Lompat ke isi

Undang-Undang Dasar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
MerlIwBot (bicara | kontrib)
k bot Membuang: zh,eu,pl,bs,es,oc,hu,sw,sq,am,ia,my,nl,ar,pt,eo,yi,nrm,sr,krc,fi,uk,be-x-old,sah,rue,kv,hr,az,csb,da,an,vec,als,be,arz,he,mwl,it,hif,ps,ml,ja,vi,zh-yue,ht,tg,ku,sk,no,th,ca,la,cy,cs,bat-smg,bg,te,ur,jv,qu,gd,ta,ms,et,bn,br,el,ba,pnb,sv,is...
gabung
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
#ALIH[[Konstitusi]]
'''Undang-Undang Dasar''' ('''UUD''') atau '''Konstitusi''' adalah [[hukum]] dasar yang berlaku di suatu negara. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Apabila suatu UUD akan diubah, diperlukan proses yang panjang dan persetujuan dari banyak pihak. Selain itu UUD juga dapat di[[amandemen]] dan ditambah dengan pasal-pasal baru.

Undang - Undang Dasar dalam bahasa Belanda disebut [[Ground Wet]] atau hukum Dasar.

== Lihat pula ==
* [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945]]

[[Kategori:Hukum]]

Revisi terkini sejak 17 Desember 2013 08.46

Mengalihkan ke: