa" membahas tentang sifat keistimewaan Yogyakarta yang melekat pada wilayah, rakyat, dan kontribusi untuk Indonesia.{{Sfn|Macaryus|Wicaksono|2019|p=196}}

Adapun bagian ''verse'' terdiri dari 9 bait yang dibagi menjadi 3 bagian oleh ''chorus:''

* '''''Verse'' pertama:'''
** Bait pertama memperkenalkan Yogyakarta dengan kata-kata Kill the DJ sendiri, yang menganggap bahwa tinggal dan hidup di Yogyakarta itu nyaman seperti layaknya surga, tanpa peduli dunia berubah menjadi neraka.<ref name=":0" />
** Bait kedua membahas sifat takhta [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]] pada masa [[Hamengkubuwana IX]] yang kemudian diteruskan kepada putranya [[Hamengkubuwana X]]. Prinsip Hamengkubuwana IX adalah ''takhta untuk rakyat'', didukung oleh rakyat serta melindungi dan mengayomi rakyat.{{Sfn|Macaryus|Wicaksono|2019|p=197}}
** Bait ketiga menjelaskan semangat penguasa dan rakyat yang turut serta mewujudkan visi Ngayogyakarta Hadiningrat, ''memayu hayuning bawana'' (memperindah keindahan dunia).{{Sfn|Macaryus|Wicaksono|2019|p=197}}<ref name=":0" />
* '''''Verse'' kedua:'''
** Bait pertama memperkenalkan sifat kesatria yang harus dimiliki oleh masyarakat Yogyakarta dalam mempertahankan kedaulatan negara, wilayah, dan seisinya, serta mewujudkan kecintaan antara raja dan rakyat.{{Sfn|Macaryus|Wicaksono|2019|p=197}}
** Bait kedua merupakan terjemahan dari ''sugih tanpa bandha, sekti tanpa aji, nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake''. Ditulis oleh Raden Mas Sosrokartono.<ref name=":0" />
** Bait ketiga berasal dari kutipan puisi karya [[W. S. Rendra]], serta peribahasa ''njajah desa milang kori'' yang berarti "berkelana ke mana-mana".<ref name=":1">{{Cite web|title=Arti Lirik Jogja Istimewa Ciptaan Kill The DJ Miliki Makna yang Mendalam|url=https://jogja.tribunnews.com/2019/01/15/arti-lirik-jogja-istimewa-ciptaan-kill-the-dj-miliki-makna-yang-mendalam|website=Tribunjogja.com|language=id-ID|access-date=2024-07-14}}</ref>
* '''''Verse'' ketiga:'''
** Bait pertama berasal dari kutipan Hamengkubuwana IX: "''Ik ben een blijf in de allereerste plaats Javaans''" yang berarti, "Setinggi-tingginya aku belajar, bagaimana pun juga, aku tetaplah orang Jawa."<ref name=":0" /><ref name=":1" />
** Bait kedua adalah motto pendidikan Indonesia yang digagas oleh [[Ki Hajar Dewantara]].{{Sfn|Macaryus|Wicaksono|2019|p=198-199}}
** Bait ketiga berasal dari kutipan Soekarno: "Sejarah telah membuktikan." Menunjukkan semangat untuk terus memajukan Indonesia, setelah Kesultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman bergabung dengan Indonesia.<ref name=":0" />{{Sfn|Macaryus|Wicaksono|2019|p=198-199}}


== Video musik ==
== Video musik ==


== Penggunaan sebagai lagu protes ==
== Penggunaan sebagai lagu politik ==

=== Tuntutan pengesahan RUUK DIY 2009 ===
"Jogja Istimewa" diciptakan pada tahun 2009 saat [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR RI]] mulai merencanakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (kini UU No. 13 Tahun 2012). Pembahasan RUUK pada saat itu sempat dihentikan karena masa jabatan anggota DPR periode 2004–2009 akan berakhir dan akan dilanjutkan lagi setelah pelantikan anggota DPR masa jabatan 2009–2014. Pada saat itu, yang menjadi persoalan adalah tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur.<ref>{{Cite web|last=antaranews.com|date=2009-09-28|title=Pembahasan RUU DIY Dihentikan Sementara|url=https://www.antaranews.com/berita/155854/pembahasan-ruu-diy-dihentikan-sementara|website=Antara News|language=id|access-date=2024-07-14}}</ref> Sesuai prinsip keistimewaan, [[Hamengkubuwana]] adalah [[Daftar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta|Gubernur DIY]], sedangkan [[Paku Alam]] adalah [[Daftar Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta|Wakil Gubernur DIY]].<ref>{{Cite web|last=antaranews.com|date=2010-12-01|title=Penetapan Sultan Salah Satu Keistimewaan Yogyakarta|url=https://www.antaranews.com/berita/235878/penetapan-sultan-salah-satu-keistimewaan-yogyakarta|website=Antara News|language=id|access-date=2024-07-14}}</ref>

=== Kasus ciptaan turunan oleh tim kampanye Prabowo Subianto–Sandiaga Uno 2019 ===


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}

=== Daftar pustaka ===
* {{Cite journal|last=Macaryus|first=Sudartomo|last2=Wicaksono|first2=Yoga Pradana|date=2019|title=LAGU “JOGJA ISTIMEWA”: REPRESENTASI IDENTITAS DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA|url=https://www.widyaparwa.com/index.php/widyaparwa/article/view/368|journal=Widyaparwa|volume=47|issue=2|pages=193–206|doi=10.26499/wdprw.v47i2.368|issn=2528-1089|ref=harv}}
{{Jogja Hip Hop Foundation}}
{{Jogja Hip Hop Foundation}}


Baris 41: Baris 67:
[[Kategori:Lagu protes]]
[[Kategori:Lagu protes]]
[[Kategori:Lagu politik]]
[[Kategori:Lagu politik]]
[[Kategori:Karya tentang Yogyakarta]]

Revisi per 14 Juli 2024 17.09

"Jogja Istimewa"
Singel oleh Jogja Hip Hop Foundation
dari album Jogja Istimewa dan Trilogy of Jogja
Bahasa
  • Indonesia
  • Jawa
Dirilis9 November 2009 (2009-11-09)
Direkam2009
GenreHip hop Jawa
Durasi4:08
LabelJava Hip Hop
PenciptaMarzuki Mohamad
Kronologi singel Jogja Hip Hop Foundation
"Jogja Istimewa"
(2009)
"Song of Sabdatama"
(2012)

"Jogja Istimewa" adalah lagu politik karya grup musik hip hop Indonesia, Jogja Hip Hop Foundation. Lagu ini diciptakan oleh Marzuki Mohamad (Kill the DJ), serta pertama kali dirilis sebagai singel pada 9 November 2009 dalam album kompilasi Jogja Istimewa. Video musiknya sendiri dirilis di kanal resmi Kill the DJ pada 15 Februari 2011.

Latar belakang

"Jogja Istimewa" tercipta pada tahun 2009 sebagai jawaban atas kekesalan masyarakat Yogyakarta lantaran pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (kini UU No. 13 Tahun 2012) tak kunjung selesai. Masyarakat Yogyakarta memuncak emosinya karena Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6 Republik Indonesia, mengatakan bahwa di dalam negara demokrasi tidak boleh ada monarki. Alhasil, mereka sepakat untuk mewacanakan referendum.[1]

Kill the DJ kemudian tergerak untuk menyadarkan masyarakat Yogyakarta tentang pentingnya memahami sejarah Yogyakarta. Untuk menciptakan lagu "Jogja Istimewa", Kill the DJ menggunakan tiga referensi menulis lagu dari buku sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta era revolusi: Takhta untuk Rakyat karya Mohamad Roem; Kraton Yogyakarta; Sejarah, Nasionalisme, dan Teladan Perjuangan karya Djoko Dwiyanto, serta Perubahan Sosial di Yogyakarta karya Selo Sumardjan.[1]

Komposisi

"Jogja Istimewa" terinspirasi dari pemikiran-pemikiran Hamengkubuwana IX dan Soekarno, serta tokoh-tokoh pahlawan nasional Indonesia dari Yogyakarta seperti Ki Hadjar Dewantara, Raden Mas Sosrokartono, dan lain-lain.[1] Secara total, lagu ini terbagi menjadi 9 bait ditambah 1 bait sebagai chorus. Chorus dinyanyikan lima kali: setelah intro, setelah verse 1 dan 2, serta setelah verse 3 diulang sekali lagi. Bait chorus "Jogja Istimewa" membahas tentang sifat keistimewaan Yogyakarta yang melekat pada wilayah, rakyat, dan kontribusi untuk Indonesia.[2]

Adapun bagian verse terdiri dari 9 bait yang dibagi menjadi 3 bagian oleh chorus:

  • Verse pertama:
    • Bait pertama memperkenalkan Yogyakarta dengan kata-kata Kill the DJ sendiri, yang menganggap bahwa tinggal dan hidup di Yogyakarta itu nyaman seperti layaknya surga, tanpa peduli dunia berubah menjadi neraka.[1]
    • Bait kedua membahas sifat takhta Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada masa Hamengkubuwana IX yang kemudian diteruskan kepada putranya Hamengkubuwana X. Prinsip Hamengkubuwana IX adalah takhta untuk rakyat, didukung oleh rakyat serta melindungi dan mengayomi rakyat.[3]
    • Bait ketiga menjelaskan semangat penguasa dan rakyat yang turut serta mewujudkan visi Ngayogyakarta Hadiningrat, memayu hayuning bawana (memperindah keindahan dunia).[3][1]
  • Verse kedua:
    • Bait pertama memperkenalkan sifat kesatria yang harus dimiliki oleh masyarakat Yogyakarta dalam mempertahankan kedaulatan negara, wilayah, dan seisinya, serta mewujudkan kecintaan antara raja dan rakyat.[3]
    • Bait kedua merupakan terjemahan dari sugih tanpa bandha, sekti tanpa aji, nglurug tanpa bala, menang tanpa ngasorake. Ditulis oleh Raden Mas Sosrokartono.[1]
    • Bait ketiga berasal dari kutipan puisi karya W. S. Rendra, serta peribahasa njajah desa milang kori yang berarti "berkelana ke mana-mana".[4]
  • Verse ketiga:
    • Bait pertama berasal dari kutipan Hamengkubuwana IX: "Ik ben een blijf in de allereerste plaats Javaans" yang berarti, "Setinggi-tingginya aku belajar, bagaimana pun juga, aku tetaplah orang Jawa."[1][4]
    • Bait kedua adalah motto pendidikan Indonesia yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara.[5]
    • Bait ketiga berasal dari kutipan Soekarno: "Sejarah telah membuktikan." Menunjukkan semangat untuk terus memajukan Indonesia, setelah Kesultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman bergabung dengan Indonesia.[1][5]

Video musik

Penggunaan sebagai lagu politik

Tuntutan pengesahan RUUK DIY 2009

"Jogja Istimewa" diciptakan pada tahun 2009 saat DPR RI mulai merencanakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (kini UU No. 13 Tahun 2012). Pembahasan RUUK pada saat itu sempat dihentikan karena masa jabatan anggota DPR periode 2004–2009 akan berakhir dan akan dilanjutkan lagi setelah pelantikan anggota DPR masa jabatan 2009–2014. Pada saat itu, yang menjadi persoalan adalah tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur.[6] Sesuai prinsip keistimewaan, Hamengkubuwana adalah Gubernur DIY, sedangkan Paku Alam adalah Wakil Gubernur DIY.[7]

Kasus ciptaan turunan oleh tim kampanye Prabowo Subianto–Sandiaga Uno 2019

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h "Makna Sakral Lirik Lagu 'Jogja Istimewa' Milik Kill The DJ". CNN Indonesia. 15 Januari 2019. Diakses tanggal 2024-07-14. 
  2. ^ Macaryus & Wicaksono 2019, hlm. 196.
  3. ^ a b c Macaryus & Wicaksono 2019, hlm. 197.
  4. ^ a b "Arti Lirik Jogja Istimewa Ciptaan Kill The DJ Miliki Makna yang Mendalam". Tribunjogja.com. Diakses tanggal 2024-07-14. 
  5. ^ a b Macaryus & Wicaksono 2019, hlm. 198-199.
  6. ^ antaranews.com (2009-09-28). "Pembahasan RUU DIY Dihentikan Sementara". Antara News. Diakses tanggal 2024-07-14. 
  7. ^ antaranews.com (2010-12-01). "Penetapan Sultan Salah Satu Keistimewaan Yogyakarta". Antara News. Diakses tanggal 2024-07-14. 

Daftar pustaka