Lompat ke isi

Undang-Undang Dasar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
gabung
 
(6 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
#ALIH[[Konstitusi]]
'''Undang-Undang Dasar''' ('''UUD''') adalah [[hukum]] dasar yang berlaku di suatu negara. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Apabila suatu UUD akan diubah, diperlukan proses yang panjang dan persetujuan dari banyak pihak. Selain itu UUD juga dapat di[[amandemen]] dan ditambah dengan pasal-pasal baru.
 
== Lihat juga ==
* [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945]]Undang - Undang Dasar dalam bahasa Belanda disebut [[Ground Wet]]atau hukum Dasar
 
[[Kategori:Hukum]]
 
[[en:Constitution]]

Revisi terkini sejak 17 Desember 2013 08.46

Mengalihkan ke: