Masjid Margoyuwono: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Referensi: clean up |
k Cagar |
||
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 3: | Baris 3: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
<references /> |
<references /> |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Masjid di Yogyakarta|Margoyuwono]] |
[[Kategori:Masjid di Kota Yogyakarta|Margoyuwono]] |
||
[[Kategori:Cagar budaya |
[[Kategori:Cagar budaya di Yogyakarta]] |
||
⚫ |
Revisi terkini sejak 6 Agustus 2024 05.45
Masjid Margoyuwono merupakan suatu bangunan masjid yang menjadi cagar budaya di kota Yogyakarta, tepatnya di jalan Langenastran lor 9, kelurahan Panembahan, kecamatan Kraton, Yogyakarta. Masjid ini dibangun oleh seorang pedagang batik yang bernama Pawiro yuwono pada tahun 1943. Dimana peletakan batu pertamanya adalah pada tanggal 28 Maulud 1874 dan diresmikan pada 29 Agustus 1943. Ketika Yogyakarta menjadi ibu kota Republik Indonesia, masjid ini digunakan sebagai tempat ibadah para mentri dan pembesar yang ada di Yogyakarta. Pada saat sekarang, masjid ini dikelola oleh yayasan Margoyuwono dan dijadikan sebagai tempat ibadah sekaligus sebagai tempat kegiatan Keagamaan lainnya.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ cite web"Masjid Margoyuwono". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-15.