Lompat ke isi

Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
membuat halaman baru
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
 
(4 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional''' ([[bahasa Inggris]]: ''International Fact-Checking Network'', disingkat: IFCN) adalah sebuah [[organisasi]] yang diprakarsai oleh [[Poynter]] pada tahun [[2015]] untuk perang global melawan [[misinformasi]] melalui pemeriksaan fakta. IFCN mempromosikan pemeriksaan fakta yang menerapkan transparansi, keakuratan, dan imparsialitas melalui seperangkat [[prinsip]] yang terhimpun dalam Kode Prinsip IFCN. Kode Prinsip IFCN telah ditandatangani sedikitnya 200 organisasi pemeriksa fakta dari seluruh [[dunia]] yang tidak terpengaruh oleh [[negara]], [[partai politik]] atau [[politikus]]. Pedoman standar yang dibuat oleh IFCN telah dimanfaatkan oleh [[Bernama]] untuk membuat situs web MyCheck Malaysia dengan inisiatif melawan [[berita palsu]] dan misinformasi melalui pemeriksaan fakta dan menghasilkan [[berita]] yang dapat diandalkan dan faktual.
{{Sedang ditulis|21 Desember 2024|date=20 Desember 2024}}

'''Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional''' ([[bahasa Inggris]]: ''International Fact-Checking Network'', disingkat: IFCN) adalah sebuah organisasi


== Pembentukan ==
== Pembentukan ==
[[Berkas:Poynter_Institute_logo.svg|jmpl|[[Logo]] [[Poynter]], pemrakarsa dibentuknya Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional (IFCN) pada tahun [[2015]].]]
Mekanisme pengaturan diri yang diterapkan oleh media, LSM, dan aktor nonpemerintah lain yang terlibat dalam pengecekan fakta dan kegiatan relevan lainnya dapat membantu mengurangi tantangan ini. Dalam hal ini, partisipasi aktif para profesional media dapat membantu memastikan bahwa keahlian jurnalistik dan standar etika menginformasikan tindakan relevan lainnya untuk mempromosikan integritas informasi.<ref name=":0">{{Cite book|last=[[Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi]]|date=2024|url=https://www.oecd.org/content/dam/oecd/en/publications/reports/2024/03/facts-not-fakes-tackling-disinformation-strengthening-information-integrity_ff96d19f/d909ff7a-en.pdf|title=Facts not Fakes: : Tackling Disinformation, Strengthening Information Integrity|location=[[Paris]]|publisher=OECD Publishing|isbn=978-92-64-98010-5|pages=91|language=EN|doi=10.1787/d909ff7a-en|url-status=live}}</ref>
Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional (IFCN) dibentuk pada tahun [[2015]] atas prakarsa dari [[Poynter]]. Tujuan pembentukannya untuk menyatukan [[komunitas]] pemeriksa fakta di seluruh [[dunia]]. Selain itu, IFCN menyatukan para pendukung informasi faktual dalam perang global melawan [[misinformasi]].<ref>{{Cite book|last=Poynter|date=2023|url=https://www.poynter.org/wp-content/uploads/2024/04/State-of-Fact-Checkers-2023.pdf|title=State of the Fact-Checkers Report 2023|publisher=Poynter|pages=22|language=EN|url-status=live}}</ref>


== Integritas informasi ==
== Kode prinsip ==
Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional mengadakan integritas informasi dengan membuat kode prinsip integritas informasi. Kode prinsip yang dikembangkan oleh Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional telah ditandatangani sedikitnya 200 organisasi pemeriksa fakta dari seluruh dunia. Persyaratan utama untuk menjadi penandatangan kode prinsip integritas informasi pada Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional ialah organisasi pemeriksa fakta yang memiliki pekerjaan editorial tanpa ada pengendalian dari negara, partai politik atau politikus.<ref name=":0" />


=== Pembuatan seperangkat prinsip ===
Pengecualian atas persyaratan menjadi penandatangan kode prinsip integritas informasi hanya berlaku bagi organisasi pemeriksa fakta dengan sumber dana dari negara atau partai politik dengan adanya pemisahan yang jelas dalam pekerjaan editorial. Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional juga mempersyaratkan perjanjian sikap netral dan tidak bias kepada organisasi pemeriksa fakta dengan sumber dana dari negara atau partai politik. Selain itu, para penandatangan yang memperoleh pengecualian harus berkomitmen atas transparansi pendanaan dan organisasi.<ref name=":0" />
IFCN mengadakan integritas [[informasi]] dengan membuat kode prinsip integritas informasi.<ref name=":0">{{Cite book|last=[[Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi]]|date=2024|url=https://www.oecd.org/content/dam/oecd/en/publications/reports/2024/03/facts-not-fakes-tackling-disinformation-strengthening-information-integrity_ff96d19f/d909ff7a-en.pdf|title=Facts not Fakes: : Tackling Disinformation, Strengthening Information Integrity|location=[[Paris]]|publisher=OECD Publishing|isbn=978-92-64-98010-5|pages=91|language=EN|doi=10.1787/d909ff7a-en|url-status=live}}</ref> Namanya adalah Kode Prinsip Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional (Kode Prinsip IFCN). Pembuatan Kode Prinsip IFCN dilakukan oleh organisasi pemeriksa fakta di seluruh dunia yang tergabung dalam IFCN dengan tujuan untuk mempromosikan pemeriksaan fakta yang menerapkan transparansi, keakuratan, dan imparsialitas.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=14}}

Seperangkat prinsip telah dikembangkan oleh IFCN sebagai panduan bagi para pemeriksa fakta dalam melakukan pemeriksaan fakta.<ref name=":1">{{Cite book|url=https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000368022/PDF/368022ind.pdf.multi|title=Jurnalisme, “Berita Palsu’’, & Disinformasi: Buku Pegangan untuk Pendidikan dan Pelatihan Jurnalisme|location=Paris|publisher=[[Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa]]|isbn=978-92-3-000076-9|editor-last=Ambardi, K., dkk.|pages=22|translator-last=Wendratama|translator-first=Engelbertus|trans-title=Journalism, ‘Fake News’ & Disinformation|url-status=live}}</ref> Kode Prinsip IFCN diterapkan dengan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip nonpartisan dan [[keadilan]], transparansi sumber, transparansi pendanaan dan organisasi, transparansi [[metodologi]], serta koreksi yang terbuka dan jujur.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=14}} Pengembangan prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk membantu pembaca dalam membedakan antara pemeriksa fakta yang baik dan pemeriksa fakta yang buruk.<ref name=":1" />

=== Penandatangan kode prinsip ===
Kode Prinsip IFCN telah ditandatangani sedikitnya 200 organisasi pemeriksa fakta dari seluruh dunia. Persyaratan utama untuk menjadi penandatangan kode prinsip integritas informasi pada IFCN ialah organisasi pemeriksa fakta yang memiliki [[pekerjaan]] editorial tanpa ada pengendalian dari [[negara]], [[partai politik]] atau [[politikus]].<ref name=":0" /> Pengecualian atas persyaratan menjadi penandatanganan Kode Prinsip IFCN hanya berlaku bagi organisasi pemeriksa fakta dengan sumber dana dari negara atau partai politik dengan adanya pemisahan yang jelas dalam pekerjaan editorial. IFCN juga mempersyaratkan perjanjian sikap netral dan tidak [[bias]] kepada organisasi pemeriksa fakta dengan sumber dana dari negara atau partai politik. Selain itu, para penandatangan yang memperoleh pengecualian harus berkomitmen atas transparansi pendanaan dan organisasi.<ref name=":0" />

== Pemanfaatan pedoman ==
Pedoman standar yang dibuat oleh IFCN telah dimanfaatkan oleh Kantor Berita Nasional Malaysia ([[Bernama]]) untuk melakukan pemeriksaan fakta. Bernama mengadakan inisiatif melawan [[berita palsu]] dan misinformasi dengan membuat [[situs web]] bernama MyCheck Malaysia pada bulan Maret 2020. MyCheck Malaysia mampu mengadakan pemeriksaan fakta secara editorial dengan pengawasan minimal untuk menghasilkan [[berita]] yang dapat diandalkan dan faktual.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=61}}


== Referensi ==
== Referensi ==
Baris 18: Baris 25:
=== Daftar pustaka ===
=== Daftar pustaka ===


*{{Cite book|last=Irwansyah|date=Maret 2024|url=https://indonesiabaik.id/public/uploads/post/7146/ASEAN_Guideline_in_Combating_Fake_News_and_Disinformation_in_the_Media.pdf|title=ASEAN Guideline on Management of Government Information in Combating Fake News and Disinformation in the Media|location=Jakarta Pusat|publisher=[[Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia|Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia]]|isbn=978-602-17232-6-5|editor-last=Wulandari, D., dkk.|language=EN|ref={{sfnref|Irwansyah|2024}}|url-status=live}}
*

[[Kategori:Inisiatif anti-berita palsu]]

Revisi terkini sejak 20 Desember 2024 06.44

Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional (bahasa Inggris: International Fact-Checking Network, disingkat: IFCN) adalah sebuah organisasi yang diprakarsai oleh Poynter pada tahun 2015 untuk perang global melawan misinformasi melalui pemeriksaan fakta. IFCN mempromosikan pemeriksaan fakta yang menerapkan transparansi, keakuratan, dan imparsialitas melalui seperangkat prinsip yang terhimpun dalam Kode Prinsip IFCN. Kode Prinsip IFCN telah ditandatangani sedikitnya 200 organisasi pemeriksa fakta dari seluruh dunia yang tidak terpengaruh oleh negara, partai politik atau politikus. Pedoman standar yang dibuat oleh IFCN telah dimanfaatkan oleh Bernama untuk membuat situs web MyCheck Malaysia dengan inisiatif melawan berita palsu dan misinformasi melalui pemeriksaan fakta dan menghasilkan berita yang dapat diandalkan dan faktual.

