Sistem penomoran kereta api di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 46: Baris 46:
- kelas kereta menunjukkan jenis kelas dan fasilitas dari kereta bersangkutan, dinyatakan dengan kode huruf dan satu digit angka yaitu:
- kelas kereta menunjukkan jenis kelas dan fasilitas dari kereta bersangkutan, dinyatakan dengan kode huruf dan satu digit angka yaitu:
* 1 untuk kelas eksekutif ([[Kereta api eksekutif]]);
* 1 untuk kelas eksekutif ([[Kereta api eksekutif]]);
* 2 untuk kelas bisnis ([[Kereta api eksekutif]]);
* 2 untuk kelas bisnis ([[Kereta api bisnis]]);
* 3 untuk kelas ekonomi ([[Kereta api eksekutif]]).
* 3 untuk kelas ekonomi ([[Kereta api ekonomi]]).


di mana kode huruf "K" menunjukkan kereta penumpang biasa, "M" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang makan dan dapur, "P" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas genset diesel dan "B" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang bagasi (kode huruf ini bisa saling bersusun seperti KP, MP, KMP dan BP).
di mana kode huruf "K" menunjukkan kereta penumpang biasa, "M" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang makan dan dapur, "P" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas genset diesel dan "B" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang bagasi (kode huruf ini bisa saling bersusun seperti KP, MP, KMP dan BP).

Revisi per 27 April 2013 01.13

Sistem penomoran kereta api di Indonesia merupakan sistem penomoran yang digunakan pada lokomotif, kereta penumpang, gerbong barang dan kereta dengan fasilitas dan fungsi yang lainnya. Pertama kali sistem penomoran berasal dari sistem penomoran Belanda yang digunakan oleh perusahaaan kereta api di Hindia-Belanda seperti Staatsspoorwegen (SS), Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS), Semarang-Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS) dan lain-lainnya. Untuk melihat semua perusahaan kereta api pada zaman Hindia Belanda, lihat pada halaman Perusahaan kereta api di Hindia-Belanda. Pada sistem penomoran lokomotif perusahaan Hindia-Belanda, sistem penomoran lokomotif adalah bedasarkan kelas dan nomor urut lokomotif milik perusahaan yang bersangkutan, misalnya lokomotif kelas SS 1700, NIS 1100, DSM 227, SCS 900, dan sebagainya. Kemudian pada masa penjajahan Jepang, sistem penomoran pada lokomotif mengalami perubahan. Sistem penomoran lokomotif Belanda pada masa penjajahan Jepang diganti dengan sistem penomoran sesuai dengan susunan roda AAR, yaitu menurut jumlah sumbu/as roda (gandar) penggerak. Sistem ini masih digunakan pada penomoran lokomotif diesel hingga masa kini.

Masa Kini

Seperti telah diketahui bahwa sarana perkeretaapian yang meliputi lokomotif, kereta dan gerbong beserta peralatan khusus perlu diberikan penomoran sebagai identitas dari saran bersangkutan, maka menurut Peraturan Menhub No. 45 Tahun 2010 tentang Standar Spesifikasi Teknis Penomoran Sarana Perkeretaapian disusunlah identitas sarana perkeretaapian yang menggambarkan 4 poin utama sebagai berikut:

a. Kodefikasi jenis sarana kereta api b. Klasifikasi sarana kereta api c. Tahun mulai beroperasinya sarana kereta api d. Nomor urut sarana kereta api

Sistem penomoran di atas terbagi menjadi 4 macam, yaitu:

Sistem Penomoran Lokomotif

Format penomoran sarana lokomotif yang digunakan adalah:

[jumlah gandar penggerak dalam huruf] [klasifikasi lokomotif] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]

di mana:

- jumlah gandar penggerak menyatakan banyaknya gandar dalam satu bogie yang dinyatakan dalam huruf berupa "A" untuk 1 gandar penggerak, "B" untuk 2 gandar penggerak, "C" untuk 3 gandar penggerak dan "D" untuk 4 gandar penggerak.

- klasifikasi lokomotif terdiri dari 3 digit angka desimal, yang mana angka pertama menunjukkan kode sistem penggerak lokomotif yaitu:

  • 1 untuk lokomotif listrik (dulu diesel mekanik);
  • 2 untuk lokomotif diesel elektrik;
  • 3 untuk lokomotif diesel hidraulik;
  • 4 untuk lokomotif multi power (lokomotif diesel elektrik yang dilengkapi pantograf atau shoe gear seperti lokomotif listrik),

sedangkan angka kedua dan ketiga yang diawali dengan angka 00 menunjukkan seri lokomotif.

