Undang-Undang Dasar: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot Membuang: zh,eu,pl,bs,es,oc,hu,sw,sq,am,ia,my,nl,ar,pt,eo,yi,nrm,sr,krc,fi,uk,be-x-old,sah,rue,kv,hr,az,csb,da,an,vec,als,be,arz,he,mwl,it,hif,ps,ml,ja,vi,zh-yue,ht,tg,ku,sk,no,th,ca,la,cy,cs,bat-smg,bg,te,ur,jv,qu,gd,ta,ms,et,bn,br,el,ba,pnb,sv,is... |
gabung |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
#ALIH[[Konstitusi]] |
|||
'''Undang-Undang Dasar''' ('''UUD''') atau '''Konstitusi''' adalah [[hukum]] dasar yang berlaku di suatu negara. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Apabila suatu UUD akan diubah, diperlukan proses yang panjang dan persetujuan dari banyak pihak. Selain itu UUD juga dapat di[[amandemen]] dan ditambah dengan pasal-pasal baru. |
|||
Undang - Undang Dasar dalam bahasa Belanda disebut [[Ground Wet]] atau hukum Dasar. |
|||
== Lihat pula == |
|||
* [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945]] |
|||
[[Kategori:Hukum]] |
Revisi terkini sejak 17 Desember 2013 08.46
Mengalihkan ke: