Sembilan Naga: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
yang Tempo nggak jelas infonya |
Tag: Pembatalan |
||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 16: | Baris 16: | ||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
||
* [[Chaebol]] |
* [[Chaebol]] |
||
* [[Zaibatsu]] |
|||
* [[Konglomerat (perusahaan)|Konglomerat]] |
|||
* [[Perusahaan keluarga]] |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 9 Agustus 2024 12.45
Sembilan Naga atau Gang of Nine adalah sebuah istilah yang ditujukan pada sembilan pengusaha besar keturunan Tionghoa yang ada di Indonesia. Istilah tersebut mula-mula muncul pada era Orde Baru, kala pengusaha dan pemerintah membentuk hubungan saling menguntungkan.[1]
Sembilan Naga menurut Tribunnews meliputi:[2]
- Robert Budi Hartono selaku pemilik Djarum,
- Rusdi Kirana selaku pemilik Lion Air Group,
- Sofjan Wanandi selaku pemilik dari Santini Group,
- Edwin Soeryadjaya selaku pemilik PT Astra International,
- Jacob Soetoyo selaku pemilik PT Gesit Sarana Perkasa,
- James Riady selaku pemilik Lippo Group,
- Tomy Winata selaku pemilik Artha Graha Group,
- Anthoni Salim selaku pemilik Salim Group,
- Dato Sri Tahir selaku pemilik Mayapada Group.