Pembentukan

[sunting | sunting sumber]
Logo Poynter, pemrakarsa dibentuknya Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional (IFCN) pada tahun 2015.

Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional (IFCN) dibentuk pada tahun 2015 atas prakarsa dari Poynter. Tujuan pembentukannya untuk menyatukan komunitas pemeriksa fakta di seluruh dunia. Selain itu, IFCN menyatukan para pendukung informasi faktual dalam perang global melawan misinformasi.[1]

Kode prinsip

[sunting | sunting sumber]

Pembuatan seperangkat prinsip

[sunting | sunting sumber]

IFCN mengadakan integritas informasi dengan membuat kode prinsip integritas informasi.[2] Namanya adalah Kode Prinsip Jaringan Pemeriksa Fakta Internasional (Kode Prinsip IFCN). Pembuatan Kode Prinsip IFCN dilakukan oleh organisasi pemeriksa fakta di seluruh dunia yang tergabung dalam IFCN dengan tujuan untuk mempromosikan pemeriksaan fakta yang menerapkan transparansi, keakuratan, dan imparsialitas.[3]

Seperangkat prinsip telah dikembangkan oleh IFCN sebagai panduan bagi para pemeriksa fakta dalam melakukan pemeriksaan fakta.[4] Kode Prinsip IFCN diterapkan dengan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip nonpartisan dan keadilan, transparansi sumber, transparansi pendanaan dan organisasi, transparansi metodologi, serta koreksi yang terbuka dan jujur.[3] Pengembangan prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk membantu pembaca dalam membedakan antara pemeriksa fakta yang baik dan pemeriksa fakta yang buruk.[4]

Penandatangan kode prinsip

[sunting | sunting sumber]

Kode Prinsip IFCN telah ditandatangani sedikitnya 200 organisasi pemeriksa fakta dari seluruh dunia. Persyaratan utama untuk menjadi penandatangan kode prinsip integritas informasi pada IFCN ialah organisasi pemeriksa fakta yang memiliki pekerjaan editorial tanpa ada pengendalian dari negara, partai politik atau politikus.[2] Pengecualian atas persyaratan menjadi penandatanganan Kode Prinsip IFCN hanya berlaku bagi organisasi pemeriksa fakta dengan sumber dana dari negara atau partai politik dengan adanya pemisahan yang jelas dalam pekerjaan editorial. IFCN juga mempersyaratkan perjanjian sikap netral dan tidak bias kepada organisasi pemeriksa fakta dengan sumber dana dari negara atau partai politik. Selain itu, para penandatangan yang memperoleh pengecualian harus berkomitmen atas transparansi pendanaan dan organisasi.[2]

Pemanfaatan pedoman

[sunting | sunting sumber]

Pedoman standar yang dibuat oleh IFCN telah dimanfaatkan oleh Kantor Berita Nasional Malaysia (Bernama) untuk melakukan pemeriksaan fakta. Bernama mengadakan inisiatif melawan berita palsu dan misinformasi dengan membuat situs web bernama MyCheck Malaysia pada bulan Maret 2020. MyCheck Malaysia mampu mengadakan pemeriksaan fakta secara editorial dengan pengawasan minimal untuk menghasilkan berita yang dapat diandalkan dan faktual.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Poynter (2023). State of the Fact-Checkers Report 2023 (PDF) (dalam bahasa Inggris). Poynter. hlm. 22. 
  2. ^ a b c Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (2024). Facts not Fakes: : Tackling Disinformation, Strengthening Information Integrity (PDF) (dalam bahasa Inggris). Paris: OECD Publishing. hlm. 91. doi:10.1787/d909ff7a-en. ISBN 978-92-64-98010-5. 
  3. ^ a b Irwansyah 2024, hlm. 14.
  4. ^ a b Ambardi, K., dkk. (ed.). Jurnalisme, “Berita Palsu’’, & Disinformasi: Buku Pegangan untuk Pendidikan dan Pelatihan Jurnalisme [Journalism, ‘Fake News’ & Disinformation]. Diterjemahkan oleh Wendratama, Engelbertus. Paris: Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. hlm. 22. ISBN 978-92-3-000076-9. 
  5. ^ Irwansyah 2024, hlm. 61.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]