- tahun mulai operasi/dinas menunjukkan angka tahun mulai beroperasinya lokomotif bersangkutan.

- nomor urut diberikan dalam 2 digit angka desimal berdasarkan tahun mulai operasi/dinas.

Contoh: CC 204 08 08

CC menunjukkan lokomotif dengan 2 bogie dengan masing-masing bogie memiliki 3 gandar penggerak, 204 menunjukkan jenis lokomotif diesel elektrik jenis 04 dengan tahun mulai operasi 2008 serta nomor urut 08.

Sistem Penomoran Kereta (Penumpang)

Format penomoran sarana kereta yang digunakan adalah:

[kelas kereta] [jenis kereta] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]

di mana:

- kelas kereta menunjukkan jenis kelas dan fasilitas dari kereta bersangkutan, dinyatakan dengan kode huruf dan satu digit angka yaitu:

di mana kode huruf "K" menunjukkan kereta penumpang biasa, "M" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang makan dan dapur, "P" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas genset diesel dan "B" menunjukkan kereta yang dilengkapi fasilitas ruang bagasi (kode huruf ini bisa saling bersusun seperti KP, MP, KMP dan BP).

- jenis kereta menunjukkan kereta yang ditarik lokomotif atau memiliki penggerak sendiri dengan rincian:

- tahun mulai operasi dan nomor urut: cukup jelas.

Contoh:

K1 0 01 01 Kode di atas menunjukkan kereta kelas eksekutif (K1) yang ditarik lokomotif dengan tahun mulai operasi 2001 dan nomor urut 01.

K1 1 01 01 Kode di atas menunjukkan kereta rel listrik (KRL) dengan fasilitas ruang penumpang kelas eksekutif (K1) dengan tahun mulai operasi 2001 dan nomor urut 01.

K3 2 10 07 Kode di atas menunjukkan kereta rel diesel elektrik (KRDE) dengan fasilitas ruang penumpang kelas ekonomi (K3) dengan tahun mulai operasi 2010 dan nomor urut 07.

Sistem Penomoran Gerbong (Barang)

Format penomoran sarana gerbong yang digunakan adalah:

[jenis gerbong] [kapasitas muat] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]

di mana:

- jenis gerbong menunjukkan jenis bentuk gerbong bersangkutan dengan rincian:

  • GD untuk gerbong datar (PPCW, PKPKW dsb);
  • GB untuk gerbong terbuka (YYW, ZZOW, TTW, KKBW dsb)
  • GT untuk gerbong tertutup (GW, GGW, GR dsb)
  • GK untuk gerbong tangki/silinder.

- kapasitas muat menunjukkan daya angkut maksimum dalam satuan ton, dinyatakan dalam dua digit angka.

- tahun mulai operasi dan nomor urut: cukup jelas.

Contoh: GD 40 80 10

Kode ini menunjukkan gerbong datar dengan kapasitas muat maksimum 40 ton, mulai dioperasikan sejak 1980 dengan nomor urut sarana 10.

Sistem Penomoran Peralatan Khusus

Format penomoran sarana peralatan khusus yang digunakan adalah:

[kode sarana khusus] [jenis sarana khusus] [tahun mulai operasi/dinas] [nomor urut]

di mana:

- kode sarana khusus dinyatakan dalam 2 huruf sebagai berikut:

  • SI untuk kereta inspeksi (KAIS);
  • SN untuk kereta penolong (NR, NW dsb);
  • SU untuk kereta ukur;
  • SE untuk kereta derek;
  • SR untuk kereta pemeliharaan jalan rel.

- jenis sarana khusus dinyatakan seperti halnya jenis sarana kereta, yaitu:

  • 0 untuk sarana khusus yang ditarik lokomotif;
  • 1 untuk sarana khusus berpenggerak listrik;
  • 2 untuk sarana khusus berpenggerak diesel elektrik;
  • 3 untuk sarana khusus berpenggerak diesel hidraulik.

- tahun mulai operasi dan nomor urut: cukup jelas.

Contoh: SI 3 09 01

Kode di atas menunjukkan kereta inspeksi dengan sistem penggerak diesel hidraulik yang mulai beroperasi sejak 2009 dengan nomor urut 01.

Penulisan sistem penomoran ini memiliki ketentuan bentuk huruf yang digunakan adalah Arial dengan size 140, di mana huruf dan angka menggunakan warna putih dengan latar belakang warna hitam.