Lompat ke isi

Asuransi Kesehatan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
←Mengalihkan ke BPJS Kesehatan
 
(12 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
#ALIH [[BPJS Kesehatan]]
{{Infobox_Company |
company_name = PT. Askes Indonesia |
company_logo = [[Berkas:Logo-Askes.png|center]] |
company_type = [[Badan Usaha Milik Negara|BUMN]] |
foundation = |
location = [[[Jln. Let. Jend. Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat]] |
key_people = |
industry = [[Kesehatan]] |
homepage = [http://www.ptaskes.com ptaskes.com]
}}
[[Berkas:Askes.jpg|thumb|Gedung kantor pusat PT. Askes Indonesia.]]
[[Berkas:Logo_askeskin.JPG|thumb|logo Askeskin.]]
'''PT. Asuransi Kesehatan Indonesi'''a atau juga dikenal dengan nama '''PT. Askes Indonesia''' (Persero) adalah merupakan [[BUMN|Badan Usaha Milik Negara]] yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan [[asuransi kesehatan|jaminan pemeliharaan kesehatan]] bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan [[TNI]]/[[Polri|POLRI]], Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya.

== Sejarah singkat PT Askes Indonesia ==
* [[1968]] - Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri dan Penerima Pensiun (PNS dan ABRI) beserta anggota keluarganya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968. Menteri Kesehatan membentuk Badan Khusus di lingkungan Departemen Kesehatan RI yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), dimana oleh Menteri Kesehatan RI pada waktu itu (Prof. Dr. G.A. Siwabessy) dinyatakan sebagai cikal bakal Asuransi Kesehatan Nasional.
* [[1984]] - Untuk lebih meningkatkan program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi peserta dan agar dapat dikelola secara profesional, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1984 tentang Pemeliharaan Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil,Penerima Pensiun (PNS, ABRI dan Pejabat Negara) beserta anggota keluarganya. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984, status badan penyelenggara diubah menjadi Perusahaan Umum Husada Bhakti.
* [[1991]] - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991, kepesertaan program jaminan pemeliharaan kesehatan yang dikelola Perum Husada Bhakti ditambah dengan Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya. Disamping itu, perusahaan diijinkan memperluas jangkauan kepesertaannya ke badan usaha dan badan lainnya sebagai peserta sukarela.
* [[1992]] - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1992 status Perum diubah menjadi Perusahaan Perseroan (PT Persero) dengan pertimbangan fleksibilitas pengelolaan keuangan, kontribusi kepada Pemerintah dapat dinegosiasi untuk kepentingan pelayanan kepada peserta dan manajemen lebih mandiri.
* [[2005]] - PT. Askes (Persero) diberi tugas oleh Pemerintah melalui Departemen Kesehatan RI, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005, sebagai Penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (PJKMM/ASKESKIN).
** Dasar Penyelenggaraan :
*** UUD 1945
*** UU No. 23/1992 tentang Kesehatan
*** UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
*** Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1241/MENKES/SK/XI/2004 dan Nomor 56/MENKES/SK/I/2005,
** Prinsip Penyelenggaraan mengacu pada :
*** Diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan azas gotong royong sehingga terjadi subsidi silang.
*** Mengacu pada prinsip asuransi kesehatan sosial.
*** Pelayanan kesehatan dengan prinsip managed care dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
*** Program diselenggarakan dengan prinsip nirlaba.
*** Menjamin adanya protabilitas dan ekuitas dalam pelayanan kepada peserta.
*** Adanya akuntabilitas dan transparansi yang terjamin dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, efisiensi dan efektifitas.

== Profil Perusahaan ==
* [http://www.ptaskes.com Profil Perusahaan PT Askes (Persero) Indonesia]

== Lihat pula ==
* [[Asuransi]]
* [[Asuransi kesehatan]]

== Pranala luar ==
* [http://members.bumn-ri.com/askes/ http://members.bumn-ri.com/askes]
* [http://www.ptaskes.com http://www.ptaskes.com]

{{template:BUMN}}

[[Kategori:BUMN]]
[[Kategori:Perusahaan asuransi]]

Revisi terkini sejak 31 Desember 2013 09.27

Mengalihkan ke: